Headlines News :

PSIKOLOGI olah raga

A. Pengertian Psikologi Olahraga

1. Apakah Psikologi Olahraga?

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam hubungan dengan lingkungannya, mulai dari perilaku sederhana sampai yang kompleks. Perilaku manusia ada yang disadari, namun ada pula yang tidak disadari, dan perilaku yang ditampilkan seseorang dapat bersumber dari luar ataupun dari dalam dirinya sendiri.

Ilmu psikologi diterapkan pula ke dalam bidang olahraga yang lalu dikenal sebagai psikologi olahraga. Penerapan psikologi ke dalam bidang olahraga ini adalah untuk membantu agar bakat olahraga yang ada dalam diri seseorang dapat dikembangkan sebaik-baiknya tanpa adanya hambatan dan factor-faktor yang ada dalam kepribadiannya. Dengan kata lain, tujuan umum dari psikologi olahraga adalah untuk membantu seseorang agar dapat menampilkan prestasi optimal, yang lebih baik dari sebelumnya.

2. Mengapa Psikologi Olahraga Diperlukan dalam Olahraga?

Meningkatnya stres dalam pertandingan dapat menyebabkan atlet bereaksi secara negatif, baik dalam hal fisik maupun psikis, sehingga kemampuan olahraganya menurun. Mereka dapat menjadi tegang. denyut nadi meningkat, berkeringat dingin, cemas akan hasil pertandingannya, dan mereka merasakan sulit berkonsentrasi. Keadaan ini seringkali menyebabkan para atlet tidak dapat menampilkan permainan terbaiknya. Para pelatih pun menaruh minat terhadap bidang psikologi olahraga, khususnya dalam pengendalian stres.

Psikologi olahraga juga diperlukan agar atlet berpikir mengenai. mengapa mereka berolahraga dan apa yang ingin mereka capai? Sekali tujuannya diketahui, latihan-latihan ketrampilan psikologis dapat menolong tercapainya tujuan tersebut.

3. Bagaimanakah Psikologi Olahraga Dapat Membantu Atlet Agar Memiliki Mental yang Tangguh?

Mental yang tegar, sama halnya dengan teknik dan fisik, akan didapat melalui latihan yang terencana, teratur, dan sistematis. Dalam membina aspek psikis atau mental atlet, pertama-tama perlu disadari bahwa setiap atlet harus dipandang secara individual, yang satu berbeda dengan yang lainnya. Untuk membantu mengenal profil setiap atlet, dapat dilakukan pemeriksaan psikologis, yang biasa dikenal dengan "psikotes", dengan bantuan psikometri.

Profil psikologis atlet biasanya berupa gambaran kepnbadian secara umum, potensi intelektual. dan fungsi daya pikimya yang dihubungkan dengan olahraga. Profil atlet pada umumnya tidak berubah banyak dari waktu ke waktu. Oleh karenanya, orang sering beranggapan bahwa calon atlet berbakat dapat ditelusun semata-mata dari profil psikologisnya. Anggapan semacam ini keliru, karena gambaran psikologis seseorang tidak menjamin keberhasilan atau kegagalannya dalam prestasi olahraga, karena banyak sekali faktor lain yang mempengaruhinya. Beberapa aspek psikologis dapat diperbaiki melalui latihan ketrampilan psikologis (diuraikan kemudian) yang terencana dan sistematis, yang pelaksanaannya sangat tergantung dari komitmen si atlet terhadap program tersebut.

B. Aspek-aspek Psikologis yang berperan dalam Olahraga

Pengaruh faktor psikologis pada atlet akan terlihat dengan jelas pada saat atlet tersebut bertanding. Berikut ini akan diuraikan beberapa masalah psikologis yang paling sering timbul di kalangan olahraga, khususnya dalam kaitannya dengan pertandingan dan masa latihan.

1. Berpikir Positif

Berpikir positif dimaksudkan sebagai cara berpikir yang mengarahkan sesuatu ke arah positif, melihat segi baiknya. Hal ini perlu dibiasakan bukan saja oleh atlet, tetapi terlebih-lebih bagi pelatih yang melatihnya. Dengan membiasakan diri berpikir positif, maka akan berpengaruh sangat baik untuk menumbuhkan rasa percaya diri, meningkatkan motivasi, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Berpikir positif merupakan modal utama untuk dapat memiliki ketrampilan psikologis atau mental yang tangguh.

Pikiran positif akan diikuti dengan tindakan dan perkataan positif pula, karena pikiran akan menuntun tindakan. Sebagai contoh, jika dalam bermain bulutangkis terlintas pikiran negatif seperti, "takut salah, takut out, takut bola pukulannya tanggung" dan sebagainya, maka kemungkinan terjadi akan lebih besar. Karena itu cobalah dan biasakan untuk selalu berpikir positif, hindari yang negatif. Demikian juga dalam memberikan instruksi kepada atlet. Daripada mengatakan: "Kamu ini susah sekali sih diajarnya..., salah terus...! Awas, jangan berhenti sebelum bisa!", lebih baik mengatakannya dengan cara yang positif walaupun maksudnya sama: "Ayo, coba lagi pelan-pelan, kamu pasti bisa melakukannya. Perhatikan, tangannya, begini... langkahnya, ke sini... kena bolanya, di sini... ayo dicoba".

Sebagai pelatih, tunjukkan Anda percaya bahwa atlet Anda memiliki peluang untuk dapat berprestasi baik. Cemooh, celaan, dan kritik yang pedas yang tidak pada tempatnya, justru akan membuat atlet bereaksi negatif dan berakibat akan menurunkan motivasi yang diikuti dengan penurunan prestasi.

2. Penetapan Sasaran

Penetapan sasaran (goal setting) merupakan dasar dan latihan mental. Pelatih perlu membantu setiap atletnya untuk menetapkan sasaran, baik sasaran dalam latihan maupun dalam pertandingan. Sasaran tersebut mulai dan sasaran jangka panjang, menengah, sampai sasaran jangka pendek yang lebih spesifik.

Untuk menetapkan sasaran, ada tiga syarat yang perlu diingat agar sasaran itu bermanfaat, yaitu:

a. Sasaran harus menantang.

Sasaran yang ditentukan harus sedemikan rupa, sehingga atlet merasa tertantang untuk dapat mencapai sasaran tersebut.

b. Sasaran harus dapat dicapai.

Buatlah sasaran itu cukup tinggi, akan tetapi tidak terlalu tinggi. Atlet harus merasa bahwa sasaran yang ditetapkan itu dapat tercapai jika ia berusaha keras. Jika sasaran terlalu tinggi, sehingga atlet merasa mustahil dapat mencapainya, maka motivasi berlatihnya akan menurun. Demikian pula, jika sasaran tersebut terlalu mudah untuk dapat dicapai, maka atlet merasa tidak perlu berlatih keras karena ia akan dapat mencapai sasaran tersebut.

c. Sasaran harus meningkat.

Mulai dari sasaran yang relatif rendah, kemudian buatlah sasaran tersebut makin lama makin tinggi, semakin sulit tercapainya jika atlet tidak berlatih keras. Dalam setiap latihanpun biasakanlah selalu ada sasaran yang harus dicapai. Dan target yang bersifat umum, lalu uraikan lagi secara lebih spesifik. Dan target untuk suatu kompetisi jangka panjang, uraikan menjadi target atau sasaran jangka pendek, sampai target untuk setiap latihan. Sasaran yang ditetapkan tersebut, hendaknya juga ditetapkan kapan harus tercapainya, dan bagaimana pula cara mengukumya atau apa ukurannya secara objektif. Sedapat mungkin, buatkan grafik pencapaian sasaran tersebut agar terlihat jelas arah dan peningkatannya.

3. Motivasi

Motivasi dapat dilihat sebagai suatu proses dalam diri seseorang untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dalam mencapai tujuan tertentu. Motivasi yang kuat menunjukkan bahwa dalam diri orang tersebut tertanam dorongan kuat untuk dapat melakukan sesuatu.

Ditinjau dari fungsi diri seseorang, motivasi dapat dibedakan antara motivasi yang berasal dan luar (ekstrinsik) dan motivasi yang berasal dari dalam diri sendiri (intrinsik). Dengan pendekatan psikologis diharapkan atlet dalam setiap penampilannya dapat memperlihatkan motivasi yang kuat untuk bermain sebaik-baiknya, sehingga dapat memenangkan pertandingan.

Motivasi yang baik tidak mendasarkan dorongannya pada faktor ekstrinsik seperti hadiah atau penghargaan dalam bentuk materi. Akan tetapi motivasi yang baik, kuat, dan lebih lama menetap adalah faktor intrinsik yang mendasarkan pada keinginan pribadi yang lebih mengutamakan prestasi untuk mencapai kepuasan diri daripada hal-hal yang material.

Untuk mengembangkan motivasi intrinsik ini, peran pelatih dan orangtua sangat besar. Pelatih perlu melakukan pendekatan dan menumbuhkan kepercayaan diri pada atlet secara positif. Ajarkan atlet untuk dapat menghargai diri sendiri, oleh karena itu, pelatih harus memperlihatkan bahwa ia menghargai hasil kerja atlet secara konsekuen.

4. Emosi

Faktor-faktor emosi dalam diri atlet menyangkut sikap dan perasaan atlet secara pribadi terhadap diri sendiri, pelatih maupun hal-hal lain di sekelilingnya. Bentuk-bentuk emosi dikenal sebagai perasaan seperti senang, sedih, marah, cemas, takut, dan sebagainya. Bentuk-bentuk emosi tersebut terdapat pada setiap orang. Akan tetapi yang perlu diperhatikan di sini adalah bagaimana kita mengendalikan emosi tersebut agar tidak merugikan diri sendiri.

Pengendalian emosi dalam pertandingan olahraga seringkali menjadi faktor penentu kemenangan. Para pelatih harus mengetahui dengan jelas bagaimana gejolak emosi atlet asuhannya, bukan saja dalam pertandingan tetapi juga dalam latihan dan kehidupan sehari-hari. Pelatih perlu tahu kapan dan hal apa saja yang dapat membuat atletnya marah, senang, sedih, takut, dan sebagainya. Dengan demikian pelatih perlu juga mencari data-data untuk mengendalikan emosi para atlet asuhannya. yang tentu saja akan berbeda antara atlet yang satu dengan atlet lainnya.

Gejolak emosi dapat mengganggu keseimbangan psikofisiologis seperti gemetar, sakit perut, kejang otot, dan sebagainya. Dengan terganggunya keseimbangan fisiologis maka konsentrasi pun akan terganggu, sehingga atlet tidak dapat tampil maksimal. Seringkali seorang atlet mengalami ketegangan yang memuncak hanya beberapa saat sebelum pertandingan dimulai. Demikian hebatnya ketegangan tersebut sampai ia tidak dapat melakukan awalan dengan baik. Apalagi jika lawannya dapat menekan dan penonton pun tidak berpihak padanya, maka dapat dibayangkan atlet tersebut tidak akan dapat bermain baik. Konsentrasinya akan buyar, strategi yang sudah disiapkan tidak dapat dijalankan, bahkan ia tidak tahu harus berbuat apa.

Disinilah perlunya dipelajari cara-cara mengatasi ketegangan (stress mana- gement). Sebelum pelatih mencoba mengatasi ketegangan atletnya. terlebih dulu harus diketahui sumber-sumber ketegangan tersebut. Untuk mengetahuinya, diperlukan adanya komunikasi yang baik antara pelatih dengan atlet. Berikut ini dijelaskan secara terpisah mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan emosi.

5. Kecemasan dan Ketegangan

Kecemasan biasanya berhubungan dengan perasaan takut akan kehilangan sesuatu, kegagalan, rasa salah, takut mengecewakan orang lain, dan perasaan tidak enak lainnya. Kecemasan-kecemasan tersebut membuat atlet menjadi tegang, sehingga bila ia terjun ke dalam pertandingan maka dapat dipastikan penampilannya tidak akan optimal. Untuk itu, telah banyak diketahui berbagai teknik untuk mengatasi kecemasan dan ketegangan yang penggunaannya tergantung dari macam kecemasannya.

Sebagai usaha untuk dapat mengatasi ketegangan dan kecemasan, khususnya dalam menghadapi pertandingan, lakukanlah beberapa teknik berikut ini :

a. Identifikasikan dan temukan sumber utama dan permasalahan yang menimbulkan kecemasan.
b. Lakukan latihan simulasi, yaitu latihan di bawah kondisi seperti dalam pertandingan sesungguhnya.
c. Usahakan untuk mengingat, memikirkan dan merasakan kembali saat-saat ketika mencapai penampilan paling baik atau paling mengesankan.
d. Lakukan latihan relaksasi progresif, yaitu melakukan peregangan alau pengendoran otot-otot tertentu secara sistematis dalam waktu tertentu.
e. Lakukan latihan otogenik, yaitu bentuk latihan relaksasi yang secara sistematis memikirkan dan merasakan bagian-bagian tubuh sebagai hangat dan berat.
f. Lakukan latihan pernapasan dengan bernapas melalui mulut dan hidung serta secara sadar bernapas dengan menggunakan diafragma.
g. Dengarkan musik (untuk mengalihkan perhatian).
h. Berbincang-bincang, berada dalam situasi sosial (untuk mengalihkan perhatian).
i. Membuat pernyataan-pernyataan positif terhadap diri sendiri untuk melakukan sesuatu yang diperlukan saat itu.
j. Lain-lain yang dapat mengurangi ketegangan.

6. Kepercayaan Diri

Dalam olahraga, kepercayaan diri sudah pasti menjadi salah satu faktor penentu suksesnya seorang atlet. Masalah kurang atau hilangnya rasa percaya diri terhadap kemampuan diri sendiri akan mengakibatkan atlet tampil di bawah kemampuannya. Karena itu sesungguhnya atlet tidak perlu merasa ragu akan kemampuannya, sepanjang ia telah berlatih secara sungguh-sungguh dan memiliki pengalaman bertanding yang memadai.

Peran pelatih dalam menumbuhkan rasa percaya diri atletnya sangat besar. Syarat untuk untuk membangun kepercayaan diri adalah sikap positif. Beritahu pemain di mana letak kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Buatkan program latihan untuk setiap atlet dan bantu mereka untuk memasang target sesuai dengan kemampuannya agar target dapat tercapai jika latihan dilakukan dengan usaha keras. Berikan kritik membangun dalam melakukan penilaian terhadap atlet. Ingat, kritik negatif bahkan akan mengurangi rasa percaya diri.

Jika pemain telah bekerja keras dan bermain bagus (walaupun kalah), tunjukkan penghargaan Anda sebagai pelatih. Jika pemain mengalami kekalahan (apalagi tidak dengan bermain baik), hadapkan ia pada kenyataan objektif. Artinya, beritahukan mana yang telah dilakukannya secara benar dan mana yang salah, serta tunjukkan bagaimana seharusnya. Menemui pemain yang baru saja mengalami kekalahan harus dilakukan sesegera mungkin dibandingkan dengan menemui pemain yang baru saja mencetak kemenangan.

7. Komunikasi

Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi dua arah, khususnya antara atlet dengan pelatih. Masalah yang sering timbul dalam hal kurang terjalinnya komunikasi yang baik antara pelatih dengan atletnya adalah timbulnya salah pengertian yang menyebabkan atlet merasa diperlakukan tidak adil, sehingga tidak mau bersikap terbuka terhadap pelatih. Akibat lebih jauh adalah berkurangnya kepercayaan atlet terhadap pelatih.

Untuk menghindari terjadinya hambatan komunikasi, pelatih perlu menyesuaikan teknik-teknik komunikasi dengan para atlet seraya memperhatikan asas individual. Keterbukaan pelatih dalam hal pogram latihan akan membantu terjalinnya komunikasi yang baik, asalkan dilakukan secara objektif dan konsekuen. Atlet perlu diberi pengertian tentang tujuan program latihan dan fungsinya bagi tiap-tiap individu.

Sebelum program latihan dijalankan, perlu dijelaskan dan dibuat peraturan mengenai tata tertib latihan dan aturan main lainnya termasuk sanksi yang clikenakan jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang telah dibuat tersebut. Jadi, hindarilah untuk memberlakukan suatu sanksi yang belum pernah diberitahukan sebelumnya. Misalnya, seorang atlet minum Coca Cola dalam latihan, lalu dihukum oleh pelatih. Atlet tersebut bingung dan bertanya-tanya mengapa ia dihukum karena ia tidak pernah dijelaskan sebelumnya oleh pelatih bahwa dalam latihan dilarang minum minuman bersoda.

Demikian pula dalam hal pelaksanaanya. Peraturan yang sudah dibuat, haruslah dijalankan secara konsekuen. Artinya, jika seorang atlet dihukum karena melanggar peraturan tertentu, maka jika ada atlet lain yang melanggar peraturan yang sama ia pun harus mendapat hukuman yang sama. Demikian pula jika atlet yang sama melakukannya lagi di kemudian hari.

Pelatih pun perlu bersikap objektif dan berpikir positif. Bersikap objektif maksudnya adalah bersikap sesuai dengan kenyataan atau fakta apa adanya tanpa menyangkutpautkan dengan hal lain. Jika pelatih marah terhadap atlet karena misalnya si atlet datang terlambat dalam latihan, maka hukumlah atlet itu hanya atas keterlambatannya, jangan dihubungkan dengan hal-hal lain (ingat, hukuman tersebut harus sudah tertera dalam tata tertib latihan).

8. Konsentrasi

Konsentrasi merupakan suatu keadaan di mana kesadaran seseorang tertuju kepada suatu obyek tententu dalam waktu tertentu. Makin baik konsentrasi seseorang, maka makin lama ia dapat melakukan konsentrasi. Dalam olahraga, konsentrasi sangat penting peranannya. Dengan berkurangnya atau terganggunya konsentrasi atlet pada saat latihan, apalagi pertandingan, maka akan timbul berbagai masalah.

Dalam olahraga, masalah yang paling sering timbul akibat terganggunya konsentrasi adalah berkurangnya akurasi lemparan, pukulan, tendangan & tembakan sehingga tidak mengenai sasaran. Akibat lebih lanjut jika akurasi berkurang adalah strategi yang sudah dipersiapkan menjadi tidak jalan, sehingga atlet akhimya kebingungan, tidak tahu harus bermain bagaimana dan pasti kepercayan dirinya pun akan berkurang. Untuk menghindari keadaan tersebut, perlu dilakukan latihan berkonsentrasi.

9. Evaluasi Diri

Evaluasi diri dimaksudkan sebagai usaha atlet untuk mengenali keadaan yang terjadi pada dirinya sendiri. Hal ini perlu dilakukan agar atlet dapat mengetahui kelemahan dan kelebihan dirinya pada saat yang lalu maupun saat ini. Dengan bekal pengetahuan akan keadaan dirinya ini maka pemain dapat memasang target latihan maupun target pertandingan dan cara mengukurnya. Kegunaan lainnya adalah untuk mengevaluasi hal-hal yang telah dilakukannya, sehingga memungkinkan untuk mengulangi penampilan terbaik dan mencegah terulangnya penampilan buruk.

Oleh karena itu, pelatih perlu menginstruksikan atletnya untuk memiliki buku catatan harian mengenai latihan dan pertandingan. Minta pemain untuk menuliskan kelemahan dan kelebihan diri sendiri, baik dalam segi fisik, teknik, maupun mental. Kemudian koreksilah jika menurut Anda sebagai pelatih ada hal-hal yang tidak sesuai atau ada yang kurang.

Biasakan agar atlet mengisi buku tersebut secara teratur. Ajak atlet untuk menuliskan di dalam bukunya hal-hal yang intinya sebagai berikut:

- Target jangka panjang, menengah, dan jangka pendek dalam latihan dan pertandingan.
- Sesuatu yang dilakukan dan dipikirkan sebelum latihan atau pertandingan.
- Suatu gerakan atau penampilan mengesankan.
- Catatan mengenai kelemahan dan kelebihan lawan yang akan dihadapi dan strategi menghadapinya.
- Hasil dan jalannya pertandingan.
- Hal yang mengganggu emosi atau membuat penampilan jadi buruk.
- Penghargaan yang didapat atas suatu keberhasilan.

Pastikan bahwa buku tersebut diisi secara teratur oleh setiap atlet. Namun perlu diingat bahwa pelatih jangan terlalu memaksa untuk membaca buku harian atlet. Biarkan itu menjadi bagian dan rahasia pribadi mereka. Yang perlu dipantau oleh pelatih adalah bahwa atlet mempunyai bahan bagi dirinya sendiri untuk melakukan evaluasi.

C. Persiapan Pertandingan

Setelah atlet dilatih baik fisik, teknik, strategi, maupun mentalnya dengan program latihan yang tepat, maka untuk menguji hasil latihannya adalah dengan lterjun ke dalam pertandingan. Tentunya diharapkan bahwa setiap pemain akan dapat menampilkan seluruh kemampuannya yang didapat dan latihan. Namun acapkali pemain tampil di bawah form, artinya ia tidak dapat menampilkan seluruh kemampuan yang dimilikinya pada saat pertandingan.

Untuk mengatasi hal seperti di atas, perlu diciptakan situasi yang mendukung yang tercapainya prestasi optimal dan dilakukan perwapan mental untuk menghadapi suatu pertandingan agar si atlet dapat menampilkan seluruh kemampuannya, sehingga tercapailah prestasi puncak.

Ada empat tahap penting dalam persiapan menuju pertandingan, yaitu

(1). Sebelum hari pertandingan
(2). Pada hari pertandingan
(3). Saat pertandingan
(4). Setelah hari pertandingan.

Berikut uraiannya dalam contoh persiapan pertandingan bulutangkis:

1. Sebelum Hari Pertandingan

a. Kumpulkan data mengenai kekuatan dan kelemahan lawan. Jika memungkin- kan, putarlah rekaman pertandingannya. Kemudian susunlah strategi untuk menghadapinya. Untuk pemain ganda, diskusikan strategi tersebut dengan pasangannya.

b. Pantau kemajuan atlet, baik fisik maupun mentalnya dengan memperhatikan bagaimana tingkat konsentrasinya, bagaimana irama, timing, power, dan kelancaran menjalankan ketrampilannya serta sikapnya terhadap latihan secara umum.

c. Pantau tingkat kecemasan atlet dengan melihat ekspresi wajahnya apakah cerah atau murung: apakah sinar matanya letih atau segar dan awas. Juga perhatikan suasana hatinya, bagaimana kualitas tidur dan makannya, apakah ia mengalami faktor-faktor psikosomatis seperti sakit perut, nyeri otot, sesak nafas, demam, batuk, keringat dingin, dan sebagainya.

d. Pada saat tidak latihan, pastikan bahwa atlet tidak "hidup dan berpikir" mengenai pertandingannya 24 jam sehan. Berikan aktivitas yang menyenangkan bagi dirinya yang dapat memberikan suasana gembira, sehingga ia bisa mengalihkan pikirannya sejenak dari pertandingan.

e. Satu hari menjelang pertandingan, biasanya cukup latihan ringan saja dan tidak perlu berada di lapangan terlalu lama. Pada malam hari sebelum bertanding, tidurlah pada saat yang tepat, tidak perlu tidur terlalu cepat. Sebelum tidur, lakukan latihan relaksasi dan visualisasi. Jika pertandingan besok dilakukan pagi atau siang hari, siapkan alat-alat perperlengkapan pertandingan, termasuk baju ganti dan perlengkapan cadangan malam ini juga agar esok tidak terburu-buru. Pastikan semua dalam keadaan baik.

2. Pada Hari Pertandingan

a. Bangun tidur pada saat yang tepat, malamnya harus tidur cukup dan tidak berlebihan. Kemudian lakukan aktivitas rutin kebiasaan sehari-hari, seperti sembahyang, berdoa, stretching, sarapan (perhatikan kapan harus makan dan apa yang harus dimakan), latihan relaksasi dan visualisasi, memeriksa kembali perlengkapan pertandingan termasuk cadangannya. Mulailah hari ini dengan gembira, optimis, dan berpikir positif.

b. Berangkatlah ke tempat pertandingan pada saat yang tepat. Perhitungkan jarak ke tempat pertandingan, bagaimana mencapainya, kemacetannya dan sebagainya. Tidak perlu berangkat terlalu cepat, namun jangan sampai terlambat, sehingga tidak ada waktu untuk istirahat, penyesuaian dan pemanasan.

c. Di tempat pertandingan pelatih perlu mengenali atlet mana yang berada didekat teman-temannya dan mana yang lebih suka menyendiri. Pastikan di lapangan mana atlet yang akan bertanding, jangan lupa melapor panitia. Untuk pertandingan pertama, pastikan atlet sudah hapal dimana letak ruang ganti, WC, ruang kesehatan, tes doping, tempat ganti senar, dan sebagainya.

d. Sambil melakukan pemanasan, atlet hendaknya meningkatkan level `semangat' dlan tetap berpikir positif. Pelatih dapat mengingatkan strategi yang akan diterapkan secara sekilas. Lakukan stroke dengan penuh konsentrasi yang kemudian dapat dilanjutkan dengan'visualisasi clan relaksasi.

3. Saat Bertanding

Saat bertanding tiba, bukan waktunya lagi untuk memikirkan teknik memukul atau bagaimana harus melangkah. Itu semua sudah dilatih dalam latihan dan sudah dihayati dalam visualisasi. Sekarang saatnya tinggal mengulang-ulang kejadian yang sudah divisualisasikan dan melakukannya sesuai dengan situasi saat ini. Sekarang adalah saatnya melakukan konsentrasi penuh hanya pada bola dan jalannya pertandingan.

Anjurkan atlet untuk:

a. Memantau clan menyesuaikan tingkat kecemasan, lakukan relaksasi.

b. Pusatkan perhatian semata-mata hanya terhadap permainan yang sedang dijalani. Kesalahan yang baru atau pernah terjadi, clan yang mungkin terjadi jangan dihiraukan.

c. Berpikir positif dan optimis, jangan biarkan pikiran-pikiran negatif.

d. Jangan terlalu banyak menganalisa.

e. Bermainlah dengan irama sendiri, jangan terbawa irama lawan.

f. Menjalankan strategi yang telah disiapkan. Jangan diubah jika strategi itu berjalan. Lakukan evaluasi singkat, jika strategi tidak jalan, lakukan penyesuaian dengan alternatif strategi yang sudah dipersiapkan.

g. Hindari hal-hal negatif seperti, menyalahkan diri sendiri secara berlebihan, berbicara terhadap diri sendiri berlebihan, berpikir negatif, meragukan kemampuan clan menyerah sebelum pertandingan selesai.

h. Jika bermain bagus, jangan bertanya mengapa clan mengganti apapun; biarkan berjalan demikian. Jangan mengendor jika sedang leading (memimpin pertandingan), clan tidak perlu kasihan jika lawan mendapat angka nol.

4. Setelah Hari Pertandingan

a. Mintalah atlet mencatat hal-hal posisitf maupun negatif yang dirasa berpengaruh terhadap penampilannya dalam pertandingan tadi. Bukan hanya yang bersifat teknik, taktik, clan strategi, tetapi juga yang bersifat mental, bahkan hal-hal kecil lainnya. Catat hasil tersebut dalam buku evaluasi si atlet.

b. Evaluasi penampilan dalam pertandingan tadi. Apakah mencapai sasaran?

c. Putuskan apakah perlu diadakan penyesuaian terhadap program latihan.

d. Pusatkan perhatian terhadap aspek-aspek positif dari penampilan dalam pertandingan.

D. Pelatih Sebagai Pembina Mental Atlit

Pelatih dalam olahraga dapat mempunyai fungsi sebagai pembuat atau pelaksana program latihan, sebagai motivator, konselor, evaluator dan yang bertanggung jawab terhadap segala hal yang berhubungan dengan kepelatihan tersebut. Sebagai manusia biasa, pelatih sama halnya dengan atlet, mempunyai kepribadian yang unik yang berbeda antara satu dengan lainnya. Setiap pelatih memiliki kelebihan dan kekurangan, karena itu tidak ada pelatih yang murni ideal atau sempura.

Dalam mengisi peran sebagai pelatih, seseorang harus melibatkan diri secara total dengan atlet asuhannya. Artinya, seorang pelatih bukan hanya melulu mengurusi masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan olahraganya saja, tetapi pelatih juga harus dapat berperan sebagai teman, guru. orangtua, konselor, bahkan psikolog bagi atlet asuhannya. Dengan demikian dapat diharapkan bahwa atlet sebagai seorang yang ingin mengembangkan prestasi, akan mempunyai kepercayaan penuh terhadap pelatihnya.

Keterlibatan yang mendalam antara pelatih dengan atlet asuhannya harus dilandasi oleh adanya empati dan pelatih terhadap atletnya tersebut.Empati ini merupakan kemampuan pelatih untuk dapat menghayati perasaan atau keadaan atletnya, yang berarti pelatih dapat mengerti atletnya secara total tanpa ia sendiri kehilangan identitas pnbadinya. Untuk mengerti keadaan atlet dapat diperoleh dengan mengetahui atau mengenal hal-hal penting yang ada pada atlet yang bersangkutan. Pengetahuan sekadarnya saia tidak cukup bagi pelatih untuk mengetahui keadaan psikologi atletnya. Dasar dan sikap mau memahami keadaan psikologi atletnya adalah pengertian pelatih bahwa setiap orang memiliki sifat-sifat khusus yang memerlukan penanganan khusus pula dalam hubungan dengan pengembangan potensinya.

Kepribadian seorang pelatih dapat pula membentuk kepribadian atlet yang menjadi asuhannya. Hal terpenting yang harus ditanamkan pelatih kepada atletnya adalah bahwa atlet percaya pada pelatih bahwa apa yang diprogramkan dan dilakukan oleh pelatih adalah untuk kebaikan dan kemajuan si atlet itu sendiri. Untuk bisa mendapatkan kepercayaan tersebut dari atlet, pelatih tidak cukup hanya memintanya, tetapi harus membuktikannya melalui ucapan, perbuatan, dan ketulusan hati. Sekali atlet mempercayai pelatih maka seberat apapun program yang dibuat pelatih akan dijalankan oleh si atlet dengan sungguh-sungguh.

PSIKOLOGI DAN FREUD

PSIKOLOGI DALAM

Freud mendefinisikan Id sebagai suatu dorongan naluriah yang berada dalam bawah sadar manusia. Id terutama dapat dilihat sewaktu fase bayi dari seorang manusia. Id juga disamakan oleh frued sebagai dorongan akan kesenangan. Ketika lapar dan haus bayi secara naluriah akan menangis dan mencari puting susu dari ibunya. Demikian juga dengan keinginan naluriah yang lainnya.

Ketika menginjak kedewasaan mulai ia diberi pengetahuan mengenai baik dan buruk. Apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang sebaiknya ia lakukan. Nilai-nilai atau peraturan moral yang ada ini dinamai oleh Freud dengan Superego. Nah kebanyakan dari peraturan ini akan menekan dorongan Idnya. Dalam upaya-upaya menyesuaikan dorongan Id serta hukum moral ini ditengahi oleh kesadarannya yang disebut ego.

Kebanyakan secara tidak sadar Id juga hadir lewat mimpi sebagai suatu bentuk pemuasan kesenangan yang tidak bisa terlaksana oleh dunia nyata. Dari mimpi-mimpi inilah kita bisa melihat bawah sadar kita sendiri sebagai manusia.

Sakit jiwa merupakan ketidakmampuan mengelola bawah sadar kita karena kurangnya pengetahuan tentang bawah sadar itu sendiri. Secara terus menerus bawah sadar yang menekan kesadaran dan ingin keluar dari gerbang kegelapannya. Akan tetapi apabila hal ini terus ditekan oleh superego maupun ego yang ada maka hasilnya adalah ketidakstabilan dari jiwa itu sendiri. Kegilaan lah yang akan menjadi hasil dari pertarungan ini.

Untuk mengatasi permasalahan ini maka bawah sadar yang menekan keluar harus dibebaskan dan dibiarkan bebas untuk mengurangi tekanan yang ada dalam jiwa itu sendiri. Demikianlah terapi-terapi psikoanalisa dilakukan. Salah satu metode yang paling sering digunakan adalah dengan metode hipnotis sehingga pasien mudah diarahkan untuk membuka gerbang bawahsadarnya ke alam sadarnya. Dengan membuka gerbang bawah sadar ini maka ketegangan yang ada karena pertarungan antara Id dan Superego dapat diredakan.

Alam bawah sadar sering juga merupakan ingatan yang sangat baik dalam merekam setiap kejadian hidup. Bahkan sesuatu yang tidak kita sadari dapat memasuki alam tak sadar kita sehingga ingatan kita dalam alam bawah sadar kita sepeti ingatan fotografis maupun seperti rekaman kaset audio video yang amat baik. Hal ini banyak sekali menjelaskan mengenai kemampuan seseorang yang tiba-tiba dapat mengenal bahasa yang asing serta dapat menggunakan bahasa asing tersebut walaupun secara sadar ia tidak pernah memperlajarinya.

Hipnotis

aya tertarik ingin mengetahui apa sich hipnotis itu, maka saya mencari di internet tentang hipnotis. maka saya dapat salah satu pengertian tentang hipnotis

Hipnotis adalah suatu tehnik yang digunakan untuk memasuki alam bawah sadar
manusia secara cepat.

Hipnotis sebenarnya sudah dikenal oleh berbagai bangsa di dunia sejak ribuan
tahun silam dan baru diabad 18 ditelaah secara keilmuan pertama kali oleh Franz
A. Mesmer
. Kemudian dimatangkan oleh Sigmund Freud yang merupakan salah seorang
peletak dasar ilmu kejiwaan dan selanjutnya dikembangkan secara lebih modern
oleh Dr. Milton Erickson.

Hipnotis dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti dibidang Clinical,
Forensic, Stage Hipnotis dsb. Dibidang Psikis, hipnotis dapat dimanfaatkan
untuk keperluan pemulihan trauma psikis, phobia, ataupun stress seperti phobia
ketinggian, ruang gelap dsb. dan dibidang karir ataupun olah raga, hipnotis
dapat pula dipakai untuk pemrograman diri/pengembangan diri ataupun peningkatan
prestasi, akan tetapi di Indonesia baru sedikit yang memanfaatkan untuk
keperluan tersebut melainkan baru sebatas kepentingan hiburan dan penipuan.

Bagaimana hipnotis bekerja

Hipnotis memanfaatkan batin bawah sadar atau biasa disebut batin subluminal
dari manusia. Sigmund Freud sering menggunakan istilah “id “ yaitu hasrat bawah
sadar yang melandasi tingkah laku manusia. Batin bawah sadar bersifat kekanak
kanakan . Seseorang yang berada dibawah pengaruh hipnotis (biasanya disebut
suyet) akan mengikuti perintah secara otomatis menurut arti kata demi kata.
Jadi bila seseorang mendapat pertanyaan “Bolehkah saya mengetahui siapa nama
Anda ? Pada kondisi normal orang pasti akan langsung menyebutkan namanya,
tetapi pada seseorang yang berada dibawah pengaruh hipnotis akan menjawab “ya”
(jawaban yang sesuai dengan pertanyaan).

Biasanya hipnotis sangat efektif pada saat situasi yang sangat ekstrem dan
mendadak. Penipuan melalui SMS yang mengatakan kita beruntung memperoleh hadiah
ratusan juta memanfaatkan situasi ekstrem suasana hati kita yang menjadi sangat
gembira bahkan setengah tidak percaya saat menerima SMS. Demikian pula pada
kasus kasus pendatang baru di Jakarta yang kadang berakhir diperkosa, sang
penipu memanfaatkan kebingungan korban dalam mencari alamat yang dituju.
Seorang teman dokter pernah pula ditipu satu bulan gajinya saat ketemu orang
berpakaian Arab tetapi ternyata fasih berbahasa Indonesia. Pada kasus ini yang
dimanfaatkan adalah rasa kagum / terheran heran kita karena bertemu dengan
orang Arab yang fasih berbahasa Indonesia. Penipuan lain seperti mengaku ngaku
orang Brunei dan menawarkan jam Rolex memanfaatkan kekagetan kita saat kita
ditepuk ataupun rasa tidak nyaman saat kita dikelilingi oleh banyak orang. Ada
pula penipuan dengan mengatakan salah satu anggota keluarga kita ada yang
dirawat di Rumah Sakit dan memerlukan biaya operasi yang harus ditransfer
segera. Demikian pula penipuan lain seperti penawaran burung yang pintar
bernyanyi Garuda Pancasila, penggandaan uang dsb.

Pencegahan dan Pengatasan

Pada kasus Salma tetap dimungkinkan si suyet menuruti perintah mengambil barang
barang berharga, tetapi menolak saat disuruh sipenipu mengambil uang, hal
tersebut dikarenakan bawah sadarnya menolak, karena boleh jadi selama ini Salma
memang sangat berhati hati dalam masalah uang. Hipnotis tidak bekerja saat
kendali kesadaran sepenuhnya ada pada kita, atau dengan kata lain kita harus
selalu memposisikan diri kita dalam keadaan subyek.. Pada saat kita menghadapi
orang asing pastikan kendali penuh ada pada kita sehingga kita tidak asal
menyambut ajakan bersalaman dari orang yang tidak dikenal atau memberikan
persetujuan atas orang asing yang bertanya yang memerlukan jawaban persetujuan
kita. Contoh apabila pembantu dirumah ditanya :”Disini masaknya pakai tabung
gas ya.” Pada saat dijawab ya maka bisa dipastikan akan diikuti sugesti lain
seperti:”, saya ditugaskan Pertamina untuk memeriksa kondisi tabung diseluruh
perumahan di daerah sini karena baru saja kemarin diperumahan dekat sini
ada tabung gas yang meledak dan terjadi kebakaran sampai ada yang menjadi
korban dst. Dalam hal ini yang dimanfaatkan adalah rasa takut sang pembantu.
Hati hati dengan sikap sok akrab dari orang yang tidak kita kenal.

Sebaiknya sebelum menjadi korban hipnotis, mulai dari sekarang dengan suara
agak setengah berbisik katakan kepada diri sendiri :”Saya menolak dipengaruhi /
dihipnotis oleh siapapun.”

Bagi yang menyukai zikir, dapat pula memanfaatkan zikir untuk menangkal
pengaruh hipnotis. Hipnotis biasanya tidak dapat dilakukan pada ahli zikir
karena suyet selalu dalam kewaspadaan tinggi. Katakan kepada diri kita bahwa
“Tidak ada sesuatupun yang dapat menguasai diri / hidup kita kecuali hanya
atas izin Allah Swt.” Semangatnya adalah kalimat Tauhid “Tidak ada Tuhan
kecuali Allah”.

Pada situasi kita merasakan sudah dibawah pengaruh hipnotis, ciri cirinya kita
merasa tidak berdaya (powerless), cara melepaskan diri adalah tarik nafas agak
dalam dan sugesti diri untuk rilex / mengendorkan semua otot otot tubuh kita
kemudian mulailah mengatakan kepada diri kita sendiri :”Pada hitungan ketiga
saya dapat bangun dengan sendirinya.”, kemudian kita menghitung 1….,
2……., 3 …….

Filsafat Ilmu dan Logika

1.Definisi

*Proposisi

Proposisi adalah suatu penuturan (assertion) yang utuh. Proposisi juga dapat didefinisikan ungkapan keputusan dalam kata-kata, atau juga manifestasi luaran dari sebuah keputusan.

Secara sujektif, keputusan berarti suatu aksi pikiran yang dengan itu kita membenarkan atau menyangkal sesuatu. Secara objektif, keputusan berarti sesuatu yang dapat dibenarkan atau disangkal jadi, bias benar atau salah. Apa yang dibenarkan atau disangkal dalam suatu keputusan selalulah hubungan yang terdapat antara dua konsep yang objektif. Dan hubungan tersebut dapat terwujud:

  1. Hubungan indentitas atau kebedaan atau juga bias terdapat
  2. Bentuk-bentuk hubungan lainnya, misalnya hubungan dependensi (ketergantungan), dan lain-lain.

Pembedaan keputusan dan proposisi menurut dua golongan, yakni:

  1. Keputusan / proposisi kategoris,dan
  2. Keputusan/ proposisi hipotesis

*Penalaran

Penalaran merupakan kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran. Penalaran merupakan proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Kemampuan menalar ini menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan yang merupakan rahasia kekuasaannya. Manusia selalu dihadapkan untuk memilih baik-buruk, rendah-jelek, jalan benar–jalan salah. Dalam melakukan pilihan ini, manusia berpaling pada pengetahuan.

Ciri-ciri penalaran:

  1. Adanya suatu pola berpikir yang luas dapat disebut logika (penalaran merupakan suatu proses berpikir logis)
  2. Sifat analitk dari proses berpikir.

Penalaran ulmiah sendiri dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

  1. Deduktif yang berujung pada rasionalisme
  2. Induktif yang berujung pada empirisme.

Penalaran yang konklusinya lebihh luas dari pada premisnya itu disebut penalaran induktif (induksi). Induksi adalah proses penalaran dimana kita menyimpulkan hokum/ dalil/ prinsip umum dari kasus-kasus khusus.

Penalaran yang konklusinya tidak lebih luas daripada premis disebut deduktif

(deduksi). Deduksi adalah proses penalaran dimana kita membuat satu kesimpulan dari suatu hokum/dalil/ prinsip yang umum terhadap suatu keadaan yang khusus.

*Putusan

Hakikat keputusan ditemukan berbagai jawaban keputusan. Sebagai orang seperti Wundt yang mengatakan bahwa semua keputusan bersifat afirmatif, melihat hakiakat keputusan dalam suatu analisis. Pendapat lain melihat hakikat keputusan didalam suatu asensus, yakni suatu persetujuan dengan isi keputusan yang selanjutnya ditangkap sebagai suatu fungsi irrasional atau fungsi rasional. Ditangkap sebagai suatu fungsi irasional karena merupakan persetujuan rasa perasaan, atau semacam rasa perasaan pasti, yang berkaitan dengan kosep belief, feeling, something felt by the mind.

Terdapat tiga buah unsure-unsur keputusan:

1)Subjek

2)Predikat

3)Pengakuan atau Penolakan

Subjek dan predikat merupakan materi keputusan, sedangakn bentuk keputusan terdiri dari pengakuan atau penolakan.

Secara Psikologis keputusan dapat dibedakan:

  1. Secara formal, yakni berkaitan dengan persetujuan (aensus) yang diberikan: keputusan pasti (mungkin, dugaan , ragu-ragu).
  2. Secara material, yakni berkaitan dengan isi keputusan: keputusan langsung atau keputusan yang disimpulkan (kesimpulan-kesimpulan).

*Ide

Ide merupakan aklimasi dari suatu pengalaman yang sifatnya partikel-partikel kecil yang bisa didata

1. Pengertian Ontologi

Ontologi merupakan salah satu kajian kefilsafatan yang paling kuno dan berasal dari Yunani, studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret. Tokoh yang memiliki pandangan yang bersifat ontologism dikenal seperti Thales, Plato, dan Aristoteles,

Perkataan ontology berasak dari bahasa Yunani, yaitu “on” yang bermaksud “berada” dan “logos” yang bermaksud “pengertian atau ilmu”. Ontologi adalah salah satu bahagian falsafah yang membahaskan segala sesuatu itu wujud (ada).

Pengertian paling umum pada ontology adalah bagian dari bidang filsafat yang mencoba mecari hakikat dari sesuatu. Pengertian ini menjadi melebar dan dikaji secara tersendiri menurut lingkup cabang-cabang keilmuan itu sendiri.

Ontologi adalah salah satu bahagian falsafah yang membahaskan segala sesuatu itu wujud (ada). Ontologi membahas tentang yang ada, yang tidak terikat oleh satu perwujudan tertentu. Ontologi membahas tentang yang ada yang universal. Ontologi berupaya mencari inti yang termuat dalam setiap kenyataan, atau dalam rumusan Lorens Bagus; menjelaskan yang ada yang meliputi semua dalam semua bentuknya.

2. Epistemologi

Epistemologi derivasinya dari bahasa Yunani yang berarti ilmu pengetahuan. Epistemologi merupakan gabungan dua kalimat episteme, pengetahuan dan logos, theory. Epistemologi adalah cabang ilmu filsafat yang menangani masalah-masalah filosofikal yang mengitari teori ilmu pengetahuan.

Epistemologi bertalian dengan definisi dan konsep-konsep ilmu, ragam ilmu yang bersifat nisbi dan niscaya, dan relasi eksak antara ‘alim (subjek) dan ma’lum (objek) atau dengan kata lain, epistemology adalah bagian dari filsafat yang meneliti asal-usul, asumsi dasar, sifat-sifat, dan bagaimana memperoleh pengetahuan menjadi penenti penting dalam menentukan karakter pengetahuan.

Bahkan menentukan “kebenaran” macam apa yang dianggap patut diterima dan apa yang patut ditolak, jika kumpulan pengetahuan yang benar / episteme / diklasifikasi, disusun sistematis dengan metode yang benar dapat menjadi epistemology aspek epistemology adalah kebenaran / kenyataan dari sudut pandang mengapa dan bagaimana fakta itu benar yang dapat di verifikasi atau dibuktikan kebenarannya.

3. Aksiologi

Secara formal aksiologi baru muncul pada pertengahan abad 19. Aksiologi berasal dari dua kata, axios (Yunani) yang berarti nilai dan logos yang berarti teori, jadi Aksiologi adalah “teori tentang ilmu”. Menurut Bramel, aksiologi terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, moral conduct yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin khusus, yakni etika. Kedua Esthetic Expression, yaitu ungkapan keindahan. Bidang ini melahirkan keindahan. Ketiga, Sosio political life, yaitu kehidupan social politik yang akan melahirkan filsafat sosio politik. Aksilohi adalah bagian filsafat yang mempersoalkan penilaian, terutama berhubungan dengan masalah atau teori umum formal mengenai nilai. Menurut Mautner, Aksiologi mulai digunakan sebagaimana adanya saat ini oleh Lotze, kemudian Brentano, Husserl Scheeler, dan Nicolai Hartmann. Aksilogi digunakan terutama digunakan sebagai teori umummengenai nilai .

Menetukan Ide, putusan, proposisi, dan penalaran

Ide, dalam artikel ilmiah yang termasuk ide pada kalimat “Amerika Serikat (AS) dan Inggris berencana menggunakan reactor nuklir baru untuk membangkitkan listrik. Reaktor-reaktor baru itu dinilai lebih efisien karena mampu membakar uranium lebih lama danmenghasilkan energi lebih besar”.

☺ Putusan, dalam artikel ilmiah yang termasuk putusan pada kalimat “ Reaktor nuklir adalah infarstrutur yang sangat berbahaya. Keteledoran dalam pengoperasian reactor nuklir bias berakibat fatal”. “Keteledoran-keteledoran kecil namun sangat membahayakan kini rupanya masih terjadi di fasilitas-fasilitas reactor nuklir AS”. “ Billone mengungkapkan, pembakaran berskala lebih dari 45 giga watt-days per tonne of uranium (GWd/tU) yang dilakukan reactor tersebut melanggar standar keselamatan badan pengawas nuklir AS Nuclear Regulatory Commision (NRC).”

☺ Penalaran, dalam artikel ilmiah yang termasuk penalaran pada kalimat “ ketika PLTN Tukey Point diledakkan, maka seluruh Miami diperkirakan akan rata dengan tanah”. “NRC mengungkapkan, para petugas keamanan PLTN Turkey Point sejak 2004 diketahui suka mencuri-curi kesempatan untuk tidur saat bertugas. Aksi tidur dalam tugas itu dilakukan bergantian. Ketika sejumlah petugas tidur, petugas lain harus mengawasi wilayah lebih luas, akibatnya penjagaan terhadap PLTN tersebut menjadi tidak maksimal”. “Berdasarkan sebuah simulasi, Billone menyatakan bahwa reactor baru itu rawan meledak apabila kekurangan air pendingin”.

Psikologi Abnormal

PSIKOLOGI ABNORMAL
Oleh: Bambang supriadi, S.Psi


APAKAH PERILAKU ABNORMAL ITU?

Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu perilaku abnormal, antara lain:
1. Statistical infrequency
Perspektif ini menggunakan pengukuran statistik dimana semua variabel yang yang akan diukur didistribusikan ke dalam suatu kurva normal atau kurva dengan bentuk lonceng. Kebanyakan orang akan berada pada bagian tengah kurva, sebaliknya abnormalitas ditunjukkan pada distribusi di kedua ujung kurva.
Digunakan dalam bidang medis atau psikologis. Misalnya mengukur tekanan darah, tinggi badan, intelegensi, ketrampilan membaca, dsb.
Namun, kita jarang menggunakan istilah abnormal untuk salah satu kutub (sebelah kanan). Misalnya orang yang mempunyai IQ 150, tidak disebut sebagai abnormal tapi jenius.
Tidak selamanya yang jarang terjadi adalah abnormal. Misalnya seorang atlet yang mempunyai kemampuan luar biasa tidak dikatakan abnormal. Untuk itu dibutuhkan informasi lain sehingga dapat ditentukan apakah perilaku itu normal atau abnormal.

2. Unexpectedness
Biasanya perilaku abnormal merupakan suatu bentuk respon yang tidak diharapkan terjadi. Contohnya seseorang tiba-tiba menjadi cemas (misalnya ditunjukkan dengan berkeringat dan gemetar) ketika berada di tengah-tengah suasana keluarganya yang berbahagia. Atau seseorang mengkhawatirkan kondisi keuangan keluarganya, padahal ekonomi keluarganya saat itu sedang meningkat. Respon yang ditunjukkan adalah tidak diharapkan terjadi.

3. Violation of norms
Perilaku abnormal ditentukan dengan mempertimbangkan konteks sosial dimana perilaku tersebut terjadi.
Jika perilaku sesuai dengan norma masyarakat, berarti normal. Sebaliknya jika bertentangan dengan norma yang berlaku, berarti abnormal.
Kriteria ini mengakibatkan definisi abnormal bersifat relatif tergantung pada norma masyarakat dan budaya pada saat itu. Misalnya di Amerika pada tahun 1970-an, homoseksual merupakan perilaku abnormal, tapi sekarang homoseksual tidak lagi dianggap abnormal.
Walaupun kriteria ini dapat membantu untuk mengklarifikasi relativitas definisi abnormal sesuai sejarah dan budaya tapi kriteria ini tidak cukup untuk mendefinisikan abnormalitas. Misalnya pelacuran dan perampokan yang jelas melanggar norma masyarakat tidak dijadikan salah satu kajian dalam psikologi abnormal.

4. Personal distress
Perilaku dianggap abnormal jika hal itu menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan bagi individu.
Tidak semua gangguan (disorder) menyebabkan distress. Misalnya psikopat yang mengancam atau melukai orang lain tanpa menunjukkan suatu rasa bersalah atau kecemasan.
Juga tidak semua penderitaan atau kesakitan merupakan abnormal. Misalnya seseorang yang sakit karena disuntik.
Kriteria ini bersifat subjektif karena susah untuk menentukan setandar tingkat distress seseorang agar dapat diberlakukan secara umum.

5. Disability
Individu mengalami ketidakmampuan (kesulitan) untuk mencapai tujuan karena abnormalitas yang dideritanya. Misalnya para pemakai narkoba dianggap abnormal karena pemakaian narkoba telah mengakibatkan mereka mengalami kesulitan untuk menjalankan fungsi akademik, sosial atau pekerjaan.
Tidak begitu jelas juga apakah seseorang yang abnormal juga mengalami disability. Misalnya seseorang yang mempunyai gangguan seksual voyeurisme (mendapatkan kepuasan seksual dengan cara mengintip orang lain telanjang atau sedang melakukan hubungan seksual), tidak jelas juga apakah ia mengalami disability dalam masalah seksual.

Dari semua kriteria di atas menunjukkan bahwa perilaku abnormal sulit untuk didefinisikan. Tidak ada satupun kriteria yang secara sempurna dapat membedakan abnormal dari perilaku normal. Tapi sekurang-kurangnya kriteria tersebut berusaha untuk dapat menentukan definisi perilaku abnormal. Dan adanya kriteria pertimbangan sosial menjelaskan bahwa abnormalitas adalah sesuatu yang bersifat relatif dan dipengaruhi oleh budaya serta waktu.

Mitos dan fakta tentang perilaku abnormal


MITOS FAKTA
· Perilaku abnormal sangat aneh dan sangat berbeda dengan orang normal
· Gangguan mental akibat adanya kekurangan dalam diri yang tidak teratasi

· Gangguan mental dipengaruhi sihir atau magic · Penderita gangguan sukar dibedakan dengan orang normal
· Setiap orang punya potensi dan kesempatan sama untuk terganggu dan bertingkah laku abnormal
· Banyak orang-orang yang percaya Tuhan terkena gangguan mental dan masyarakat kurang mengetahui pengetahuan ilmiah.

SEJARAH PSIKOPATOLOGI
Psikopatologi adalah suatu ilmu yang mempelajari proses dan perkembangan gangguan mental

Demonology Awal
Demonology merupakan suatu doktrin yang menyebutkan bahwa perilaku abnormal seseorang disebabkan oleh pengaruh roh jahat atau kekuatan setan. Masyarakat saat itu meyakini bahwa kekuatan roh atau setan dapat merasuk ke dalam tubuh seseorang dan mengontrol pikiran serta tubuh orang tersebut.
Demonology ditemukan dalam budaya Cina, Mesir dan Yunani.
Para pemuka agama pada masa itu melakukan suatu upacara untuk mengeluarkan pengaruh roh jahat dari tubuh seseorang. Mereka menggunakan nyanyian mantra atau siksaan terhadap objek tertentu, bisa binatang atau manusia. Metode tersebut dinamakan exorcism.

Penjelasan fisiologis awal terhadap gangguan mental pada masa Roma dan Yunani Kuno.
Abad 5 SM, Hippocrates (Bapak Kedokteran; penemu ilmu medis modern) memisahkan ilmu medis dari agama, magic dan takhyul. Ia menolak keyakinan yang berkembang pada masa Yunani itu bahwa Tuhan (dewa) mengirimkan penyakit fisik dan gangguan mental sebagai bentuk hukuman.
Hippocrates menjelaskan tentang pentingnya otak dalam mempengaruhi pikiran, perilaku dan emosi manusia. Menurutnya, otak adalah pusat kesadaran, pusat intelektual dan emosi. Sehingga jika cara berpikir dan perilaku seseorang menyimpang atau terganggu berarti ada suatu masalah pada otaknya (otaknya terganggu).
Hippocrates merupakan pelopor somatogenesis – suatu ide yang menyebutkan bahwa kondisi soma (tubuh) mempengaruhi pikiran dan perilaku individu. Jika soma (tubuh) seseorang terganggu, maka pikiran dan perilakunya juga akan terganggu. Kebalikannya, yaitu psychogenesis – suatu keyakinan bahwa segala sesuatu tergantung kepada kondisi psikis individu.
Hippocrates mengklasifikasikan gangguan mental ke dalam tiga kategori yaitu mania, melancholia dan phrentis (demam otak). Ia yang lebih percaya pada hal-hal yang bersifat natural daripada supranatural percaya bahwa suatu pola hidup tertentu akan mempengaruhi kesehatan otak dan tubuh.
Selain Hippocrates, ada juga dokter dari Roma yang mencoba memberikan penjelasan naturalistik tentang gangguan psikotik. Mereka adalah Asclepiades dan Galen. Disamping itu, keduanya mendukung perlakuan yang lebih manusiawi dan perawatan di rumah sakit bagi para penderita gangguan mental.

Jaman Kegelapan (The Dark Ages)dan kembalinya demonology
Kematian Galen (130 – 200 M), sebagai dokter terakhir pada masa klasik Yunani menandai dimulainya Jaman Kegelapan bagi dunia medis dan bagi perawatan serta studi tentang perilaku abnormal. Setelah runtuhnya Roma dan Yunani, peradaban manusia mengalami kemunduran.
Pada Jaman Pertengahan dan Renaissance (400 – 1500 M), kalangan gereja dan Kristen meluaskan pengaruhnya melalui dunia pendidikan dan misionaris agama menggantikan budaya klasik kala itu. Termasuk dalam hal menangani penderita gangguan mental. Saat itu gangguan mental kembali dihubungkan dengan pengaruh spiritual dan supranatural.
Para pastur menangani penderita gangguan mental dengan berdoa atau menyentuhnya dengan menggunakan benda-benda yang dianggap keramat atau juga memberinya ramuan yang harus diminum pada saat fase bulan mulai mengecil. Sedangkan keluarga penderita percaya dan membawanya ke pastur karena takut dan mempunyai takhyul bahwa penderita terkena pengaruh setan.
Penderita gangguan mental dianggap sebagai tukang sihir. Mereka dianggap bersekutu dengan setan dan menentang Tuhan.
Tahun 1484, Pope Innocent VIII meminta kepada para pendeta di Eropa untuk mencari para tukang sihir. Kemudian dua tahun kemudian setelah dia mengirim dua pendeta ke Jerman, akhirnya dikeluarkan buku petunjuk yang diberi nama Malleus Maleficarum untuk melakukan perburuan tukang sihir (witch hunts).
Buku ini berisi tentang berbagai tanda untuk mendeteksi tukang sihir seperti bercak merah atau daerah rawan pada kulit tukang sihir. Bercak tersebut menurut buku panduan itu, diduga dibuat oleh setan dengan cakarnya sebagai tanda perjanjian antara tukang sihir itu dengan setan.
Para tukang sihir yang tertangkap dan tidak mengaku akan disiksa dan dipenjara seumur hidup bahkan sampai menjalani eksekusi mati.
Witch hunting mulai mereda pada abad 17 dan 18. Di Spanyol pada tahun 1610, berbagai tuduhan terhadap tukang sihir yang ditangkap dinyatakan batal. Tuduhan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang independen, tidak dibenarkan adanya penyiksaan serta barang-barang milik tukang sihir tersebut tidak akan disita.
Di Swedia, pada tahun 1649, Queen Christina memerintahkan untuk membebaskan semua tukang sihir kecuali mereka yang benar-benar terbukti melakukan pembunuhan.
Di Perancis, tahun 1682, Raja Louis XIV mengeluarkan dekrit tentang pembebasan tukang sihir.
Eksekusi terakhir terhadap tukang sihir dilakukan di Swiss pada tahun 1782.
Sampai akhir Jaman Pertengahan, semua penderita gangguan mental dianggap sebagai tukang sihir. Dalam pengakuannya beberapa dari mereka mengaku mempunyai hubungan dengan setan, melakukan hubungan seksual dan sering berkumpul dengan kelompok roh atau setan. Hal itu dalam pandangan abnormal diinterpretasi mungkin para tukang sihir tersebut mengalami halusinasi atau delusi dan beberapa dari mereka didiagnosis mempunyai gangguan psikosis.

Pembangunan Asylums selama Renaissance (Jaman Pencerahan)
Pada abad 15 dan 16, di Eropa mulai dilakukan pemisahan dengan serius antara penderita gangguan mental dari kehidupan sosialnya. Disana dibangun suatu tempat penampungan yang disebut Asylums. Di asylums itu ditampung dan dirawat penderita gangguan mental dan para gelandangan. Mereka dibiarkan untuk tetap bekerja dan tidak diberi suatu aturan hidup yang jelas.
Tahun 1547, Henry VIII membangun London’s Hospital of St. Mary of Bethlehem (kemudian terkenal dengan nama Bedlam), sebagai rumah sakit pasien gangguan mental. Kondisi di Bedlam saat itu cukup menyedihkan dimana disana suasananya sangat bising dan membingungkan serta kemudian Bedlam berkembang menjadi hiburan masyarakat untuk mencela dan menonton tingkah laku orang sakit jiwa tersebut. Bedlam sendiri kemudian menyediakan tiket untuk dijual kepada masyarakat.

Gerakan Reformasi : the insane as sick
Konsep baru tentang gangguan dan penyakit mental muncul dalam Revolusi Amerika dan Perancis sebagai bagian dari proses pencerahan (renaisans) bidang rasionalisme, humanisme dan demokrasi politik. Orang gila (insane) kemudian dianggap sebagai orang sakit.
Tokoh di Eropa kemudian ikut menyuarakan hal itu. Misalnya Chiarugi di Italia dan Muller di Jerman menyuarakan tentang treatment rumah sakit yang lebih humanis. Tetapi perwujudan konsep baru dalam bidang ini dipelopori oleh Phillipe Pinel (1745 – 1826).
Pinel kemudian memulai pekerjaannya dari asylums di Paris yang bernama La Bicetre. Pinel merupakan figur yang mempelopori gerakan treatment yang lebih humanis (manusiawi) terhadap penderita gangguan mental. Ia membebaskan pasien di La Bicetre dari ikatan rantai dan pasung kemudian memperlakukannya sebagai seorang yang sakit dan tidak diperlakukan seperti seekor hewan sebagaimana dilakukan di La Bicetre.
Beberapa pasien yang awalnya tidak terawat kemudian dapat terlihat lebih tenang. Mereka juga bebas berjalan-jalan di rumah sakit tanpa ada kecenderungan untuk menyakiti orang lain. Selain itu, di ruangan mereka di bawah tanah, dipasang penerangan dan sistem peredaran udara (ventilasi). Setelah beberapa tahun menjalani perawatan yang lebih manusiawi, beberapa pasien dapat pulih kembali dan keluar dari La Bicetre.
Pinel berpendapat bahwa rumah sakit seharusnya merupakan tempat untuk treatment bukan untuk mengurung. Menurutnya, pasien gangguan mental pada dasarnya adalah orang normal yang selayaknya didekati dengan perasaan iba, memahami mereka serta diperlakukan sesuai dengan martabatnya sebagai individu. Pinel juga menentang adanya hukuman dan pengusiran bagi para penderita gangguan mental. Pinel kemudian juga mengajukan studi ilmiah dan kategorisasi penyakit mental, melakukan pencatatan kasus, riwayat hidup dan studi terhadap metode treatment. Ia kemudian menyebutkan bahwa beberapa kondisi psikosis mungkin merupakan faktor psikogenesis.
Semangat Pinel diteruskan oleh British Quakers yang membangun ‘asylums for the insane’ yang pada waktu itu berkonotasi sebagai tempat pengungsian dan tempat istirahat. Pada awal abad 19, rumah sakit di Amerika dan Inggris menekankan ‘moral treatment’ untuk memulihkan kesehatan mental melalui inspirasi spiritual, studi dan perhatian yang penuh kebajikan (benevolent care).
Pertengahan abad 20, perhatian diarahkan dalam pengembangan ‘therapeutic millieus’ dan merubah rumah sakit dari custodial (model tahanan) menjadi therapeutic agency. Tetapi terjadi kemunduran dalam masalah perawatan dalam rumah sakit pada keadaan dehumanisasi seperti yang ditentang Pinel. Kondisi yang buruk tersebut diungkap oleh Dorothy Dix dan Clifford Beers pada awal abad 20 dan oleh Deutcsh (1949) yang menunjukkan bagaimana masyarakat menolak orang sakit jiwa dan memperlakukan orang sakit jiwa secara tidak layak. Pada berbagai rumah sakit pemerintah, ‘Bedlam’ terus hidup hingga sekarang. Demikian juga pandangan masyarakat yang walaupun secara eksplisit mengatakan ‘insane as sick’ tapi seringkali perlakuan yang ditampakkan justru menunjukkan ‘insane as subhuman / possessed (kesurupan)’.

Pendekatan Medis pada Gangguan Mental
Sejak 2 abad terakhir, konsep gangguan mental sebagai penyakit yang disebabkan oleh faktor natural dan dapat dijelaskan secara ilmiah merupakan pandangan yang cukup dominan.
Para dokter berusaha menjelaskan bentuk dan jenis penyakit mental, menemukan penyebabnya, ciri-cirinya dan mengembangkan metode treatment yang tepat.
Anggapan dokter adalah bahwa setiap terjadi perilaku yang patologis merupakan penyakit susunan saraf. Penelitian dalam hal ini sudah banyak dilakukan.
Tradisi psikiatri medis paling terwakili oleh Emil Kraepelin (1855 – 1926). Ia mencoba mendaftar gejala-gejala yang tampak dari disfungsi mental, kemudian mengklasifikasikan pasien berdasarkan pola simtom dan mengidentifikasi serta mengklasifikasikan penyakit mental.
Kraepelin melabel 2 penyakit mental parah yang paling umum yakni dementia praecox (sekarang lebih dikenal dengan sebutan skizofrenia, dari istilah Eugen Bleuler) dan manic-depressive psychosis.

Pendekatan Psikologis pada Gangguan Mental
Psikopatologi tidak hanya mengetengahkan konsep penyakit psychological functioning, tapi juga mengetengahkan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh faktor-faktor psikologis.
Orientasi psikogenik muncul pada studi tentang histeria, yaitu suatu kondisi neurotis yang sering ditandai dengan gejala fisik seperti, mati rasa, kebutaan dan juga gejala behavioral seperti kehilangan memori, kepribadian atau kondisi emosi yang tidak menentu. Pada abad 18 dan 19, di Eropa banyak dijumpai subjek yang mengalami simtom histeria tersebut.
Untuk menjelaskan terjadinya histeria tersebut, muncul beberapa pandangan yang berorientasi psikogenik. Salah satunya adalah dokter Austria, Franz Anton Mesmer (1734 – 1815).
Studi tentang histeria ini menggunakan metode hipnotis. Di bawah kondisi hipnotis, pasien dengan histeria dapat memunculkan kembali simtom histeria yang biasanya muncul. Hipnotis kemudian menjadi suatu metode yang penting dalam treatment psikologis, terutama psikoanalisa yang biasa menggunakan asosiasi bebas dan interpretasi mimpi untuk mengeksplorasi alam bawah sadar.
Selain hipnotis, metode lain yang digunakan untuk melakukan terapi pada gangguan mental adalah katarsis yang dikenalkan oleh Josef Breuer dan kemudian dikembangkan oleh Sigmund Freud.
Katarsis adalah suatu metode terapeutik dimana pasien diminta untuk mengingat kembali dan melepaskan emosi yang tidak menyenangkan, mengalami kembali ketegangan dan ketidakbahagiaannya dengan tujuan untuk melepaskan dari penderitaan emosional.
Mesmer, Charcot, Breuer dan Freud mengembangkan metode hipnotis dan katarsis. Hal itu menunjukkan adanya orientasi psikogenik terhadap gangguan mental.

kamus istilah politik

Kamus Istilah politik
A

1) tidak, seperti apolitik yang mengandung arti tidak berpolitik atau tidak paham masalah politik 2) huruf yang menempati urutan pertama
AA : Asia Afrika. Sebuah konfrensi yang diikuti oleh bangsa-bangsa di Asia dan Afrika, yang dilaksanakan di Bandung pada tanggal 18-24 September 1955 dengan menghasilkan sebuah kesepakatan yang dikenal dengan Dasasila Bandung (sepuluh butir kese-pakatan) yaitu : 1) menghormati hak-hak dasar manusia, tujuan, serta asas yang ter-kandung dalam piagam PBB 2) menghormati kedaulatan semua bangsa 3) mengakui persamaan ras dan bangsa baik besar atau kecil 4) tidak melakukan intervensi atau ikut campur masalah dalam negeri lain 5) menghormati hak tiap bangsa untuk mem-pertahankan diri 6) tidak melakukan tekanan pada negara lain 7) tidak melakukakan agresi pada negara lain 8) tidak melakukan tindakan atau ancaman ataupun peng-gunaan kekerasan pada integritas teritorial negara lain 9) memajukan kepentingan bersama 10) menghormati hukum dan kewajiban internasional lainnya
Abadi : sebuah surat kabar milik NU
Abad keemasan : masa kejayaan dari suatu bangsa atau Negara
ABCD : Amerika, British (Inggris), China dan Dutch (Belanda). Suatu gabungan Negara-negara eropa dalam perang Asia
ABG : tiga pilar utama penopang Golkar pada masa orde baru yaitu : A (keluarga ABRI), B (birokrasi) dan G (Golkar). Dengan tiga pilar inilah Golkar pada masa orde baru menjadi partai yang kuat dan selalu menjadi pemenang mayoritas (single mayority) dari sejak pendiriannya sampai tumbangnya orde baru
ABS : Asal Bapak Senang, bentuk dari bapakisme merupakan suatu sikap mental bawahan yang menyampaikan informasi atau laporan yang baik-baik saja dan berusaha menutupi laporan yang buruk dengan maksud agar atasan menjadi senang tanpa memper-hatikan objektivitas dan kebenaran dari lapo-rannya
Abdi : hamba atau orang bawahan. Seseorang yang mengabdikan diri
Abdi dalem : para pegawai keraton yang me-ngabdikan dirinya untuk melayani Sultan/Raja, Bupati atau Pangeran pada zaman kerajaan dulu
Abdikasi : turun tahta secara sukarela dari seorang raja atau pelepasan kekuasaan
Abdi Negara : sebutan bagi pegawai negeri yang bekerja pada pemerintah. Mereka dituntut untuk mempersembahkan de-dikasi dan loyalitasnya demi kepentingan negara dan masyararakat
Abraham Lincoln : salah satu Presiden Amerika Serikat yang mengemukakan pengertian demokrasi sebagai suatu pe-merintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government is from the people, by the people and for the people)
ABRI : Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, meliputi angkatan darat, laut, udara dan kepolisian dipimpin oleh seorang panglima ABRI. Pada perkembangannya ABRI berganti nama menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang meliputi tiga angkatan yaitu angkatan darat, laut dan udara. Sedangkan kepolisian terpisah se-bagai lembaga keamanan Negara
ABRI hijau : sebutan untuk tokoh dari tentara yang dekat dengan kelompok Islam atau memiliki latar belakang santri. Sebutan ini sengaja dimunculkan untuk kepentingan kelompok tertentu
ABRI merah putih : sebutan untuk tokoh tentara yang berjiwa nasional dan cenderung menjauhi bahkan memusuhi kelompok Islam, biasanya berlatarbelakang abangan. Sebutan ini sengaja dimunculkan untuk ke-pentingan kelompok ter-tentu
Absah : sah atau resmi, diterima dan diakui kebenarannya. Mendagri telah mengabsahkan calon terpilih Drs. Triyono Budi Sasongko, M.Si dari hasil Pilkada sebagai Bupati Purbalingga
Absolut : mutlak atau tidak terbatas. Kekuasaan absolut berarti kekuasaan mutlak dan tidak terbatas yang dimiliki seseorang, sehingga cenderung bersifat otoriter. Biasanya kekuasaan absolut dimiliki oleh seorang raja, terutama raja-raja pada zaman dulu. Contohnya raja Perancis yakni Louis XIV yang amat terkenal dengan ucapannya ' negara adalah saya "
Absolutisme : suatu bentuk pemerintahan yang tidak berdasarkan Undang-undang Dasar, akan tetapi kekuasaan tertinggi berada di tangan penguasanya
Absolute majority : mayoritas mutlak
Abstain : tidak menyatakan pilihan atau tidak memberikan suara dalam suatu pemilihan, karena merasa tidak ada yang cocok atau sebagai ungkapan protes. Dia memilih abstain ketika pemilihan ketua RT di kampungnya
Abuse of power : penyalahgunaan dari kekuasaan
Accesion : peleburan suatu wilayah atau negara kepada wilayah atau negara lain
AD/ART partai : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai, suatu pedoman organisasi yang memuat tujuan, asas, ideologi dan aturan partai secara lengkap, dikatakan juga sebagai konstitusi partai
Adagium politik : ungkapan atau pepatah yang terdapat dalam dunia politik. Misalnya suatu ungkapan, “ tiada kawan atau lawan yang abadi, yang ada hanyalah kepentingan abadi,” ‘politik merupakan siapa mendapat apa, kapan.’
Adicita : ideologi atau pandangan hidup
Adigang : suatu sikap suka memperlihatkan atau menonjolkan kekuasaan dan jabatan
Adikara : berkuasa secara sewenang-wenang
Adikuasa : berkekuatan besar atau luar biasa. Sebutan ini biasanya dikaitkan dengan kekuasaan suatu negara. Negara adikuasa merupakan negara yang memiliki kekuatan yang sangat besar sehingga kadang memaksakan keinginannya pada negara lain. Contohnya : Negara Amerika Serikat (Blok barat) yang sering disebut juga sebagai polisi dunia, dan Negara Uni Sovyet (blok timur) sebelum mengalami kehancuran
Adil : menempatkan sesuatu pada tempatnya. Tidak berat sebelah atau tidak memihak. Keadilan merupakan nilai dan prinsip yang sangat penting dalam kehidupan politik. Pemimpin harus adil kepada rakyatnya termasuk kepada rakyat yang berbeda partai/ ideologinya
Adipati : 1) sebuah gelar yang diberikan kepada raja muda 2) keturunan bangsawan yang tinggi di daerah Kalimantan 3) gelar untuk bupati sebelum kemerdekaan di daerah Jawa
Adiraja : gelar raja yang tertinggi
Aditiawarman : nama dari raja Minangkabau yang pertama
Adiwangsa : bangsa yang utama
Ad interim : jabatan sementara waktu. Jenderal Agum Gumelar yang pada saat itu menjabat Menteri Perhubungan pernah ditunjuk menjadi ad interim Menko Polkam oleh Presiden Gus Dur, ketika Jenderal SBY mundur dari jabatannya
Administrasi : kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan peme-rintahan
Adol Hitler : pemimpin NAZI (nasional sosialis) Jerman yang mencita-citakan keagungan bangsa Jerman (Aria) sebagai ras yang unggul. Dia menjadi pemimpin Jerman yang diktator dengan mem-berangus demokrasi dan mendirikan Negara yang totaliter serta mene-rapkan politik lebensraum
Adudomba : membuat berselisih atau bertikai antar pihak yang sepaham/separtai. Para kandidat ketua partai itu diadu domba oleh penguasa
Affair politik : skandal politik atau kejadian politik yang menghebohkan
Afiliasi partai : kerjasama, pertalian atau memiliki hubungan dengan partai
Afiliasi politik : pertalian atau hubungan dengan paham politik tertentu
AFNEI : Allign Forces Nederlands East Indies, satuan khusus yang dibentuk oleh sekutu bertugas untuk melucuti senjata Jepang di Indonesia setelah Jepang mengalami kekalahan dalam perang melawan sekutu
Agenda : acara/program yang akan dibahas dalam rapat atau suatu persidangan
Agenda politik : rencana atau program politik suatu partai politik
Agenda setting : suatu tahapan untuk memilih dan menentukan masalah apa yang akan dibahas atau diputuskan
Agent of change : agen perubah, sebutan bagi kelompok mahasiswa yang melakukan gerakan atau aksi untuk memperjuangkan peru-bahan-perubahan menuju perbaikan di bidang sosial politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satu contoh peran mahasiswa sebagai agen of change adalah memperjuangkan tuntutan tritura pada zaman orde lama, tuntutan enam visi reformasi pada masa reformasi
Agitasi : pidato berapi-api untuk mempengaruhi dan menghasut massa, biasanya dilakukan oleh aktivis dan tokoh partai politik sesuai dengan agenda politiknya
Agitatif : bersifat agitasi (menghasut)
Agitator : orang yang melakukan penghasutan
Agregasi kepentingan : salah satu fungsi partai politik untuk dapat menyalurkan aspirasi atau keinginan rakyat kepada pemegang kekuasaan atau pemerintah
Agresi : penyerangan
Agresi militer : penyerangan suatu Negara kepada negara lain dengan menggunakan kekuatan militer
Agresor : Negara yang melakukan penyerangan pada negara lain
Ahimsa : larangan menggunakan kekerasan dalam berjuang. Salah satu moto perjuangan dari Mahatma Gandi (India)
Ahli Negara : Orang yang paham tentang masalah kenegaraan dan pe-merintahan
Ahli politik : seseorang yang memiliki wawasan politik yang luas atau memiliki kemampuan dalam berpolitik. Amin Rais termasuk seorang ahli politik karena berhasil mengantarkan Gus Dur menjadi Presiden dengan kendaraan poros tengahnya, dia sendiri menjadi Ketua MPR padahal suara PAN hanya menduduki urutan kelima dalam pemilu 1999
Ahmad Dahlan : tokoh pendiri dari ormas Muhammadiyah pada tahun 1912 di Yogyakarta
AIPO : Asean Inter Parliamentary Organization. Organisasi antar parlemen dari Negara-negara yang tergabung dalam Asean
Aji mumpung : upaya untuk memanfaatkan kesem-patan demi meraih keuntungan pribadi
Ajudan : perwira yang diperbantukan kepada perwira tinggi sebagai sekretaris atau pendamping
Ajudan Presiden : perwira menengah yang bertugas mengawal presiden (selalu berdiri di samping atau belakang) bila presiden sedang menyampaikan pidato kenegaraan
Akseptabilitas politik : berkaitan dengan diterimanya seseorang dalam kedudukan politik oleh masyarakat
Aksesori demokrasi : ungkapan untuk partai Islam PPP pada masa orde baru, yang fungsi utamanya hanya sekedar penggembira dan mesin pengumpul suara sekali dalam lima tahun
Aksi buruh : demonstrasi atau gerakan yang dilakukan oleh para buruh untuk melakukan tuntutan atau protes mengenai kebijakan pemerintah atau perusahaan tentang masalah buruh (upah, kesejahteraan, perlin-dungan keselamatan kerja atau aturan)
Aksi cap jempol darah : suatu gerakan masyarakat yang membubuhkan jempol darahnya pada sehelai kain panjang sebagai bentuk protes, tuntutan atau dukungan. Massa PDIP di Jawa Timur melakukan aksi cap jempol darah untuk mendukung Megawati sebagai Presiden
Aksi massa : demonstrasi, suatu gerakan yang melibatkan orang banyak untuk melakukan tuntutan atau protes
Aksi Mogok kerja : suatu bentuk kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk memprotes kebijakan tertentu yang dirasakan tidak adil atau bertujuan memperjuangkan sesuatu dengan cara tidak masuk kerja selama beberapa waktu. Para buruh akhirnya beramai-ramai mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah pada pihak manajemen perusahaan
Aksi Mogok makan : suatu bentuk kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk memprotes kebijakan tertentu yang dirasakan tidak adil dengan cara tidak makan selama beberapa waktu. Para mahasiswa akhirnya melakukan aksi mogok makan di depat gedung rektor untuk memprotes kenaikan SPP
Aksi militer : 1. tindakan yang dilakukan dengan ke-kuatan tentara terhadap pemberontak atau pengacau keamanan 2. tindakan militer atau serbuan dengan menggunakan kekuatan militer terhadap suatu Negara
Aksioma politik : pernyataan politik yang dapat diterima kebenarannya walaupun tidak dapat dibuktikan
Aksi polisional : aksi militer setempat yang dilakukan tentara pemerintah tanpa adanya permberitahuan secara resmi terhadap orang atau kelompok yang dinilai melanggar keamanan dan ketertiban internasional
Aksi terorisme : gerakan untuk membuat ketakutan dan kekacauan pada masyarakat dengan cara kekerasan seperti pengeboman
Aksi tanda tangan : suatu gerakan masyarakat dengan cara mem-bubuhkan tanda tangan pada kain panjang putih sebagai bentuk protes atau tuntutan atau dukungan. Mahasiswa melakukan aksi tanda tangan untuk menolak pemilihan rektor yang dinilai sarat kecurangan
Aksi tutup mulut : gerakan diam atau tidak mau berbicara sebagai bentuk protes dengan jalan menjahit bibirnya sendiri. Warga korban aliran listrik SUTET melakukan aksi tutup mulut di Jakarta sebagai protes atas kebijakan Telkom yang tidak mau membayar ganti rugi tanahnya
Aklamasi : persetujuan bulat, sebuah keputusan yang dihasilkan dengan cara kesepakatan/persetujuan penuh semua anggota musyawarah atau peserta pemilihan. Pemilihan presiden Soekarno dilakukan secara aklamasi dalam sidang PPKI
Akomodasi : proses penyesuaian manusia dalam kesatuan sosial untuk menghindari konflik. Akhirnya calon yang kalah dalam pemilihan ketua partai diakomodasi menjadi salahsatu pengurus
Akomodasi aspirasi : penyesuaian atau penerimaan aspirasi
Akomodasi politik : penampungan atau penerimaan kepentingan politik tertentu
Akseptabel : diterima semua fihak. Seseorang yang memiliki kemampuan,, kepercayaan dan dedikasi yang baik sehingga semua kalangan (agama, suku, ideologi, ras) dapat menerimanya. Dia meru-pakan seorang pemimpin yang akseptabel di masyarakatnya
Aktivis, aktor : orang yang aktif dalam suatu organisasi/partai atau di masyarakat dan biasanya menjadi motor penggerak bagi lingkungannya
Aktivis demokrasi : orang yang aktif dalam usaha memperjuangkan nilai-nilai dan pelaksanaan kehidupan demokrasi. Gus Dur oleh berbagai kalangan dikenal sebagai aktivis demokrasi, terutama keterlibatannya dalam Forum Demokrasi
Aktivis demontrasi : orang yang aktif dalam melakukan aksi atau unjuk rasa kepada pemerintah untuk kepentingan rakyat
Aktivis LSM : orang yang aktif di dunia LSM dengan mengerahkan segala potensi dan kemampuannya untuk menjadikan LSM sebagai organisasi yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat
Aktivis mahasiswa : mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan ikut terlibat secara aktif dalam melakukan upaya perubahan sosial masyarakat sebagai agen of change dan agen moral
Aktivis masyarakat : orang yang ikut aktif di lingkungan masyarakat sebagai motor penggerak pembangunan
Aktivis partai : orang yang aktif dalam kepengurusan partai serta ikut menggerakkan agar partainya menjadi besar dan menang dalam pemilu. Dia merupakan aktivis partai yang disegani karena sikapnya yang jujur, vokal dan berani dalam menyampaikan pendapat
Aktor intelektual : seseorang yang menjadi perencana atau bertanggung jawab dalam sebuah kegiatan aksi atau terror. Aktor intelektual pengeboman di kedutaan Australia akhirnya ditangkap polisi
Akuntabilitas politik : pertanggungjawaban politik
Aliansi politik : ikatan atau persekutuan yang erat antar partai politik atau aktivis politik
Alih tugas : perpindahan jabatan dari satu instansi ke instansi lain. Kapolwil Bogor akhirnya dialihtugaskan setelah terbukti ikut andil dalam pemukulan anak buahnya sendiri
Al Irsyad Al Islamiyyah : sebuah organisasi kemasyarakatan keagamaan yang beranggotakan umat Islam dari keturunan Arab, bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan sosial tetapi tidak memiliki kepengurusan sampai tingkat kelurahan dan kecamatan seperti ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Kepengurusannya hanya sampai tingkat cabang yaitu setingkat kabupaten
All Indian Congres Party : partai kongres di India yang merupakan organisasi pergerakan pertama yang berdiri pada tahun 1885. Kelahirannya dipicu oleh penderitaan rakyat India akibat penjajajahan Inggris, bertujuan untuk mencapai kemerdekaan rakyat India dengan mempergunakan jalan yang tidak melanggar undang-undang. Tokoh-tokohnya antara lain Motilah Nehru, Mahatma Gandhi dan Jawarharlal Nehru
Als ik een Nederlander was : " andaikan Aku seorang Belanda," sebuah karangan yang ditulis oleh R.M. Suwardi Surya-ningrat yang berisi kritikan pedas terhadap pemerintahan Belanda yang menjajah Indonesia dan telah membuat rakyat menderita
Amanat : 1. terkait dengan sesuatu yang diperca-yakan untuk dijalankan secara benar. Kekuasaan pada dasarnya meru-pakan amanat dari rakyat 2. perintah
Amanah : dapat dipercaya, mampu menjalankan tugas dengan benar
Amaterasu omikami : bangsa Jepang meyakini sebagai keturunan dari dewa matahari, sehingga merasa dirinya paling hebat dan menganggap rendah negara lain, pada akhirnya Jepang melancarkan politik ekspansi ke negara lain di bawah kepemimpinan Kaisar Hirohito
Amandemen : perubahan Undang-undang Dasar. Untuk Indonesia amandemen merupakan perubahan kalimat, penyisipan kata, pencabutan pasal dan penambahan pasal. Proses amandemen dilakukan oleh MPR dan telah melakukan amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002. Setelah dilakukan amandemen UUD 1945 atau ada yang menyebut UUD 2002 terdiri dari 26 bab, 37 pasal, 3 pasal aturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan
Amandemen UUD 1945 Tahap I : amandemen ini dilakukan dalam sidang tahunan MPR RI pada pada tahun 1999. Amandemen meliputi : pasal 5 ayat 1, pasal 7, pasal 9 ayat 1, pasal 13 (ayat 2, 3), pasal 14 (ayat 1, 2), pasal 14 (ayat 1, 2), pasal 15, pasal 17 (ayat 2, 3), pasal 20 (ayat 1, 2, 3, 4) serta pasal 21
Amandemen UUD 1945 Tahap II : amandemen kedua yang dilakukan oleh MPR pada tahun 2000. Amandemen ini meliputi : pasal 18 (ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7) pasal 18 A (ayat 1, 2) , pasal 18 B (ayat 1, 3), pasal 19 (ayat 1, 2, 3), pasal 20 ayat 5, pasal 20 A (ayat 1, 2, 3, 4), pasal 22 A, pasal 22 B, pasal 35 E, pasal 26 (ayat 2, 3), pasal 27 ayat 3, pasal 28 A, pasal 28 B (ayat 1, 2), pasal 28 C (ayat 1, 2), pasal 28 D (ayat 1, 2, 3, 4), pasal 28 E (ayat 1, 2, 3, 4), pasal 28 F, pasal 28 G (ayat 1, 2), pasal 28 H (ayat 1, 2, 3, 4), pasal 28 I (ayat 1, 2, 3, 4, 5), pasal 28 J (ayat 1, 2), pasal 30 (ayat 1, 2, 3, 4, 5 ) dan pasal 36 A, 36 B dan 36 C
Amandemen UUD 1945 Tahap III : dilaksanakan pada tahun 2001, meliputi : pasal 1 (ayat 2, 3), pasal 3 (ayat 1, 2, 3), pasal 6 (ayat 1, 2), pasal 6 A (ayat 1, 2, 3, 4, 5), pasal 7 A, pasal 7 B (ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7), pasal 7 C, pasal 8 (ayat 1 dan 2), pasal 11 (ayat 2 dan 3), pasal 17 ayat 3, pasal 22 C (ayat 1, 2, 3, 4), pasal 22 D (ayat 1, 2, 3,4), pasal 22 E (ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6), pasal 23 (ayat 1, 2, 3), pasal 23 A, pasal 23 B, pasal 23 C, pasal 23 D, pasal 2 E (ayat 1, 2, 3), pasal 23 F (ayat 1, 2), pasal 23 G (ayat 1, 2), pasal 24 (ayat 1, 2), pasal 24 A (ayat 1, 2), pasal 24 A (ayat 1, 2, 3, 4, 5), pasal 24 B (ayat 1, 2, 3, 4) dan pasal 24 C (ayat 1, 2, 3, 4, 5 ,6)
Amandemen UUD 1945 Tahap IV : diselenggarakan pada tahun 2002, meliputi : pasal 2 ayat 1, pasal 3 (ayat 1, 2), pasal 8 ayat 3, pasal 24, pasal 3 (ayat 1, 2, 3, 4, 5), pasal 32 (ayat 1, 2), pasal 33 (ayat 4, 5), pasal 34 (ayat 1, 2, 3, 4) dan pasal 37 (ayat 1, 2, 3, 4, 5)
Ambassador : duta besar, wakil suatu Negara di Negara lain
Ambisi politik : nafsu atau keinginan yang kuat untuk menduduki jabatan politik atau kekuasaan
Ambtenaar : pegawai negeri pada zaman Belanda
AMD : ABRI Masuk Desa, sebuah program ABRI pada masa orde baru untuk ikut mensukseskan pembangunan di desa. ABRI bersama rakyat bergotong-royong mem-bangun jembatan, balai desa, rumah ibadah dll. Saat ini ABRI telah berganti nama menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia)
Amir : pemimpin, pimpinan di Negara Islam
Amirul bahri : pimpinan untuk kesatuan angkatan laut, untuk Indonesia disebut dengan laksamana
Amirul mukminin : pemimpin kaum mukmin, suatu panggilan bagi pemimpin Islam yang merupakan wakil (pelanjut) kepemimpinan Rasulullah SAW, terdiri dari Abu Bakar As Siddiq, Umar bin Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib atau keempatnya disebut juga Khulafaur Rasyidin
Amnesti : pengampunan yang diberikan presiden sebagai kepala negara kepada orang yang bersalah (dijatuhi hukuman) terutama di kasus politik
AMPG : Angkatan Muda Partai Golkar, sebuah organisasi para pemuda yang bernaung dibawah partai Golkar
AMPI : Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia, Organisasi kemasyarakatan pemuda yang didirikan pada 28 juni 1978 dengan tujuan untuk membentuk kader – kader bangsa pelopor pembaharuan dan pembangunan yang berorientasi karya dan kekaryaan , serta memiliki jiwa dan semangat patriotisme untuk mencapai tujuan nasional Negara kesatuan republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945
AMPII : Anak, Menantu, Ponakan, Isteri dan Ipar. Sebuah istilah yang menggambarkan ter-jadinya nepotisme dalam keanggotaan MPR pada masa orde baru. Di mana sebagian anggota MPR yang diangkat ada yang merupakan isteri, menantu, ponakan dan adik ipar dari pejabat atau Presiden. Sebagai contoh suaminya jadi menteri, isterinya jadi anggota MPR (yang diangkat)
Ampres : Amanat Presiden, suatu pidato atau amanat yang disampaikan oleh kepala Negara dalam acara resmi kenegaraan
Anarkis : keadaan kacau atau adanya kekerasan dalam suatu aksi/kegiatan massa
Anarkhisme : tanpa pemerintah. Suatu paham yang tidak menginginkan pemerintahan dan Negara atau tidak berdasarkan undang-undang. Manusia tidak memerlukan Negara dan pemerintah yang dilengkapi alat pemaksa, polisi dan institusi hukum tapi perlu adanya masyarakat bebas tanpa kekangan
Anasional : tidak bersikap nasional, tidak setia pada Negara dan bangsa
Ancaman : kemampuan untuk membuat orang lain tunduk dengan meng-gunakan upaya me-ngancam baik secara lisan atau perbuatan
Andi : sebuah gelar kebangsawanan pada masyarakat Bugis
Andika : kekuasaan
Andika penghulu : seorang kepala adat di daerah Minangkabau
Andil politik : memiliki jasa atau peran di bidang politik. Mahasiswa memiliki andil politik yang besar dalam mem-perjuangkan reformasi di Indonesia
Aneksasi : pengambilan paksa tanah atau wilayah milik negara lain
ANFREL : Asean Network for Free Election, sebuah jaringan Negara-negara Asean yang ikut me-mantau dan mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia
Angka kuota pemilu : jumlah suara yang diperoleh partai dalam pemilu dibagi jatah kursi yang tersedia.
Anggota : orang yang menjadi bagian atau masuk golongan/partai tertentu
Anggota partai : orang yang masuk menjadi bagian partai karena merasa setuju dengan ideologi dan platform partainya
Angkatan : sebuah generasi atau kelompok yang segenerasi. Misalnya angkatan 45, angkatan 66
Angkatan darat : pasukan tentara dengan per-lengkapannya yang bertugas di daratan
Angkatan kelima : pembentukan kesatuan tentara yang berasal dari buruh dan tani dibawah kendali PKI atau lebih dikenal dengan buruh tani dipersenjatai
Angkatan laut : pasukan tentara dengan per-lengkapannya yang bertugas di lautan
Angkatan perang : kelompok orang yang bekerja sebagai tentara baik pada angkatan darat, laut, udara dengan dilengkapi senjata yang bertugas untuk pertahanan
Angkatan udara : pasukan tentara dengan per-lengkapannya yang bertugas di udara
Angkatan 45 : pejuang kemerdekaan yang berjuang pada masa revolusi 1945
Angkatan 66 : orang-orang yang ikut berjuang dalam menurunkan orde lama dan membangun orde baru
Angkat senjata : berperang
Ansar : pembantu perjuangan Nabi Muhammad SAW dari kelompok mas-yarakat Madinah ketika Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah
Antasari : tokoh pejuang dari Banjar (Kalsel) yang menentang VOC Belanda
Antek : kaki tangan, suruhan atau orang yang diperalat untuk kepen-tingan mereka
Antek PKI : orang-orang yang diperalat oleh PKI untuk mencapai tujuan politik PKI
Anti demokrasi : sebuah sikap menolak dan tidak mendukung dalam upaya mewujudkan kehidupan demokrasi
Antipati : penolakan atau perasaan tidak suka atau tidak setuju
Antisemitisme : paham yang dianut seseorang atau kelompok yang tidak suka pada orang Yahudi dan negaranya Israel (biasanya kebanyakan orang Arab dan umat Islam)
Anulir : dianggap tidak sah. Pemilihan ketua RT dianulir karena banyak kecurangan
Anumerta : pensiunan tentara, gelar atau kenaikan pangkat yang diberikan kepada tentara yang telah meninggal
Aparat : alat Negara, aparatur pemerintah
Apatis : sikap acuh tak acuh atau tidak peduli
Apatis politik : orang yang tidak peduli atau tidak mau berpartisipasi dan menarik diri dari kehidupan politik
Apatride : seseorang yang tidak mempunyai kewarganegaraan manapun. Seorang anak dari keturunan warga Negara yang menganut Ius Soli (berdasarkan kelahiran) kemudian dia lahir di Negara yang menganut asas Ius Songuinis (berdasarkan keturunan). Contohnya seorang anak dari keturunan Amerika Serikat (ius soli) kemudian lahir di Negara China (ius songuinis)
APBD : Anggaran Pen- dapatan dan Belanja Daerah, suatu program keuangan daerah yang telah disepakati oleh Kepala Daerah dan DPRD dalam sidang paripurna DPRD yang memuat tentang kebijakan keuangan daerah terkait dengan berbagai pendapatan dan pe-ngeluaran keuangan daerah
APBN : Anggaran Penda-patan dan Belanja Nasional, suatu program keuangan nasional yang dihasilkan atas persetujuan presiden dan DPR dalam sidang paripurna DPR yang memuat tentang kebijakan keuangan nasional terkait dengan berbagai pendapatan/pemasukan dan pengeluaran Negara
Apolitical being : ungkapan dari Aristoteles yang menyatakan bahwa manusia tidak bisa lepas dari politik
APKASI : Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, sebuah lembaga yang beranggotakan para Kepala Daerah untuk urun rembug masalah pembangunan daerah
APRA : Angkatan Perang Ratu Adil, suatu kelompok pengacau keamanan yang anggotanya tentara bekas KNIL yang melakukan pembunuhan masal terhadap rakyat Bandung pada tahun 1950. Pemberontakan ini dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling
Arena politik : gelanggang atau tempat ber-langsungnya kompetisi politik untuk meraih kekuasaan politik
Aristokrasi : suatu pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh kaum bangsawan, kaum cerdik pandai atau oleh beberapa orang yang tinggi martabatnya
Arogansi kekuasaan : sombong atau memiliki perasaan superior karena dimilikinya kekuasaan yang besar
Arogansi politik : sikap sombong karena dimilikinya jabatan atau kekuasaan politik
Arsip : dokumen atau surat penting
Ars politica : pengetahuan tentang Negara atau pemerintahan
Artikulasi politik : proses penyampaian aspirasi, kepentingan dan tuntutan rakyat terhadap lembaga politik yang ada (DPR/MPR/DPD/DPRD)
Aru : gelar bangsawan pada masyarakat Bugis
Asas : berasal dari bahasa Arab yang artinya pondasi. Selanjutnya asas diartikan sebagai landasan, kaidah atau dasar sistem, sebagai prinsip yang digunakan untuk menjadi pegangan atau pedoman. Asas biasanya dipakai oleh partai sebagai identitas dan dasar perjuangan atau landasan bergerak. Misalnya ada partai yang berasaskan Islam, berarti Islam dijadikan sebagai dasar, landasan atau penuntun dalam melakukan aktivitas politiknya
Asas tunggal : suatu kebijakan politik orde baru yang menetapkan bahwa semua organisasi sosial (ormas) dan organisasi politik (partai politik) harus menggunakan pancasila sebagai asasnya dan tidak boleh menggunakan asas yang lain seperti Islam atau sosialis
Asemble : sidang majelis
Asisten : orang yang membantu, pengikut di bawah kepala
Asisten wedana : jabatan seperti camat pada zaman dulu yang membantu wedana
Askar : tentara atau laskar
Asosiasi : perkumpulan orang yang memiliki kepentingan yang sama. Contohnya : Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia)
Aspirasi : usulan, keinginan atau kehendak disertai harapan agar bisa tercapai. Aspirasi rakyat agar pemerintah menurunkan harga BBM perlu mendapat perhatian yang serius
Aspirasi mampet : aspirasi yang mandeg atau tidak dapat disalurkan dengan benar
Aspirasi politik : keinginan atau usulan rakyat yang menyangkut masalah atau kebijakan politik. Aspirasi politik ini biasanya disampaikan kepada wakilnya di DPR atau DPRD. Para buruh menyampaikan aspirasi politiknya kepada DPR mengenai upah buruh minimal yang belum disahkan pemerintah
Aspri : Asisten Pribadi, seseorang yang tugasnya membantu pada orang lain secara pribadi. Yang menggunakan asisten pribadi biasanya seorang pejabat atau anggota DPR
Apatis politik : tidak peduli terhadap masalah-masalah politik
Atheis : a = tidak, theis = tuhan. Tidak percaya adanya tuhan
Atheisme : suatu paham atau ajaran yang meyakini bahwa Tuhan tidak ada, manusia menganggap Tuhan ada karena dipikirkan saja. Ajaran ini sebagian dari pemahaman komunis yang diajarkan oleh Karl Marx
Athenia democratia : kehidupan masyarakat Athena yang mengalami kejayaan, berperadaban tinggi dan adil makmur. Sebuah sistem pe-merintahan demokratis dengan memiliki kriteria : 1) pemerintahan oleh rakyat dengan partisipasi rakyat secara penuh dan langsung 2) adanya kesamaan di depan hukum 3) tumbuhnya pluralisme atau penghargaan terhadap pribadi dan masyarakat untuk mengekspresikan kepribadian individunya
Attribute of politica figure : suatu ungkapan untuk menjelaskan keberadaan partai Islam pada masa orde lama, di mana partai politik khususnya partai Islam tidak bisa berfungsi sebagai kekuatan politik sebagaimana mestinya, tetapi lebih dari sekedar perlengkapan dari pemimpin besar revolusi Soekarno sebagai figur politik yang memiliki peranan yang sangat dominan dalam kehi-dupan politik nasional. Bahkan Soekarno akhirnya membubarkan Masyumi pada tahun 1960
A.W.S. Mallaby : pemimpin tentara sekutu yang mendarat di Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945, bertugas untuk melucutu senjata Jepang yang kalah dari sekutu sekaligus membebaskan tentara sekutu
Audiens : peserta seminar atau diskusi
Audiensi : kesempatan utuk bertemu dengan pejabat tinggi (Presiden, Gubernur, Bupati) untuk membahas atau me-nyampaikan suatu ma-salah. Para mahasiswa beraudiensi dengan Gubernur untuk mem-bahas rencana seminar nasional
Autarki : kekuasaan mutlak atau tidak terbatas
Autokrat : orang yang memiliki kekuasaan yang tidak terbatas
Authoritarian Massparty : pengendali kekuasaan negara mendasarkan kekuasaannya kepada partai tunggal dan pribadi pemimpin yang kuat
Authoritarian personal : pemegang kendali politik nasional mendasarkan kekuasannya pada kekuasaan tradisional dan individu pemimpin
Aula : ruangan tempat rapat atau pertemuan
Aung San Suu Kyi : seorang aktivis pro demokrasi dari Nyanmar
Awam : rakyat banyak/ umum. Biasanya sebagai sebutan bagi yang tidak memiliki wawasan polik










B









B : huruf yang menempati urutan kedua
Babinsa : Bintara Pembina Desa, seorang tentara setingkat bintara yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan pada masyarakat desa
Badan kehormatan : alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap, bertugas untuk melakukan penyelidikan atas pengaduan terhadap anggota DPR yang tidak melaksanakan tugas atau melakukan pe-nyimpangan. Badan Kehormatan dibentuk untuk mewujudkan lembaga DPR yang bersih dan berwibawa. Para anggota DPR yang ditengarai terlibat dalam percaloan dana bantuan untuk daerah tertinggal, diperiksa oleh Ketua Badan Kehormatan DPR RI Drs. Slamet Effendi Yusuf di Jakarta
Badan pekerja : suatu badan yang dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat yang bertugas untuk membahas dan mempersiapkan ran-cangan ketetapan (rantap) dan rancangan keputusan (ranpus) serta rencana acara sidang MPR yang dipimpin oleh seorang wakil ketua dengan anggota yang mencerminkan fraksi-fraksi yang ada di MPR
Badut reformasi : sebuah istilah bagi sekelompok mantan pejabat atau penguasa orde baru di mana ketika masih menjabat, jarang atau bahkan tidak pernah menyerukan apalagi memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, namun ketika era reformasi mereka begitu keras dan lantang berbicara tentang masalah demokrasi
Baginda : orang yang beruntung atau mulia. Sebutan untuk seorang raja atau gelar di Minangkabau. Sebagian muslim menyebut baginda kepada Nabi Muhammad SAW
Baiat : sumpah setia kepada pemimpin atau ketua kelompok. Biasanya dilakukan dalam tradisi kepemimpinan Islam seperti yang pernah dilakukan para sahabat kepada Nabi Muhammad SAW
Bakal calon : yang akan menjadi calon atau seseorang yang mengajukan diri atau diajukan sebagai calon Kepala Daerah atau Presiden
BAKIN : Badan Koordinasi Intelijen Nasional, lembaga Negara yang khusus membidangi masalah intelijen di Indonesia
Bakortanasda : Badan Koordinasi Stabilitas Nasional Daerah, sebuah lembaga militer yang bertugas untuk mengkoordinasikan keamanan di tingkat pusat dan daerah untuk menjaga kehidupan masyarakat yang aman, stabil dan kondusif
Balairung : suatu tempat untuk menghadap raja
Balatentara : pasukan prajurit dengan persenjataannya yang lengkap
Baleg : Badan Legislasi, alat kelengkapan dewan yang bertugas untuk merencanakan dan menyusun program serta menetapkan prioritas pembahasan RUU (rancangan undang undang) untuk satu masa keanggotaan DPR. Badan ini sebagai pusat pembentukan undang-undang dan hokum di DPR
Bamus : Badan Musyawarah, alat kelengkapan DPR yang bertugas untuk menentukan apakah suatu RUU (Rancangan Undang-undang) yang berasal dari pemerintah atau usul inisiatif DPR perlu dibahas atau tidak, mendesak atau bisa ditunda
Bandit : penjahat besar
Bandung lautan api : peristiwa bumi hangus dengan cara melakukan pembakaran kota Bandung agar fasilitas yang ada tidak digunakan oleh sekutu. Peristiwa ini dipicu oleh adanya ultimatum dari sekutu pada tanggal 21 Nofember 1945 agar mengosongkan daerah Bandung utara. Tokoh yang memimpin dari Indonesia yang terkenal yaitu Moh. Toha
Bangsa : kesatuan orang yang memiliki kesamaan adat, bahasa, sejarah dan nasib serta penderitaan masa lampau memiliki pemerintahan sendiri dan cita-cita bersama di masa depan
Bangsawan : keturunan orang mulia (raja)
Banser NU : Barisan Serbaguna NU, organisasi para pemuda yang berada dalam naungan NU
Bapakisme : 1) suatu kepemimpinan yang menuntut kesetiaan tinggi dari para pengikutnya dengan tanpa diimbangi oleh adanya pengawasan kepada bapak sebagai pemimpin, 2) pengaturan hubungan birokrasi yang dilakukan berdasarkan hubungan seperti bapak dan anak. Bapakisme dalam layanan birokrasi akan berbahaya dan merugikan negara karena akan menimbulkan terjadinya kolusi dan nepotisme
Bapilu : Badan Pengendali Pemilu, suatu lembaga yang dipimpin oleh Ali Moertofo sebagai organisasi penting dalam penyelenggaraan pemilu 1971
Bappenas : Badan Perencanaan Pem-bangunan Nasional, suatu lembaga setingkat departemen yang bertugas secara khusus untuk menyususn perencanaan pelaksanaan pem-bangunan di Indonesia
Barbarisme : nafsu biadab
Bargaining position : tawar-menawar tentang posisi, pengaruh atau kedudukan
Bargaining politik : tawar-menawar tentang masalah politik atau kekuasaan
Barikade : suatu perintang untuk menghalangi dengan tujuan untuk melindungi dari serangan musuh
Barnas : Barisan Nasional, suatu kelompok yang beranggotakan para tokoh nasional dan sebagian besar mantan jenderal yang cukup berani dalam memberikan kritikan pada pemerintahan Habibie, bahkan mendukung gerakan mahasiswa turun ke jalan untuk mendongkel kekuasaan Habibie, mengusulkan dibentuknya Komite Rakyat sebagai pengganti pemerintahan. Diantara tokoh Barnas yang cukup vokal adalah Kemal Idris dan Ali Sadikin
Basis politik : alas, dasar atau dukungan politik
Batalion : kesatuan tentara bagian dari resimen terdiri dari 3-4 kompi (800 – 1000 anggota tentara)
Bayangkara : pasukan pengawal
Bebas aktif : suatu kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas untuk melakukan hubungan dengan negara manapun tanpa tekanan dan paksaan serta ikut secara aktif dalam mewujudkan kehidupan dunia yang aman, damai dan sejahtera. Salahsatu perwujudanya Indonesia aktif dalam PBB, Gerakan nonblok
Beking : sokongan, dukungan
Beking politik : penyokong, pendukung atau pelindung dari tokoh atau kekuatan politik
Bellum omnium contra omnes : persaingan atau pergulatan manusia satu melawan manusia yang lainnya
Bendera : kain persegi empat yang biasanya sebagai lambang negara/partai
Bendera Negara : bendera yang dimiliki oleh suatu Negara yang menjadi lambang dan identitas dari Negara tersebut
Bendera pusaka : bendera merah putih yang dikibarkan saat Bung Karno dan Moh Hatta memproklamasikan kemerdekan. Sekarang bendera itu disimpan sebagai bendera pusaka, hanya dikeluarkan ketika upacara kenegaraan peringatan proklamasi pada 17 Agustus
Bendera setengah tiang : bendera yang dipasang karena sedang dalan keadaan berkabung atau sebagai bentuk protes
Bendoro : gelar bangsawan tinggi di Solo dan Yogyakarta di bawah pangeran
Benteng : bangunan tempat berlindung/bertahan dari serangan musuh
Benteng Stelsel : sistem atau siasat Belanda degan cara mendirikan benteng pertahanan pada setiap daerah yang dikuasasinya dengan tujuan untuk mempersempit lawan dan penghubung dengan daerah-daerah lain
Bentrok : berselisih, berlawanan dan bertentangan. Para demontransi akhirnya bentrok dengan polisi karena dihalangi untuk masuk gedung DPR
Bentuk partai tunggal : sebuah sistem politik yang hanya menganut satu partai dalam kehidupan politik Negara, tidak memberikan kesempatan kepada partai lain untuk hidup. Biasanya sistem partai tunggal diterapkan di negara diktator atau fasis seperti Uni Sovyet pada masa Stalin, Turki pada masa kekuasaan Kemal Attaturk dengan Partai Rakyat Turki, Italia pada masa kepemimpinan Musollini, Jerman pada masa Hittler dengan partai NAZI
Berdikari : tidak bergantung pada bantuan orang/ negara lain. Presiden Soekarno di masa kepemimpinannya menerapkan politik berdikari
Beredel : pemberhentian ijin penerbitan oleh pemerintah karena dianggap melanggar peraturan atau karena tidak disukai penguasa
Berontak : melawan pemerintahan (kekuasaan) yang sah untuk memisahkan diri. PKI melakukan pem-berontakan pada negara RI sebanyak tiga kali tetapi tidak berhasil
Bersimaharajalela : berbuat sewenang-wenang
Bhineka tunggal ika : moto lambang negara kesatuan RI yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua
Bhiraiva anor raja : moto pada lambang daerah militer VIII Brawijaya yang artinya perkasa tapi rendah hati
Bijaksana : selalu menggunakan akal budi, arif dalam berbuat dan bersikap
Bikameral sistem : sistem lembaga perwakilan yang menganut dua badan/kamar. Sebagai contoh : negara Inggris terdiri dari House of Lords dan House of Commons, Amerika Serikat terdiri atas Senat dan House of Refresentative sedangkan Belanda meliputi Eerste Kamer dan Tweede Kamer
Bilateral : kedua pihak, perjanjian bilateral merupakan perjanjian antara dua negara. Misalnya perjanjian antara Indonesia dengan Malaysia tentang masalah tenaga kerja
Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP) : bilangan yang diperoleh dari hasil pembagian jumlah suara sah dengan jumlah kursi di daerah pemilihan untuk menentukan jumlah perolehan kursi partai politik peserta pemilu
Bill of right : piagam hak-hak manusia, sebuah undang-undang yang menyatakan hak-hak dan kebebasan warga negara serta menentukan pergantian raja. Dibuat pada tahun 1689 di Britania Raya
Bintang kehormatan : anugerah atau penghargaan yang diberikan Presiden sebagai Kepala Negara kepada seseorang yang dianggap berjasa pada masyarakat, bangsa dan Negara
Biografi politik : riwayat hidup seorang tokoh politik
Bipatride : memiliki dua kewarganegaraan atau rangkap. Seorang warga Negara dari Negara Ius Songuinis (keturunan) melahirkan anak di Negara yang menganut Ius Soli (kelahiran). Contohnya : keluarga warga China (Ius Songuinis) melahirkan anak di wilayah Amerika Serikat (Ius Soli)
Bipolarisasi : konfigurasi keseimbangan kekuatan di mana dua pusat kekuatan saling berhadapan satu sama lain (biasanya dengan penuh kebencian yang besar). Contohnya : pasca Perang Dunia II muncul dua Negara adikuasa yaitu Amerika Serikat (blok barat) dan Uni Sovyet (blok timur)
Bintara : pangkat ketentaraan yang berada di bawah letnan dan di atas kopral
Birokrasi : 1) secara etimologi berasal dari 'biro' ( bureau ) yaitu kantor atau dinas dan krasi (cracy,kratie) yang berarti peme-rintahan. Birokrasi berarti dinas pemerintahan 2) sistem pemerintahan yang dijalankan pegawai pemerintah yang sangat terikat pada aturan sehingga memperlambat urusan karena harus melalui jenjang atau jabatan-jabatan penguasa
Birokrat : pegawai yang bekerja di pemerintahan dan bertindak secara birokrasi
Birokratis : sistem pelayanan pemerintahan yang cenderung bersifat lambat dan statis
Birokratik otoritarian : adanya konsentrasi kekuasaan dan partisipasi di dalam pembuatan keputusan-keputusan politik nasional yang hampir seluruhnya berada pada tangan penguasa Negara, kelompok militer dan kelompok teknokrat atau cendekiawan
BKR : Badan Keamanan Rakyat, tugasnya menjaga kemanan umum di daerah-daerah, para anggotanya terdiri atas bekas anggota PETA, Heiho, Keibodan dan kesatuan pemuda yang terdapat dalam laskar rakyat. BKR bukan sebagai kesatuan tentara tetapi penjaga kemanan. Selanjutnya dibentuk TKR sebagai tentara resmi Negara
BKAM : Badan Koordinasi Amal Muslim, suatu badan yang tergabung didalamnya 21 ormas Islam yang dipimpin oleh Sudirman dan A.H. Nasution yang meminta untuk direhabilitasinya partai Masyumi kepada pemerintah orde baru. Namun permintaan tersebut ditolak oleh rezim orde baru
BKO : Bantuan Kendali Operai
BKOWI : Badan Kerjasama Organisasi Wanita Indonesia, sebuah wadah bagi organisasi wanita untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam membangun kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara
BKSAP : Badan Kerjasama Antar Parlemen, sebuah alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna DPR yang bertugas untuk membangun kerjasama dan membina persahabatan dengan parlemen negara lain guna meningkatkan peran dan fungsi parlemen secara optimal. Kegiatannnya berupa persiapan keberangkatan delegasi kunjungan ke luar negeri, studi banding, seminar
Black compaign : kampanye negatif, suatu kampanye untuk mencari dukungan rakyat tetapi dengan cara menjelek-jelekkan pihak lawan
Black Hand : sebuah kelompok dari Serbia yang berusaha mem-bunuh putra mahkota Austria yaitu Frans Ferdinand pada tahun 1914 dan merupakan penyebab khusus terjadinya perang dunia I
Blok : persatuan beberapa negara untuk memperkuat kedu-dukannya. Misal : blok barat yang berhaluan liberalis kapitalis dan blok timur berhaluan sosialis komunis serta non-blok yang bersikap netral atau tidak memihak kepada keduanya
Blok sekutu : blok yang terdiri dari 23 negara diantaranya Prancis, Rusia, Inggris, Italia, Amerika, Jepang, Serbia
Blok sentral : negara-negara yang menggabungkan diri terdiri dari Jerman, Austria, Turki dan Bulgaria
Blokade : pengepungan atau penutupan suatu daerah sehingga orang lain yang tidak berkepentingan dilarang keluar masuk ke lokasi daerah tersebut
BM PAN : Barisan Muda PAN, sebuah organisasi pemuda yang bernaung dibawah Partai Amanat Nasional
Boikot : menolak bekerjasama atau tindakan meng-halangi agar tujuan kelompok lain tidak tercapai
Boikot pemilu : tindakan untuk menolak atau tidak mengikuti pelaksanaan pemilu atau bahkan menghalangi pemilu. Sebagian dari aktivis mahasiswa menyerukan boikot pemilu karena dinilai tidak aspiratif dan hanya untuk kepentingan elit politik
Bolysyswis : suatu aliran dari ideologi/paham komunis yang ada di Rusia
Bombardemen : pengeboman pada suatu tempat
Bonum publicum : salah satu tujuan Negara yang artinya 'mewujudkan kebahagiaan bagi rakyat'
Borjuis : kelas masyarakat dari golongan menengah ke atas sebagai pemilik modal di Eropa
Bottom up (politik) : kehidupan politik rakyat yang lebih banyak ditentukan oleh kebijakan dari atas (pemerintah)
BPD : Badan Perwakilan Desa, suatu lembaga legislatif atau lembaga perwakilan di tingkat desa yang anggotanya dipilih langsung oleh masyarakat desa setempat. BPD bertugas untuk mengawasi Kepala Desa atau Lurah dalam menjalankan tugasnya serta bersama Kepala Desa atau Lurah melaksanakan pem-bangunan desa
BPK : Badan Pemeriksa Keuangan, suatu lembaga yang secara khusus bertugas untuk memeriksa tanggung jawab keuangan dan mengawasi penggunaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
BPKNIP : Badan Pekerja Komite Nasioal Indonesia Pusat, suatu badan yang dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas harian KNIP. BPKNIP menjalankan tugas-tugas DPR dan berhasil menyetujui 133 RUU, di samping pengajuan mosi, resolusi, usul dan lain-lain
BPUPKI : Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, suatu lembaga bentukan Jepang untuk mem-persiapkan kemerdekaan Indonesia. Badan ini diketuai oleh Radjiman Wediodiningrat
Brifing : penjelasan langsung secara singkat mengenai langkah-langkah untuk mengerjakan tugas tertentu atau membahas suatu masalah yang penting
Brigade : kesatuan angkatan bersenjata terdiri dari resimen dan merupakan bagian dari divisi
Brokers politik : perantara politik
Brosur politik : selebaran, berisi bahan informasi tertulis tentang masalah politik
Brunei : negara yang terletak di utara Kalimantan dengan sistem pemerintahan berupa kesultanan
Brutal : tidak kenal kesopanan, bersikap kasar, keras dan kurang ajar
BTI : Barisan Tani Indonesia, sebuah organisasi yang menghimpun para petani dan berafiliasi pada PKI atau sebagai onderbouw PKI
Budaya monolitik : suatu budaya politik yang memiliki sifat atau karakter yang menyerupai monolit yaitu kesatuan organisasi yang mempunyai kekuatan tunggal dan sangat kuat
Budaya politik : pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota dari suatu sistem politik
Budaya politik kaula : suatu budaya politik di mana anggota masyarakatnya memiliki minat, perhatian dan kesadaran terhadap sistem sebagai keseluruhan terutama output politik
Budaya politik parokial : suatu budaya politik yang terbatas pada wilayahnya atau lingkup yang kecil dan sempit, misalnya bersifat provinsialisme, sukuisme atau ber-dasarkan paham agama tertentu secara sempit
Budaya politik partisipan : budaya politik, di mana anggota masyarakat ikut aktif dalam kehidupan politik. Anggota masyarakat menyadari hak dan tanggung jawabnya serta mampu merealisasikan hak dan menggunakannya serta bertanggung jawab atas kewajibannya
Budget : 1) anggaran 2) salah satu hak yang dimiliki DPR untuk menentukan anggaran keuangan berupa APBN bersama pemerintah
Budi Utomo : organisasi modern pertama yang berdiri pada 20 Mei 1908 oleh mahasiswa STOVIA (sekolah kedokteran pribumi) dipimpin oleh dr. Sutomo. Berdirinya Budi Utomo dipelopori oleh Wahidin Sudirohusodo dengan membentuk dana pelajar (beasiswa) untuk membantu para pelajar yang cakap dan cerdas akan tetapi tidak mampu. Tujuan organisasi ini adalah mencapai kemajuan dan mening-katkan derajat bangsa. Kelahiran Budi Utomo ditetapkan sebagai hari kebangkitan nasional Indonesia
Buletin : surat selebaran untuk penjelasan suatu topik masalah, penyampaian informasi atau sarana kampanye
Bumi putera : penduduk asli
Bunga/bintang parlemen : seorang anggota parlemen yang memiliki daya tarik luar biasa karena kemampuan leadership atau kemampuan berbicara di forum sidang serta sikapnya sebagai seorang anggota dewan yang simpatik
Bunglon reformasi : istilah bagi sekelompok orang swasta, baik pengusaha, konglomerat atau LSM, yang ketika dekat dan diuntungkan kebijakan rezim penguasa mereka solid dan mendukung penguasa. Akan tetapi ketika jauh dengan penguasa, mereka lantang menyuarakan demokrasi dan mengkritik atau bahkan ketika penguasa itu mau ambruk mereka ikut menjatuhkan tanpa memiliki rasa malu
Bung Tomo : tokoh pejuang kemerdekaan dari Surabaya yang mengobarkan semangat perjuangan rakyat untuk melawan Belanda dengan pekikan Allahu Akbar
Bupati : orang yang mengepalai suatu daerah kabupaten, dipilih secara langsung oleh rakyat dalam suatu pemilihan yang disebut Pilkada langsung. Bertanggung jawab bersama dengan DPRD II untuk melaksanakan pem-bangunan dan meningkatkan kese-jahteraan rakyat daerahnya
Bursa : pembicaraan tentang bakal atau calon jabatan tertentu. Bursa calon presiden menghangat menjelang pemilihan umum secara langsung, ada fooling capres, debat capres bahkan kampanye terselubung antar capres
Bureucratic authoritarianisme : rezim birokrasi otoritarian, sebuah model kepolitikan dan kekuasaan yang dipimpin oleh kalangan militer dan elit birokrasi dengan adanya pengebirian atau pengekangan terhadap kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam masyarakat
BURT DPR : Badan Urusan Rumah Tangga, alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna DPR yang bertugas untuk menangani urusan dapur DPR, kerumah-tanggaan dan kebijaksanaan anggaran DPR
Bushido : semangat prajurit atau ksatria Jepang sebagai kode etik yang menekankan kesatriaan dan ketaatan pada pemimpin dengan berani mati demi negara dan pemimpin
Busuk : jahat, buruk atau jelek. Politisi busuk ; politisi yang tidak dikehendaki rakyat karena perilakunya buruk dan korup


















C








C : huruf yang menempati urutan ketiga
Cacat politik: kekurangan atau aib yang dimiliki oleh suatu partai politik atau tokoh politik. Atau hasil politik yang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme politik yang telah ditetapkan
Cakrabirawa : pasukan elit Negara, resimen yang merupakan pasukan gabungan dari angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara dan kepolisian yang bertugas khusus untuk menjaga keamanan pemimpin besar revolusi Presiden Soekarno
Caleg : Calon Legislatif, orang-orang yang berdasarkan per-timbangan, aspirasi, kemampuan atau adanya dukungan masyarakat, dan dinyatakan telah memenuhi syarat oleh peraturan diajukan partai untuk menjadi anggota legislatif (DPR) dengan mengikuti pemilihan umum yang sebelumnya ditetapkan KPU sebagai caleg tetap
Calon : yang bakal jadi atau orang yang sengaja diusulkan untuk menduduki jabatan tertentu. Penentuan calon ketua RW mengalami jalan buntu karena masing-masing ngotot untuk maju
Calon Bupati/Wakil Bupati : orang yang diusulkan oleh partai politik untuk menjadi Bupati/Wakil Bupati dan disahkan oleh KPUD Kabupaten
Calon Gubernur/ wakil Gubernur : orang yang diusulkan oleh partai politik untuk menjadi Gubernur/Wakil Gu-bernur dan disahkan oleh KPUD Provinsi
Calon Presiden : orang yang diusulkan oleh partai politik untuk menjadi Presiden dan disahkan oleh KPU
Calon tunggal : peserta yang akan mengikuti suatu pemilihan hanya terdiri dari satu orang atau satu pasangan. Berdasarkan aturan perundang-undangan, bila terjadi calon tunggal maka pemilihan tidak bisa dilaksanakan
Camat : kepala pemerintahan di tingkat kecamatan yang berada di bawah Bupati/Wali kota
Caplok : menguasai atau menyerobot. Mengambil milik orang/negara lain seperti wilayah. Negara A beberapa kali mencaplok wilayah negara kecil
Caretaker : pejabat sementara
Carik : juru tulis desa
Caturkarya : empat program dari kabinet Ampera yang meliputi : 1) memperbaiki sandang dan pangan rakyat, 2) menye-lenggarakan pemilihan umum selambat-lambatnya pada tahun 1968, 3) melaksanakan politik luar negeri bebas aktif dan 4) melanjutkan perjuangan anti impe-rialisme dan kolonialisme
Caturpraja : teori pemisahan kekuasaan dari Van Vollenhoven yang membagi kekuasaan menjadi empat lembaga yaitu: kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan kepolisian
Cekal : Cegah dan Tangkal, suatu pelarangan atau pencegahan kepada seseorang yang dinyatakan bermasalah dalam urusan politik /hukum untuk bepergian ke luar negeri
Cession : penyerahan wilayah dari suatu negara ke negara lain
Cession of Hostilities Agreement : perjanjian untuk menghentikan permusuhan atau per-tikaian antara dua negara atau lebih
CGMI : Central Gerakan Mahasiswa Indonesia, sebuah organisasi atau gerakan mahasiswa yang berafiliasi pada PKI dan menjadi salahsatu anderbouwnya
Chaos : kacau
Character building : membangun watak bangsa
Charter : piagam
Chairman : ketua
Chauvinisme : aliran ke-bangsaan sempit yang merasa diri sebagai bangsa yang hebat. Jerman pada zaman Hittler menganggap sebagai keturunan bangsa Aria yang paling unggul
Check and balances : perimbangan kekuasaan dalam seluruh penyelenggaraan negara atau suatu sistem dan mekanisme saling mengontrol (mengawasi) dan mengimbangi antar lembaga eksekutif dan legislatif, sehingga terbangun hubungan konstruktif untuk mendorong pem-bangunan. Sistem ini ditujukan untuk menghindari dominasi satu lembaga terhadap lembaga lain
CIA : Central Intelligences Agency, dinas rahasia pusat Amerika Serikat
Cipto Mangunkusumo : tokoh pergerakan nasional, pendiri Indische Partij (1942)
City state : negara kota
Civic : warga Negara
Civics : ilmu tentang kewarganegaraan
Civic education : pendidikan kewarganegaraan
Civil : sipil, rakyat.
Civilian government : pemerintahan sipil
Civil military coalition : militer memainkan peran politik yang luas sehingga menjadi suatu blok politik dan politisi sipil hanya bisa memegang kekuasaan atas dukungan pasif dari tentara
Civil society : masyarakat sipil atau disebut juga masyarakat madani
Clash of Civilization : benturan antar peradaban
Clean government : pemerintahan yang bersih
Cokromaninoto : tokoh pergerakan Indonesia, pendiri Syarekat Islam (1910)
Coblos : menusuk hingga tembus. Rakyat sedang mencoblos gambar calon presiden dalam pemilu langsung
Coersive instrument : alat pemaksa
Common sense : judul tulisan dari Thomas Paine yang berisi tentang paham kemerdekaan
Conflict of interest : terjadinya benturan atau pertentangan kepentingan
Consensul conflik : konflik yang bersatu
Concentration of power and responsibility upon the president : Kekuasaan dan tanggung jawab pemerintahan tertinggi berada di tangan presiden
Consolidated democracy : demokrasi yang telah mencapai kemapanan ditandai dengan ciri-ciri : 1) masyarakat sipil, adanya kebebasan untuk berserikat dan berkomunikasi 2) masyarakat politik, adanya pemilu yang bebas dan jujur 3) tata hukum, adanya konstitusi 4) perangkat negara, adanya norma birokrasi yang legal 5) masyarakat ekonomi, adanya pasar yang sehat
Ccontempt of parliament : sebuah perwujudan sikap yang merendahkan parlemen (DPR) atau suatu penghinaan, pelecehan dan penistaan terhadap parlemen. Semua perilaku tersebut bertujuan untuk merendahkan parlemen atau menghambat tugas anggota parlemen. Parlemen merupakan lembaga perwakilan dan lembaga politik yang merupakan aktor dan diciptakan dari proses demokrasi yang mempunyai kedudukan yang tinggi dalam sistem ketatanegaraan, sehingga tidak dibolehkan untuk merendahkan lembaga yang terhormat ini. Pemukulan terhadap anggota DPR, Ade Nasution dari FPBR oleh preman di depan gedung DPR pasca persidangan bisnis TNI dinilai sebagai contempt of parliament
Coup d' etat : pemberontakan pada negara yang dila-kukan secara sengaja dan terencana untuk me-ngambil kekuasaan yang sah
Credire,obediere,combattere : semboyan dari fasisme yang artinya, " yakinlah, tunduklah dan berjuanglah. " Semboyan ini berkembang di Italia pada tahun1922-1943
Crimes against humanity : kejahatan terhadap manusia
Crosscutting Institution : organisasi yang mampu menjembatani perbedaan yang ada. Sebutan ini disematkan pada Golkar pada awal kelahirannya
CSIS : Centre for Strategic and International Studies, sebuah lembaga studi yang didirikan pada 1971 oleh Ali Moertopo dan Daoed Joesoef. Pada masa orde baru, CSIS menjadi think-tank yang memberikan masukan, saran dan rekomendasi untuk pengambil kebijakan pemerintah. Pada dua dekade pertama rezim orde baru, CSIS berhasil membentuk visi kebijaksanaan Negara. Pada perkembangannya, lembaga yang dikenal dengan kelompok tanah abang dan sarang politik gerakan Kristen/Katolik tidak hanya sekedar wadah pemikir tetapi sebagai kelompok kepentingan politik yang berhasil menempatkan kadernya pada kekuasaan
Cultural state : negara berpaham budaya lokal
Cultuur stelsel : sistem penanaman atau tanam paksa yang dicetuskan oleh Johannes Van den Bosch sebagai Gubernur Jenderal Belanda di Indonesia. Setiap rakyat diminta untuk menanam tanaman yang laku dijual, hasilnya dipakai oleh Belanda. Dengan kebijakan ini rakyat banyak dirugikan dan menjadi sapi perahan sehingga mengalami penderitaan
Cut : gelar bangsawan putri Aceh
Cut Nyak Dien : tokoh pejuang wanita aceh
























D








D : huruf yang menempati urutan keempat
Daerah : kesatuan masyarakat hukum
Daerah ekstrateritorial : wilayah tempat berlakunya kekuasaan sebuah Negara di luar batas-batas wilayah territorial Negara yang bersangkutan
Daerah istimewa : suatu daerah atau biasanya berupa provinsi di Indonesia yang mendapat perlakuan khusus dan berbeda oleh pemerintah pusat karena adanya faktor historis atau dimilikinya kekhasan dari daerah atau provinsi tersebut. Saat ini ada tiga daerah istimewa yaitu daerah istimewa Aceh, daerah istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta
Daerah pendudukan : daerah yang dikuasasi oleh pihak musuh
Daerah tingkat I dan II : provinsi dan kabupaten atau kotamadya
Dalih politik : alasan yang dibuat untuk kepentingan politik
Dapil : daerah pemilihan untuk mencari wakil-wakil rakyat. Contohnya dapil III Jawa Tengah meliputi daerah Kabupaten Banyumas dan Cilacap. Dapil IV meliputi Banjar Negara dan Purbalingga
Darurat militer : suatu keadaan yang ditetapkan kepada wilayah yang dalam keadaan kacau atau terganggu keamanannya sehingga militer menguasai dan mengendalikan daerah tersebut. Contohnya diterapkan DOM di Aceh pada masa orde baru
Darurat negara : keadaan negara yang genting atau berbahaya karena ada masalah besar
Darurat sipil : suatu keadaan darurat yang ditetapkan kepada daerah yang sedang terjadi kericuhan sehingga penduduk sipil dilarang keluar malam pada waktu tertentu. Contohnya : diterapkan darurat sipil di Maluku ketika terjadi konflik horizontal
Datuk : kepala adat di Minangkabau
Datuk Bendahara : kepala pemerintahan setelah raja
Datuk sri amar diraja : cahaya perintah raja yang agung, gelar untuk seorang bendahara pada zaman kerajaan dulu
Datuk tumenggung : pembesar Negara yang menjaga keamanan
Dagorder : perintah harian kesatuan militer
Dandim : Komandan Distrik Militer, seorang pimpinan pada kesatuan militer setingkat kabupaten
Danrem : Komandan Resort Militer , seorang pimpinan pada kesatuan militer setingkat kecamatan
Danton : Komandan Pleton
Danramil : Komandan Rayon Militer
Dasasila : sepuluh ketentuan dasar contohnya Dasasila Bandung
Daulat : kekuasaan. Berdaulat : mempunyai kekuasaan tertinggi di suatu negara. Kedaulatan ; kekuasan tertinggi dalam suatu Negara
Dawlah Islamiyyah : Negara atau pemerintahan Islam
DDII : Dewan Dakwah Islam Indonesia, sebuah lembaga keagamaan yang dipimpin oleh tokoh eks Masyumi yaitu Moh Natsir yang berjuang untuk dakwah Islam. Didirikan pada awal orde baru sebagai tempat berlindung aktivis politik muslim reformis yang disisihkan orde lama dan orde baru. Pada masa reformasi, aspirasi politik nya disalurkan pada PBB (Partai Bulan Bintang)
Deadlock : jalan buntu, tidak mencapai kesepakatan
Debat : pertukaran pikiran/ ide secara teratur tentang suatu masalah
Debat politik : adu argumentasi tentang masalah politik
Debat capres : suatu kegiatan diskusi dan dialog dengan para calon presiden tentang visi misi dan program yang akan dilaksanakan
Decision making : pengambilan keputusan, keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan mengikat seluruh masyarakat yang menjadi kebijakan pemerintah
Declaration des Droits de L'homme et Du Citoyen : pernyataan Hak Asasi Manusia dan warga negara, hasil dari revolusi Perancis di bawah kepemimpinan Jenderal Lafayette yang berisi tiga slogan terkenal yaitu liberte, egalite dan fraternite
Declaration of independent day : pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat pada tanggal 4 Juli 1776. Sebuah deklarasi kemerdekaan yang berisi tentang Hak Asasi Manusia dan pemerintahan demokrasi
De fakto : pengakuan kepada negara menurut kenyataannya bahwa negara tersebut telah berdiri dan melakukan hubungan serta telah terpenuhi unsur-unsur dari pembentukan negara
Dehegemonisasi : berkurang atau menghilangnya dominasi dan pengaruh kekuasaan suatu negara kepada negara lain
De jure : pengakuan suatu negara secara hukum kepada negara lain bahwa suatu negara telah berdiri
Deideologisasi : upaya untuk menghentikan proses penyebaran atau penanaman suatu ideologi pada masyarakat
Dekonsentrasi : pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat atau instansi vertikal lebih tinggi kepada pejabat-pejabat di daerah
Deklarasi : penyataan singkat tetapi cukup jelas
Deklarasi Partai : sebuah pernyataan dan pemberitahuan tentang berdirinya partai politik kepada masyarakat
Deklarasi calon ketua : sebuah acara pernyataan politik dari seseorang yang akan ikut mencalonkan diri dalam proses perebutan jabatan ketua partai dalam suatu kongres/muktamar/ munas partai
Deklarasi calon Presiden : sebuah acara pernyataan politik dari seseorang yang akan ikut mencalonkan diri menjadi presiden dalam pemilihan umum secara langsung. Tujuan deklarasi adalah untuk mensosialisasikan pencalonannya kepada seluruh rakyat
Dekolonisasi : penghapusan daerah koloni (jajahan)
Dekrit : keputusan Kepala Negara atau keputusan dari organ tertinggi (Kepala Negara atau organisasi lain) yang merupakan penjelmaan kehendaknya yang bersifat sefihak
Dekrit Presiden : keputusan Presiden Soekarno yang dikeluarkan pada tanggal 5 Juli 1959, berisi tiga hal : 1) kembali ke Undang-undang Dasar 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950 2) mem-bentuk Majelis Permus-yawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Petimbangan Agung Sementara 3) mem-bubarkan Dewan Konstituante (Badan pembuat UUD). Dekrit ini dipicu oleh kegagalan Dewan Konstituante untuk menetapkan UUD. Adapun landasan hukum yang dipakai untuk menetapkan Dekrit Presiden ini adalah hak darurat negara
Delegasi : utusan, seseorang yang ditunjuk oleh perkumpulan, organisasi atau negara dalam suatu perundingan. Moh Hatta mejadi ketua delegasi Indonesia dalam perundingan KMB
Delegation of power : suatu penyerahan kekuasaan dari satu pihak ke pihak lain berdasarkan kepercayaan untuk menjalankan kekuasaan atas nama pihak yang mendelegasikan tersebut
Delegitimasi : suatu ke-adaan tidak absah atau tidak diterima lagi keberadaannya
Delegitimasi politik : keadaan seseorang atau partai atau pemerintah yang tidak lagi mendapat pengakuan dan dukungan politik dari masyarakat
Demagog : aktifitas atau politisi yang pandai menarik simpati rakyat melalui pidatonya dengan janji-janji muluk
Demagogi : suatu permainan politik yang bertujuan untuk mencari perhatian dan dukungan rakyat dengan cara menebar janji agar rakyat tidak percaya lagi pada pemimpin yang sedang berkuasa
Demak : kerajaan Islam pertama di Jawa
Demarkasi : perbatasan antara daerah lawan dan daerah sendiri
Demisioner : berakhirnya jabatan atau kekuasaan. Kabinet Gotong Royong yang dipimpin Megawati dinyatakan demosioner
Demiliterisasi : pembebasan atau pengosongan suatu daerah karena adanya pendudukan militer
Demobilisasi : pembebasan anggota tentara setelah berakhirnya suatu peperangan
Democratic competitive : bila ada lembaga kompetisi yang demokratis dan militer berada di bawah kontrol politik sipil
Demokrasi : berasal dari kata demos artinya rakyat dan kratein yang berarti pemerintah. Awalnya terdapat dalam praktek negara kota (polis) di kota Yunani Athena pada tahun 450 SM. Demokrasi dapat diartikan pemerintahan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebuah sistem pemerintahan di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan yang dijalankan oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih dalam pemilu. Pericles mengemukakan kriteria demokrasi yang terdiri dari : 1) pemerin-tahan oleh rakyat dengan partisipasi rakyat penuh dan langsung 2) kesa-maan warga negara di depan hukum 3) adanya pluralisme, penghargaan atas perbedaan 4). penghargaan terhadap pribadi untuk mengekspresikan ke-pribadian individu
Demokratisasi : suatu upaya yang dilakukan untuk mengimplementasikan nilai-nilai, prinsip dan kaidah demokrasi dalam kehidupan politik bermasyarakat, ber-bangsa dan bernegara dalam berbagai aspek kehidupan, suatu perubahan dari keadaan negara yang nondemokrasi menuju negara yang demokrasi
Demokrasi mayoritarian : demokrasi yang men-jadikan suara mayoritas menjadi penentu dengan mengabaikan suara minoritas
Demokrasi langsung (direct democracy) : sistem politik yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk secara langsung tanpa diwakili turut serta melakukan kegiatan-kegiatan kene-garaan dalam bidang politik. Setiap keputusan politik dilakukan secara langsung oleh seluruh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Demokrasi ini pernah dilangsungkan di zaman Yunani Kuno pada abad VI hingga III SM, Dilaksanakan di Negara kota atau polis yang wilayah negara kotanya tidak terlalu luas dan jumlah penduduk masih sedikit sekitar 300.000 sehingga semua rakyat bisa berkumpul dan dimintai pendapatnya. Untuk saat ini pelaksanaan demokrasi langsung dilaksanakan dalam bentuk pemilihan umum
Demokrasi liberal : demokrasi yang berdasarkan kebebasan, berasal dari barat dengan sistem kapitalis. Di mana setiap orang memiliki kebebasan yang besar. Ciri demokrasi liberal diantaranya 1) demokrasi dianggap sebagai bentuk pemerintah yang terbaik 2) anggota masyarakat memiliki kebebasan yang penuh 3) penerapan sistem voting dalam pengambilan keputusan 4) pemerintah hanya mengatur masyarakat secara terbatas 5) adanya sistem multi partai 6) dibukanya oposisi yang bebas. Demokrasi liberal pernah dilaksanakan di Indonesia yaitu di awal kemerdekaan, ber-langsung mulai bulan Nofember 1945 setelah munculnya Maklumat Pemerintah 3 Nofember 1945 tentang pendirian partai politik sampai keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Demokrasi Pancasila : sistem demokrasi berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijak-sanaan dalam permus-yawaratan per-wakilan dengan dilandasi oleh sila-sila yang lainnya. Demokrasi Pancasila memiliki karakteristik : 1) adanya persamaan 2) adanya musyawarah mufakat 3) mengu-tamakan persatuan dan kekeluargaan 4) kebe-basan yang bertanggung jawab
Demokrasi perwakilan : suatu sistem politik dengan memberikan hak kepada rakyatnya secara tidak langsung yaitu melalui para wakilnya untuk mengikuti kegiatan politik dan menentukan keputusannnya. Contohnya : rakyat memilih anggota DPR untuk menjadi wakilnya di parlemen dan anggota DPR inilah yang secara langsung terlibat dalam kegiatan politik
Demokrasi terpimpin : suatu sistem demokrasi yang dicetuskan oleh Bung Karno, di mana kekuasaan dan keputusan politik terpusat pada pemimpin besar Presiden Soekarno, pelaksanaan UUD 1945 tidak secara murni dan mengalami berbagai penyimpangan. Dalam demokrasi terpimpin, peran DPR dan partai sangat dibatasi kecuali PKI dan adanya pengangkatan peran ABRI sebagai suatu kekuatan sosial politik. Demokrasi terpimpin oleh Soekarno diharapkan 1. terwujudnya sistem gotong royong 2. tidak berusaha untuk mencari kemenangan 3. setiap pihak mencari titik temu antara partai dan rakyat 4. munculnya konsep Nasakom (nasinal, agama dan komunis). Sistem ini berlangsung sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai berakhirnya kekuasaan Soekarno tahun 1965
Demokrat : pengikut paham demokrasi
Demokratis : sikap atau perbuatan yang sejalan dengan nila-nilai dan prinsip demokrasi
Demontrasi : peng-organisasian sejumlah individu untuk menyatakan kehendak/ keinginan atau melakukan protes kepada pihak terkait (pemerintah, perusahaan, DPR) yang dilakukan di bawah pimpinan komandan lapangan dengan disertai, spanduk, poster-poster dan yel-yel. Demonstrasi mahasiswa pada 21 Mei 1998 yang menuntut Soeharto turun telah membawa korban
Demonstran : orang yang melakukan aksi demontrasi
Depancasilaisasi : suatu upaya untuk meninggalkan atau meminimalkan peran ideologi Pancasila dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Pada masa orde baru Pancasila menjadi sesuatu yang sakral dan menjadi asas tunggal bagi organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan. Akan tetapi di era reformasi, Pancasila tidak lagi menjadi sesuatu yang disakralkan, termasuk adanya depancasilaisasi
Deparpolisasi : suatu upaya yang dilakukan secara sistematis untuk meminimalkan atau bahkan menghilangkan peran dan fungsi partai politik atau pengurangan jumlah partai politik
Departemen : instansi pemerintah yang berwenang, dipimpin seorang menteri. Fungsi departemen yaitu : 1) merumuskan kebi-jaksanaan pelaksanaan dan kebijaksanaan teknis, pemberi bimbingan dan pembinaan, perijinan sesuai dengan kebi-jaksanaan umum 2) mengelola aset Negara sesuai dengan departemennya 3) melak-sanakan tugas pokok departemen 4) me-ngawasi pelaksanaan tugas pokok
Depolitisasi : upaya untuk menjauhkan dari kegiatan politik
Depolitisasi massa : suatu upaya untuk menjauhkan atau menghindarkan masyarakat dari masalah dan kegiatan politik
Deputi : wakil pejabat
Desa : kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional. Desa merupakan organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat
Desas desus : kabar angin, percakapan yang belum tentu benar dan tidak diketahui sumbernya. Berdasarkan desas-desus politisi itu terlibat subversif
Desakralisasi : penghilangan kesakralan atau penghapusan nilai keramat. PKS telah melakukan desakralisasi istilah presiden dengan adanya sebutan presiden PKS untuk ketua umum partainya
Desaneksasi : penyatuan kembali suatu wilayah yang asalnya terpecah-pecah
Desersi : melarikan diri dari tugas militer
Deserter : orang yang membelot dari dinas ketentaraan
Desentralisasi : penyerahan sejumlah urusan pemerintah dari pusat kepada daerah yang menjadi urusan rumah tangga daerah tersebut
Despotisme : nafsu mutlak seorang raja
Destabilisasi : perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan keadaan suatu negara atau wilayah menjadi tidak stabil
Detasemen : satuan tentara atau polisi yang ditempatkan di daerah tempur yang bertugas untuk sementara waktu
Detektif : polisi rahasia
Détente : berkurangnya ketegangan antara bangsa-bangsa
Despot : penguasa tunggal yang berbuat seenaknya atau berlaku sewenang-wenang
Destruktif : merusak, memusnahkan atau menghancurkan
Detektif : polisi rahasia
Devide et impera : suatu taktik memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang dilakukan penjajah Belanda kepada rakyat Indonesia
Dewan : majelis atau lembaga yang terdiri dari sekumpulan orang
Dewan kemanan : suatu organ utama kedua PBB yang bertugas untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional termasuk kerjasama dengan Negara-negara yang bukan anggota PBB serta bertugas untuk menyelesaikan secara damai sengketa atau perselisihan
Dewan menteri : sejumlah menteri yang menjadi pembantu dan penasehat Presiden
Dewan nasional : sebuah badan yang dibentuk oleh Soekarno dengan menghimpun golongan fungsional dalam masyarakat atau kekuatan ekstra parlementer, yang bertugas memberi nasehat kepada kabinet dan berada dibawah Presiden. Anggota Dewan Nasional berasal dari golongan buruh, tani, pengusaha, wanita, pemuda, wakil agama, wakil daerah dan ABRI
Dewan Pembina : sebuah jabatan yang memiliki kedudukan dan otoritas tertinggi dalam organisasi Golkar pada masa orde baru. Ketua Dewan Pembina Gokar adalah Soeharto yang memiliki kekuasan besar dan kuat
Dewan syariah : sebuah dewan yang beranggotakan orang-orang yang paham tentang agama/syariah bertugas untuk memberikan fatwa atau kebijakan yang berkaitan dengan masalah umat atau kebijakan partai. Partai yang membentuk Dewan Syariah misalnya Partai Keadilan Sejahtera, Untuk perbankan syariah ada juga lembaga Dewan Syariah
Dewan Syuro : majelis musyawarah, suatu lembaga dalam partai yang berfungsi untuk memusyawarhkan berbagai persoalan partai sekaligus memberikan pertimbangan, nasehat dan kebijakan dalam pengambilan keputusan partai. Gus Dur merupakan ketua dewan syuro PKB yang memiliki otoritas sangat besar
Dewan Tanfidz : dewan eksekutif yang bertugas menjalankan roda organisasi atau partai. Dewan tanfidz terdapat dalam kepengurusan PKB
Dialog politik : kegiatan diskusi atau tanya-jawab tentang masalah-masalah politik
Diktator : seorang pemimpin yang menjalankan kekuasaannya secara sewenang-wenang
Diktum : pernyataan
Dikuyo-kuyo : dihina-hina atau disingkirkan. Sebuah gambaran di mana seseorang dianiaya secara politik oleh lawan politiknya yang sedang berkuasa. Istilah ini sering dipakai kepada Megawati dan partainya yang dikuyo-kuyo oleh rezim Soeharto
DIM : Daftar Inventarisasi Masalah, suatu tahapan dalam penyusunan RUU (Rancangan Undang-undang) untuk mengumpulkan, mencari dan menginventarisasi berbagai masukan, saran dan masalah mengenai materi RUU yang sedang digodok oleh DPR
Dinasti : keturunan raja yang berasal dari satu keluarga atau keturunan
Diplomat : pejabat yang ahli dalam diplomasi. Orang yang menjalankan tugas kenegaraan di negara lain
Diplomasi : berhubungan resmi antara satu negara dengan negara lain
Diplomatik : berkaitan dengan masalah hubungan politik antar negara
Direktorat : bagian dari suatu departemen yang mengurusi bidang pekerjaan tertentu
Disintegrasi : keadaan tidak bersatu atau mengalami perpecahan
Diskriminasi : perbedaan perlakuan. Setiap pembatasan, pelecehan atau pengucilan yang secara langsung atau tidak didasarkan pada pembedaan manusia. Pembedaan ini baik atas dasar suku, agama, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial dan lainnya yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan dan kebebasan dasar sebagai manusia baik secara individu maupun bersama dalam semua aspek bidang kehidupan
Diskriminasi rasial : perbedaan perlakuan karena perbedaan atas keturunan darah
Diskriminasi politik : perbedaan perlakuan karena perbedaan paham politik yang dianut
Diskursus politik : suatu pembahasan masalah politik yang cukup menarik perhatian masyarakat
Diskusi politik : tukar pikiran dan pembahasan masalah atau peristiwa politik yang terjadi, dilakukan baik secara formal maupun informal
Dislokasi : perluasan operasi wilayah militer
Disorganisasi : kacau, tidak terorganisasi dengan baik dan cenderung berjalan secara sendiri-sendiri
Dissensual konflik : konflik atau pertentangan yang memecah
Distorsi politik : penyimpangan masalah politik atau pemutarbalikkan fakta politik demi mencapai tujuan politik tertentu
Distribution of power : pembagian kekuasaan. Kekuasaan yang bersifat pokok (utama) yang dibedakan menurut sifatnya dan diserahkan kepada badan yang berbeda, akan tetapi selebihnya kerja sama antar fungsi-fungsi itu perlu dilakukan demi kelancaran organisasi. Berbeda halnya dengan pemisahan kekuasaan
District magnitude : jumlah wakil rakyat yang dipilih dalam sebuah distrik (daerah pemilihan)
Djamaludin Al Afgani : cendekiawan muslim dari Afganistan yang mempelopori gerakan pan-Islamisme. Dia termasuk seorang propagandis yang ulung, bergerak di bidang politik untuk memperjuangkan Islam dan kaum muslimin
Dogma politik : ajaran politik yang diikuti secara membabi buta tanpa reserve
Doktrin : penanaman suatu paham atau ajaran
Doktrin politik : ajaran yang berupa asas atau ideologi politik
Doktrin triad : konsep militer yang menonjol di Amerika Serikat, di mana pertahanan nasional tergantung pada peluru kendali antarbenua berpangkal di darat, ICBM berpangkalan di laut (kapal selam) dan berpangkalan pada pembom jarak jauh
Dokumen : kumpulan surat penting
Dokumen politik : surat atau keterangan tertulis yang digunakan sebagai informasi politik
Dokuritsu Zyunbi Choosakai : sebuah badan yang dibentuk Jepang untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia dipimpin Radjiman Wedioningrat atau dalam istilah Indonesianya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha–usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
DOM Aceh : Daerah Operasi Militer, kebijakan politik orde baru untuk menyatakan Aceh sebagai daerah operasi militer berkaitan dengan adanya separatisme atau keinginan untuk merdeka dari sebagian waga Aceh. Akibat kebijakan DOM ini banyak warga yang tidak berdosa terbunuh
Domain politik : wilayah politik
Dominasi politik : penguasaan politik suatu negara
Domisili : tempat tinggal tetap
Donatur : penyumbang tetap.
Donatur partai : orang yang menjadi penyokong atau penyumbang tetap suatu partai karena merasa simpati dan mendukung atas perjuangan partai tersebut atau karena adanya kepentingan. Para cukong kakap yang terlibat kasus BLBI banyak yang menjadi donatur partai sehingga mempengaruhi dalam penuntasan kasus korupsinya
DPA : Dewan Pertimbangan Agung, sebuah lembaga tinggi negara yang bertugas sebagai penasehat Presiden atau atau membantu Presiden dengan memberikan pertimbangan yang tidak mengikat. Tugas pokoknya memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan mengajukan usulan kepada pemerintah. Lembaga ini ditiadakan setelah amandemen UUD 1945
DPD : Dewan Perwakilan Daerah, sebuah lembaga hasil amandemen UUD 1945, merupakan lembaga legislatif nasional yang berkedudukan sebagai lembaga negara yang terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih lewat pemilihan umum, di mana setiap provinsi sebanyak 4 orang dan jumlah anggota DPD seluruhnya adalah sepertiga dari anggota DPR. DPD memiliki fungsi : 1) pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan per-timbangan yang ber-kaitan dengan bidang legislatif tertentu 2) pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu. Adapun tugasnya mengajukan RUU tentang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, peme-karan dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi di daerah
DPP Partai : Dewan Pimpinan Pusat, suatu dewan eksekutif partai yang terdiri dari sejumlah orang yang menjalankan program dan mengendalikan roda organisasi di tingkat nasional dan membawahi DPW, DPD, DPC. Ketua umum DPP partai biasanya dipilih dalam suatu Musyawarah Nasional, Muktamar atau Kongres
DPW Partai : Dewan Pim-pinan Wilayah, suatu dewan eksekutif partai yang terdiri dari sejumlah orang yang menjalankan program dan mengendalikan roda organisasi di tingkat wilayah (setingkat provinsi) yang membawahi DPD, DPC. Ketua DPW biasanya dipilih dalam suatu Musyawarah Wilayah/ Konferensi Wilayah
DPD partai : Dewan Pimpinan Daerah, suatu dewan eksekutif partai yang terdiri dari sejumlah orang yang menjalankan program dan mengendalikan roda organisasi di tingkat daerah (setingkat kabupaten) yang membawahi DPC dan Depera. Ketua DPD biasanya dipilih dalam suatu Musyawarah Daerah atau Konferensi Daerah
DPC Partai : Dewan Pimpinan Cabang, suatu dewan eksekutif partai yang terdiri dari sejumlah orang yang menjalankan program dan mengendalikan roda organisasi di tingkat cabang (setingkat kecamatan) yang membawahi DPra. Ketua DPC biasanya dipilih dalam suatu Musyawarah Cabang atau Konferensi Cabang
DPra : Dewan Pimpinan Ranting, suatu dewan eksekutif partai yang terdiri dari sejumlah orang yang menjalankan program dan mengendalikan roda organisasi di tingkat ranting (setingkat kelurahan/desa). Ketua DPra biasanya dipilih dalam suatu Musyawarah Ranting atau Konferensi Ranting
DPOD: Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, sebuah forum konsultasi di tingkat pusat bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas mengenai : 1. pem-bentukan, peng-hapusan, penggabungan dan pemekaran daerah 2. perimbangan keuangan pusat dan daerah 3. kemampuan daerah kabupaten dan kota untuk melaksankan kewenangan tertentu
DPR : Dewan Perwakilan Rakyat, suatu badan legislatif tingkat nasional atau lembaga perwakilan rakyat, yang ber-kedudukan sebagai lembaga negara yang anggotanya dipilih rakyat dalam pemilu. DPR memiliki fungsi : 1). legislasi yaitu membentuk undang-undang bersama pemerintah/Presiden 2) anggaran yaitu bersama pemerintah/ Presiden menyusun dan menetapkan APBN 3) pengawasan yaitu mengawasi Presiden atau pemerintah dalam menjalankan tugasnya
DPRD : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga daerah provinsi, kabupaten atau kota yang anggotanya dipilih rakyat melalui pemilu.DPRD memiliki fungsi 1) legislasi yaitu membentuk peraturan daerah (Perda) bersama Bupati / Walikota 2) ang-garan yaitu bersama pemerintah daerah menyusun dan menetapkan APBD 3) pe-ngawasan yaitu mengawasi pemerintah daerah (Gubernur/ Bupati/walikota) dalam menjalankan tugasnya
DPR Pemilu 1955 : DPR yang dihasilkan dari pemilihan umum pertama dengan berhasil memilih anggota DPR sebanyak 272 orang. Disamping itu memilih 542 orang anggota konstituante, yang bertugas menyusun konstitusi Indonesia yang definitif, menggantikan UUDS
DPR GR : Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, sebuah lembaga DPR yang anggotanya diangkat Soekarno tanpa memperhatikan kekuatan politik. Dibentuk oleh Soekarno pada tanggl 25 Juli 1959 karena merasa tidak puas dengan DPR sebelumnya yang dinilai menganut paham liberal. DPR GR ini diharapkan terjadi kerjasama atas dasar saling membantu antara pemerintah dan DPR sebagai bagian pelaksanaan demokrasi terpimpin.
DPR RIS : Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serikat, sebuah lembaga legislatif bertugas melaksanakan pembuatan perundang-undangan. Berwenang mengontrol pemerintah, dengan catatan presiden tidak dapat diganggu gugat, tetapi para menteri bertanggung jawab kepada DPR atas seluruh kebijaksanaan pemerintah, baik bersama-sama untuk seluruhnya, maupun masing-masing untuk bagiannya sendiri. Jumlah anggota DPR RIS terdiri dari 146 orang yang mewakili negara/ daerah bagian
DPRS : Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat yang dibentuk berdasarkan UUDS 1950 yang memiliki anggota sebanyak 236 orang terdiri dari anggota DPR RIS, anggota senat RIS, BP KNIP dan anggota DPA. Berkedudukan sebagai lembaga sementara
Dualisme : adanya dua pandangan yang berbeda
Dualisme jabatan : adanya dua jabatan yang sama dalam sebuah organisasi atau partai politik. Biasanya hal ini terjadi karena adanya perselisihan internal
Dualisme kepemimpinan : dalam sebuah organisasi atau lembaga terdapat dua pemimpin dan masing-masing menganggap sebagai pemimpin yang sah. Contohnya : dualisme kepemimpinan dalam tubuh PKB antara Muhaimin Iskandar (PKB versi muktamar Semarang) dan Choirul Anam (PKB versi muktamar Surabaya)
Du bist nicht, die land ist alles : ungkapan dari Adolf Hitler, yang artinya, ' engkau bukan apa-apa, negara adalah segalanya.' Maksudnya bahwa tidak perlu ada pembatasan terhadap kekuasaan atau kewenangan negara karena negara menguasai rakyat secara total, demi kepentingan negara maka kepentingan individu atau rakyat harus dikorbankan. Prinsif ini dilakukan oleh negara yang menganut fasisme seperti Jerman pada masa kekuasaan Adolf Hitler
Dusun : bagian wilayah dalam desa yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan pemerintahan desa
Dwifungsi ABRI : sebuah kebijakan politik orde baru, di mana ABRI selain sebagai kekuatan pertahanan keamanan juga terlibat dalam kancah politik. Secara sah militer memperoleh legitimasi formal untuk terlibat politik dalam sidang Dewan Nasional 1958, di mana militer diakui sebagai golongan fungsional. Kemudian pada masa orde baru militer lebih aktif dalam kehidupan politik dengan ditempatkan wakilnya secara otomatis di DPR/MPR dan anggotanya yang masih aktif banyak menduduki jabatan politik seperti Gubernur dan Bupati. Sepanjang dua dekade lebih masa orde baru 71,4 % posisi strategis di birokrasi pusat diisi oleh kalangan militer, tahun 1980-an militer yang menjabat bupati sebesar 56 %, dan yang menjabat gubernur sebesar 70 %. Pada masa reformasi dwifungsi ABRI ini dihapuskan
Dwikora : Dua Komando Rakyat, suatu kebijakan politik Soekarno yang berkaitan dengan Malaysia. Dia keberatan dengan Malaysia yang wilayahnya meliputi Kalimantan Timur, Sabah, dan Serawak. Dwikora dicanangkan 3 Mei 1964 yang berisi dua hal yaitu : 1) perhebat ketahanan revolusi 2) bantu perjuangan rakyat Malaya, Singapura, Sabah, Serawak dan Brunei untuk menggagalkan negara boneka Malaysia
Dwipatride : seseorang yang memiliki kewarga-negaraan rangkap
Dwipraja : teori dari Good Now yang membagi tugas negara menjadi dua yaitu policy making dan policy executing
Dwitunggal : dua yang tunggal atau bersatu, sebutan untuk Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta sebagai pemimpin Indonesia






E








E : huruf yang menempati urutan kelima
Eenheidstaats : negara kesatuan
Egality : persamaan, salah satu slogan perjuangan masyaraka Perancis
Egalitarian : orang-orang yang memiliki kepercayaan bahwa semua orang sederajat dan sama kedudukannya
Egalitarianisme : paham yang berpandangan bahwa manusia ditakdirkan sederajat sehingga perlu ada jaminan kebebasan politik yang adil dan adanya persamaan kesempatan kepada setiap orang
Eka sila : satu sila, konsep pancasila yang diperas oleh Soekarno dari asalnya trisila (tiga sila) menjadi satu sila yaitu gotong royong
Eka prasetia pancakarsa : pedoman, penghayatan dan pengamalan Pancasila, sebuah kebijakan dari orde baru untuk mempancasilakan masyarakat dan memasyarakatkan pancasila. Dalam perkembangannya, apa yang disebut dengan P 4 ini dinilai sebagai upaya untuk mempertahankan kekuasaan dan menyimpang sehingga dihapuskan
Eksekutif : badan pelaksana undang-undang atau lembaga yang menjalankan pemerintahan. Untuk kabinet presidensiil terdiri dari Presiden, menteri, dan birokrasi sedangkan system parlementer terdiri atas perdana menteri, para menteri serta birokrasi
Ekses politik : akibat politik atau kejadian politik yang di luar dugaan
Eksodus politik : terjadinya perpindahan besar-besaran pengurus dan anggota dari satu partai ke partai lain
Ekspansi : perluasan wilayah suatu negara dengan menduduki wilayah negara lain
Ekspansionisme : politik untuk melakukan ekspansi, terutama perluasan wilayah suatu negara
Ekspatriasi : tindakan seseorang untuk melepaskan kesetiaan pada negaranya dengan meninggalkan tanah air dan berdiam diri di Negara lain untuk selamanya atau pembuangan warga negara yang dilakukan oleh negara sendiri
Ekspedisi : pengiriman pasukan tentara untuk memerangi musuh di suatu daerah yang jauh
Eksploitasi : penguasaan secara besar-besaran
Eksponen : tokoh atau orang terkemuka dari suatu gerakan atau angkatan. Abdul Gafur merupakan salah satu eksponen angkatan 66, sedangkan Rama Pratama, SE yang saat ini menjadi anggota DPR dari PKS adalah eksponen 98
Eksteritorial : hak atas perlindungan para diplomat di negara lain
Eksternir : hak pemerintah kolonial Belanda untuk mengasingkan seseorang ke luar negeri
Ekstradisi : penyerahan seseorang yang melakukan kejahatan oleh negara yang diminta berdasarkan perjanjian antara keduanya
Ekstra parlementer : perjuangan di luar parlemen
Ekstrim : melewati batas.
Ekstrim kanan : sebutan dari penguasa orde baru untuk kelompok keagamaan yang dianggap akan mengancam kekuasaan pemerintah atau berkeinginan mendirikan negara Islam
Ekstrim kiri : sebutan dari penguasa orde baru untuk kelompok komunis sosialis yang dinilai menyimpang dari konstitusi negara
Election are democracy in action : pemilu merupakan bentuk demokrasi, maksudnya pelaksanaan demokrasi salah satunya ditandai dengan pergantian kekuasaan secara sehat melalui pemilu
Election Judge : wasit atau hakim pemilu. Untuk Indonesia yang menjadi election judge adalah Panwas (Panitia Pengawas) yang bertugas untuk mengawasi jalannya pemilu dan memberikan sanksi ketika terjadi pelanggaran
Electoral formula: penentuan alokasi kursi yang akan diberikan kepada masing-masing partai yang bersaing dalam pemilihan umum
Electoral threshold : jumlah minimum dukungan (suara) yang harus diperoleh partai/ seseorang untuk memperoleh kursi di DPR atau batas minimal suara yang harus diperoleh partai dalam Pemilu untuk dapat mengikuti pemilu berikutnya. Pada masa reformasi electoral threshold partai sebesar 2 prosen pada tahun 1999 kemudian berubah menjadi 4 prosen pasca pemilu 2004
Elite : 1. orang–orang terbaik/pilihan dalam suatu kelompok atau organisasi 2. orang-orang yang memiliki kekuasaan
Elite formal : elite politik yang berdasarkan peraturan undang-undang memiliki wewenang untuk membuat keputusan. Contohnya Ketua DPR, Ketua MPR
Elite Negara : orang yang memiliki kekuasaan dalam suatu Negara
Elite partai : sekelompok orang pilihan yang menguasai kepemimpinan partai
Elite politik : orang yang memiliki kekuasaan politik atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan, pengaruh atau kekuasaan mengontrol proses politik dan konsekuensi kebijakannya
Elsam : Lembaga Studi Advokasi Masyarakat, sebuah LSM yang melakukan pendampingan pada masyarakat
Emansipasi : bebas dari ikatan, persamaan hak, derajat dalam segala aspek kehidupan. Pada masa lalu perjuangan emansipasi dilakukan oleh R.A. Kartini yang menginginkan adanya persamaan hak dan derajat antara kaum laki-laki dan kaum perempuan
Embargo : kebijakan politik suatu negara untuk melarang ekspor
Emigran : orang yang pindah dari negara asal ke negara lain
Eskalasi Politik : terjadinya peningkatan kepentingan politik atau perkembangan masalah politik secara cepat dan dinamis. Menjelang pemilihan ketua MPR RI, eskalasi politik di gedung rakyat itu begitu terasa
Equal vote : persamaan suara
Eropa : sebuah benua yang luasnya 10.000.000 Km
Etatisme : paham yang lebih mengutamakan negara daripada rakyat. Semua alat produksi yang penting harus dikuasai Negara
Etika politik : tata aturan atau kaidah yang harus diperhatikan dalam berpolitik. Misalnya : sebuah partai ketika sedang kampanye tidak boleh menjelek-jelekkan partai atau tokoh lain
Etnopolitik : ilmu yang mempelajari asal-usul politik dalam suatu masyarakat
Euforia politik : perasaan gembira luar biasa atau sebuah keadaan politik yang begitu gegap-gempita karena adanya kebebasan setelah sebelumnya kebijakan politik sangat refresif. Pada saat euforia inilah banyak partai politik yang didirikan masyarakat bak cendawan di musin hujan
Ex : bekas, mantan.
Executive heavy : kekuasaan yang besar atau dominan pada lembaga eksekutif (Presiden)
Ex kresidenan : bekas wilayah kresidenan
Ex officio : karena jabatan. Memegang tugas karena jabatan yang dipegangnya.
Exorbitante Rechten : hak istimewa Gubernur Jenderal Hindia Belanda sebelum Perang Dunia II untuk menangkap siapapun yang membahayakan
Extortive corruption : suatu perilaku dari sebagian masyarakat yang menyogok atau menyuap birokrasi agar mendapat kemudahan dan kelancaran urusannya
Extra ordinary crimes : pelanggaran hak asasi manusia yang kategorinya sangat berat
Extra Parliamentary Parties : partai yang dibentuk dari luar parlemen





F







F : huruf yang menempati urutan keenam
Fair refresentation : perwakilan yang adil
Faksi : golongan atau kelompok orang dalam suatu partai/organisasi yang sering berdebat atau bertikai demi kepentingan mereka
Faksi elite : kelompok pemimpin atau golongan penguasa
Falsafah : pandangan hidup masyarakat yang diyakini kebenarannya
Fanatisme politik : paham yang mengajarkan bahwa ajaran politiknya adalah yang paling benar dan membelanya secara membabi buta. Keyakinan amat kuat pada paham politiknya
Fascisme : berasal dar fascio (kelompok atau kumpulan), suatu paham yang lebih mengu-tamakan kepentingan negara di atas segalanya, semua untuk negara. Pemerintahan negara dijalankan secara diktator, totaliter, nasionalistis, rasialis dan militeristis demi kepentingan Negara sehingga individu atau masyarakat dikorbankan. Fasisme pernah terjadi di Italia (1922-1943) pada masa kekuasaan Bennito Musollini dan Jerman (NAZI) pada masa kekuasaan Adolf Hitler
Fasistis : tindakan dari penguasaan negara yang kejam, keras dan otoriter
Fatahillah : Sunan Gunung Jati, salah satu wali yang menjadi raja
Fatsoen politik : adab atau kesopanan dalam berpolitik
Federalis : orang-orang yang menganut paham federalisme
Federalisme : paham yang berpandangan perlunya pembagian negara yang terdiri dari beberapa negara bagian atau serikat yang masing-masing memiliki pemerintahan sendiri atau otonomi penuh untuk urusan dalam negerinya
Federalistis : bersifat federal
Federasi : gabungan dari berbagai perhimpunan menjadi satu akan tetapi masing-masing tetap berdiri sendiri
Federasi serikat buruh : gabungan dari beberapa serikat buruh yang berjuang untuk membela dan melindungi kepentingan buruh
Feodal : struktur masyarakat yang dikuasai oleh kaum tuan tanah atau bangsawan raja
Feodalis : melakukan cara-cara feodal
Feodalisme : sistem politik yang memberi kekuasaan besar kepada golongan bangsawan untuk menguasai pemerintahan negara
Filibuster : hak setiap senator untuk berpidato secara berpanjang lebar tanpa interupsi atau berdebat tak habis-habisnya mengenai rangcangan undang-undang atau mosi parlemen. Hak ini biasanya digunakan oleh kelompok minoritas untuk mengalahkan RUU yang disokong oleh kelompok mayoritas. Hak ini berlaku di Amerika Serikat
Finlandisasi : metode yang digunakan Uni Sovyet untuk memperoleh kepatuhan sukarela demi tujuan mereka terhadap negara-negara non- komunis
Firaun : raja yang memerintah secara kejam dan sewenang-wenang di Mesir pada masa dulu
Firs lady : ibu negara atau istri seorang presiden
Fit and Propertest : sebuah proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPR bagi orang yang dicalonkan untuk me-nempati jabatan penting di pemerintahan atau lembaga negara. Marsekal Djoko Suyanto akhirnya lolos dalam pit and propertest di DPR sebagai calon Panglima TNI
Floating mass : massa mengambang, kebijakan politik orde baru untuk menciptakan masyarakat yang mengambang dalam politik atau masyarakat yang tidak memiliki ikatan dengan salah satu partai politik dengan tujuan untuk mengisolir partai politik di tingkat akar rumput atau lapisan bawah masyarakat
Floating vote : suara mengambang. Maksudnya ketika akan diadakan suatu pemilihan, ada suara yang belum ketahuan akan diberikan kepada siapa atau calon mana, artinya suara itu masih belum jelas atau mengambang, disebut juga sebagai suara liar
Force mayeure : kekuatan besar/luar biasa
Fordem : Forum Demokrasi, sebuah forum atau kajian yang beranggotakan tokoh masyarakat lintas agama, ideologi dan politik yang memper-juangkan nilai-nilai demokrasi, dipelopori oleh Abdurahman Wahid, Bondan Gunawan, Rahman Toleng
Formal leader : pemimpin formal atau resmi pada lembaga pemerintahan. Dipilih melalui proses pemilihan secara demokratis dan terbuka
Formappi : Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang menghimpun para akdemisi dan tokoh yang memusatkan perhatiannya kepada penelitian, pengkajian sekaligus pengawasan atau kontrol terhadap lembaga perwakilan rakyat serta kinerja anggotanya
Formatur : pembentukan.
Formatur kabinet : orang atau kelompok orang yang diserahi tugas oleh presiden untuk membentuk kabinet
Formatur partai : orang atau kelompok orang yang diserahi tugas oleh Muktamar, Kongres atau Munas partai untuk membentuk kepe-ngurusan partai
Forum : wadah, sidang, lembaga atau pertemuan yang menangani dan membahas kepentingan orang banyak atau masyarakat
Forum partai : sidang atau pertemuan partai-partai politik
Forum lintas partai : suatu pertemuan yang dihadiri oleh berbagai partai politik untuk membahas masalah bangsa. Para ketua fraksi melakukan diskusi dalam forum lintas partai
Forum partai Islam : pertemuan yang dihadiri oleh partai-partai Islam untuk membahas berbagai agenda atau kepentingan partai Islam. Para pimpinan partai Islam bertemu untuk membahas kemungkinan stembus accord dalam forum partai Islam
Forum Privelegiatum : ketua, wakil ketua, dan anggota DPR diadili dalam tingkat pertama dan tertinggi oleh MA, pun sesudah mereka berhenti, berhubung dengan kejahatan dan pelanggaran lain yang ditentukan dengan UU dan yang dilakukan dalam masa pekerjaannya, kecuali jika ditetapkan lain dengan UU
Forum Rektor : pertemuan rektor se-Indonesia sebagai sarana komu-nikasi rektor dalam masalah akademik dan isu-isu nasional. Pada akhirnya forum rektor ikut terlibat dalam memantau pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia
Forum Umat Islam : sebuah pertemuan atau wadah para tokoh dan umat Islam yang membahas masalah-masalah Islam dan umat Islam di Indonesia
Four Freedoms : empat kebebasan meliputi 1) ke-bebasan berbicara, 2) kebebasan beribadah, 3) kebebasan dari rasa takut dan 4) kebebasan dari kemiskinan
Front : wadah atau garis terdepan
FPI : Front Pembela Islam, sebuah organisasi Islam yang dipimpin Habib Riziek yang selalu terdepan dalam membela Islam dengan cara keras melalui aksi massa bahkan penghancuran tempat maksiat
Fraksi : pengelompokan anggota DPR berdasarkan konsfigurasi partai politik, yang mencerminkan dukungan politik yang ada di masyarakat berdasarkan hasil pemilu. Misalnya FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) beranggotakan 45 anggota.
Fraternite : kebebasan, salah satu semboyan perjuangan bangsa Perancis
Freedom : kebebasan, kemerdekaan
Freemansory : free artinya bebas atau merdeka, dan mason yang artinya tulang bangunan. Freemason mengandung arti tulang bangunan yang merdeka. Maksudnya orang Yahudi internasional yang selalu berusaha untuk menghancurkan kesejahteraan manusia, merusak kehidupan politik, ekonomi dan sosial negara-negara yang ditempatinya juga merusak negara-negara non-Yahudi
Free rider party : partai-partai oportunis
Fretilin : Frente Revolucionaria de Timor Leste Independen (Front Revolusioner Kemerdekaan Timor-Timur). Sebuah partai di Timor-timur (sekarang negara Timor Leste) yang memperjuangkan kemerdekaan Timor Timur berhaluan sosial. Beranggotakan pegawai rendah pemerintahan, buruh dan mahasiswa.
Friksi : perpecahan atau pergesekan karena adanya perbedaan pendapat atau kepentingan yang cukup tajam
Front : garis depan atau berhadapan
Front Pancasila : suatu front yang terdiri dari KAMI, KAPI, kesatuan-kesatuan aksi, organisasi politik dan ormas yang menentang G 30 SPKI dan menuntut Tritura
Fuhrer : pimpimpin
Fujinkai : himpunan wanita yang dibentuk Jepang dengan diberikan latihan-latihan militer
Fundamental : bersifat mendasar, pokok atau sangat penting
Fundamentalis : suatu kelompok masyarakat yang menganut gerakan keagamaan yang bersifat kolot dan sangat fanatik
Fungsionaris partai : pejabat, orang yang menduduki suatu jabatan dalam kepengurusan partai. Dia terpilih menjadi fungsionaris partai Bulan Bintang setelah berjuang selama 5 tahun
Fusi partai : penggabungan atau peleburan beberapa partai dalam satu partai. NU, Perti, Parmusi dan PSII berfusi dalam PPP sedangkan PNI, Murba, Partai Katolik, IPKI berfusi pada PDI pada masa kebijakan penyederhanaan partai poitik zaman orde baru























G









G : huruf yang menempati urutan ketujuh
G 3 : semboyan tripanji dari para penjelajah eropa (Portugis dan Spanyol) yang datang ke nusantara dengan tiga semboyan yang terkenal sebagai pendorong penjelajahan yaitu : 1. gold (emas/kekayaan) mak-sudnya penjelajahan dilakukan dengan tujuan untuk mencari atau mendapatkan kekayaan dengan cara memperoleh rempah-rempah dan dijual di Eropa 2. glory (kejayaan), penjelajahan dilakukan untuk mencapai kejayaan dengan menguasai wilayah-wilayah 3. gospel maksudnya penjelajah bertujuan untuk menyebarkan agama Kristen sebagai misi suci ke seluruh dunia
GBHN : Garis Besar Haluan Negara, suatu pola umum pembangunan yang ditetapkan oleh MPR pada zaman orde baru yang dipimpin Soeharto. Ketika pemilihan presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat maka GBHN ditiadakan sebagai gantinya adalah program presiden ketika kampanye
Gajah Mada : Mahapatih Majapahit yang melakukan sumpah palapa
GAM : Gerakan Aceh Merdeka, suatu kelompok masyarakat Aceh yang menginginkan kemerdekaan karena tidak puas dengan Indonesia, diproklamasikan pada tahun 1976 yang dipimpin oleh Hassan Tiro. Pada perkembangannya GAM kembali ke pangkuan pertiwi setelah adanya rekonsiliasi di Finlandia
GAPI : Gabungan Politik Indonesia, berdiri pada tanggal 12 Mei 1939 merupakan gabungan partai-partai politik untuk menjalin kerjasama. Tiap partai dalam GAPI mempunyai kebebasan sendiri, yang bergabung didalamnya adalah Parindra, Gerindo, PSII, PII persatuan Minahasa dan Pasundan. GAPI memperjuangkan Indonesai memiliki parlemen
Garda Bangsa : Gerakan Pemuda Bangsa, sebuah organisasi pemuda yang bernaung dibawah Partai Kebangkitan Bangsa
Garda Keadilan : Gerakan Pemuda Keadilan, sebuah organisasi pemuda yang bernaung dibawah Partai Keadilan Sejahtera
Garuda Pancasila : lambang negara Republik Indonesia
Gejolak : gerakan berupa pemberontakan atau huru-hara
Gejolak politik : huru-hara atau gerakan yang disebabkan karena masalah politik
Gelanggang politik : arena atau medan untuk berkompetisi dalam dunia politik
Gembong : pemimpin. D.N. Aidit merupakan gembong PKI yang tewas ditembak mati
Genocide : pembunuhan massal
Gentlemens Agreement : kesepakatan atau perjanjian bersama
Geopolitik : 1. kebijakan negara/bangsa sesuai dengan keadaan geografinya 2. ilmu politik yang berkenaan dengan keadaan atau letak suatu negara 3. paham yang mengajarkan perlunya mengikuti hasrat bersatu karena adanya kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya
George Washington : pejuang kemerdekaan Amerika Serikat melawan Inggris yang akhirnya menjadi Presiden pertama Amerika Serikat
Gerakan : suatu kelompok atau golongan yang ingin mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga politik atau menciptakan kehidupan masyarakat yang baru melalui jalan politik. Gerakan lebih terbatas ketimbang partai politik dan cenderung bersifat fundamental dan ideologis
Gerakan bawah tanah : sebuah gerakan atau organisasi yang bersifat illegal (tidak sah) dengan berusaha melawan pemerintahan yang sedang berkuasa melalui cara yang tersembunyi atau secara diam-diam
Gerakan Tiga A : sebuah propaganda yang dilancarkan Jepang untuk menarik simpati rakyat Indonesia, terdiri dari 1. Jepang cahaya Asia, 2. Jepang pelindung Asia dan 3. Jepang pemimpin Asia
Gerakan Turki Muda : sebuah gerakan di Turki yan gdipimpi oleh MustafaKemal Pasha tahun 1896 yang bertujuan menyelamatkan Turki dari keruntuhan, mem-bangkitkan nasionalisme, melakukan modernisasi di bidang angkatan perang, pendidikan, hukum negara dan bank nasional
Gerakan wahabi : suatu gerakan yang ingin mengadakan demokrasi teokrasi seperti periode khalifah di Mekah, menghendaki pelaksanaan asas-asas dan pengamalan Islam secara murni berdasarkan Al Qur an dan Al hadits, tokohnya Abdul Wahab
Gerontokrasi : pemerintahan yang dijalankan oleh orang tua
Gerilya : strategi perang dengan cara menyerang musuh secara sembunyi atau mendadak
Gerpol : Gerakan Politik, suatu siasat politik untuk menjatuhkan parlemen oleh partai
Gerrymander : menentukan batas-batas distrik pemilihan untuk memperkecil jumlah wakil yang terpilih dari oposisi dan memperbesar kemungkinan bertam-bahnya jumlah wakil yang terpilih dari partainya sendiri
Gerwani : gerakan wanita Indonesia, sebuah organisasi yang menghimpun wanita berhaluan komunis dan menjadi onderbouw PKI pada masa orde lama
Geschenmacht : kekuasaan pemerintah
Gestapo : Geheime Staats Polizei, dinas kepolisian negara rahasia Jerman di bawah kepemimpinan Adolf Hitler
G 30 S PKI : Gerakan 30 September, sebuah gerakan yang bertujuan melakukan pembe-rontakan dan mengganti ideologi negara Pancasila menjadi ideologi komunis yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia pada tanggal 30 September 1965. Ada tujuh orang jenderal yang mati terbunuh dalam pemberontakan tersebut
Gezagh : kekuasaan atau kewibawaan
Gezant : perwakilan diplomatik di bawah duta
Glasnot : keterbukaan. Uni Sovyet menurut Michael Gorbachev perlu bersifat terbuka terhadap dunia luar atau internasional agar bisa memajukan negara tersebut
GMKI : Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, sebuah ormas mahasiswa yang beranggotakan mahasiswa Kristen bertujuan untuk mengenal yesus Kristus dan memperdalam iman, Membina kesadaran selaku warga Gereja dan mempersiapkan pemimpin bagi terwujudnya kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenaran dan cinta kasih di tengah-tengah manusia dan alam semesta. GMKI berazas Pancasila dengan misinya melalui berdoa/beribadah, bersosial, belajar, berkreasi dan bersaksi. Sebagian alumni GMKI diantaranya Alexander Litaay, Panda Nababan, Sabam Sirait dan Sukawaluyo Mintorahardjo
GMNI : Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, sebuah organisasi mahasiswa ekstra kampus yang berlandaskan ajaran Marhaenisme yang didirikan pada tanggal 22 Maret 1954 sebagai hasil fusi dari tiga organisasi mahasiwa terdiri dari Gerakan Mahasiswa Merdeka dengan pusatnya di Surabaya, Gerakan Mahasiswa Marhaenis berpusat di Yoyakarta dan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia yang berpusat di Jakarta. Tujuan GMNI adalah sebagai organisasi perjuangan untuk mendidik kader bangsa dalam mewujudkan masyarakat sosialis-religius yang demokratis serta adil dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tokoh alumni GMNI diantaranya Megawati Soekarno Puteri, Eros Djarot, Taufik Kiemas dan Aberson Marle Sihaloho
Golkar : awalnya bernama Sekber (sekretariat bersama) Golkar, didirikan pada 20 Oktober 1964 dengan menghimpun 300 buah organisasi fungsional non-politik yang berorientasi pada kekaryaan seperti Soksi, MKGR dan Kosgoro. Bukan organisasi politik tapi terlibat dalam kancah politik termasuk pemilu. Selama orde baru Golkar selalu menang dalam setiap pemilu. Pada masa reformasi berubah menjadi partai Golkar dengan menggunakan lambang pohon beringin
Golongainisme : memen-tingkan golongannya sendiri dan tidak peduli pada kelompok lain
Golongan abangan : sebutan untuk kelompok muslim kejawen, yang memiliki pandangan hidup sinkretis dalam sistem keyakinan. Kelompok ini memiliki pandangan politik yang setuju dengan konsep Negara sekuler (pemisahan yang tegas antara agama dan Negara)
Golongan muda : golongan tokoh muda yang berpendapat bahwa proklamasi harus segera dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 1945. Mereka tidak sependapat bila kemerdekaan harus dibahas dahulu dalam rapat PPKI dengan alasan PPKI merupakan lembaga bentukan Jepang dan kemerdekaan harus dilakukan sendiri tanpa adanya pengaruh atau intervensi pihak lain. Tokoh muda terdiri dari Darwis, Wikana, B.M. Diah, Chairul Shaleh, Yusuf Kunto
Golongan santri : sebutan untuk kelompok muslim yang memiliki pandangan politik bahwa Negara harus berdasarkan Islam atau Islam perlu memainkan peranan dominan dalam mengatur kehidupan pemerintahan dan ketatanegaraan. Golongan santri ini biasanya terjun dalam partai Islam yang secara tegas memperjuangkan Islam. Contohnya : ketika orde lama, golongan santri memperjuangkan Piagam Jakarta
Golongan terpelajar : kelompok pemuda yang memimpin pergerakan dengan menggunakan organisasi modern sebagai wadah atau alat perjuangannya
Golongan tua : golongan tokoh tua yang berpendapat bahwa Indonesia dapat mencapai kemerdekan dengan tanpa pertumpahan darah dengan cara melakukan perundingan atau bekerjasama dengan Jepang. Mereka ingin membicarakan masalah kemerdekaan tersebu dalam rapat PPKI (panitia persiapan kemerdekaan Indonesia). Golongan tua terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, Muh Yamin, Ahmad Sobardjo
Golput : Golongan Putih, sebutan untuk kelompok masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya secara sengaja dan penuh kesadaran karena tidak percaya dengan sistem politik yang ada
Gonjang-ganjing politik : berguncangnya keadaan politik karena masalah yang politik yang pelik
Good citizenship : warga Negara yang baik
Good Governence : pemerintahan yang baik
Good will : adanya kemauan yang baik. Biasanya ditujukan kepada pemerintah atau pengambil kebijakan. Misalnya pemerintah daerah memiliki good will mengenai pengaturan sampah di tempat umum
Govermen : pemerintahan
GP Anshar : Gerakan Pemuda Anshar, sebuah organisasi yang menghimpun para pemuda yang berada dalam naungan ormas Nahdlatul Ulama
GPII : gerakan pemuda Islam Indonesia, sebuah organisasi yang menghimpun pemuda Islam yang pada masa orde lama berafiliasi pada partai Masyumi
GPK : 1. Gerakan Pemuda Kakbah, sebuah organisasi pemuda yang berada dalam naungan PPP (Partai Persatuan Pembangunan) 2. Gerakan Pengacau Keamanan, sebuah organisasi atau kelompok masyarakat yang melakukan aktifitas dan aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Biasanya dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah atau sebagai bentuk perlawanan atas perlakuan yang dirasa tidak adil kepada pemerintah
Grand coalition : koalisi besar, sebuah koalisi yang melibatkan banyak peserta baik berupa lembaga atau partai sehingga memiliki kekuatan yang besar
Grass root : masyarakat akar rumput, Masyarakat bawah
Gubernemen : pemerintah (bld)
Gubernur : kepala pemerintahan daerah tingkat I (provinsi) yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilu
Guild socialism : gerakan khas Inggris yang menginginkan badan-badan koperasi umum akan menguasai alat-alat produksi dan menye-lenggarakan tugas-tugas kenegaraan dalam bidang kesejahteraan
GUPPI : Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Indonesia, sebuah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan merupakan onderbouw dari partai Golkar



H









H : huruf yang menempati urutan kedelapan
Habis gelap terbitlah terang : kumpulan surat dari R. A. Kartini yang akhirnya dibukukan berisi perjuangan emansipasi kaum wanita
Hak angket : hak DPR untuk mengadakan penye-lidikan terhadap kebi-jakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas kepada kehidupan ber-masyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hak ini dapat dilakukan dengan adanya usulan anggota DPR dari beberapa fraksi. FPKS dan FPDIP tetap konsisten untuk mengajukan hak angket tentang masalah impor beras yang dilakukan pemerintah
Hak asasi : hak dasar atau pokok yang dimiliki manusia semenjak lahir sebagai anugerah Tuhan YME. Contohnya hak untuk hidup, hak beragama, hak berbicara
Hak bertanya : hak anggota DPR untuk mengajukan pertanyaan kepada presiden atau pemerintah tentang suatu masalah atau kebijakan pemerintah tertentu yang penting
Hak budget : hak DPR untuk ikut menentukan dan merumuskan tentang anggaran keuangan dalam bentuk APBN
Hak imunitas : hak anggota DPR, MPR, DPD, DPRD untuk tidak dapat dituntut di hadapan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan dan atau pendapat yang dikemukakan secara lisan atau tertulis dalam rapat-rapat MPR, DPR, DPD, DPRD sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan tata tertib dan kode etik masing-masing
Hak inisiatif : hak dari setiap anggota DPR untuk mengajukan RUU (Rancangan Undang-undang)
Hak interpelasi : hak anggota DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijaksanaannya dalam suatu bidang/masalah yang penting dan strategis serta berdampak luas kepada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Hak menyatakan pendapat : hak DPR sebagai lembaga untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah atau kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau situasi dunia internasional disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket atau terhadap dugaan bahwa Presiden atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, melakukan tindak korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Hak optie : hak seseorang untuk memilih atau menerima kewar-ganegaraan suatu negara tertentu yang ditawarkan kepadanya
Hak pilih aktif : hak rakyat yang memenuhi syarat untuk memilih wakilnya di DPR melalui pemilu
Hak pilih pasif : hak rakyat yang memenuhi syarat untuk dipilih dan duduk di lembaga perwakilan atau jabatan eksekutif
Hak prerogatif : hak istimewa atau khusus yang dimiliki Presiden sebagai Kepala Negara. Hak ini tidak dimiliki oleh orang atau lembaga yang lain. Contohnya : pemberian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi
Hak protokoler : hak anggota DPR untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya
Hak repudiasi : hak seseorang untuk menolak kewar-ganegaraan suatu negara tertentu yang ditawarkan kepadanya
Hak suara : hak warga negara atau seseorang yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam suatu pemilihan umum
Hak subpoena : hak untuk menghadirkan seseorang yang perlu dimintai keterangan oleh DPR
Hakko Ichiu : suatu paham masyarakat Jepang yang berasal dari aliran Shinto yang mengandung makna dunia dalam satu keluarga dan Jepang menginginkan sebagai pemimpinnya. Paham ini juga yang akhirnya menjadi doktrin bagi militer Jepang yang mendorong untuk melakukan penjajahan atau perluasan wilayah ke seluruh dunia
HAM : Hak Asasi Manusia, seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan TME dan merupakan anugerahNya yang harus dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara dan pemerintah
HAMAS : kelompok perjuangan Islam garis keras di Palestina yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Pemimpin terkenalnya Syeh Ahmad Yassin, yang pada pelaksanaan pemilu di Palestina berhasil keluar sebagai partai pemenang
Hankamrata : upaya pengerahan seluruh kekuatan nasional secara total dan integral dengan mengutamakan kekuatan rakyat dalam mem-pertahankan kemerdekaan dan kedaulatan, menjamin keutuhan bangsa dan mengamankan segala usaha untuk mencapai tujuan nasional
Harakul islah : gerakan perbaikan
Harun Al Rasyid : raja atau pemimpin Islam zaman dulu yang berkedudukan di Baghdad yang sangat terkenal karena keadilan dan kebijaksanaannya dalam memimpin rakyat
HMI : Himpunan Mahasiswa Islam, sebuah organisasi mahasiswa tertua bersifat ekstra kampus (luar kampus) yang ber-anggotakan mahasiswa Islam. Pada perkem-bangannya, pasca penerapan kebijakan asas tunggal Pancasila, dalam Kongres XVI terpecah menjadi dua yaitu HMI MPO (majelis penyelamat organiasi) yang tetap mempertahankan asas Islam dan HMI Dipo (Diponegoro) yang mene-rima asas pancasila dan bersedia mengganti asas Islam. Tokoh nasional alumni HMI diantaranya Amin Rais, Nurcholish Madjid, Akbar Tanjung, Ismail Hasan Metareum
Hasanuddin : sultan dari Goa Makasar yang gagah berani menentangVOC Belanda pada abad XVIII disebut dengan si ayam jantan dari timur
Harakah Islamiyah : gerakan dari sekelompok umat Islam yang bertujuan untuk membangkitkan kejayaan Islam dan kaum muslimin, baik dalam lingkup lokal (daerah, wilayah, negara) maupun lingkup dunia internasional berupa khilafah yang dilakukan secara terorganisir dengan sasaran dan tujuan yang jelas
Hearing : rapat dengar pendapat, suatu rapat antara komisi, beberapa komisi dalam rapat gabungan komisi atau panitia khusus dengan pejabat pemerintah atau yang mewakilinya baik atas undangan pimpinan DPR maupun permintaan pejabat yang ber-sangkutan
Hegemoni negara : penguasaan suatu negara atas negara lain
Heiho : pembantu prajurit Jepang yang terdiri atas para pemuda Indonesia yang dibentuk untuk membantu dalam pertempuran dan mem-pertahankan negeri-negeri yang telah diduduki Jepang
Heroisme : bersifat kepahlawanan atau berani dalam membela kebenaran dan keadilan
Het doel heilig de middelen : tujuan menghalalkan semua cara, salah satu praktek politik yang dijalankan oleh politisi atau partai politik penganut paham Machiavelli. Demi mencapai tujuan politik, segala cara dilakukan termasuk harus dengan jalan memfitnah, melakukan kekerasan, agitasi, atau bahkan pembunuhan dan mengorbankan rakyat kecil
Hierarki : urutan tingkatan dari atas ke bawah dan sebaliknya dalam hal tingkatan jabatan
High politics : politik adiluhung (luhur). Politik yang berdimensi moral etis dengan menge-depankan amar maruf nahyi munkar, mem-perjuangkan pem-berantasan korupsi, memerangi ketidakadilan serta mewujudkan clean governent dan good government. Politik adiluhung tidak mendasarkan kepada sekedar merebut dan mempertahankan ke-kuasaan semata
HKTI : Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, sebuah organisasi tingkat nasional yang menghimpun para petani bertujuan untuk memperjuangkan nasib petani. HKTI didirikan pada masa orde baru untuk memudahkan pengawasan oleh pemerintah
HMI : Himpunan Mahasiswa Islam, sebuah ormas mahasiswa tertua, berdiri pada pada tanggal 5 Februari 1947 di kota Yogyakarta. Pendiriannya diprakarsai oleh Lafran Pane bersama empat belas mahasiswa pada Sekolah Tinggi Islam (STI) Yogyakarta. Organisasi ini bersifat independent, memiliki tujuan terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT. Pada perkembangannya, pasca penerapan asas tunggal Pancasila, dalam Kongres XVI terpecah menjadi dua kubu yaitu HMI MPO (Majelis Penyelamat Organiasi) yang tetap mempertahankan asas Islam dan HMI Dipo (Diponegoro) yang menerima asas pancasila dan mengganti asas Islam. Pada perkembangannya kedua kubu tetap berjalan masing-masing walaupun keduanya telah berasas sama yaitu Islam. Tokoh nasional alumni HMI diantaranya Nurcholish Madjid, Akbar Tanjung, Fuad Bawazir dan Anas Urbaningrum. Sedangkan tokoh HMI MPO diantaranya Eggie Sudjana dan Tamsil Linrung
HNSI : Himpunan Nelayan Seluruh
Indonesia, sebuah organisasi tingkat nasional yang menghimpun para nelayan bertujuan untuk memperjuangkan nasib nelayan. HNSI didirikan pada masa orde baru untuk memudahkan pengawasan oleh pemerintah
Hizbullah : tentara Allah. Organisasi semi militer beranggotakan pemuda muslim pada zaman Jepang
Hizbut Tahrir Indonesia : Partai Pembebasan Indonesia, sebuah organisasi atau harokah yang beranggotakan umat Islam Indonesia yang berjuang untuk penegakan khilafah Islamiyyah dan penerapan syariat Islam. Mereka aktif melakukan demonstrasi dan aksi massa untuk menuntut kepada pemerintah dan mengubah mindset masyarakat tentang syariat Islam tetapi mereka tidak terjun dalam parlemen atau pemilu
Ho Chi Minh : pemimpin revolusi Vietnam (1896-1969)
Holing : nama kerajaan di Jawa tengah pada masa lampau
Homo homini lupus : manusia sebagai srigala bagi manusia lainnya
Homo homini socius : manusia merupakan kawan untuk manusia lainnya
House of Common : majelis rendah, anggota parlemen yang dipilih langsung oleh rakyat di Inggris
House of Lord : majelis tinggi, anggota parlemen yang anggotanya dipilih oleh raja/ratu Inggris
Hudaibiyah : perjanjian antara kaum muslim yang dipimpin nabi Muhammad dengan orang kafir Qureys pada tahun 628 H



I








I : huruf yang menempati urutan kesembilan
Ibukota : pusat pemerintahan suatu negara atau daerah. Negara Indonesia ibukotanya di Jakarta, Provinsi Jawa Tengah ibukotanya di Semarang
ICW : Indonesia Corruption Watch, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang didirikan oleh Teten Masduki yang memusatkan perhatian kepada upaya penyelidikan, pe-ngungkapan dan penghentian kasus korupsi di Indonesia
ICMI : Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, sebuah organisasi yang menghimpun para cendekiawan muslim Indonesia. Didirikan pada bulan Desember 1990 atas prakarsa dari para mahasiswa yang aktif di kerohanian masjid Universitas Brawijaya. Pada saat pendirian, ICMI dipimpin oleh B.J. Habibie. ICMI memiliki tujuan mewujudkan kehidupan manusia yang sejahtera damai secara lahir dan bathin yang diridloi Allah SWT bersendikan umat beriman dan berilmu, berintikan kaum yang berfikir, berdzikir dan beramal shaleh. Bergerak di bidang ilmu pengetahuan, sosial, pendidikan dan ekonomi. Tokoh lainnya Adi Sasono, Djimli Assiddiqi, Marwah Daud Ibrahim, Amin Rais
IDe Indoneia : Intitute for Democracy of Indoneia (LM yang dipimpin iranto)
Ideologi : suatu pandangan hidup atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam yang dipunyai dan dipegang oleh suatu masyarakat, tentang bagaimana mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik, mengatur tingkah laku bersama. Contohnya Ideologi Islam, liberalis, komunis, pancasila dan sosialis
Ideologi doktriner : sebuah ideologi di mana ajaran-ajarannya dirumuskan secara sistematis dan terinci dengan jelas, diindoktrinasikan kepada masyarakat dan pelaksanaannya diawasi secara ketat. Contohnnya ideologi komunis
Ideologi fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik
Ideologi partai : seperangkat sistem nilai, kaidah, prinsip dan gagasan yang dinilai terbaik sebagai ideologi yang dianut partai untuk dijadikan pedoman dalam mencapai tujuan politiknya. Saat ini partai-partai ada yang berideologikan nasional seperti Golkar, PDIP, PAN, PKB dan ada yang berideologikan agama seperti PPP, PBB, PKS (Islam) dan PDS (Kristen)
Ideologi struktural : sistem pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa
Ideologi terbuka : suatu ideologi yang dapat berinteraksi dengan sistem lain di lingkungannya untuk menjaga kelangsungan hidup. Ideologi yang tidak kaku serta dapat menampung aspirasi atau perkembangan zaman
Ideologi tertutup : ideologi yang beraspirasikan nilai-nilai mutlak sebagai kebenaran yang tidak mengenal fleksibilitas karena dirumuskan secara mutlak, maka tertutuplah ruang gerak untuk pegangan, pengembangan atau penyempurnaan. Ideologi yang kaku serta tidak mampu menampung aspirasi atau perkembangan zaman
Idiil : bersangkut paut dengan dasar atau falsafah negara
Ijo royo-royo : menghijau semua atau didominasi hijau. Sebuah ungkapan yang menggambarkan keberadaan lembaga DPR/MPR atau pemerintahan pada masa akhir orde baru yang lebih banyak diisi oleh tokoh Islam. Hal ini terjadi terutama ketika banyak kader ICMI, HMI yang masuk birokrasi atau menjadi anggota DPR/MPR termasuk dalam kepengurusan Golkar, pada masa orde baru. Ijo royo-royo merupakan salah satu pengaruh ICMI yang dipimpin Habibie
Ijtihad Politik : sebuah pendapat yang dikemukakan mengenai masalah politik tertentu. Pendirian PAN yang bersifat plural (pengurus dan anggotanya lintas agama) serta tidak berdasarkan ideologi Islam oleh Amin Rais (mantan Ketua Umum Muhammadiyah) dika-takannya sebagai suatu bentuk ijtihad politik
Illegal : tidak sah atau tidak sesuai aturan
ILUNI : Ikatan Alumni Universitas Indonesia, sebuah wadah yang menghimpun para alumni lulusan dari Universitas Indonesia, bergerak di bidang sosial
Image politik : kesan politik
Imam : pemimpin umat, pimpinan suatu negara pada negara Islam. Contohnya Imam Ali sebagai khalifah keempat pengganti Rasulullah
Imamah : kepemimpinan
Imam Bonjol : pemimpin perjuangan dari Sumatera Barat yang menentang VOC Belanda
Impeachment : Proses pendakwaan dan penurunan pejabat negara, khususnya presiden dari jabatannya oleh lembaga legislatif karena melakukan kesalahan atau pelanggaran terhadap undang-undang. Impeach-ment ini pernah dijalankan oleh DPR terhadap Presiden Abdurrahman Wahid yang dinilai terlibat dalam kasus Buloggate
Imperialisme : sistem politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapatkan kekuasaan atau keuntungan yang lebih besar
Imperium : kerajaan dunia
Impolicy : siasat atau politik yang bodoh, tindakan tidak bijaksana
IMM : Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, sebuah organisasi mahasiswa ekstra kampus yang beranggotakan mahasiswa Islam dalam naungan ormas Muhammadiyah. Organissai ini sebagai gerakan mahasiswa Islam yang berakidah Islam bersumber Al Qur,an dan As-Sunnah, Berdiri tanggal 29 syawal 1384 H, bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964 M, di Yogyakarta. Tujuan IMM yaitu mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Tokoh alumni IMM diantaranya Amin Rais, Din Samsudin, Yahya Muhaimin dan A. Rosyad Sholeh.
Incumbent : orang atau tokoh yang sedang memegang jabatan politik seperti Gubernur, Bupati atau Walikota. Badrul Kamal sebagai Walikota Depok mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2005, dia disebut sebagai incumbent yang akan bertarung melawan Nur Mahmudi Ismail sebagai chalenger
Indische Partij : partai yang didirikan pada 25 Desember 1912 di Bandung oleh Douwes Dekker (Multatuli), Suwardi Suryaningrat dan dr. Cipto Mangukusumo. Indische Partij adalah organisasi politik pertama yang bertujuan : 1. menumbuhkan jiwa persatuan semua golongan dan memajukan tanah air, bangsa dengan dilandasi jiwa nasional 2. mempersiapkan kehi-dupan rakyat yang merdeka
Indoktrinasi : penanaman atau penggemblengan suatu paham atau ajaran secara mendalam tanpa disertai sikap kritis untuk kepentingan politik
Infiltrasi : penyusupan atau campur tangan secara tersembunyi
Informal leader : pemimpin yang tidak menduduki jabatan tertentu tetapi memiliki pengikut dan diakui kepemimpinannya. Contoh dari informal leader seperti kyai dan tokoh masyarakat
Infrastruktur politik : struktur politik masyarakat/rakyat atau suasana kehidupan politik masyarakat/rakyat atau lembaga dan organisasi yang ada di masyarakat seperti partai politik, LSM, kelompok kepentingan, kelompok penekan, ormas
Inisiator hak angket : beberapa anggota dewan yang berinisiatif atau sebagai pengusul penggunaan hak angket kepada pemerintah
Inovation : pembentukan wilayah baru
Input politik : sikap dan tingkah laku masyarakat berupa pernyataan keinginan atau tuntutan yang ditujukan untuk mendukung sistem politik dalam tiap-tiap tingkatan politik, struktur atau pemerintahan yang sedang melaksanakan kekuasaan dan kebijakan khusus pemerintah
Insiden politik : kejadian atau peristiwa politik atau yang menimpa tokoh politik
Inskonstitusional : tidak berdasarkan konstitusi atau UUD
Inspeksi : pemeriksaan anggota pasukan atau pemeriksaan secara seksama
Instabilitas : keadaan yang tidak stabil
Instabilitas politik : keadaan politik suatu negara yang tidak stabil karena adanya kekacauan atau konflik politik
Instansi vertikal : perangkat departemen atau lembaga pemerintahan departemen di daerah
Institusi sakral : sebutan untuk lembaga kepresidenan pada zaman Soeharto yang hampir tidak bisa disentuh oleh masyarakat. Berbeda halnya dengan lembaga kepresidenan pada masa SBY yang bersedia menerima kunjungan 120 siswa/i TK Al Azhar di istana Presiden bahkan berjalan-jalan ke tempat ruang kerja Presiden
Instruksi : petunjuk pelaksanaan suatu pekerjaan
Insubordinasi : sikap ketidakpatuhan kepada pemimpin atau atasan
Integrasi : penyatuan atau penggabungan
Integralistik : suatu paham yang tidak mem-pertentangkan antara negara dan individu karena individu merupakan bagian integral dari negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara
Integrasi bangsa : proses penyatuan berbagai kelompok sosial politik dalam kesatuan wilayah serta pembentukan identitas nasional dengan penggabungan unsur-unsur yang berbeda dalam satu kesatuan yang utuh
Integrasi elit dan rakyat : upaya menghubungkan antara golongan elit yang memerintah dan rakyat yang diperintah
Integrasi nilai : persetujuan bersama mengenai tujuan-tujuan dan prinsip dasar politik dan prosedur-prosedur penyelesaian konflik dan permasalahan bersama lainnya
Integrasi wilayah : pembentukan kewe-nangan nasional pusat terhadap wilayah atau daerah politik yang lebih kecil yang terdiri atas satu atau lebih kelompok budaya
Integritas : kejujuran sehingga dipercaya masyarakat
Interaksi politik : saling melakukan hubungan mengenai masalah yang berkenaan dengan politik
Interes politik : minat atau perhatian terhadap politik
Internir : hak pemerintah kolonial Belanda pada masa penjajahan di Indonesia untuk mengasingkan seseorang atau tokoh ke daerah terpencil di dalam negeri
Interparlementer : antar perlemen dari beberapa negara
Interupsi : memotong atau menyela suatu pembicaraan ketika rapat atau siding
Intervensi kekuasaan : ikut campurnya pihak pe-nguasa atau pemerintah dalam suatu masalah organisasi atau partai politik. Terpentalnya Safrudin Prawiranegara untuk menduduki Ketua Umum Parmusi yang terpilih dalam Kongres merupakan bentuk dari intervensi kekuasaan
Intervensi politik : ikut campur dalam perselisihan politik antara dua pihak/partai demi meraih keuntungan
Intervensionisme : cara-cara untuk menengahi perselisihan pada dua kelompok yang bertikai
Intimidasi politik : tindakan menakut-nakuti atau mengancam karena adanya persoalan politik yang tidak terselesaikan
Intrik politik : tipu muslihat, cara licik atau pesekongkolan politik untuk mencapai tujuan politik
Invasi : penyerbuan atau penyerangan
Investigasi : penyelidikan dengan cara mengumpulkan berbagai fakta, dokumen yang mendukung. FPKS melakukan investigasi ke Vietnam tentang masalah impor beras
IPU : Inter Parliamentary Union, serikat inter parleman
IPKI : Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, salah satu partai pada masa orde lama yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1954 oleh tokoh ABRI yang akhirnya bergabung pada PDIP ketika terjadinya penyederhaan partai oleh pemerintah orde baru
IPNU : Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, sebuah organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekeluargaan, kemasyarakatan dan keagamaan yang berada dalam naungan Ormas Nahdlatul Ulama. Didirikan pada 24 Februari 1954 di Semarang dengan tujuan terbentuknya pelajar-pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlaq mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat Islam menurut faham ahlussunnah wal jama'ah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
IRM : Ikatan Remaja Muhammadiyah, sebuah organisasi yang merupakan metamorfosis atau penjelmaan dari IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) yang berdiri pada tahun 1961. Organisasi ini berada dalam naungan Ormas Muhammadiyah yang memiliki tujuan yaitu terbentuknya remaja Muslim yang berakhlaq mulia dan berilmu dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terrwujud masyarakat utama yang adil dan makmur yang diridlai Allah SWT
Islah : perdamaian atau penyelesaian pertikaian. Akhirnya antara pengurus PKB versi MLB Yogyakarta dan PKB Semarang terjadi islah setelah setahun lebih mengalami perpecahan
Islamophobia : sekelompok orang atau masyarakat yang tidak suka atau benci terhadap Islam atau umat Islam, terutama ketika Islam dibawa dalam kehidupan politik. Penganut Islamophobia bertujuan ingin menghancurkan Islam dan umat Islam
Islam Yes, Partai Islam No! : sebuah ungkapan yang dilontarkan oleh Nurcholish Madjid, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa partai Islam bukan satu-satunya sarana untuk memperjuangkan Islam. Keberadaan partai Islam dinilai kurang produktif dalam kehidupan politik kenegaraan. Selain itu bertujuan untuk mengarahkan komitmen umat kepada nilai-nilai Islam bukan kepada institusi walaupun berlabel Islam. Pendapat Cak Nur banyak ditentang oleh tokoh Islam lainnya terutama tokoh exs Masyumi
ISDU : Indische Social Demoratische Vereniging, sebuah organisasi yang berhaluan komunis yang didirikan oleh Sneevlit dan Semaun pada tahun 1912 yang kemudian berubah menjadi PKI (partai komunis Indonesia) pada tahun 1920
Isolasi politik : sikap politik suatu negara untuk mengasingkan diri dari dunia luar
Istana : rumah dinas resmi kepala negara (presiden) dan keluarganya
Isu politik : berita atau masalah politik yang hangat diperbincangkan, tetapi belum jelas kebenarannya
Italia Irredenta : sebuah gerakan yang bertujuan untuk merebut daerah-daerah Italia yang belum dibebaskan
Ius soli : penentuan kewarganegaraan sese-orang berdasarkan tempat kelahiran tanpa mempersoalkan dari keturunannya
Ius songuinis : penentuan kewarganegaraan sese-orang berdasarkan keturunannya tanpa mempersoalkan tempat kelahirannya










J









J : huruf yang menempati urutan kesepuluh
Jabatan politik : tugas atau amanah yang diemban seseorang dan merupakan kepercayaan masyarakat dalam bidang politik. Contoh jabatan politik adalah menjadi ketua atau anggota DPR RI
Jakarta Accord : suatu perjanjian yang dilakukan antara Indonesia dan Malaysia yang berkaitan dengan normalisasi (perbaikan) hubungan antara kedua negara setelah sebelumnya mengalami pertikaian tentang masalah wilayah
Jargon politik : ungkapan politik
Jenderal : pangkat tertinggi dalam kesatuan tentara
Jengiskhan : seorang kaisar Mongolia yang kejam pada abd XIII
Jerussalem : kota suci yang menjadi rebutan antara Islam dan Yahudi
John Locke : tokoh politik yang membuat teori pemisahan kekuasaan dengan membagi kekuasaan dalam tiga bidang yaitu legislatif, eksekutif dan federatif
Joint session : sidang gabungan antara dua atau lebih lembaga legislatif
Jose Rizal : pejuang kemerdekaan dari Philipina yang yang menentang pemerintahan Spanyol melalui Gerakan Liga Filiphina
Juanda : pahlawan nasiona yang juga mantan perdana menteri pada tahun 1957-1963
Jubir presiden : juru bicara kepresidenan, orang yang bertugas untuk memberikan keterangan atau informasi tentang berbagai kegiatan dan kebijakan presiden. Jubir merupakan orang pilihan Presiden yang dinilai mampu untuk mengkomunikasikan aktivitas presiden yang perlu diketahui masyarakat. Sejak terpilih menjadi Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono sering didampingi oleh jubirnya yaitu Dr. Andi Alfian Malarangeng






K









K : huruf yang menempati urutan kesebelas
Kabinet : dewan menteri, sebuah dewan pemerintahan yang beranggotakan menteri-menteri. Pada peme-rintahan Presidensiil kabinet dipimpin oleh Presiden, sedangkan pada pemerintahan parlementer dipimpin oleh Perdana Menteri
Kabinet Ampera : kabinet yang memiliki tugas pokok dwidharma yaitu menciptakan kestabilan politik dan kestabilan ekonomi. Kabinet ini merupakan tugas dari MPRS tahun 1966 yang dipimpin oleh Letjen Soeharto
Kabinet bayangan : sekelompok orang/ pemimpin dari partai oposisi yang disiapkan menjadi menteri apabila partainya berkuasa atau untuk mengkritisi kabinet pemerintah
Kabinet demisioner : kabinet yang telah habis masa jabatannya
Kabinet ekstra parlementer : kabinet yang dibentuk bila formatur tidak berhasil menyusun kabinet parlementer karena tidak mendapat persetujuan dari partai besar di parlemen atau kabinet yang tidak memperhatikan suara-suara serta keadaan di parlemen
Kabinet formatur : seseorang atau tim yang ditunjuk untuk membentuk susunan kabinet
Kabinet gotong royong : kabinet yang para menterinya mewakili berbagai golongan sosial, kelompok, etnis, daerah dan suku serta kekuatan partai politik
Kabinet berkaki empat : sebuah kabinet yang diinginkan Bung Karno dengan ditopang oleh empat partai besar yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI dengan tujuan untuk menciptakan kegotong royongan nasional, namun pada akhirnya kabinet ini tidak dapat bertahan lama, diantaranya karena Masyumi menolaknya
Kabinet kerja (zaken cabinet) : kabinet yang para menterinya terdiri dari orang-orang ahli di bidangnya tanpa mempertimbangkan asal partai politik tertentu
Kabinet koalisi : kabinet yang para menterinya terdiri dari berbagai partai yang bergabung untuk bekerjasama (berkoalisi)
Kabinet nasional : kabinet yang orang-orangnya/ menterinya mewakili berbagai macam partai politik, aliran, kelompok dan yang memiliki wakil di DPR
Kabinet parlementer : kabinet yang dikepalai oleh seorang perdana menteri di mana para menteri merupakan tokoh parlemen yang diajukan oleh parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen
Kabinet partai : kabinet yang para menterinya berasal dari anggota partai yang menguasai suara mayoritas di parlemen
Kabinet pelangi : kabinet yang para menterinya berasal dari berbagai tokoh partai politik
Kabinet presidensil : kabinet yang diketuai presiden, para menteri diangkat, diberhentikan dan bertanggung jawab kepada presiden
Kader : perwira atau bintara dalam ketentaraan yang memegang pernan penting, orang yang dipersiapkan jadi pemimpin
Kader partai : tenaga terlatih atau tenaga inti dari partai, orang yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan atau kepengurusan dalam partai politik
Kader militan : seorang kader yang memiliki sikap juang yang tinggi sehingga siap berkorban dan mencurahkan segalanya kapanpun dan dimana pun tanpa menolak
Kader vorming : pembentukan kader
KAHMI : Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, sebuah organisasi yang menghimpun para alumni atau aktifis HMI seluruh Indonesia, bergerak di bidang sosial dan secara keorganisasian tidak terlibat secara langsung dalam politik praktis atau tidak menjadi onderbouw kekuatan politik tertentu. Para anggotanya tersebar dalam berbagai profesi dan aktivitas yang beragam seperti politisi, birokrasi, akademisi, pengusaha dan professional
Kaidah politik : aturan atau patokan yang menjadi pegangan dalam berpolitik
Kaisar : Raja. Kekaisaran : negara yang dikepalai oleh seorang kaisar yang jabatannya diperoleh secara turun temurun
Kaki tangan politik : orang atau lembaga yang diperalat untuk mencapai kepentingan politik tertentu
Kaleidoskop politik : aneka peristiwa politik yang pernah terjadi pada masa lalu dan disajikan (diceritakan) secara singkat
Kalifatullah Sayidin Panatagama : wakil Allah, penguasa dan pemimpin agama. Sebuah gelar untuk seorang raja di kerajaan Islam pada zaman dulu
Kalkulasi politik : perhitungan dan pertimbangan politik. Kalkulasi politik ini biasanya dilakukan oleh seorang calon yang akan maju dalam suatu pemilihan. Dia akan melakukan kalkulasi politik sejauhmana peluang dan dukungan yang dia miliki
KAMI : Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia, sebuah organisasi mahasiswa yang ikut secara aktif dalam perjuangan membubarkan PKI dan bersama rakyat menuntut Tritura (tiga tuntutan rakyat)
KAMMI : Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, sebuah organisasi mahasiswa yang lahir dari rahim reformasi yang beranggotakan mahasiswa Islam yang terlibat di dunia tarbiyah/dakwah kampus. KAMMI terbentuk dalam rangkaian acara FS LDK (Forum Sillaturahmi Lembaga Da’wah Kampus) Nasional X di Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 25-29 Maret 1998. Tujuan KAMMI adalah sebagai wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin bangsa masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia. Pada saat reformasi bergulir KAMMI ikut secara aktif dalam perjuangan reformasi dan menurunkan rezim Soeharto melalui serangkaian aksi demonstrasi. Tokoh alumni KAMMI diantaranya Fahri Hamzah dan Andi Rahmat (anggota DPR RI)

Kampanye : kegiatan partai/calon untuk meyakinkan para pemilih dan menawarkan programnya. Calon Bupati dari koalisi PPP dan PKS itu blusukan berkampanye di pasar manis Banyumas
Kampiun demokrasi : kampiun artinya juara. Kampiun demokrasi maksudnya sebutan untuk Negara yang telah lama atau berpengalaman dalam mempraktekkan kehidupan berdemokrasi. Sebutan ini biasanya disematkan kepada Negara Amerika Serikat
Kancah Politik : arena politik, tempat berlangsungnya pertarungan untuk memperebutkan kekuasaan politik
Kandidat : calon yang diajukan dalam suatu pemilihan. Misalnya kandidat Bupati, Gubernur atau Presiden. K.H. Didin Hafidhuddin pernah menjadi kandidat presiden yang diusung oleh Partai Keadilan.
Kanselir : perdana menteri di Jerman atau Austria
Kantong politik : suatu wilayah yang menjadi basis atau pendukung dari partai politik tertentu
Kantong suara : suatu wilayah yang menjadi sumber suara bagi kekuatan politik atau partai tertentu. Misalnya Bali dikenal sebagai kantong suara PDIP, Sumatera Barat sebagai kantong suara PBB, Irian Barat sebagai kantong suara Partai Golkar
Kapabel : memiliki kecakapan atau kemampuan untuk memimpin atau menduduki jabatan tertentu
Kapabilitas politik : kemampuan untuk menyerap, merumuskan, menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi politik rakyat
Kapitulasi : penyerahan kekuasaan kepada pihak lawan karena kalah dalam peperangan
Kapitulasi Tuntang : suatu perjanjian atau penandatanganan antara Belanda dan Inggris di daerah Tuntang (Salatiga) yang berisi :
1.Pulau Jawa dan sekitarnya yang dikuasai oleh Belanda diserahkan pada Inggris
2.Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
3.Orang-orang Belanda dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris
Kapten : perwira di atas letnan satu dan di bawah mayor
Karakter building : pembangunan atau pembinaan watak
Karantina : upaya pengasingan atau isolasi yang dilakukan terhadap anggota dewan untuk menghindari pengaruh luar ketika akan dilakukan pemilihan. Para anggota DPRD yang akan memilih calon gubernur dikarantina di hotel prodeo
Karikatur : gambar sindiran pada seorang pemimpin yang dimuat dalam surat kabar atau majalah. Aksi demonstrasi dari umat Islam untuk memprotes pemuatan karikatur nabi Muhammad SAW pada surat kabar Denmark semakin meluas
Karir politik : 1. perjalanan atau pengalaman di bidang politik 2. jabatan di dunia politik
Karismatik : keadaan seseorang yang memiliki daya tarik /pengaruh luar biasa karena faktor kemampuan atau keturunan. Gus Dur merupakan salah satu tokoh karismatik Indonesia
Kartini : seorang pejuang emansipasi wanita, ketika masa penjajahan Belanda merupakan putrid Bupati Jepara Jawa Tengah. Bukunya yang terkenal habis gelap terbitlah terang
Katebelece : surat sakti yang dikeluarkan oleh pejabat atau orang yang memegang kekuasaan untuk membantu seseorang dalam mendapatkan proyek, tender atau kepercayaan fihak lain. Katebelece dari Menseskab tentang tender renovasi gedung KBRI Seoul akhirnya diketahui publik dan diusut oleh polisi
Kaukus : pertemuan antara tokoh-tokoh atau anggota partai politik yang sama, yang ditujukan untuk mengamankan persetujuan mengenai kebijaksanaan atau pemilik para pemimpin pendukung
Kaum : golongan
Kaum marhaen : golongan rakyat kecil atau rakyat jelata
Kaum intelektual : golongan terpelajar yang me-ngenyam pendidikan tinggi sehingga memiliki wawasan dan kesadaran politik yang luas
Kaum refomis : sekelompok orang yang secara konsisten atau istiqomah menentang ketidak-adilan politik, arogansi ke-kuasaan dan anti KKN tanpa melihat situasi dan kondisi, didasari oleh hati nurani tanpa adanya kepentingan politik atau vested interest
Kaum sarungan : 1. sebutan untuk santri yang belajar di pesantren 2. kelompok masyarakat yang memperjuangkan politik Islam
Kavaleri : pasukan berkuda atau pasukan tank dan kendaraan berlapis baja
Kawula : hamba sahaya, rakyat suatu Negara. Kelompok massa yang secara hirarki spiritual mendukung dan mengabdi pada raja
Keabsahan politik : suatu keadaan di mana rakyat menganggap Negara dengan institusi, personil atau kebijaksanaannya benar dan dapat diterima secara moral
KBA : Keluarga Besar ABRI, salah satu penopang Golkar pada masa orde baru
Keamanan kolektif : keamanan semua Negara dapat dipertahankan dengan jaminan bahwa tindakan kolektif dapat diambil terhadap Negara atau atau Negara-negara tertentu yang merusak perdamaian dengan agresi
Kebangkitan Islam : semua gerakan yang bertujuan untuk memperbaharui cara berfikir dan cara hidup umat Islam menuju kejayaan Islam dan kaum muslimin (izzul islam wal muslimin)
Kebangkitan nasional : suatu kesadaran untuk bangkit dari rakyat Indonesia dengan adanya paham nasionalisme dan keinginan untuk menjadi bangsa dan Negara yang merdeka, maju dan mandiri
Kebebasan pers : kebebasan untuk mengemukakan pendapat baik secara lisan atau tulisan melalui media pers seperti surat kabar, majalah, TV atau radio dengan dituntut adanya tanggung jawab untuk tetap tegaknya ketertiban dan keamanan di masyarakat
Kebijakan : kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan tersebut
Kebijakan ekstraktif : kebijakan yang berupa pengumpulan sumber material dari masyarakat luas yang dilakukan oleh pemerintah. Contohnya pemungutan pajak
Kebijakan distributif : kebijakan yang membagi dan mengalokasikan sumber material yang telah diambil untuk kepentingan kepada masyarakat umum. Contohnnya : pem-bangunan jalan raya dan jembatan
Kebijakan publik : keputusan yang dibuat oleh pemerintah atau pejabat publik yang ditujukan kepada masyarakat luas atau untuk kepentingan orang banyak
Kebijakan regulatif : kebijakan yang berupa peraturan dan kewajiban yang harus ditaati oleh masyarakat dan pe-nyelenggara peme-rintahan. Contohnya peraturan tentang peraturan lalu lintas
Kebijakan utara-selatan : suatu orientasi kebijakan yang baru yang menekankan hubungan-hubungan antara negara-negara barat dan negara-negara berkembang (ketimbang penekanan hubungan barat dan Sovyet)
Kebijaksanaan luar negeri : strategi dan taktik yang digunakan suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain. Untuk Indonesia kebijakannya adalah bebas aktif
Kecam : mengkritik atau mencela
Kedaulatan : berasal dari bahasa latin superanus yang artinya kekuasaan tertinggi. Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi dalam suatu negara, di mana hanya negara saja yag memilikinya. Kedaulatan memiki empat sifat yang terdiri dari : 1. tunggal artinya hanya negara yang memilikinya 2. asli maksudnya tidak berasal dari kekuasaan lain 3. abadi, kekuasaan dimiliki untuk selama-lamanya 4. tidak dapat dibagi-bagi maksudnya kedaulatan itu tidak dapat diserahkan kepada organisasi/badan lain
Kedaulatan hukum : kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada pada hukum yang berlaku
Kedaulatan kedalam : negara memiliki kekuasaan tertinggi di dalam wilayahnya untuk mengatur rakyat tanpa ada kekuasaan lain yang menandinginya
Kedaulatan keluar : negara memiliki kekuatan untuk tidak tunduk dan terikat pada kekuasaan negara manapun
Kedaulatan negara : kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada pada negara
Kedaulatan rakyat : kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat
Kedaulatan raja : kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan seorang raja yang diperoleh berdasarkan keturunan
Kedaulatan teritorial : hak suatu negara untuk menjalankan otoritas negaranya semaksimal mungkin dalam teritorialnya
Kedaulatan Tuhan : kekuasan tertinggi dalam suatu negara bersumber dari Tuhan berdasarkan ajaran kitab suci
Kegiatan politik legal : kegiatan politik yang disahkan dan dibenarkan untuk dijalankan oleh perundang-undangan dan ketentuan hukum yang dalam pelaksanaannya tidak betentangan dengan hukum yang berlaku. Misalnya melakukan unjuk rasa, kampanye pemilu
Kegiatan politik illegal : kegiatan politik yang tidak diperbolehkan oleh peraturan hukum yang berlaku dan dalam pelaksanaannya ber-tentangan dengan hukum. Misalnya kegiatan manipulasi suara dalam pemilu, demontrasi dengan kekerasan
Kegiatan politik mandiri : kegiatan yang dilakukan oleh seorang individu atau kelompok masyarakat atas dasar keinginan sendiri bukan dorongan dari pihak lain. Kegiatan ini dapat dipahami juga sebagai partisipasi politik
Keibodan : barisan pembantu polisi, merupakan anggota seinendan yang termasuk anggota khusus karena bertugas untuk membantu polisi dengan diberikan pelatihan atau pendidikan kepolisian
Kejahatan genosida : perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis atau kelompok agama tertentu. Kejahatan ini dilakukan dengan cara 1. membunuh anggota kelompok 2. mengakibatkan suatu penderitaan fisik atau mental yang berat
Kekerasan massal : suatu aksi kekerasan yang dilakukan kelompok masyarakat kepada masyarakat lainnya atau dilakukan oleh kekuatan militer kepada masyarakat sehingga banyak menimbulkan korban. Contohnya kekerasan massal di Sampit, Maluku dan Poso
Kekerasan politik : suatu aksi kekerasan yang disebabkan karena adanya perbedaan politik atau kepentingan antara pemerintah dan partai politik atau masyarakat
Kekuasaan : suatu kemampuan meng-gunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku orang lain sehingga pihak lain berperilaku sesuai dengan kehendak pihak yang mempengaruhi
Kekuasaan aktual : kekuasaan yang terjadi pada saat seseorang telah mampu menggunakan sumber-sumber kekuasaan yang dimilikinya ke dalam suatu kegiatan politik yang efektif sehingga dapat tercapai tujuannya
Kekuasaan eksplisit : kekuasaan berupa pengaruh yang tidak dapat dilihat akan tetapi dapat dirasakan keberadaannya
Kekuasaan implisit : kekuasaan berupa pengaruh yang secara jelas dapat dilihat dan dapat dirasakan keberadaannya
Kekuasaan langsung : penggunaan sumber-sumber untuk mempengaruhi pem-buatan dan pelaksanaan kegiatan politik dengan melakukan hubungan secara langsung tanpa menggunakan perantara
Kekuasaan politik: suatu kemampuan meng-gunakan sumber-sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga keputusan itu menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat dan rakyat pada umumnya
Kekuasaan potensial : kekuasaan yang diperoleh karena dimilikinya sumber-sumber ke-kuasaan seperti berupa kekayaan, senjata, tanah yang luas, pengetahuan dan informasi, popularitas, status sosial yang tinggi, atau massa yang terorganisasi
Kekuasaan tidak langsung : penggunaan sumber-sumber untuk mempengaruhi pem-buatan dan pelaksanaan kegiatan politik dengan melalui perantara pihak lain yang diperkirakan memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap proses pembuatan dan pelaksanaan suatu keputusan politik
Kekuatan : penggunaan tekanan fisik seperti membatasi kebebasan, menimbulkan rasa sakit atau membatasi pemenuhan kebutuhan biologis terhadap pihak lain agar mau melakukan sesuatu
Kelakar politik : perkataan, pembicaraan lucu atau olok-olok tentang masalah politik
Kelompok aliran : suatu kelompok yang berdasarkan kepada kecenderungan sosial politik keagamaan
Kelompok fundamentalis : kelompok masyarakat yang menganut gerakan keagamaan yang bersifat sangat fanatik
Kelompok fungsional : kelompok kekaryaan, suatu kelompok yang tidak mengaitkan dirinya dengan partai politik atau organisasi politik
Kelompok kepentingan : sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan atau tujuan, di mana mereka sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuan. Kelompok ini me-musatkan perhatian untuk mengartikulasikan ke-pentingan tertentu kepada pemerintah agar pemerintah menyusun kebijakan yang menampung kepentingan mereka. Contoh kelompok ini adalah KADIN (Kamar Dagang dan Industri)
Kelompok kepentingan anomik : kelompok yang mengajukan kepentingan secara spontan dan berorientasi pada tindakan segera, biasanya menggunakan cara pemogokan, demonstrasi, huru-hara dengan identitas yang kurang jelas dan akan bubar bila kepentingannya telah tercapai
Kelompok kepentingan asosiasional : kelompok yang secara khusus berfungsi untuk mengartikulasikan ke-pentingan kelompoknya, terorganisir secara rapi dan menjalin hubungan dengan anggotanya serta pemerintah
Kelompok kepentingan institusional : kelompok yang muncul di dalam lembaga-lembaga politik dan pemerintah yang fungsinya bukan mengartikulasikan kepentingan seperti kelompok tertentu di birokrasi, tentara dan partai politik
Kelompok kepentingan non-asosiasi : terdapat kepentingan yang sama untuk diperjuangkan (kegiatan bersifat temporer) setelah melakukan kegiatan langsung membubarkan diri. Contohnya seperti kelompok suku, ras, kedaerahan. Per-juangannya dilakukan secara informal kepada pemerintah
Kelurahan : suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah Camat yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri
Kemal Attaturk : seorang Presiden Turki keturunan dari Yahudi yang menolak keterlibatan agama dalam urusan politik dan pemerintahan. Dengan kekuasaannya yang otoriter dia meng-hapuskan sistem pe-meritahan kekhalifahan Islam di Turki.
Kemerdekaan menyam-paikan pendapat : hak warga
negara untuk me-nyampaikan pikiran dengan lisan atau tulisan secara bebas dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kendaraan politik : sebuah wadah atau organisasi yang dapat meng-hantarkan seseorang untuk menduduki jabatan politik. Jabatan menteri dapat dicapai melalui kendaraan politik berupa partai politik
Kepala Negara : orang yang mengepalai suatu negara. Untuk negara yang berbentuk kerajaan/ kesultanan, maka kepala negaranya seorang raja/sultan. Untuk Negara yang berbentuk republik, kepala negaranya seorang Presiden
Kepala pemerintahan : orang yang memimpin jalannya pemerintahan suatu negara, contohnya Perdana Menteri dalam suatu kabinet parlementer (kepala Negara dan kepala pemerintah orangnya berbeda) atau Presiden dalam kabinet Presidensiil (kepala negara dan kepala pemerintahan orangnya sama)
Kepemimpinan kharismatik : kepemimpinan yang berpegang pada kekaguman masyarakat terhadap seorang pemimpin yang memiliki kelebihan luar biasa sehingga mau mentaati terhadap peraturan atau perintahnya
Kepemimpinan rasional : kepemimpinan yang bersumber pada kewenangan yang sah berasal dari peraturan dan hak orang-orang terpilih untuk memiliki kewenangan berdasarkan peraturan tersebut untuk bisa memerintah
Kepemimpinan tradisional : kepemimpinan yang bersumber dari kewenangan tradisional yaitu yang berasal dari kepercayaan masyarakat yang telah mapan terhadap tradisi dan legitimasi orang yang memilikii kewenangan berdasarkan tradisi tersebut
Kepres : Keputusan Presiden, peraturan yang dibuat oleh presiden yang bersifat mengatur untuk menjalankan fungsi dan tugasnya berupa kegiatan pelaksanaan adminstrasi negara
Keputusan darurat : suatu keputusan yang dibuat untuk mengatasi suatu keadaan darurat yang perlu mendapat penanganan segera dan mendesak seperti karena ancaman perang, bencana alam atau kekacauan politik yang mengganggu stabilitas politik negara. Keputusan ini biasanya dibuat secara tergesa-gesa dan dalam waktu yang sangat singkat. Bung Karno pernah membuat keputusan darurat dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ketika situasi politik tidak pasti dengan adanya kegagalan Konstituante untuk menetapkan UUD
Keputusan MPR : keputusan-keputusan MPR yang mempunyai kekuatan hukum megikat kedalam, artinya hanya berlaku bagi seluruh anggota MPR. Contoh keputusan MPR adalah peraturan mengenai tata tertib MPR
Keputusan mengikat : suatu keputusan politik di mana anggota masyarakat harus menaati kewenangan yang ada dan biasanya mengikat secara kuat. Misalnya keputusan dari MPR berupa ketetapan MPR, UU yang dihasilkan oleh Presiden dan DPR
Keputusan politik : keputusan yang mengikat, menyangkut dan mempengaruhi mas-yarakat luas
Keraton : tempat tinggal raja/sultan/ratu
Kesadaran politik : kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara
Ketetapan MPR : keputusan-keputusan MPR yang mempunyai kekuatan hukum mengikat kedalam dan keluar. Kedalam berarti mengikat anggota MPR sedangkan keluar mengikat seluruh warga negara. Contoh ketetapan MPR adalah pelaksanaan reformasi dalam seluruh aspek kehidupan
Kewenangan : kekuasaan yang memiliki keabsahan (legilitimasi) sebagai hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan
Kewenangan prosedural : hak memerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang bersifat tertulis maupun tidak tertulis
Kewenangan Substansial: hak memerintah berdasarkan faktor-faktor yang melekat pada diri pemimpin seperti kualita pribadi, instrumental, sakral
Khalifah : 1. pemimpin atau kepala dari negara Islam 2. wakil atau pengganti Nabi Muhammad SAW setelah wafat yang mengurusi pemerintahan negara dan agama. Khalifah Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman bin Afan dan Ali bin Abi Thalib
Kharismatik : berasal dari Yunani 'kharisma' (karunia Tuhan/hadiah). Kemampuan dan kualitas luar biasa dari seorang pemimpin yang mampu memobilisasi emosi dan loyalitas pengikut untuk mencapai tujuan sosial politik yang besar. Untuk tokoh Indonesia yang dinilai memiliki kharisma diantaranya Bung Karno
Khilafah : pemerintahan Islam sedunia
Khitah politik : kembali kepada kebijakan politik semula/sebelumnya
Khitah NU 1926 : sebuah keputusan dari muktamar ke-31 Jam'iyah Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menegaskan diri sebagai organisasi yang berkhidmat dalam organisasi sosial, ke-agamaan dan pendidikan
Khulafaur Rasyidin : empat khalifah yang menggantikan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin negara dan agama yang terdiri dari Khalifah Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman bin Afan dan Ali bin Abi Thalib
KIPP : Komite Independen Pemantau Pemilu, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang memfokuskan diri dalam ikut memantau dan mengawasi pelaksaan pemilihan umum di Indonesia. Tokoh sekaligus Sekjen KIPP pada awal berdirinya adalah Mulyana W. Kusuma
KINO : Kelompok Induk Organisasi, merupakan organisasi-organisasi sebagai penopang Sekber Golkar. Pada awalnya ada KINO yang tergabung dalam Sekber Golkar yaitu Kosgoro, MKGR, Soksi, Gerakan Karya Rakyat, Ormas Hankam, Gerakan Pembangunan
Kinrohoshi : gerakan kerja bakti dalam rangka kebaktian rakyat kepada politik penguasa Jepang di Asia Timur raya
Kisruh politik : keadaan politik yang kacau, ruwet dan tidak terkendali karena adanya masalah politik yang tidak terselesaikan
Klad : rancangan bunyi teks proklamasi
KMB : Konfrensi Meja Bundar, suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda yang bertempat di Den Haag Belanda, Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh Hatta yang menghasilkan :
1.Indonesia menjadi Negara Republik Indonesia serikat (RIS)
2.RIS dan Belanda merupakan Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai Ratu Belanda
3.Belanda akan menyerahkan kedaulatan RIS
4.Masalah IrIian Barat ditunda setahun setelah penyerahan kedaulatan
KNIL : Koninklyke Nederlandsch Indische, tentara kerajaan Belanda yang ada di Indonesia pada masa penjajahan
KNIP : Komite Nasional Indonesia Pusat, sebuah lembaga yang berfungsi seperti MPR dengan tugas membantu presiden. KNIP sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia. Anggota KNIP tersebut berjumlah 60 orang berdasarkan penunjukan yang diusulkan oleh daerah para perintis kemerdekaan dan tokoh-tokoh yang aktif dalam gerakan menuju kemerdekaan. Pembentukan KNIP berdasarkan pasal 4 Aturan Peralihan yang berbunyi, " sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini, segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional. "
KNPI : Komite Nasional Indonesia Pusat, sebuah organisasi yang anggotanya para pemuda atau organisasi-organiasi pemuda seluruh Indonesia
Klik : kelompok kecil tanpa struktur formal yang memiliki pandangan dan kegiatan bersama
Klik penguasa : kelompok yang mengkoordinasi dan mengedalikan keputusan-keputusan sampai di luar bidang kebijaksanaan
Koalisi partai : kerjasama beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara di parlemen atau untuk mendapatkan pembagian jatah menteri di kabinet
Koalisi permanen : kerjasama beberapa partai untuk membangun kekuasaan yang dilakukan dalam waktu yang cukup lama
Koalisi pragmatis : kerjasama antar kekuatan politik yang ditujukan hanya untuk mendapatkan kekuasaan
KODAM : Komando Daerah Militer, instansi militer territorial setingkat provinsi yang dipimpin oleh seorang Panglima Kodam (Pangdam)
KODIM : Komando Distrik Militer, instansi militer territorial setingkat kabupaten yang dipimpin oleh seorang Dandin (Komandan Kodim)
Koramil : Komando Rayon Militer, instansi militer territorial setingkat kecamatan yang dipimpin oleh seorang komandan rayon militer (Danramil)
Kolaborasi : bekerjasama dengan fihak musuh untuk mencapai tujuan yang diinginkan
Kolektif : secara bersama-sama sebagai kelompok
Kolektifisme : paham yang menekankan bahwa segalanya harus dilakukan secara bersama oleh semua tanpa kecuali.
Koloni : tanah jajahan
Kolonial : berhubungan dengan sifat jajahan
Kolonialisme : penguasaan wilayah oleh suatu negara atas daerah / negara lain
Kolusi : kerja sama rahasia antar dua orang atau lebih untuk maksud mendapat keuntungan atau disebut per-sekongkolan. Pengu-saha dan pejabat itu berkolusi untuk mendapatkan jatah proyek
Komandan : kepala atau pemimpin pasukan
Komando : aba-aba atau perintah dari atasan. Biasanya terdapat pada kesatuan militer
Komisi DPR : alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap, dibentuk pada rapat paripurna DPR yang secara operasional melaksanakan dan mener-jemahkan fungsi DPR dalam kegiatannya atas dasar pembidangan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Atau alat kelengkapan DPR yang menangani bidang tugas umum tertentu. Pada awal persidangan di DPR, antar partai terjadi ketegangan bahkan per-debatan sengit terkait dengan pembagian jatah pimpinan komisi
Komisi independen : sebuah komisi yang ber-anggotakan orang-orang yang independen atau bebas dari afiliasi politik dan kepentingan yang merupakan pilihan masyarakat
Komisi majelis : komisi yang bertugas untuk memus-yawarahkan dan mengambil keputusan mengenai soal atau bidang yang akan menjadi acara sidang
Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara :
sebuah lembaga independen yang bertugas untuk memeriksa kekayaan penyelenggara negara dan mantan penyelenggara untuk mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme
Komite : sebuah panitia yang dibentuk untuk menangani masalah tetentu
Komitmen : perjanjian atau keterikatan untuk melakukan sesuatu.
Komando jihad : sebuah istilah dari penguasa orde baru yang disematkan kepada kelompok muslim yang dianggap pejuang garis keras. Sebenarnya ini merupakan gerakan yang direkayasa atau diciptakan intelijen tentara yang dikomandani oleh Ali Moertofo dan orang-orang yang ingin menghancurkan perjuangan Islam di Indonesia
Komda HAM : Komisi Daerah Hak Asasi Manusia. Komnas Ham di daerah yang berwenang untuk mendorong kemajuan dan perlindungan HAM di seluruh daerah provinsi yang bersangkutan
Komnas HAM : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, sebuah lembaga mandiri yang ke-dudukannya setingkat dengan lembaga negara lain yang bertugas untuk melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan meningkatkan per-lindungan serta pengembangan hak asasi manusia
Komoditas politik : bahan pembahasan atau perbincangan tokoh dan pakar politik
Kompetensi politik : kemampuan atau kewenangan untuk memutuskan masalah politik
Kompi : regu pasukan tentara yang dipimpin oleh seorang kapten
Kompromi politik : suatu kesepakatan atau titik temu yang dicapai tentang permasalahan politik yang sebelumnya merupakan pertentangan
Komunalisme : suatu paham atau ideologi yang mengutamakan kelompok atau kebersamaan dalam kelompok
Komunikasi politik : salah satu fungsi partai untuk menghubungkan pe-mikiran politik yang hidup di tengah masyarakat termasuk pikiran institusi agama, asosiasi golongan dengan pihak pemerintah
Komunike : pengumuman resmi dari Negara
Komunisme : suatu paham /ideologi politik yang mengatur pemerintahan dan masyarakat secara totaliter berdasarkan ajaran Karl Marx dan Fridrich Engels yang menghapuskan ke-pemilikan perseorangan digantikan dengan hak milik bersama yang diawasi secara ketat oleh Negara. Contohnya negara penganut komunisme yaitu RRC, Vietnam dan Korea Utara
Koneksi : kenalan, hubungan yang dapat memudahkan suatu urusan walaupun tidak benar. Pantas saja dia lolos tes PNS karena punya koneksi seorang pejabat Diknas
Konfederasi : gabungan beberapa negara/ perhimpunan untuk saling mendukung
Konfigurasi politik : wujud atau bentuk untuk menggambarkan kondisi kehidupan politik
Konfigurasi politik demokratis : konfigurasi yang memberikan peluang kepada rakyat untuk ikut berperan secara optimal dan ikut menentukan dalam kebijakan negara atau pemerinatahan
Konfigurasi politik otoriter : konfigurasi politik yang memberikan peluang kepada pemerintahan untuk secara dominan menentukan kebijakan Negara dengan mengabaikan keterlibatan rakyat
Konfrensi : rapat, musyawarah atau pertemuan untuk berunding masalah bersama. Konrensi Asia Afrika diselenggarakan untuk membahas nasib negara yang baru merdeka
Konfrontasi : permusuhan atau pertentangan dengan lawan
Konflik : perselisihan masalah polik atau perbedaan kepentingan antar aktor politik
Konflik elite : perselisihan atau pertentangan antar tokoh politik, pengurus partai atau pimpinan lembaga yang mengakibatkan ketidak harmonisan dan dirasakan akibatnya oleh masyarakat. Konflik elite PKB di Jakarta membuat bingung para konstituen yang ada di daerah
Konflik horizontal : perselisihan atau pertentangan antara etnis atau kelompok masyarakat dengan etnis atau kelompok masyarakat lainnya dalam satu wilayah. Contohnya konflik horizontal di Poso, Maluku dan Sampit
Konflik ideologi : suatu konflik yang terjadi mengenai permasalahan dasar negara yang terjadi antar partai politik dalam sidang konstituante 1957-1959. Perdebatan ideologi terkait dengan dasar negara antara yang memperjuangkan ideologi nasional (kebangsaan), ideologi sosialis dan Islam. Usulan dasar negara Islam didukung oleh 230 suara, ideologi nasional didukung 273 suara dan ideologi sosial ekonomi sebanyak 9 suara. Karena tidak mencapai dua pertiga dari jumlah yang hadir maka tidak mencapai keputusan. Akhirnya melalui Dekrit Presiden, Dewan Konstituante dibubarkan sebelum berhasil menetapkan UUD
Konflik negatif : konflik yang terjadi, yang dapat mengancam dan membahayakan keberadaan sistem politik yang biasanya disalurkan melalui cara-cara kekerasan atau inskonstitusional seperti separatisme, kudeta, terorisme dan aksi massa yang mengganggu ketertiban
Konflik politik : 1. perselisihan atau pertentangan masalah yang berkaitan dengan politik. 2. perbedaan pendapat, persaingan dan pertentangan di antara sejumlah individu, kelompok atau oganisasi dalam upaya mendapatkan dan atau mempertahankan sumber-sumber dari keputusan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah
Konflik positif : suatu konflik yang tidak mengancam keberadaan sistem politik yang biasanya disalurkan melalui mekanisme penyelesian konflik yang telah disepakati bersama dalam konstitusi. Mekanisme itu seperti lembaga DPR, pemerintah atau pengadilan
Kongkalikong : melakukan suatu kerjasama secara diam-diam untuk mendapatkan keuntungan
Kongres : 1. musyawarah tertinggi suatu partai. Kongres Partai Amanat Nasional diselenggarakan di semarang pada bulan Juni 2. nama lembaga perwakilan rakyat di Amerika
Konsentrasi stelsel : siasat Belanda dengan cara memusatkan perhatian dan kekuatan pertahanan pada wilayah yang telah dikuasainya
Konsensus politik : kesatuan pendapat atau pandangan tentang masalah politik
Konservatif : kolot, bersifat mempertahankan keadaan atau kebiasaan lama yang sudah menjadi tradisi
Konservatisme : suatu paham yang tidak mau melakukan perubahan atau mengikuti perkembangan, tetapi ingin tetap bertahan dengan situasi yang ada
Konsesi politik : imbalan politik. Sekelompok orang yang diketuai B memberi dukungan kepada si X dalam suatu pemilihan, kemudian setelah si X berhasil menang, si X mengangkat ketua kelompok yakni si B menjadi pejabat dan asistennya sebagai konsesi politik
Konsesus nasional : kesepakatan bersama yang bersifat nasional. Contohnya : Pancasila sebagai dasar Negara merupakan salah satu konsesus nasional
Konsolidasi : upaya untuk memperteguh atau memperkuat kedudukan
Konsolidasi demokrasi : upaya untuk memperteguh atau memperkuat pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan pengembangan kehidupan demokrasi
Konsolidasi internal partai : upaya untuk memperkuat atau menyolidkan para pengurus partai dalam menghadapi momentum politik tertentu. Dalam menghadapi pemilu 2009, partai politik sudah mulai ancang-ancang dengan melakukan konsolidasi di internal partainya masing-masing untuk menggolkan jagonya menjadi presiden
Konsolidasi politik : upaya untuk memperkuat kedudukan politik atau memperteguh kekuatan politik
Konspirasi : komplotan, persekongkolan
Konspirasi politik : persekongkolan politik untuk menjatuhkan pihak lawan
Konstelasi politik : bentuk bangunan politik atau keadaan dan perkem-bangan kehidupan politik
Konstitusi : constitution (inggris), constitute (belanda). Memiliki dua pengertian yaitu secara sempit berarti Undang-undang Dasar dan secara luas bermakna keseluruhan aturan-aturan hukum serta ketentuan tentang sistem ketatanegaraan dari suatu Negara
Konstitusionalisme : paham pembatasan kekuasaan dan adanya jaminan hak rakyat dalam konstitusi
Konstitusi RIS : UUD yang mulai berlaku sejak 27 Desember 1949 seiring dengan penandatanganan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. UUD ini dihasilkan dari sebuah pertemuan untuk permusyawaratan federal tanggal 14 Desember 1949 di Belanda. UUD RIS terdiri dari 197 pasal, bersifat sementara dengan bentuk negara serikat dan bentuk pemerintahan republik
Konstituante : badan yang dibentuk untuk membuat dan menyusun UUD. Pada akhirnya badan konstituante gagal menyusun UUD, karena terjadinya perdebatan sengit antara anggota mengenai penentuan dasar Negara. Akhirnya keluarlah Dekrit Presiden yang membubarkan badan tersebut
Konstituen : anggota atau masyarakat pendukung partai
Konsulat : perwakilan dari suatu negara yang ditempatkan di negara lain
Konsultasi pimpinan : tukar pendapat para pimpinan tentang masalah politik yang berkembang untuk mendapatkan kesimpulan
Kontak pejabat : suatu kegiatan dari seseorang yang berhubungan atau ditujukan kepada pejabat baik di pemerintahan (eksekutif) maupun pejabat politik (legislatif) yang secara langsung atau tidak langsung untuk mencapai kepentingan tertentu
Kontestan pemilu : partai atau seseorang yang menjadi peserta pemilu. Untuk saat ini, selain partai politik, yang menjadi peserta pemilu ada yang berasal dari perorangan yaitu untuk menjadi anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) sebagai wakil provinsi
Kontra : menentang karena tidak setuju
Kontra revolusi : upaya untuk menentang jalannya revolusi yang sedang dilaksanakan
Kontrol politik : kegiatan untuk menunjukkan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan sekaligus untuk memberi masukan dalam suatu kebijakan dan pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan dilakukan oleh pemerintah
Kontroversi politik : perdebatan atau pertentangan tentang suatu masalah politik. Pemberian hak pilih anggota TNI pada pemilu 2009 masih menjadi kontroversi politik, sebagian ada yang pro, namun ada pula yang kontra
Kontrak sosial : perjanjian anatara penguasa dengan masyarakat
KONTRAS : Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergelut di dunia pendampingan dan perbantuan pada kasus orang hilang karena penculikan dan tindak kekerasan dari aparat pemerintah. LSM ini dipelopori oleh almarhum Munir
Konvensi : perjanjian atau pemufakatan antara negara dengan negara lain. Konvensi Jenewa menghasilkan human right
Konvensi Montevideo : konvensi yang dilaksanakan di Uruguai yang dihadiri negara-negara antar Amerika (pan-Amerika) yang menghasilkan tentang syarat berdirinya suatu negara yang terdiri dari 1. pemerintahan ber-daulat 2. wilayah 3. rakyat dan 4. adanya pengakuan dari negara lain
Kooperatif : mau melakukan kerjasama. Salah satu strategi dalam meng-hadapi penjajahan yang dilakukan oleh pejuang/ organisasi kemerdekaan Indonesia
Kopkamtib : Komando Operasional Pemulihan Kemanan dan Ketertiban, tugas yang diemban oleh Letjen Soeharto setelah terjadinya pem-berontakan G 30 SPKI
Korp diplomatik : suatu perkumpulan atau perhimpunan dari para diplomat
Korporatisme : upaya ganda untuk menghubungkan negara dan masyarakat yaitu penegaraan berbagai kegiatan organisasi masyarakat dan privatisasi beberapa urusan kenegaraan
Korpri : Korp Pegawai Republik Indonesia, berdiri pada 29 Nofember 1971, sebagai sebuah organisasi yang menghimpun dan membina seluruh PNS. Pada perjalanannya menjadi salah satu onderbouw Golkar. Namun, sejak reformasi Korpri menyatakan independen atau tidak terikat dengan kekuatan politik tertentu, terutama setelah adanya kebijakan bahwa PNS harus netral
Korupsi : penggunaan uang/fasilitas milik negara atau lembaga untuk kepentingan pribadi karena dimilikinya ke-kuasaan/jabatan. Ketua KPU Nazarudin Samsudin akhirnya dijebloskan dalam penjara dan dijatuhi hukuman karena terbukti melakuan korupsi dana KPU
Kosgoro : Koperasi Serbaguna Gotong Royong, sebuah organisasi yang berafiliasi politik pada partai Gokar
Kotapraja: daerah dan pemerintahan setingkat kabupaten
KPK : Komisi Pemberantasan Korupsi, suatu lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No 30 tahun 2002 yang bertugas untuk menyelidiki dan mengungkap kasus korupsi
KPKPN : Komisi Penyelidik Kekayaan Penyelenggara Negara, sebuah komisi yang anggotanya ditetapkan oleh Presiden yang bertugas untuk menyelidiki dan mengawasi kekayaan para pejabat negara. Komisi ini dibentuk untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa. Proses penyelidikan dilakukan diantaranya dengan mengetahui kekayaan pejabat sebelum menjabat dan setelah selesai dari masa jabatannya
KPP-HAM :Komii Penyelidik Pelanggaran HAM
KPPS : Kelompok Penye-lenggara Pemungutan Suara
KPU : Komisi Pemilihan Umum, suatu lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang bertugas untuk me-nyelenggarakan pemilihan umum. Para anggotanya merupakan orang–orang independen yang dipilih melalui seleksi yang ketat oleh DPR dan ditetapkn Presiden
KPUD : Komisi Pemilihan Umum Daerah. KPU yang berada di tingkat provinsi atau kabupaten, bertugas menyelenggarakan pemilu di daerahnya masing-masing sebagai perwakilan dari KPU pusat
KKR : Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, sebuah lembaga ekstra yudisial yang bertugas untuk menegakkan kebenaran dan mengungkap penyalahgunaan ke-kuasaan dan pelanggaran HAM pada masa lalu
Kredibilitas : berkaitan dengan dapat dipercaya
Kriminalisasi konflik politik : suatu pandangan yang menyatakan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksetujuan mas-yarakat pada suatu kebijakan pemerintah adalah dianggap sebagai sebuah tindakan kriminal
Krisis politik : keadaan politik yang genting, berbahaya atau tidak stabil karena ada masalah politik yang besar
Krisis kabinet : kegentingan politik yang terjadi dalam sistem kabinet parlementer yaitu ketika kabinet dalam mem-berikan pertanggung-jawabannya ditolak oleh parlemen dan menteri-menteri harus me-ngundurkan diri yang akhirnya kabinet jatuh
Krisis kepemimpinan : adanya ketidakpercayaan masyarakat kepada pemimpin atau sulitnya mendapatkan pemimpin yang dipercaya
Krisis legitimasi : pengakuan dan dukungan dari masyarakat yang memudar atau berkurang kepada pemerintah dan pemimpin
Kritik politik : celaan atau masukan mengenai masalah politik yang bertujuan untuk mengubah sikap lawan atau pemerintah
Kroni : kolega atau orang dekat yang memanfaatkan kekuasaan atau jabatan
KTN : Komisi Tiga Negara, sebuah komisi yang bertugas untuk membantu perundingan antara Indonesia dan Belanda, terdiri dari tiga negara yaitu Amerika, Australia dan Belgia
Kubu : kelompok atau golongan
Kubu oposisi : kelompok yang melakukan oposisi atau menentang pemerintah
Kubu pemerintah : kelompok yang mendukung pemerintah
Kucing dalam karung : sebuah ungkapan untuk menggambarkan tentang pemilih yang tidak mengetahui calon yang akan dipilihnya ketika pemilu, karena si calon tersebut tidak dikenal oleh masyarakat. Mencoblos gambar tanpa mengetahui orangnya ketika pemilu ibarat memilih kucing dalam karung
Kudeta : berasal dari bahasa Perancis coup d'etat (kup pada negara). Suatu perebutan kekuasaan/ pemerintahan secara paksa, inkonstitusional dan tidak UU yang bersifat mendadak, dilakukan oleh sekelompok kecil baik sipil maupun militer yang biasanya menduduki posisi lebih rendah dalam hirarki pemerintahan
Kudeta konstitusional : merebut kekuasaan dengan jalan sesuai konstitusi atau memanfaatkan celah konstitusi. Sebagian pakar menyebut kudeta konstitusional itu dilakukan oleh Soeharto pada masa orde lama, yaitu dengan bekal supersemar yang sebagian pakar mengatakan sebagai pengalihan mandat, sebagian lain me-nyebutnya penyerahan kekuasaan
Kultur stelsel : sistem tanam paksa yang dilaksanakan oleh Belanda untuk mengeksploitasi kekayaan Indonesia
Kultus individu : pemujaan atau penghormatan pada diri seseorang secara berlebihan. Rakyat Jerman pernah mengkultuskan Adolf Hittler, rakyat Italia kepada Musollini, sebagian rakyat Indonesia kepada Soekarno
Kung Chan Tang : partai komunis di China
Kuo Min Tang : partai nasional di Thailand yang dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen dengan ajarannya San Mi Chu I
Kuota : jumlah yang ditetapkan. Kuota untuk anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dari setiap provinsi sebanyak 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum
Kursi empuk : kedudukan / jabatan yang enak dan melenakan. Setelah menempati kursi empuk, Bupati itu lupa kepada rakyat yang mendukungnya
Kutu loncat : sebutan untuk politisi yang pindah dari satu partai ke partai lain untuk mencari ke-untungan atau kekuasaan
Kyai langitan/khos : sejumlah kyai NU yang dianggap memiliki keistimewaan dan kemampuan luar biasa. Ketika Gus Dur menjadi presiden, kyai langitan sering menjadi broker politik. Kyai yang termasuk khos diantaranya adalah kyai Faqih




















L









L : huruf yang menempati urutan keduabelas
La Grandeurisme : negara Prancis yang besar. Sebuah semboyan yang menunjukkan paham nasionalisme Prancis
Laten : tersembunyi tapi sewaktu-waktu bisa muncul dan sangat berbahaya. Kita harus hati-hati dengan bahaya laten PKI
LDP : Liberal Democrat Party, sebuah partai yang berhaluan demokrasi liberal di Jepang
Leader : pemimpin
Lebensraum : 1. hak suatu bangsa untuk mendapatkan ruang hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya. 2. penguasaan territorial yang dilakukan oleh politik Nazi Jerman untuk memperluas wilayah jajahan
Legislasi : pembuatan undang-undang
Legislatif : lembaga perwakilan rakyat yang berfungsi sebagai badan pembuat undang-undang dan bertugas mengawasi pemerintah
Legitimasi : penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik atau diartikan sebagai pengakuan politik
Legitimasi ideologi : kesediaan masyarakat untuk menerima dan mendukung pemimpin dan pemerintah karena pemimpin dianggap sebagai penafsir dan pelaksana ideologi
Legitimasi ideologi Pancasila: ideologi Pancasila menjadi alat untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi karena dipandang masyarakat sebagai dasar negara dan pedoman hidup negara
Legitimasi instrumental : adanya kesediaan masyarakat untuk menerima dan mendukung karena pemimpin menjanjikan atau menjamin kesejahteraan materiil (instrumental) bagi masyarakat
Legitimasi komunitas politik : adanya kesediaan anggota masyarakat yang berasal dari berbagai kelompok yang berbeda latar belakang untuk hidup secara rukun sebagai sebuah komunitas
Legitimasi kualitas pribadi : adanya kesediaan masyarakat untuk menerima dan mendukung karena pemimpin memiliki kualitas pribadi berupa kharisma atau penampilan pribadi dan prestasi cemerlang di bidang tertentu
Legitimasi prosedural : adanya kesediaan masyarakat untuk me-nerima dan mendukung pemimpin karena men-dapatkan kewenangan menurut prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
Legitimasi tradisional : kesediaan masyarakat untuk memberikan pengakuan dan dukungan karena adanya keturunan pemimpin darah biru yang dipercaya harus memimpin masyarakat, tradisi itu terus dipelihara oleh pemimpin dan keturunannya. Contohnya Raja Hussein di Yordania
Legowo : sikap lapang dada untuk menerima kekalahan dalam sebuah persaingan politik, misalnya kalah dalam pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Badrul Kamal yang merupakan saingan utama Nur Mahmudi Ismail menyatakan legowo atas kekalahannya setelah pengajuan bandingnya ke Mahkamah Konstitusi ditolak
Lembaga stempel : istilah untuk DPR yang dianggap kurang kritis pada berbagai kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat dan cenderung hanya sebagai pendukung atau memberikan legitimasi. Amin Rais menilai bahwa DPR sekarang (periode 2004-2009) telah menjadi lembaga stempel pemerintah
Lemhanas : Lembaga Pertahanan Nasional, sebuah lembaga setingkat departemen yang bertugas untuk melakukan pengkajian strategis tentang pertahanan keamanan negara
Lenin : tokoh revolusi dari Rusia yang berhaluan komunis, menjalankan kekuasaannya secara totaliter
Lengser keprabon : turun tahta atau meningggalkan kursi kekuasaan dan jabatan
L'etat C'est Moi : negara adalah saya, sebuah ungkapan dari raja Louis XIV pada tahun 1651 yang memiliki kekuasaan yang sangat mutlak
Leviathan : kegiatan agresif manusia hanya dapat dikendalikan oleh peraturan dan wewenang yang lebih tinggi yakni suatu pemerintahan yang dicirikan oleh wewenang mutlak dan itulah kedaulatan mutlak. Pandangan ini dikemukakan oleh Thomas Hobbes
Liberal : bersifat bebas
Liberalisasi politik : suatu keadaan politik yang bebas. Keadaan ini terjadi pada saat terjadinya transisi (peralihan) dari keadaan refresif dan penuh kekangan menjadi bebas tanpa kendali. Contoh liberalisasi politik diantaranya 1. adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik dengan ideologi apapun 2. kebebasan berbicara tanpa rasa takut 3. adanya kebebasan pers, yang kadang berlebihan
Liberalisme : paham ketatanegaraan yang menghendaki kebebasan
Liberalisme politik : paham yang melakukan perjuangan menuju kebebasan berfikir, berpolitik dan mengeluarkan pendapat bagi setiap individu tanpa batasan
Liberty : kebebasan, salah satu slogan perjuangan rakyat Perancis
Liga Arab : organisasi regional yang dibentuk oleh beberapa negara Arab atau persekutuan negara-negara Arab yang terdiri dari Negara Syiria, Yaman, Mesir, Saudi Araba, Yordan, Libanon. Salah satu tujuannya adalah menjalakan kesatuan aksi dalam menghadapi ancaman luar di Timur tengah, menjalin persahabatan dan kerjasama di bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan
LIMA : Lingkar Madani untuk Indoneia (LM di bidang pemilu)
Linggar Jati : sebuah kota yang dijadikan tempat perundingan antara Indonesia dan Belanda pada bulan Nopember 1946 yang menghasilkan :
1. Belanda hanya mengakui kekuasaan RI secara de facto meliputi Jawa, Madura dan Sumatera,
2.Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama membentuk Republik Indonesia Serikat, yang salah satu Negara bagiannya adalah Republik Indonesia
3.Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni-Indonesia Belanda
Litsus : Penelitian Khusus, sebuah proses seleksi untuk meneliti calon anggota legislatif yang diajukan partai politik. Diterapkan pada masa orde baru untuk menghindari calon yang berafiliasi paham komunis dan meyakinkan bahwa calon memiliki sifat monoloyalitas. Pada akhirnya listsus dipakai untuk menyingkirkan tokoh yang bersebrangan dengan pemerintah dan menghegemoni sikap kritis anggota DPR
Lobi politik : proses pendekatan politik yang dilakukan untuk mencari solusi guna mencapai tujuan atau kesepakatan bersama
Low politics : politik yang cenderung hanya memikirkan bagaimana memperoleh dan mem-pertahankan kekuasaan serta mencapai ke-pentingan pribadi atau kelompok tanpa mem-perhatikan aspek moralitas dalam per-juangannya
Low trust society : rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
Loyalitas politik : kepatuhan atau kesetiaan terhadap organisasi, partai atau pemerintah
LPJ : Laporan Pertanggung Jawaban, sebuah penyam-paian laporan secara umum dan mendalam tentang pelaksanaan tugas atau program yang telah dijalankan oleh pengurus organisasi/partai, sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam forum tertinggi organisasi/partai berupa Munas, Kongres atau Muktamar kepada peserta. Biasanya LPJ disampaikan pada akhir masa jabatan atau kepengurusan. LPJ ini ada yang diterima oleh peserta, ada pula yang ditolak
LSM : Lembaga Swadaya Masyararakat, sebuah organisasi non pemerintah yang didirikan oleh masyarakat untuk menangani atau melakukan pengkajian tentang masalah atau bidang tertentu. Contohnya LSM Walhi (lingkungan hidup), ICW (korupsi), YLBHI (hukum), YLKI
LSP : Lembaga Studi Pembangunan, sebuah lembaga yang bergerak dalam studi kebijakan yang bersifat program. Kegiatannya meliputi serangkaian riset-riset yang dipelopori oleh M. Dawan Rahadjo, Twang Alun, Listianto
LUBER dan JURDIL : asas pelaksanaan pemilu yang berarti langsung , umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
langsung berarti pemilih langsung memberikan suaranya tanpa perantara,
umum berarti setiap warga negara yang memenuhi syarat punya hak untuk memilih dan dipilh,
bebas artinya pemilih memberikan suara tanpa tekanan atau paksaan dari siapapun
rahasia berarti pemilih dijamin kerahasiaanya yang seorangpun tidak ada yang tahu
jujur berarti pelaksanaan pemilu dilakukan secara benar dan tidak menyimpang dan
adil maksudnya semua peserta pemilu diperlakukan sama tanpa dibeda-bedakan dan tanpa ada yang dirugikan
Lurah : orang yang mengepalai suatu ke-lurahan atau setingkat desa yang ditunjuk oleh Bupati atas usulan dari kecamatan
lusitania incident : peneng-gelaman kapal selam milik Amerika Serikat oleh Jerman dalam perang dunia
L'union fait la force : persatuan menimbulkan kekuatan









M








M : huruf yang menempati urutan ketigabelas
MA : Mahkamah Agung, sebuah lembaga tinggi negara (yudikatif) yang bertugas melaksanakan kekuasaan kehakiman, pengawasan tertinggi pada perbuatan pengadilan
Mabda siyashi : titik tolak politik
Machiavelli : pakar politik yang menulis buku " II Principe " (sang pangeran) mengajarkan bahwa dalam melaksanakan kekuasaannya seorang raja tidak perlu menghiraukan kesusilaan dan norma. Raja boleh berbuat licik, curang bahkan menghalalkan segala cara agar raja ditakuti oleh rakyatnya, dan membuat rakyat menjadi lemah
Machiavellian : orang atau kelompok yang meng-halalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Sebagian tokoh yang termasuk Machiavelian diantaranya Adolf Hitler di Jerman, Bennito Musolini (Italia), Idi Amin, Shah Reza Pahlevi (Iran), Joseph Stalin (Rusia)
Macht Staat : negara yang berdasarkan kekuasaan
Macht Vertoon: menunjukkan kekuasaan
Magna Charta : piagam besar, suatu piagam perjanjian antara bangsawan dan raja Inggris yang isinya raja mengakui dan menjamin beberapa hak rakyat
Maha putera : gelar resmi dari negara kepada seseorang yang mengabdi atau berjasa pada negara
Maharaja : raja yang besar dan agung
Mahatma : berjiwa besar
Mahatma Gandi : seorang pemimpin India yang disegani, dia berjuang melawan penjajahan Inggris dengan ajaran perjuangannya yang terkenal seperti swadesi
Mahkamah Internasional : organ atau alat pengadilan PBB yang berkedudukan di Belanda, bertugas untuk mengadili pe-langgaran yang bersifat internasional seperti kejahatan perang, genocide
Mahkamah konstitusi : lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna me-negakkan hukum dan keadilan, beranggotakan 9 orang hakim konstitusi. Lembaga ini merupakan lembaga baru hasil amandemen UUD 1945 bertugas untuk :
1)Melakukan pengujian UU terhadap UUD 1945
2)menyelesaikan seng-keta antar lembaga tinggi negara
3)membubarkan partai politik
4)menyelesaikan per-sengketaan hasil pemilu
yang terpilih sebagai Ketua MK pertama sejak didirikan yaitu Prof. Dr. H. Djimly As-Siddiqi, SH
Mahmilub : Mahkamah Militer Luar Biasa, suatu mahkamah untuk mengadili perkara yang mengancam keselamatan bangsa dan negara yang dilakukan oleh oknum militer
Mainstream politik : arus politik yang dominan atau aliran politik yang besar dan menentukan. Pada pemilu 1999, PDIP menjadi mainstream politik, padahal sebelumnya termasuk partai gurem
Majapahit : kerajaan besar di Jawa yang berhasil menguasai wilayah nusantara
Majelis : dewan atau rapat yang mengemban tugas tertentu mengenai kelembagaan/kenegaraan
Majelis syuro partai : lembaga yang terdapat dalam struktur partai yang berfungsi sebagai sarana musyawarah partai dan memberi nasehat. Biasanya terdiri dari para sesepuh partai, tokoh, ulama/kyai, dan cendekiawan
Majelis umum : badan permusyawaratan yang berada di PBB, terdiri dari semua negara yang menjadi anggota PBB. Masing-masing anggota memiliki hak satu suara
Makar : perbuatan untuk menjatuhkan peme-rintahan yang sah
Maklumat : pemberitahuan atau pengumuman
Maklumat pemerintah : suatu pengumuman yang dikeluarkan oleh pemerintah
Maklumat pemerintah 14 November 1945 : sebuah maklumat yang dikeluarkan oleh pemerintah yang isinya mengubah dari yang asalnya menganut sistem kabinet presindensil menjadi kabinet parlementer
Maklumat presiden : pengumuman yang dikeluarkan oleh presiden
Maklumat Wapres No. X : pengumuman yang dikeluarkan oleh wakil presiden pada 16 Oktober 1945 yang isinya perubahan fungsi KNIP. Awalnya KNIP berfungsi sebagai lembaga yang membantu Presiden, kemudian berubah menjadi lembaga yang berwenang untuk menyusun undang-undang bersama Presiden dan menetapkan GBHN
Makzul : raja yang meletakkan jabatan atau turun tahta
Malari : Malapetaka 15 Januari, sebuah peristiwa gelombang demonstrasi mahasiswa yang berubah jadi huru-hara untuk menolak kedatangan Perdana Menteri Jepang Tanaka pada tahun 1974 di Jakarta. Tokoh terkenal aksi Malari adalah Hariman Siregar
Mancla-mencle : sikap politik yang tidak konsisten atau mudah berubah. Amin Rais dinilai sebagai politisi yang mencla-mencle dalam menyampaikan statemen politiknya
Mandat : perintah atau tugas dari atasan untuk melakukan kewenangan tertentu
Mandataris : orang yang diberi mandat/kekuasaan. Presiden merupakan mandataris rakyat karena dipilih langsung oleh rakyat
Mandaatsverlening : pelimpahan kekuasaan
Mangkat : meninggalnya seorang raja atau orang yang dimuliakan. Raja Yordania telah mangkat dan digantikan oleh putranya
Manifesto : pernyataan umum dari tokoh politik mengenai maksud, tujuan dan cara perjuangan politik
Manipol : Manifesto politik, sebuah pidato dari presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1959 yang akhirnya dijadikan sebagai GBHN berdasarkan ketetapan MPRS
Manipulasi : 1. upaya untuk mempengaruhi perilaku seseorang, akan tetapi orang tersebut tidak sadar bahwa tingkah lakunya untuk mematuhi keinginan pemegang kekuasaan 2. memalsukan data/ informasi secara tidak benar untuk kepentingan pribadi atau kelompok
Manipulasi politik : penyelewengan masalah politik. Ketua Umum PNBK Eros Jarot menilai bahwa penyebutan UUD 1945 menjadi UUD 2002 sebagai sebuah manipulasi politik
Manipulasi suara : perbuatan rekayasa atau pe-nyelewengan hasil suara dalam pemilu secara tidak jujur demi meraih kemenangan. Hasil Pilkada Depok sempat terkatung-katung karena adanya manipulasi suara yang dilakukan oleh team sukses salah satu calon
Manipulatif corruption : upaya sekelompok orang /masyarakat untuk berusaha mempengaruhi kebijakan yang dapat menguntungkan diri atau kelompoknya
Mantan : bekas atau pernah jadi. Mantan Presiden berarti bekas Presiden, contohnya B.J. Habibie merupakan mantan Presiden RI yang ke-3. Gusdur adalah mantan Presiden RI ke-4
Mantri : para pejabat istana tingkat tinggi dari kalangan militer, sipil dan pejabat kehakiman yang status dan perannya sebagai abdi raja pada zaman dulu
Manunggal : menjadi satu, tunggal melebur menjadi satu dan tidak terpisahkan. ABRI atau TNI manunggal dengan rakyat artinya TNI dengan rakyat menjadi satu
Manuver politik : tindakan atau gerakan politik yang dilakukan untuk mencapai maksud politik tertentu
MARA : Majelis Amanat Rakyat, sebuah organisasi yang menjadi cikal bakal Partai Amanat Nasional, terdiri dari kalangan menengah terdidik yang plural dan heterogen berasal dari kelompok Sosialis, Katholik, Kristen, Islam, aktivis LSM dan kelompok lain yang dipimpin oleh Amin Rais
Marhaenisme : ajaran perjuangan politik untuk membela kepentingan rakyat miskin atau kaum kecil. Diambil dari nama petani kecil bernama marhaen, dikemukakan oleh Bung Karno sebagai ketua PNI dengan asasnya sosinasionalisme, gotong royong dan sosio-demokrasi
Marinir : angkatan laut RI
Masa damai bersenjata : masa ketika tidak ada perang tetapi keadaannya menegangkan
Masa Persidangan : pembagian masa kerja DPR dalam satu tahun sidang. Satu tahun sidang terdiri dari empat masa persidangan. Masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses
Masa reses : masa di mana DPR dan DPD melakukan kunjungan kerja dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bukan rapat dan sidang kelembagaan atau masa istirahat dari persidangan DPR. Biasanya digunakan oleh anggota DPR untuk mendatangi kon-stituennya, menyerap aspirasi dan berkomunikasi dengan rakyat
Masa Sidang : masa di mana DPR dan DPD melakukan kegiatan-kegiatan sidang dan rapat secara kelembagaan untuk membahas agenda siding yang telah ditetapkan
Massa : orang banyak, yang tidak memiliki pengaruh dan kekuasaan, kebalikan dari elite (pemimpin)
Massa aksi : gerakan orang banyak untuk me-nyampaikan pendapat atau memperotes suatu kebijakan
Mass media : media massa sebagai alat komunikasi bagi masyarakat banyak
Masyarakat madani : kata madani berasal dari bahasa Arab madaniyah atau tamaddun yang artinya beradab atau peradaban. Masyarakat madani berarti sebuah tatanan masyarakat yang berperadaban, men-junjung tinggi hukum, saling menghormati dan menghargai hak-hak sipil. Masyarakat ini pernah terwujudkan ketika masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW di Madinah dengan piagam madinahnya yang monumental
Masyumi : partai yang didirikan pada tanggal 7 Nopember 1945 di Yogyakarta. Pada awalnya menjadi satu-satunya partai politik Islam di Indonesia. Bergabung didalamnya Muham-madiyah, NU, PUI dan ormasl Islam lainnya. Partai ini bertujuan untuk menegakkan kedaulatan RI dan agama Islam serta melaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan. Tokohnya Safrudin Prawiranegara, Moh Natsir, Prawoto Mangkusasmito. Pada masa orde lama, Masyumi termasuk partai besar dengan berhasil menjadi pemenang kedua dalam pemilu 1955, bahkan beberapa tokoh Masyumi beberapa kali memimpin kabinet. Pada tahun 1960, Masyumi dibubarkan oleh Bung Karno
Markas : tempat kedudukan tentara, kepanduan atau laskar. Mabes (markas besar) TNI, Markas Laskar Jihad Ahlussunah Wal Jama'ah
Marxisme : ajaran Karl Marx (1010-1883) yang berdasarkan pada filsafat materialisme yaitu segala sesuatu berpangkal dari materi (dasar ideologi komunis)
Marsekal : Jenderal besar. Dipakai sebagai jabatan tertinggi dalam TNI Angkatan Udara
Marsose : prajurit polisi atau polisi militer
Mata-mata : orang yang pekerjaannya memata-matai atau mengintai orang lain seperti musuh atau pihak lawan
Mayoritas : jumlah yang paling banyak. Umat Islam di Indonesia merupakan kelompok mayoritas dalam kuantitas tapi masih minoritas dari segi kualitas
Max Havelar : sebuah buku yang ditulis oleh E. Douwes Dekker atau Multatuli yang berisi tentang kekejaman pemerintah Belanda selama penjajahan yang telah mengakibatkan penderitaan bagi rakyat Indonesia
Mbalelo : sikap penentangan terhadap kebijakan atasan atau menyebrang untuk meningggalkan dan berkhianat. Mardidjo sebagai Ketua DPW PDIP Jateng mbalelo terhadap[ kebijakan DPP PDIP yang melarang dirinya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan Gubernur
Mediator : penengah atau pihak ketiga yang membantu menyelesaikan masalah. Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud berhasil menjadi mediator dalam konflik pengurus PBR versi Zainuddin MZ dan PBR versi Zainal Ma'arif
Meeting : pertemuan/rapat. Kepala negara ASEAN mengadakan meeting di Bali membahas tentang terorisme di Asia Tenggara
Melek politik : paham atau mengikuti perkembangan masalah politik. Mahasiswa tidak boleh terjun dalam dunia politik praktis akan tetapi bukan berarti tidak melek politik
Melembagakan: mewujudkan keadaan yang teratur dan dapat diperkirakan melalui organisasi atau menjadikan suatu proses yang asalnya tidak formal menjadi formal dengan jalan meng-identifikasikanya dengan hirarki personil yang mantap
Memoar politik : tulisan yang dibuat untuk mengenang tokoh politik yang berjasa. Memoar Muhammad Natsir, Memoar Bung Karno, memoar Muhammad Hatta
Memorandum : nota atau surat peringatan. Memorandum biasanya disampaikan oleh DPR terhadap presiden. DPR akhirnya memberikan memorandum pertama kepada Presiden Abdurahman Wahid karena dinilai tidak serius untuk mengungkap kasus Buloggate
Memorandum of understanding : kesepakatan tentang suatu masalah antara dua negara, lembaga, organisasi atau lebih
Menteri : 1. pembesar negeri yang tinggi pangkatnya sebagai pembantu raja pada zaman lampau 2. anggota kabinet sebagai pembantu Presiden yang mengepalai suatu departemen dan menjalankan tugas sesuai departemennya dalam suatu pemerintahan
Menteri muda : menteri negara pembantu Presiden yang diper-bantukan kepada menteri negara lainnya, baik yang memimpin departemen tertentu maupun tidak. Contohnya Menteri muda keuangan, Menteri muda pertanian
Menteri Negara : menteri yang tidak memimpin departemen tetapi membantu Presiden dengan tugas pokok menangani bidang kegiatan pemerintahan negara Contohnya Menteri Sekretaris Negara /Sekretaris Kabinet
Menteri Koordinator : Menteri negara pembantu Presiden dengan tugas mengkoordinasikan pe-nyiapan dan penyusunan kebijaksanaan serta pelaksanaan di bidang tertentu dalam kegiatan pemerintahan negara. Menko berada langsung di bawah dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Presiden. Dalam Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin SBY terdapat tiga Menteri Koordinator yaitu Menko Polhukam, Menko Pere-konomian dan Menko Kesra
Merdeka : bebas dari penjajahan atau belenggu apapun, dan tidak terikat pada pihak lain. Negara merdeka berarti negara yang tidak dijajah dan berhak menentukan nasibnya sendiri tanpa campur tangan dari pihak manapun
Mesir : negara arab yang terletak di utara benua Afrika yang memiliki terusan Suez dan terkenal dengan raja Fir'aun yang berkuasa secara diktator dan sewenang-wenang
Mesin politik : sebutan untuk partai politik sebagai pengumpul suara dalam pemilu
MIAI : Majelis Islam Ala Indonesia, merupakan gabungan dari ormas Muhammadiyah, NU, PSII, PII, Al Irsyad, Persis, PUI, Al Wasliyah, Al Islam dan Parmusi
Mikul dhuwur mendhem jero : sebuah ungkapan Jawa yang mengandung makna bahwa kelebihan dan kebaikan pemimpin harus dihargai, sedangkan kejelekan pemimpin harus dikubur mendalam dan tidak perlu diungkit-ungkit/diungkapkan
Milisi : kewajiban bagi warga Negara untuk menjadi prajurit ketika dibutuhkan oleh Negara
Militan : bersemangat, penuh gairah dan berani. Kader militan berarti kader yang rela berkorban, penuh semangat dan berani dalam memperjuangkan tujuan yang ingin dicapainya. Bapak Ir. Tifatul Sembiring, Presiden PKS sedang memompa para kadernya agar menjadi militan
Militer : Tentara Angkatan Bersenjata
Militerisme : suatu paham yang menempatkan kekuatan militer sebagai pendukung kekuasaan atau Negara dikuasai dan dijalankan oleh kekuatan militer
Militerisasi : suatu upaya untuk menciptakan keadaan menyerupai militer. Militerisasi dalam kegiatan Menwa (resimen mahasiswa) terlihat ketika sedang pendidikan dan pelatihan yang mengajarkan disiplin dan kemampuan bersenjata
Military oligarchy : koalisi militer-politisi yang menghasilkan sistem politik yang tidak stabil dan tentara memainkan aktivitas politiknya sampai menjadi kekuatan politik utama, yang mengendalikan kehi-dupan politik nasional
Mimbar bebas : kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan secara bebas tanpa tema tertentu. Mimbar bebas yang dilaksanakan di kantor DPP PDIP untuk mengenang tragedi 27 Juli berakhir dengan ricuh, karena hadirnya mantan ketua umum PDI Soeryadi yang ditolak massa
Mijnderheidsnota : catatan individual dari anggota DPR yang berisi sikap keberatan atau pendapat berbeda dari sikap Fraksi yang bersangkutan dalam proses pengambilan keputusan di DPR
Ministry : kementrian
Minoritas : kelompok masyarakat yang memiliki jumlah/anggota yang sedikit. Etnis China di Indonesia termasuk kelompok masyarakat minoritas, akan tetapi mereka mampu menguasai kehidupan perekonomian
Misi : utusan
Misionaris : orang yang dikirim ke suatu daerah atau tempat untuk menyebarkan agama Kristen
Mistifikasi politik : pengambilan keputusan politik berdasarkan pesan gaib yang datang melalui mimpi (wangsit) secara pribadi atau lewat kyai/paranormal. Segala bentuk aktivitas, tindakan atau langkah politik yang menyimpang dari permasalah politik yang sebenarnya di luar rasionalitas, logika dan kebiasaan politik. Pada masa presiden Gus Dur, mistik politik sering terjadi dengan adanya upacara ruwatan, kunjungan ke makam-makam
Mitreka satata : negara sahabat
MNLF : Moro National Liberation Front, sebuah organisasi gerakan nasional Islam di Philipina yang memperjuangkan tegaknya Islam dalam kehidupan bernegara, dipimpin oleh Nur Missouari
Mobilisasi : pengerahan rakyat untuk menjadi tentara dalam meng-hadapi suatu pertikaian atau peperangan
Mobilisasi massa : pengerahan orang banyak
Mobilisasi politik : suatu aktifitas atau kegiatan politik yang bukan berdasarkan keinginan sendiri tetapi atas dorongan dan ajakan dari pihak lain dalam arti dikerahkan secara sengaja. Misalnya kegiatan aksi pembatalan hasil Pilkada yang dikoordinir oleh team sukses dari kandidat yang kalah, massa melakukannya tidak atas inisiatif sendiri
Mobilisasi umum : pengerahan tenaga rakyat secara besar-besaran. Salah satu isi Trikora yang dicetuskan oleh presiden Soekarno dalam rangka merebut Irian Barat ke pangkuan pertiwi adalah adanya mobilisasi umum
Moderat : pertengahan dan tidak keras. Suatu sikap mengambil jalan tengah untuk menghindari kekerasan atau tindakan ekstrem
Model perutusan (delegate) : model hubungan anggota DPR dengan rakyat pemilih yang menyatakan bahwa anggota DPR dipandang sebagai seseorang yang diperintahkan dan harus menjalani perintah dari rakyat yang diwakilinya
Model penguasaan (trustee) : model hubungan anggota DPR dengan pemilih yang menyatakan bahwa anggota DPR sebagai orang yang diberi kuasa penuh dari rakyat yang diwakilinya dan dapat bertindak berdasarkan penilaian sendiri
Model politicos : model hubungan anggota DPR dengan rakyat yang diwakilinya yang disesuaikan dengan keadaan, kadang memilih menjadi utusan, kadang sebagai penguasaan
Modus vivendi : kesepakatan yang bersifat sementara
Mogol : raja-raja keturunan Sultan Akbar di India yang terakhir yang diturunkan oleh Inggris pada tahun 1825
Moh. Hatta : perumus dasar negara, seorang pejuang demokrasi, proklamator kemerdekaan RI, menjadi ketua delegasi dalam perundingan Konfrensi Meja Bundar di Denhaag Belanda, wakill presiden RI (1945-1956)
Moneys politik : pembagian uang kepada orang atau masyarakat pemilih, yang dilakukan oleh si calon atau team sukses calon agar orang/masyarakat yang diberi uang bersedia mendukung atau memilih calon yang bersangkutan
Monarki : suatu pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja yang kekuasaannya diperoleh secara turun temurun dan berlangsung seumur hidup. Contoh Negara yang menganut bentuk monarki adalah kerajaan Inggris, Belanda, Brunei Darussalam dan Muangthai
Monarki absolut : pemerintahan negara dipimpin oleh seorang raja yang memiliki kekuasaan mutlak atau tidak terbatas. Contohnya raja Louis XIV di perancis yang memerintah secara sewenang-wenang
Monarki konstitusional : pemerintahan negara yang dipimpin oleh seorang raja yang kekuasaannya dibatasi oleh undang-undang atau konstitusi
Monarki parlementer : pemerintahan Negara kerajaan di mana raja hanya berkedudukan sebagai Kepala Negara atau simbol dan lambang Negara, sedangkan yang menjalankan roda pemerintahan adalah Perdana Menteri yang dipilih oleh raja atau parlemen
Monarkomaken : sebuah gerakan dari kelompok yang berpandangan bahwa kekuasaan raja bukanlah berasal dari Tuhan tetapi berasal dari rakyat dengan melakukan suatu perjanjian. Rakyat menyerahkan ke-kuasaannya kepada raja untuk dilaksanakan. Oleh karena itu dalam menjalankan ke-kuasaannya raja harus memperhatikan aspirasi dan kepentingan rakyat dan bila raja bertindak sewenang-wenang maka rakyat dapat kembali menarik kekuasaannya. Tujuan dari gerakan ini adalah untuk membatasi kekuasaan raja
Monokameral sistem : lembaga perwakilan suatu Negara yang hanya terdiri dari satu kamar atau satu lembaga. Kebalikannya adalah sistem dua kamar
Monoloyalitas : kesetiaan tunggal yang diberikan kepada seseorang, partai atau negara. Pada zaman orde baru, seluruh pegawai negeri harus memiliki sikap monoloyalitas kepada pemerintah melalui organisasi KORPRI
Monopoli : hak penguasaan tunggal
Monopoli suara : menguasai suara secara penuh
Mosi : keputusan rapat yang menyatakan pendapat atau sikap politik
Mosi tidak percaya : keputusan rapat DPR untuk menyatakan tidak percaya atas pe-merintahan atau ke-pemimpinan karena adanya pelanggaran atau kebijakan pemerintah atau pemimpin yang dianggap menyimpang. Pasca sidang paripurna yang membahas interpelasi anggota DPR kepada Presiden tentang busung lapar dan polio, sebagian anggota DPR berencana melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR yang membuat surat undangan kepada presiden secara tidak fair
Move politik : langkah atau gerakan politik
MPR : Majelis Permus-yawaratan Rakyat, sebuah lembaga tinggi Negara yang beranggotakan anggota DPR dan DPD, dipimpin oleh satu orang ketua dan tiga wakil ketua. Dalam sejarahnya MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara, berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Namun, setelah amandemen UUD 1945, sekarang ini MPR bukan lagi lembaga tertinggi Negara, melainkan hanya lembaga tinggi negara. Ber-dasarkan amandemen UUD 1945 MPR memiliki fungsi diantaranya 1. mengubah dan menetapkan UUD 2. melantik presiden dan wakil presiden ber-dasarkan hasil pemilu langsung dalam sidang umum MPR 3. memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya setelah Presiden dan Wakil Presiden diberi kesem-patan untuk menyam-paikan penjelasan dalam sidang paripurna 4. melantik Wakil Presiden menjadi Presiden, bila Presiden mangkat, berhenti, diber-hentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajiban 5. memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan Presiden bila terjadi kekososngan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya selambat-lambatnya enam puluh hari 6. memilih Presiden dan Wakil Presiden bila keduanya berhenti secara bersama dalam masa jabatannya
Muatan politis : suatu aktifitas atau kegiatan yang didalamnya ter-kandung kepentingan politik baik secara terang-terangan maupun tersembunyi. Diajaknya para aktivis mahasiswa dan pemuda dalam kunjungan ke luar negeri oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla, ditengarai mengandung muatan politis untuk meredakan aksi demonstrasi maha-siswa menentang kenaikan BBM
Muhammad Abduh : tokoh Islam yang berjuang membela Islam, dia termasuk tokoh anti Eropa dengan gerakannya pan Arab
Muhammadiyah : ormas Islam yang didirikan pada tanggal 18 Nopember tahun 1912 oleh Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Berasas Islam dan non-politik, bertujuan untuk memurnikan pelaksanaan ajaran Islam sesuai Al Qur an dan Hadits Nabi dan mewujudkan umat Islam yang cerdas dan berwawasan kebangsaan dengan kiprahnya di bidang sosial ke-masyarakatan, keaga-maan dan pendidikan. Pada masa orde lama menyalurkan aspirasi politiknya pada partai Masyumi
Muhammad Natsir : tokoh pejuang Islam, pernah menjadi Perdana Menteri dengan nama Kabinet Natsir, beliau juga tokoh Masyumi yang sangat berpengaruh
Mufakat : semua orang yang hadir atau peserta memberikan persetujuan
Mujahidin : orang atau sekelompok orang yang berperang untuk membela agama, terdapat dalam agama Islam. Mereka berani mengorbankan semua yang dimiliki termasuk nyawa sekalipun demi kejayaan Islam dan kaum Muslimin
Mukadimah : pendahuluan atau pembukaan. Mukadimah UUD berarti pembukaan UUD
Mukernas : Musyawarah Kerja Nasional, sebuah forum pertemuan dari pengurus partai politik/ organisasi untuk mem-bahas program kerja pada tingkat nasional
Mukerwil : Musyawarah Kerja Wilayah, sebuah forum pertemuan dari pengurus partai politik/ organisasi untuk mem-bahas program kerja pada tingkat wilayah (provinsi)
Mukerda : : Musyawarah Kerja Daerah, sebuah forum pertemuan dari pengurus partai politik/ organisasi untuk mem-bahas program kerja pada tingkat daerah (ka-bupaten)
Muktamar : forum tertinggi partai/organisasi atau musyawarah besar suatu partai/organisasi untuk meminta pertanggung jawaban pengurus, merencanakan program lima tahun kedepan dan sekaligus memilih pimpinan partai/ organisasi atau kepe-ngurusan yang baru. Dalam muktamar PPP yang akan berlangsung pada tahun 2007, Dr. Hamzah Haz menegaskan tidak akan mencalonkan diri dan perlunya regenerasi di tubuh partai
Multi member constituency : kursi yang diperebutkan tidak hanya satu, sehingga wakil yang terpilih sebanyak kursi yang disediakan di daerah pemilihan tersebut
Munas : Musyawarah Nasional, musyawarah tertinggi suatu partai atau organisasi untuk meminta pertanggung jawaban pengurus, merencanakan dan sekaligus memilih pimpinan atau kepengurusan yang baru. Munas Partai Golkar diwarnai persaingan Akbar Tanjung dan Yusuf Kalla untuk menduduki kursi Ketua Umum Golkar
Munaslub : Musyawrah Nasional Luar Biasa, suatu musyawarah yang dila-kukan karena adanya masalah yang besar dan mendesak atau konstelasi politik yang cepat untuk segera diatasi. Misalnya pergantian pimpinan partai/organisasi karena tersangkut masalah atau pelanggaran
Murba : partai yang asasnya anti fascisme, anti imperialisme dan anti kapitalisme. Memiliki tujuan memperkuat dan mempertahankan tegaknya kemerdekaan RI menuju masyarakat sosialis
Muscab : Musyawarah Cabang, suatu forum musyawarah partai/ organisasi di tingkat cabang (kecamatan) untuk membahas masalah organisasi/partai, kepe-mimpinan dan program kerja partai
Musda : Musyawarah Daerah, suatu forum musyawarah partai/organisasi di tingkat daerah (kabupaten) untuk membahas masalah organisasi/partai, kepe-mimpinan dan program kerja partai
Muswil : Musyawarah wilayah, suatu forum musyawarah partai/ organisasi di tingkat wilayah (provinsi) untuk membahas masalah organisasi/partai, kepe-mimpinan dan program kerja partai
Muslimat NU : sebuah organisasi yang beranggotakan para wanita Islam Indonesia yang berada dalam naungan ormas NU
Muspida : Musyawarah Pimpinan Daerah, suatu musyawarah yang diikuti oleh para pimpinan daerah kabupaten atau kotamadya
Muspika : Musyawarah Pimpinan Kecamatan, suatu musyawarah yang diikuti oleh para pimpinan di tingkat kecamatan
Musyawarah : perundingan. 1. kegiatan untuk membahas masalah untuk mencari solusi. Contohnya musyawarah warga 2. pertemuan atau per-sidangan untuk mem-bahas agenda yang telah ditetapkan, diikuti anggota organisasi atau partai yang bersangkutan. Misalnya Munas Partai Golkar, Munas KAHMI

N









N : huruf yang menempati urutan keempat belas
Nahdlatul Ulama (NU) : kebangkitan ulama. Ormas Islam yang didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya oleh K.H. Hasyim Asy'ari, bergerak di bidang sosial keagamaan, budaya dan pendidikan. NU memiliki tujuan mencerdaskan umat Islam dan menegakkan syariat Islam berdasarkan madzhab Imam Syafi'i. Pada tahun 1952 NU terjun dalam politik praktis dengan menjadi partai NU yang berasas Islam. Saat ini NU dikatakan sebagai ormas keagamaan terbesar di Indonesia yang anggo-tanya banyak tersebar di pedesaan dengan basisnya pesantren-pesantren
Nahdliyin : warga masyarakat yang berafiliasi atau sebagai anggota ormas NU (nahdlatul ulama)
Nahdlatul Wathan : Ormas Islam yang berkembang di Nusa Tenggara Barat, khususnya Lombok yang dipimpin Abdul Majid
Nanpoo Gun : komando panglima besar untuk Asia Tenggara
Napoleon Bonaparte : tokoh politik Perancis yang gagah berani
Nasakom : Nasionalisme, agama dan komunis. Konsep untuk mem-persatukan kekuatan politik dan mene-rapkannya dalam kehidupan bangsa Indonesia oleh Soekarno pada tahun 1960 sehingga menjadi kekuatan revolusioner. Namun, keinginan tersebut tidak dapat diwujudkan karena secara ideologis berbeda dan bertentangan serta banyak tokoh yang menolak terutama dari Masyumi
Nasional : bersifat kebangsaan
Nasionalisme : paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri sehingga rela berkorban demi kejayaan bangsanya
Nasionalisasi : pengambil-alihan perusahaan milik asing (bekas penjajah) menjadi milik negara. Perusahaan-perusahaan milik Jepang dinasionalisasi oleh Indonesia setelah Jepang mengalami kekalahan
Nasionalis sekuler : sebutan bagi sekelompok orang yang menganut paham nasionalisme dengan menginginkan adanya pemisahan yang tegas antara Negara dan agama. Kelompok ini ber-pandangan bahwa agama tidak boleh dibawa dalam kehidupan politik atau urusan kenegaraan karena agama merupakan urusan pribadi
Nasionalis Islam : sebutan bagi sekelompok orang yang menganut paham nasionalisme, dengan tetap menginginkan dan memiliki komitmen bahwa Negara dan masyarakat harus diatur berdasarkan Islam. Kelompok ini ber-pandangan bahwa agama semestinya dibawa dan dijadikan dasar dalam kehidupan politik atau urusan kenegaraan karena Islam merupakan agama yang mengatur semua bidang kehidupan termasuk politik dan urusan kenegaraa. Islam merupakan ajaran yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan hubungan antara manusia dengan manusia
Naskah akademis : naskah yang berisi latar belakang pemikiran serta hasil kajian yang menyertai dibuatnya suatu Rancangan Undang-undang
Naturalisasi : mendapatkan kewarganegaraan dengan jalan memenuhi persyaratan sesuai pe-raturan perundang-undangan yang berlaku
NATO : North Atlantic Treaty Organization (organisasi pertahanan Negara-negara di Atlantik Utara)
Nawaksara : judul pidato dari presiden Soekarno pada Sidang Umum MPRS tanggal 22 Juni 1965 sebagai pertanggung jawaban presiden kepada MPRS. Pidato tersebut tidak memuaskan Ketua MPRS dan diminta untuk dilengkapi terutama berkaitan dengan peristiwa G 30 S PKI dan timbulnya krisis ekonomi serta kemorosotan moral bangsa. Setelah dilengkapi Presiden Soekarno ternyata pidato Nawaksara ditolak oleh MPRS dan sejak itu merupakan awal dari keruntuhan rezim orde lama yang dipimpin Soekarno
NAZI : Nazional Sosia- lismus. Partai fasis yang dipimpin oleh Adolf Hittler di Jerman yang menganut paham chauvinisme ekstrim (memandang bangsanya yaitu Aria sebagai bangsa yang paling unggul dan hebat). Selama beberapa tahun partai ini berkuasa di Jerman dan membawa banyak korban, dibawah kepemimpinan Hittler yang sangat diktator
Naziisme : ajaran atau paham dari kaum Nazi yang dibawa oleh Hittler
Nebengeornet : kedudukan yang tidak saling tergantung. Contohnya seperti Presiden dan DPR, Presiden tidak bergantung pada DPR dan tidak dapat dijatuhkan, begitu pula DPR tidak bergantung pada Presiden dan tidak bisa dibubarkan
Nefo : New Emerging Forces, kelompok negara-negara komunis yang bersifat progresif dan revolusioner serta anti kapitalisme atau dikenal dengan blok timur
Negara : -Staat (Jerman dan Belanda), state (Inggris), etat (Prancis) semua berasal dari latin yaitu status (statum) yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri atau membuat sendiri. Organisasi dalam suatu wilayah, mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan menjalankan pemerintahannya untuk kepentingan rakyat. Negara memiliki empat sifat yang khas, yaitu : 1. memaksa, setiap warga Negara harus mentaati semua aturan bila tidak dikenakan sanksi yang memaksa 2. monopoli, Negara berkuasa penuh untuk memerintah, mengatur dan melarang rakyat sesuai dengan peraturan yang berlaku 3. mencakup semua, peraturan Negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali
Negara boneka : suatu negara yang merupakan bentukan dari penjajah Belanda di Indonesia
Negarawan : orang yang ahli dalam ketatanegaraan atau tokoh politik yang memiliki kebijaksanaan dan taat asas negara. Dr. Hidayat Nurwahid, MA merupakan seorang negarawan sekaligus sebagai sosok ulama
Negara federasi : negara yang terdiri atas beberapa negara bagian, di mana Negara-negara bagian itu memiliki kedaulatan kedalam dan tidak mempunyai kedaulatan ke luar
Negara hukum : negara yang pemerintahannya ber-dasarkan undang-undang tidak berdasarkan pada kekuasaan dan bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban dan kese-jahteraan masyarakat
Negara Indonesia : sebuah Negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik. Dipimpin oleh seorang Presiden yang dipilih melalui pemilu langsung sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Berda-sarkan pembukaan UUD 1945, Negara Indonesia memiliki tujuan : 1. melindungi segenap bangsa Indonesi dan seluruh tumpah darah Indonesia 2. memajukan kesejahteraan umum 3. mencerdaskan kehidupan bangsa 4. ikut melaksanakan ketertiban dunia
Negara integralistik : teori Negara yang berpan-dangan bahwa Negara bukanlah untuk menjamin kepentingan perseorangan atau golongan tertentu, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai satu kesatuan. Negara merupakan susunan masyarakat yang integral segala golongan, bagian atau anggotanya salingberhubungan
Negara Islam : negara yang pemerintahan, peraturan dan kebijakan politik negaranya didasarkan pada hukum Islam yang bersumber pada Al qur'an dan hadits Nabi. Contoh negara yang sering dikatakan sebagai negara Islam diantaranya Arab Saudi dan Pakistan
Negara jajahan : daerah jajahan. Suatu daerah atau negara yang berada dalam penguasaan Negara lain sehingga tidak memiliki kebebasan dan ke-merdekaan untuk menentukan kebijakan sendiri
Negara kerajaan : Negara yang dipimpin oleh seorang raja yang bersifat turun-temurun
Negara kekuasaan : ajaran tentang tujuan Negara, di mana Negara dibentuk dengan tujuan untuk memperluas kekuasaan semata-mata agar Negara menjadi besar dan jaya. Pendapat ini didukung oleh Shang Yang dan Machiaveli
Negara kelas : teori Negara, di mana Negara merupakan sebagai alat dari suatu golongan (kelas) untuk menindas golongan (kelas) yang lain. Negara kapitalis merupakan alat dari kaum borjuis. Konsep ini dianut oleh kelompok komunis sosialis
Negara kesatuan : kekuasaan untuk mengatur seluruh daerah di tangan pemerintah pusat atau negara yang bersusunan tunggal, tidak terdiri atas negara-negara bagian
Negara kesejahteraan : tujuan dari Negara yaitu untuk mewujudkan kese-jahteraan umum, Negara sebagai alat untuk mencapai tujuan bersama yaitu masyarakat yang makmur, bahagia dan adil
Negara polisi : ajaran tentang tujuan Negara, di mana Negara dibentuk dengan tujuan semata-mata untuk mengatur keamanan dan ketertiban dalam Negara
Negara liberal : Negara sebagai alat bagi usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan individu dan Negara tidak diper-kenankan ikut campur tangan masalah individu. Negara harus memberikan kebebasan yang penuh kepada individu
Negara mandat : awalnya merupakan Negara jajahan atau Negara yang kalah dalam Perang Dunia I. Negara mandat ini berada di tangan perlidungan Negara-negara yang menang dalam Perang Dunia I, di bawah pengawasan Dewan Mandat LBB
Negara persemakmuran : Negara yang memiliki pemerintahan sendiri tetapi bergabung atau bersekutu dengan kerajaan Inggris karena sebelum merdeka merupakan jajahan Inggris
Negara protektorat : Negara yang berada di bawah pengawasan PBB
Negara sekutu : persekutuan Negara-negara yang terdiri dari Amerika, Inggris dan Rusia dalam perang dunia II untuk melawan Jerman, Jepang dan Italia
Negara sentral : Perserikatan atau gabungan dari beberapa negara yang terdiri dari Jerman, Austria, Hungaria, Bulgaria dan China dalam perang dunia I
Negara Sumatera Timur : Negara yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1947 untuk memecah belah wilayah Negara Indonesia. Pemimpinnya Dr. Mansur
Negara totaliter : negara yang berpaham bahwa segala-galanya harus tunduk pada kepentingan Negara.
Negara trustee (perwalian) : Negara yang pe-ngurusannya dilakukan oleh beberapa Negara. Muncul pasca Perang Dunia II dengan pengurusannnya di bawah pengawasan PBB
Negara uni (union) : gabungan dua atau lebih negara yang merdeka dan berdaulat dengan me-ngakui satu orang sebagai raja atau kepala Ne-garanya
Negara uni personil : Negara yang terbentuk ber-dasarkan traktat atau konvensi di mana dua negara atau lebih meng-gabungkan diri. Con-tohnya Uni personil Belgia dan Kongo berdasar Kongres Berlin tahun 1885
Negosiasi : proses tawar-menawar dengan jalan berunding untuk saling memberi dan menerima (take and give) dalam rangka mencapai ke-sepakatan atau keputusan bersama
Negosiasi politik : perundingan masalah politik
Negosiator : orang yang melakukan negosiasi
Neoimperialisme : bentuk penjajahan baru dari negara maju kepada negara berkembang berupa monopoli ekonomi dan budaya
Nekolim : Neo Kolonialisme, penjajahan bentuk baru yaitu penguasaan di bidang politik, ekonomi dan budaya
Nelson Mandela : seorang pemimpin Kongres Nasional Afrika Selatan yang berjuang untuk menghilangkan dis-kriminasi ras (warna kulit) yang melanggar HAM dan sangat merugikan penduduk asli. Setelah melalui per-juangan yang panjang, lama dan berliku perjuangannya berhasil dan Nelson Mandela menjadi Presiden setelah partainya ANC menang dalam pemilu
Nepostic corruption : adanya perlakuan istimewa yang diberikan kepada kolega (anak, saudara, ponakan, isteri) para pejabat atau memudahkan kepada keluarga dan saudara dalam pelayanan birokrasi pemerintahan
Nepotisme : Nepos berarti cucu/ponakan, tindakan untuk lebih me-ngutamakan hubungan keluarga atau kerabat dalam memberikan jabatan, posisi atau kedidikan dan pelayanan tanpa memperhatikan kemampuan atau aturan yang berlaku
Netral : tidak memihak.
Netralitas PNS : kebijakan politik yang melarang PNS untuk terlibat politik praktis atau harus netral dalam politik karena keberadaannya sebagai pelayan masyarakat
New order pyramid : piramid kekuasaan baru, sebuah konsep yang dikemu-kakan oleh R. William Liddle tentang bentuk bangun model politik orde baru dengan ciri : 1. dominannya kekuasaan Presiden 2. kekuatan militer yang aktip secara politik 3. proses pem-buatan keputusan yang berpusat dalam birokrasi dan pola hubungan masyarakat Negara yang meng-gabungkan sikap kooptasi, responsi dan represi
Ngasorake : merendahkan atau menghina pihak lawan yang kalah dalam persaingan politik
Ngurah Rai : pahlawan dari Bali yang melawan Belanda
NICA : Nederlansch Indische Civic Administration, pemerintah sipil Hindia belanda yang mem-bonceng pada sekutu atau sebutan untuk tentara Belanda yang ada di Indonesia
NII : Negara Islam Indonesia, Negara yang diprok-lamirkan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949 untuk melepaskan diri dari NKRI dengan berdasarkan agama Islam. Pemicunya adalah ketidaksetujuan terhadap hasil perjanjian Renvile
NIPPON : Jepang. Dai nippon : Jepang raya
NIT : Negara Indonesia Timur. Sebuah Negara bagian yang dibentuk berdasarkan Konfrensi Denpasar (1946)
NKK/BKK : Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kema-hasiswaan, sebuah pe-nataan organisasi kema-hasiswaan, dengan cara menghapus organisasi kemahasiswaan yang lama berupa Dewan Mahasiswa dan diganti dengan format yang baru. NKK/BKK ini bertujuan untuk membatasi kegiatan politik mahasiswa, bahkan mahasiswa dilarang untuk berpolitik di kampus. Mahasiswa berpandangan bahwa kebijakan ini untuk membungkam kebebasan kampus. Diterapkan pada masa pemerintahan orde baru yakni pada saat Menteri Pendidikan Daoed Joesoef dan dilanjutkan pada masa ke-pemimpinan Nugroho Notosusanto
Nonaktif : sudah tidak menjabat atau menjalankan tugas. Perwira TNI yang menjadi asisten Sudi Silalahi dan terbukti melakukan manipulasi surat Seskab dinonaktifkan dari jabatannya
Nonblok : suatu gerakan atau gabungan dari Negara-negara termasuk Indonesia yang tidak memihak salah satu dari dua blok, yang saat itu begitu berpengaruh dan terjadi perang dingin yaitu blok barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Sovyet. Uni Sovyet pada perkembangannya me-ngalami kehancuran. Tokoh yang mem-prakarsai berdirinya gerakan nonblok diantaranya Soekarno (Indonesia), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Jawar-harlal Nehru dari India
Nondiskriminatif : tidak bersikap diskriminasi atau tidak membeda-bedakan, semua diperlakukan sama
Nonkooperatif : tidak bekerja sama. Biasanya digunakan sebagai strategi dari perjuangan partai politik dengan pihak penjajah. Ada partai yang bekerja sama (kooperatif) dengan penjajah, tetapi ada pula partai yang memilih tidak mau bekerja sama atau disebut nonkooperatif
Nonmendicancy : dasar perjuangan dari Perhimpunan Indonesia yang artinya tidak meminta-minta
Nonmiliter : bukan militer. Istilah nonmiliter biasanya digunakan untuk orang/masyarakat sipil sebagai pembeda dengan tentara atau militer
Nonpemerintah : bukan lembaga pemerintah. Sebutan untuk lembaga yang dibentuk, dikelola dan dijalankan oleh masyarakat bukan milik atau bagian dari pemerintah. Contohnya NGO (nongovernmental organization) atau LSM (lembaga swadaya masyarakat)
Nonpribumi : bukan penduduk asli. Sebutan bagi kelompok masyarakat pendatang di suatu wilayah atau keturunan dari warga Negara lain. Etnis China termasuk non pribumi yang tetap harus mendapat perlindungan, memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga Negara
Nonpolitik : tidak bersifat politik atau tidak berkaitan dengan politik. Istilah untuk organisasi atau lembaga seperti organisasi kemas-yarakatan yang orientasinya di bidang sosial, keagamaan dan budaya yang biasanya disebut sebagai organisasi non politik
Nonsektarian : tidak berfaham kesektean atau tidak berdasarkan kelompok agama dan golongan
Nonviolence : salah satu ajaran Mahatma Gandi yang artinya tidak menyerang dengan jalan kekerasan
Nonzero sum conflict : konflik menang-menang, suatu konflik dimana fihak-fihak yang terlibat dalam konflik masih memungkinkan untuk mengadakan kompromi dan bekerjasama sehingga semua pihak akan mendapatkan bagian dari konflik tersebut
Normalisasi : pemulihan keadaan atau hubungan
Nomatif demokrasi : pemahaman demokrasi sebagai sesuatu yang secara idiil ingin dipraktekkan atau diselenggarakan oleh suatu Negara
Nota : surat peringatan/ keterangan resmi
Nota politik : keterangan resmi tentang masalah politik
No Taxation without refresentation : tidak akan membayar pajak tanpa ada perwakilan di parlemen. Sebuah slogan perjuangan dari rakyat Amerika terhadap penjajah Inggris. Slogan ini dikemukakan oleh Samuel Adams
Notulen : orang yang bertugas untuk mencatat atau mendokumentasikan secara tertulis jalannya suatu rapat atau persidangan termasuk mencatat hasil keputusannya
Nusantara : sebutan bagi seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau-pulau baik besar maupun kecil yang berada diantara benua Asia dan benua Australia








O









O : huruf yang menempati urutan kelima belas
Occident : negara-negara matahari terbenam (barat)
Ofensif : penyerangan
OKI : Organisasi Konferensi Islam, organisasi Negara-negara Islam atau Negara yang mayoritas pen-duduknya beragama Islam. Tujuan OKI diantaranya :
1.meningkatkan solidaritas umat Islam antar Negara di dunia
2.meningkatkan kerja sama antar negara OKI
3.memperteguh per-juangan umat Islam
4.melindungi tempat suci umat Islam
Oklokrasi : pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat biasa (awam)
Oknum partai : pengurus partai yang memiliki sikap atau perbuatan tidak terpuji yang merugikan nama baik partainya. Oknum partai A melakukan peselingkuhan dengan sekretaris pribadinya
Oktroi : hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada orang atau lembaga
Okupasi : pendudukan atas suatu wilayah atau Negara lain. Indonesia selama 3,5 abad pernah menjadi wilayah okupasi Negara Belanda
Oligarki : pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan tertentu, yang berusaha untuk mewujudkan kepen-tingan atau kesejahteraan kelompok sendiri bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat
Oldefo : Old Established Forces, sebuah kubu dari negara-negara kapitalis, imperialis atau dikenal dengan blok barat
Once free forefer free : sekali merdeka selamanya merdeka
Onderbow partai : organisasi atau lembaga yang bernaung di bawah partai politik atau menjadi bagian dari kekuatan politik atau partai politik tertentu
Onderground politik : gerakan politik bawah tanah, tersembunyi dan bersifat rahasia
One man one vote : suatu proses pemilihan, di mana setiap orang yang memiliki hak suara memberikan suaranya secara langsung
Opini politik : pendapat atau pandangan tentang masalah politik. Bantuan dari calon Bupati dalam musibah longsor di Banjar Negara menjadi opini politik yang tidak sedap bagi sebagian masyarakat
Opini publik : pendapat umum/rakyat banyak. Suatu masalah politik yang diketahui dan dikemukakan masyarakat
OPM : Organisasi Papua Merdeka, sebuah organisasi bawah tanah dari sekelompok masyarakat Irian Barat yang berjuang untuk mendirikan Negara sendiri lepas dari Negara Indonesia
Oportunisme : ajaran atau perilaku politik yang tidak memiliki prinsip, atau politik tidak berasas dan cenderung hanya menurut keadaan atau kesempatan yang menguntungkan. Seorang politisi yang bermoral harus menjauhi sikap oportunisme dalam kehidupan politiknya
Oportunis : orang yang tidak tetap pendiriannya dan selalu memanfaatkan peluang demi kepen-tingannya. Para oportunis biasanya dijauhi oleh rakyat
Oportunitas : kebijaksanaan yang tidak kaku juga tidak lunak tetapi seimbang dan sesuai kondisi
Oposisi : penentang pemerintah atau mengkritisi kebijakan pemerintahan yang sedang berkuasa. Dilakukan oleh perorangan, kelompok atau partai politik.
Oposisi konstruktif : memposisikan diri sebagai oposisi tetapi dalam kerangka membangun atau membantu pemerintah
Oposisi loyal : sikap partai yang melakukan penentangan atau mengkritisi kebijakan pemerintahan tetapi tidak berniat untuk menjatuhkan peme-rintahan yang sedang berkuasa atau tidak menjadikan partainya sebagai alternatif terhadap kekuasaan
Oposan : orang yang menentang
Opsi : hak untuk memilih
Orasi politik : pidato tentang masalah politik
Orang berpengaruh : orang-orang yang disebabkan memiliki sumber-sumber kekuasaan seperti kekayaan, ilmu pengetahuan, massa yang terorganisasi atau keahlian mampu mempengaruhi elite formal agar menetapkan suatu keputusan sesuai yang mereka kehendaki atau sarankan. Orang berpengaruh di desa itu meminta Pak Lurah agar membuat irigasi bagi kepentingan para petani
Orator : orang yang sangat ahli dalam berpidato. Bung Karno dikenal sebagai seorang orator yang ulung karena pandai membangkitkan semangat rakyat untuk berjuang melawan penjajah
Orde : 1. sistem atau masa pemerintahan 2. peraturan yang dijalankan 3. angkatan
Orde baru : masa pemerintahan yang dipimpin presiden Soeharto mulai 5 Juli 1966 – 21 Mei 1998. Sebuah tatanan peri kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, tetapi pada akhirnya tumbang melalui aksi mahasiswa dan rakyat karena dinilai melakukan berbagai penyimpangan dengan dipicu adanya krisis moneter. Adapun pe-nyimpangan yang dilakukan orde baru diantaranya : 1. terjadinya pelanggaran hak asasi manusia seperti korban DOM Aceh 2. pembungkaman media pers 3. dibatasinya kemerdekaan berbicara, berserikat dan berkumpul 4. merebaknya kasus korupsi, kolusi dan nepotisme 5. adanya sentralisasi kekuasaan pada figur Soeharto yang memiliki kekuasaan yang sangat besar 6. Dipaksakannya Pancasila menjadi satu-satunya asas dan tidak menghargai ideologi lain untuk hidup 7. tersumbatnya kran demokrasi dan kontrol sosial serta pertanggung-jawaban sangat lemah 8. Disakralkannya UUD 1945 yang sebenarnya masih perlu disempurnakan 9. dwi fungsi ABRI semakin mendominasi dengan diangkatnya ABRI aktif dalam DPR, tentara banyak yang menjadi Gubernur dan Bupati 10. tumbuh-suburnya mafia peradilan yang sangat merugikan rakyat 11. kurang berfungsinya lembaga DPR/MPR sebagai pengontrol pemerintah karena telah terkooptasi Presiden 12. pelaksanaan pemilu yang dinilai banyak kecurangan dan manipulasi
Orde lama : masa pemerintahan yang dipimpin Presiden Soekarno yang dimulai sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945-1966. Pada masa orde lama ini banyak pelanggaran terhadap UUD 45 seperti 1. pengangkatan presiden seumur hidup 2. adanya konsep Nasakom (nasional, agama dan komunis) 3. dibu-barkannya DPR hasil pemilu 4. adanya demokrasi terpimpin 5. manifol dijadikan sebagai GBHN 6. Penpres setingkat dengan UU tanpa persetujuan DPR 7. hak budget (keuangan) DPR tidak berjalan 8. pimpinan lembaga-lembaga Negara di bidang legislatif dan yudikatif diangkat menjadi menteri
Orde reformasi : masa pemerintahan sejak lengsernya Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 sampai sekarang. Sebuah orde yang diharapkan dapat mengembalikan kedaulatan kepada rakyat dan dapat membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Tuntutan reformasi yang diperjuangkan mahasiswa disebut dengan enam visi reformasi, yaitu : 1. adili Soeharto dan kroninya 2. hapuskan dwi fungsi ABRI 3. amandemen UUD 1945 4.
Organisasi : sekumpulan orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dan memiliki dasar idiologi yang sama.
Organisasi internasional : asosiasi atau per-himpunan Negara-negara yang terikat oleh perjanjian untuk mengamankan tujuan bersama. Contohnya : PBB
Organisasi terlarang : organisasi yang secara tegas dinyatakan dilarang keberadaanya dalam peraturan perundang-undangan. Contohnya PKI dan onderbouwnya
Organisator : 1. Orang yang akatif dalam organisasi 2. Orang yang pandai atau berbakat dalam mengatur organisasi dan menjalankannya. Para politisi biasanya seorang organisator yang baik
Ormas : Organisasi kemas-yarakatan, suatu organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama untuk berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Contoh ormas keagamaan yaitu Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al wasliyah, Persis, Al Irsyad Al Islamiyyah. Ormas kepemudaan seperti KNPI dan GP Ansor
Ornop : Organisasi non-pemerintah, sebuah lembaga yang dibentuk oleh kelompok masyarakat yang bersifat mandiri dan tidak berada dalam naungan pemerintah. Nama lainnya LSM (lembaga swadaya masyarakat)
OTB : Organisasi Tanpa Bentuk, sebuah organisasi yang tidak sesuai dengan peraturan dan bertujuan mengganggu stabilitas Negara. Mereka biasanya bergerak di bawah tanah dan tidak mudah untuk diketahui oleh umum karena bersifat rahasia
Otonomi daerah : kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan UU
Otonomi khusus : sebuah kebijakan politik yang berupa pemberian wewenang untuk mengurus daerah secara khusus yang berbeda dengan daerah lainnya. Daerah yang termasuk diberikan otonomi khusus yaitu daerah provinsi Papua dan provinsi Nagroe Aceh Darussalam. Contohnya perlakuan khusus untuk daerah Aceh yaitu diberlakukannya pene-rapan syariat Islam
Otonomi luas : kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masya-rakatnya sendiri berdasarkan prakarsa dan kemampuan secara lebih luas sesuai peraturan perundang-undangan
Otoritatif : kekuasaan yang mengikat
Over macht : kekuasaan memaksa
Over nemen : mengambil alih kekuasaan
Over refresentation military : perwakilan militer(ABRI) di DPR/MPR sangat jauh melebihi hitungan jumlah proporsional. Di mana dari anggota DPR yang berjumlah 500 anggota, 100 diantaranya berasal dari perwakilan ABRI yang diangkat. Hal ini dirasakan sebagai sebuah kebijakan politik yang tidak adil karena tidak seimbangnya antara jumlah prajurit TNI dengan jumlah wakilnya di DPR. Sedangkan satu wakil dari partai untuk bisa duduk di DPR harus mendapatkan dukungan sekira 500 orang. Kebijakan ini dijalankan pada masa orde baru dengan dwifungsi ABRI yang kemudian dihapuskan pada masa reformasi. Semua anggota DPR/MPR dipilih lewat pemilu dan tidak ada yang diangkat dan TNI tidak mendapatkan kursi di DPR/MPR

















P









P : huruf yang menempati urutan keenam belas
Pacta warsawa : sebuah perjanjian yang dilaksa-nakan di daerah Warsawa yang diikuti Negara-negara blok sosialis (Uni soviet) untuk menga-dakan kerjasama di bidang politik, ekonomi, sosial dan pertahanan
Pactum Unionis : perjanjian antar individu untuk membentuk suatu kesatuan individu yang disebut masyarakat atau negara
Pactum subjectionis : perjanjian yang dilakukan setelah terjadinya pactum unionis yaitu antara masyarakat dan penguasa
Padjajaran : nama suatu kerajaan Hindu terakhir di Jawa Barat yang terletak di Bogor. Rajanya yang terkenal yaitu Prabu Siliwangi, nama Siliwangi akhirnya diabadikan menjadi nama Kodam (Kodam Siliwangi) di Jawa Barat dan nama Padjajaran sendiri diabadikan untuk menjadi nama sebuah universitas (Unpad)
Padmi : permaisuri atau isteri seorang raja
PAH : Panitia ad hoc, panitia kecil yang dibentuk untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diperlukan dalam suatu persidangan majelis atau menangani kasus tertentu
Pahlawan : orang yang gugur di medan peperangan dalam rangka membela bangsa dan negara atau prang yang berjasa pada bangsa dan negara
Pahlawan revolusi : para jenderal yang gugur atau terbunuh ketika pemberontakan PKI pada tahun 1965. Diantara jenderal yang terbunuh yaitu Ahmad Yani, Soeprapto, M.T. Haryono, Piere Tendean, S.Parman
Pahreh raja : pamong praja
Pakta : perjanjian atau persetujuan yang bersifat internasional. Contohnya Pakta Warsawa, Pakta Nato
Pakta nato : suatu perjanjian mengenai persekutuan pertahanan Negara– negara di Atlantik Utara
Pakta Warsawa : suatu perjanjian mengenai persekutuan pertahanan Negara-negara di Eropa Tengah
Palapa : sumpah Patih Gajah Mada untuk bertekad mempersatukan nusantara dengan tidak bersenang-senang dulu sebelum cita-citanya tercapai
Pamongpraja : pegawai negeri yang mengurus ke-pentingan Negara dan rakyat
Pamplet : surat selebaran untuk mempengaruhi orang lain atau sebagai informasi tentang suatu masalah/kegiatan
Panca azimat revolusi : lima ajimat revolusi yang dikenalkan Bung Karno yang terdiri dari : 1. nasakom (nasional, agama dan komunis) dilakukan Bung Karno tahun 1926 2. Pancasila, digali tahun 1945 3. Manipol Usdek diciptakan tahun 1959 4. Trisakti Tayip tahun 1964 5. Berdikari tahun 1965
Pancasila : berasal dari Bahasa Sansakerta, panca : lima dan syla : batu sendi, alas, dasar. Pancasila diartikan berbatu sendi lima atau dasar yang memiliki lima unsur. Secara politik pengertian Pancasila adalah dasar negara/ falsafah negara RI yang terdiri dari lima sila, yaitu 1. ketuhanan yang maha esa, 2. kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. persatuan Indonesia, 4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijak-sanaan dalam permus-yawaratan perwakilan dan 5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Panca Praja : teori pemisahan kekuasaan dari Lemaire yang membagi kekuasan dalam lima lembaga yaitu legislatif, eksekutif, yudikatif, kepolisian dan kekuasaan mewujudkan kesejahteraan
Pandito ratu : istilah bagi sebutan raja-raja Jawa sebagai pemimpin Negara dan politik sekaligus pemimpin agama. Raja yang mampu mem-pertahankan kekuasaan secara terus menerus berdasarkan kemampuan mengendalikan struktur realitas dan kekuasaan masyarakat
Pan Germania : sebuah gerakan yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa-bangsa Jerman
Panggar : panitia anggaran. Alat kelengkapan DPR yang bertugas melaksanakan pem-bahasan mengenai anggaran pendapatan dan belanja Negara
Pangkat : jabatan atau kedudukan dalam suatu instansi atau dinas militer. Belum setahun dia sudah mencapai pangkat perwira
Panglima : pemimpin kesatuan tentara yang tertinggi
Pangreh raja : penguasa lokal pada masa pemerintahan penjajahan Belanda untuk menangani daerah jajahan
Pan Islamisme : gerakan politik negara-negara Islam untuk mem-persatukan kaum muslimin sedunia dan mewujudkan suatu keja-yaan Islam dan kaum muslimin
Panitia bersama : panitia yang anggotanya gabungan dari organisasi atau partai yang berbeda
Panitia Sembilan : panitia yang diberi tugas untuk merumuskan rancangan pembukaan hukum dasar (konstitusi) oleh sidang PPKI, panitia sebagai bentuk kompromi antara golongan Islam dan golongan nasional terkait dengan hubungan agama dan Negara. Panitia kecil ini berjumlah 9 tokoh yang terdiri dari : Ir. Soekarno, K.H. Wachid Hasyim, Mr. AA Maramis, Prof. Muh Yamin, Ahmad Subardjo, Abdul Kahar Mujakir, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Drs Moh Hatta. Hasil dari panitia sembilan adalah dikenal dengan nama piagam Jakarta atau Jakarta Charter
Panja : Panitia Kerja, panitia yang bertugas melakukan penyelidikan atau pesrsiapan RUU atau masalah lainnya
Panmus : 1. Panitia Perumus, suatu panitia kecil yang bertugas untuk merumuskan hasil kegiatan seperti sidang atau rapat partai 2. Panitia Musyawarah
Pansus : Panitia khusus, sebuah panitia dibentuk guna mendalami dan membahas suatu masalah, setelah masalah tersebut selesai, maka Pansus dibubarkan. Jadi, sifat pansus hanyalah sementara. Sebagai contoh adalah "Pansus Bulog-gate
Pan slavisme : sebuah gerakan untuk mempersatukan bangsa-bangsa Slavia dan bertekad untuk menjunjung tinggi kebudayaan Slavia di bawah pimpinan Rusia
Pansus RUU : panitia khusus. Sebuah tim yang terdiri dari beberapa orang yang dipilih atau ditunjuk untuk secara khusus menggodok dan menyusun rancangan undang-undang.
Panwasda : Panitia Pengawas Daerah, sebuah panitia yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di tingkat daerah (provinsi dan kabupaten )
Panwaspus : Panitia Pengawas Pusat, sebuah panitia yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di tingkat pusat atau bersifat nasional
Parindra : Partai Indonesia Raya, didirikan pada tahun 1935 oleh dr. Sutomo sebagai gabungan dari Budi Utomo dan PBI (partai bangsa Indonesia). Tujuan Parindra adalah mencapai Indonesia raya dengan taktik perjuangan kooperatif (bekerjasama) dengan pemerintah Belanda
Parkindo : Partai Kristen Indonesia. Partai yang didirikan pada tanggal 18 Nofember 1945 berasaskan Kristen dengan tujuan mengusahakan dan memelihara keadilan serta turut memperjuangkan terlaksananya per-saudaraan bangsa sedunia
Parlemen : badan legislatif yang anggotanya terdiri atas wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu. Nama ini biasanya digunakan untuk lembaga DPR MPR
Parlementaria : segala sesuatu yang diberitakan menyangkut tentang parlemen
Parlementarisme : suatu paham yang me-nginginkan semua proses kenegaraan dan hukum semuanya harus dikendalikan oleh parlemen
Parmusi : Partai Muslimin Indonesia. Partai yang didirikan pada tahun 1968 diprakarsai oleh 9 ormas Islam diantaranya Muhammadiyah, Persis, Nahdlatul Wathan, Matlaul Anwar, Sarekat Nelayan, PUI dan sebagian besar pen-dukung atau anggotanya exs Masyumi. Melalui Parmusi diharapkan dapat ditampung aspirasi umat Islam yang belum terwadahi dalam partai yang telah ada. Pada akhirnya Parmusi bergabung dalam PPP pada tahun 1973 setelah adanya kebijakan penyederhanaan partai politik
Parokial : pandangan politik yang sempit dan picik
Parpindo : Partai persatuan Indonesia. Partai yang menganut asas koperasi, bekerjasama dengan pemerintah Belanda dan berusaha mencapai kemajuan bagi masyarakat dan negara yang sesuai keinginan rakyat dipimpin oleh Muhammad yamin
Partai Demokrat : sebuah partai fenomenal karena baru berdiri sudah berhasil menjadi partai besar dan mengantarkan jagonya menjadi Presiden. Partai yang berdiri pada 9 September 2001 merupakan partai terbuka yang menggunakan pancasila sebagai asasnya. Adapun landasan ideologinya yaitu berupa nasional religius, huma-nisme dan pluralisme
Partai doktriner : partai yang memiliki sejumlah program dan kegiatan konkret sebagai pen-jabaran dari ideologinya
Partai ekslusif : partai tertutup. Partai yang berideologikan kea-gamaan atau kesukuan sehingga pengurus atau anggotanya merupakan orang–orang yang sehaluan, seagama atau seideologi. Contohnya partai Islam, beranggotakan sebagian besar orang Islam, Partai Kristen yang beranggotakan sebagian besar orang Kristen
Partai gurem : partai kecil, sebuah partai yang mendapatkan jumlah suara yang sedikit pada saat pemilihan umum. Jumlah suara yang diperoleh kurang dari 1 % sehingga tidak mampu menem-patkan wakilnya satupun untuk duduk di DPR. Contoh partai gurem dalam pemilu 2004 adalah PUDI, PUI, Partai Patriot Pancasila, PNBK
Partai ideologi : partai yang visi, karakter serta pribadi politisinya berdasarkan suatu ideologi yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan politik, masyarakat dan Negara. Pandangan hidup partai digariskan lewat kebijaksanaan pimpinan yang berpedoman pada disiplin partai yang cukup kuat dan mengikat
Partai inklusif : partai terbuka. Partai yang berideologikan kebang-saan (nasional). Pengurus dan anggotanya lintas agama, suku, ras, golongan dan daerah. Contohnya Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDIP
Partai Islam : partai yang berasaskan Islam, dipimpin oleh tokoh umat Islam dan memiliki tujuan untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam demi terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan makmur
Partai kader : partai yang didominasi oleh se-kelompok anggota partai yang berkualitas dan terpilih, biasanya mereka memiliki kemampuan dan kecakapan politik yang handal. Partai kader memiliki keketatan organisasi dan ke-disiplinan bagi anggota sebagai sumber kekuatan utama. Seleksi ke-anggotaan sangat ketat, kaderisasi berjenjang dan cukup intensif serta adanya penegakan disiplin yang konsisten
Partai kanan : partai yang berhaluan keagamaan
Partai kepentingan : partai yang dibentuk atas dasar kepentingan tertentu seperti kepentingan petani, buruh, etnis, agama, lingkungan hidup yang secara langsung ingin berpartisipasi dalam pemerintahan
Partai kiri : partai yang berhaluan sosialisme/ komunis
Partai lindungan : partai yang organisasinya lemah dan kurang memiliki kedisiplinan. Tujuan partai ini biasanya hanya memenangkan pemilu sehingga kegiatan partai baru terlihat ketika akan pemilu
Partai lokal : partai yang hanya ada dan berkem-bang di suatu wilayah atau daerah tertentu, tidak dalam lingkup nasional. Keberadaan partai lokal ini disebabkan karena adanya sejarah, kekhu-susan wilayah atau kebi-jakan politik sendiri. Wacana partai lokal yang digulirkan oleh mantan aktivis GAM di Provinsi Nagroe Aceh Darussalam terus mengemuka dan nampaknya pemerintah akan mengakomodasinya
Partai Massa : partai yang mengutamakan jumlah anggota yang banyak, biasanya terdiri dari berbagai aliran politik dan memobilisasi massa se-banyak-banyaknya teru- tama saat pemilu dan berorientasi kepada mas-yarakat sebagai basis pendukungnya. Contoh dari partai model ini yaitu Partai Demokrasi Indo-nesia Perjuangan yang dipimpin Megawati
Partai oposisi : partai yang tidak terlibat dalam kabinet pemerintah, mem-posisikan diri sebagai pengkritisi atau penye-imbang kekuatan peme-rintah. Pasca pemilu 2004, PDIP menempatkan diri sebagai partai oposisi pada pemerintahan SBY-Yusuf Kalla
Partai pemerintah : partai yang berkuasa dan mendukung pemerintah serta kader partainya menduduki jabatan menteri dalam kabinet. Partai Demokrat, PBB, PKPI termasuk partai pemerintah karena ketiga partai itulah yang mencalonkan SBY dan Yusuf Kalla menjadi Presiden dan sebagian kadernya duduk dalam kabinet
Partai politik : organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negaras RI secara sukarela atas dasar persamaan kehen-dak, ideologi dan cita-cita untuk mem-perjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilu. Fungsi Partai Politik meliputi : 1. pendidikan politik 2. agre- gasi kepentingan 3. seleksi kepemimpinan 4. ko-munikasi politik 5. sosialisasi politik 6. rek-ruitmen politik 7. par-tisipasi politik dan 8. pe- ngendalian konflik
Partai pragmatis : jenis partai yang memiliki program dan kegiatan yang tidak terkait secara kaku dengan doktrin atau suatu ideologi tertentu. Pe-nampilan partai ini dipengaruhi oleh program yang disusun oleh pemimpin utamanya. Partai ini muncul dalam sistem dwi partai yang bersaing secara stabil. Contohnya : Partai Demokrat dan Republik di Amerika Serikat
Partai zanus : partai yang bermuka dua, di satu sisi terlibat dalam peme-rintahan, tetapi di sisi lain ikut mengkritik atau beroposisi terhadap kebijakan pemerintah
Partisan politik : pengikut atau pendukung partai politik
Partisipasi aktif : suatu partisipasi yang berusaha untuk mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum, mengajukan alternatif pada kebijakan yang berlainan, me-ngajukan kritikan dan perbaikan untuk meluruskan serta memilih pemimpin yang dipercaya
Partisipasi politik : kegiatan warga Negara dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelak-sanaan kebijaksanaan umum dan dalam menentukan pemimpin pemerintahan
Partner politik : kawan atau pasangan dalam perjuangan politik
Party identity : identitas partai, merupakan ciri atau identitas yang membedakan antara satu partai dengan partai lainnya. Identitas yang dimaksud misalnya tentang lambang partai atau ideologi yang dianut. Lambang PPP misalnya gambar kakbah sebagai identitas Islam dengan ideologinya Islam, lambang PDIP berupa kepala banteng dengan ideologinya nasionalis
PAS : Partai Islam se-Malaysia. Sebuah partai Islam yang berada di Negara Malaysia
Pasangan bakal calon Kepala Daerah : bakal calon Kepala Daerah/Wakil yang dipilih dan ditetapkan partai melalui penya-ringan sebagai pasangan bakal calon atas persetujuan yang ber-sangkutan
Pasangan calon : pasangan bakal calon Kepala Daerah yang ditetapkan menjadi pasangan calon Kepala Daerah/Wakil oleh pimpinan DPRD dan fraksi melalui proses seleksi mengenai visi, misi dan rencana program atau kebijakan
Pasangan Capres dan Cawapres : peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan telah disahkan oleh KPU
Paternalistik : pola kepemimpinan penuh sifat kebapakan yaitu suau hubungan seperti ayah dan anak
Patriotisme : semangat cinta tanah air dan bangsa
Patrimonial : jabatan dan susunan birokrasi yang didasarkan pada hu-bungan personal atau pribadi
Patronage politic : suatu mekanisme penentuan jabatan yang didasari karena adanya patron atau hubungan politik tertentu bukan ber-dasarkan kemampuan, keahlian atau seleksi
Pattimura : pahlawan dari Maluku (1782-1817)
PA : Pergantian Antar aktu
Pawai politik : iring-iringan atau arak-arakan orang dan kendaraan untuk menyampaikan pendapat atau kampanye
Payung demokrasi : sebuah teori yang meng-gambarkan demokrasi laksana payung, ketika knop demokrasi dibuka maka prinsip-prinsip demokrasi akan mengembang. Hal ini terjadi apabila keadaan memungkinkan yaitu adanya keamanan dan ketertiban yang ter-pelihara, perekonomian yang membaik dan pendidikan masyarakat yang telah baik dan diperhatikan
Paus : kepala tertinggi agama Katholik yang ber-kedudukan di Vatikan Roma Italia
PBB : 1. Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi dunia yang didirikan pada tanggal 24 September 1945 dengan tujuan yaitu : a. memelihara keamanan dan perdamaian internasional b. mengem-bangkan hubungan per-sahabatan antar bangsa c. mengembangkan ker-jasama internasional 2. Partai Bulan Bintang, partai Islam yang disebut-sebut sebagai penerus perjuangan Masyumi. Pendirian PBB difasilitasi oleh BKUI (Badan Koordinasi Umat Islam) yang kemudian dicetuskan deklarasi pendiriannya oleh 32 tokoh yang berasal dari 22 organisasi kemas-yarakatan dan dakwah Islam pada tanggal 17 Juli 1998. PBB memiliki lambang bulan dan bintang yang pada awal kelahirannya dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. Tujuan partai ini adalah terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia berdasarkan cita-cita proklamasi kemerdekaan
PDI : Partai Demokrasi Indonesia, partai yang berhaluan nasionalis merupakan hasil fusi dari PNI, Murba, IPKI, Parkindo dan Partai Katholik ketika kebijakan penyederhanan partai diterapkan pada masa orde baru. PDI didirikan pada tahun 1973 dan pada tahun 1996 mengalami perpecahan dengan munculnya PDIP yang dipimpin oleh Megawati Soekarno Puteri
PDI Perjuangan : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai yang berasal dari PDI sebagai hasil perpecahan dalam kongres. PDIP dipimpin oleh Megawati Soekarno Putri yang berhasil memenangkan pemilu 1999 dan berhasil mengantarkan Megawati menjadi Wakil Presiden dan kemudian menjadi Presiden dalam sidang istimewa MPR
PDRI : Pemerintah Darurrat Republik Indonesia, sebuah negara sementara berdasarkan mandat dari Soekarno kepada Mr. Safrudin Prawiranegara yang berada di Sumatera. Tujuannya adalah untuk membentuk pemerintahan darurat /sementara dengan pusatnya di Bukittinggi agar pemerintah republik tetap berdiri walaupun presiden dan pemimpin lain ditangkap dan ibukota RI telah diduduki Belanda
Pejabat : 1. orang yang menempati posisi penting atau pimpinan dalam instansi pemerintahan atau partai dan organisasi 2. seseorang yang ditunjuk menjalankan tugas atau wewenang tertentu untuk sementara waktu, sebelum dilak-sanakan pemilihan untuk memilih pejabat yang tetap atau definitif. Mendagri menunjuk pejabat Gubernur untuk melaksanakan tugas-tugas gubernur di provinsi Nagroe Aceh Darussalam
Pekerja kampanye : orang atau kelompok mas-yarakat yang terlibat dalam kegiatan kampanye, baik sebagai team sukses calon maupun panitia kampanye
Pemandangan umum : penyampaian pendapat, penilaian atau termasuk persetujuan dari fraksi-fraksi DPR dalam suatu Sidang Paripurna DPR. Biasanya pemandangan umum disampaikan untuk menanggapi masalah Rancangan Undang-undang yang diajukan oleh Pemerintah
Pembangunan politik : usaha penataan kehidupan politik yang diarahkan pada penumbuhan dan pengembangan tatanan kehidupan politik bangsa Indonesia
Pemberontakan : suatu bentuk perlawanan kekerasan bersenjata berjangka panjang yang operasi militernya tidak konvensional dan dipadukan dengan perang psikologi atau politik serta nonmiliter lainnya. Bertujuan untuk mem-pengaruhi rakyat agar mau membantu aspirasi dan tujuan perjuangannya
Pembohongan publik : upaya yang dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tidak benar atau berusaha menutupi karena ada maksud dan tujuan tertentu. Menteri Keuangan dinilai oleh sebagian anggota DPR telah melakukan pembohongan publik karena tidak transparan mengenai masalah anggaran keuangan Negara
Pembukaan UUD 1945 : perwujudan jiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan pernyataan kemerdekaan yang terperinci, menganndung cita-cita luhur dari proklamasi dan menurut Pancasila sebagai dasar negara
Pembusukan politik : perbuatan yang dilakukan untuk mengotori atau mengeruhkan per-masalahan politik
Pembusukan partai : perbuatan yang dilakukan untuk menjelekkan atau menghancurkan nama baik partai. Pembusukan partai biasanya dilakukan oleh orang dalam (pihak internal partai sendiri)
Pemerintah : 1. secara etimologis berasal dari bahasa Yunani kubernan (nakhoda kapal) artinya menatap ke depan, berarti melihat ke depan, menentukan berbagai kebijakan yang diseleng-garakan untuk mencapai tujuan Negara, mem-perkirakan arah per-kembangan masyarakat pada masa mendatang serta mengelola dan mngarahkan masyarakat kepada tujuan yang ditetapkan 2. aparat sebagai perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari presiden, menteri dan birokrasi yang menyelenggarakan tugas dan kewenangan Negara 3. dalam arti sempit terdiri dari kekuasaan eksekutif sedangkan dalam arti luas meliputi semua organ /lembaga Negara yang meliputi DPR, MA
Pemerintahan : sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan untuk mengatur kehidupan masyarakat suatu Negara
Pemerintah Daerah : Kepala Daerah baik Gubernur atau Bupati dan Wali kota beserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai eksekutif daerah
Pemilih pemilu : penduduk yang sekurang-kurangnya berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah yang terdaftar sebagai pemilih di suatu daerah pemilihan
Pemilih rasional : pemilih yang memperhatikan kalkulasi untung rugi dan pertimbangan sejauhmana pilihannya akan ikut mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan yang didasari pengetahuan dan kesadaran politik
Pemilu : Pemilihan Umum, sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang bertujuan untuk memilih Presiden, Gubernur dan Bupati/Wali kota serta para wakil-wakil rakyat yang akan duduk dalam DPR, MPR, DPD, DPRD I dan DPRD II. Secara umum fungsi pemilu adalah 1. sebagai mekanisme untuk me-nyeleksi para pemimpin daam pemerintahan 2. mekanisme memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat ke lembaga DPR/MPR 3. sarana menggalang dukungan rakyat pada Negara dan pemerintah dengan cara ikut dalam proses politik
Pemilu 1955 : pelaksanaan pemilu yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia yang berlangsung sangat demokratis, jujur dan tertib. Diadakan untuk memilih anggota DPR dan anggota Dewan Konstituante (Dewan Pembuat UUD). Pemilu ini diikuti oleh banyak partai politik dan menghasilkan empat partai terbesar yaitu : PNI mendapat 57 kursi (22,3 %), Partai Masyumi sebanyak 57 kursi (20,9 %), Partai NU sebanyak 45 kursi (18,4 %) dan PKI sebanyak 32 kursi (15,4 %)
Pemilu 1971 : pemilu pertama pada masa orde baru, diikuti oleh 9 partai politik dan satu golongan karya. Pemilu ini mem-perebutkan 360 kursi DPR, dengan hasilnya Golkar sebagai pendatang batu meraih suara signifikan yaitu sebanyak 62,8 %, disusul oleh Partai NU (18 %), PNI (6,93 %), Parmusi (5, 36%), PSII (2,39 % ), Parkindo (1, 34 % ), Partai Katholik (1,10 %), Murba (0,09 %), Perti (0,70 %) & IPKI (0,62 %)
Pemilu 1977 : pemilu kedua yang diselenggarakan orde baru, diikuti oleh dua buah partai politik yaitu PPP dan PDI dan satu golongan karya setelah diterapkan penyederhanaan jumlah partai politik. Hasil pemilu ini menunjukkan bahwa PPP meraih 99 kursi DPR, Golkar meraih 232 kursi dan PDI hanya 29 kursi
Pemilu 1982 : pemilu ketiga yang diselenggarakan orde baru, diikuti oleh dua buah partai politik yaitu PPP dan PDI dan satu golongan karya. Hasil pemilu menunjukkan bahwa PPP meraih 94 kursi DPR, Golkar meraih 242 kursi dan PDI hanya 24 kursi
Pemilu 1987 : pemilu keempat yang diselenggarakan orde baru dengan penerapan asas tunggal, diikuti oleh dua buah partai politik yaitu PPP dan PDI dan satu golongan karya. Hasil pemilu menunjukkan bahwa PPP meraih 61 kursi DPR, Golkar meraih 299 kursi dan PDI hanya 40 kursi
Pemilu 1992 : pemilu kelima yang diselenggarakan pada masa orde baru, diikuti oleh dua buah partai politik yaitu PPP dan PDI dan satu golongan karya. Hasil pemilu menunjukkan bahwa PPP meraih suara 12,4 %, Golkar sebagai partai pemerintah meraih 56,4 % dan PDI hanya 11,2 %
Pemilu 1997 : pemilu terakhir yang diselenggarakan pada masa orde baru, diikuti oleh dua buah partai politik yaitu PPP dan PDI dan satu golongan karya. Hasil pemilu menunjukkan bahwa PPP meraih 89 kursi, Golkar sebagai partai pemerintah meraih 325 kursi dan PDI hanya 11 kursi
Pemilu 1999 : pemilu pertama di era refomasi ini dinilai berbagai kalangan cukup demokratis, luber dan jurdil. Dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999 diikuti oleh 48 buah partai politik. Pemilu ini menghasilkan 7 partai besar pemenang pemilu yang terdiri dari PDIP (154 kursi), Partai Golkar (120 kursi), PPP (59 kursi), PKB (51 kursi), PAN (35 kursi), PBB (12 kursi) dan Partai Keadilan (7 kursi)
Pemilu 2004 : pemilu kedua yang dilaksanakan di era refomasi ini dilaksanakan pada tahun 2004 yang diikuti oleh 24 buah partai politik. Hasil dari pemilu ini menghasilkan 7 partai besar pemenang pemilu yang terdiri dari Golkar (128 kursi), PDIP (109 kursi), PPP (58 kursi), PD (57 kursi), PKB (53 kursi), PAN (52 kursi) dan PK Sejahtera (45 kursi)
Pemuka : pemimpin, tokoh.
Pemuka partai : pemimpin partai, maksudnya tokoh yang memegang kepe-mimpinan partai
Penduduk : orang-orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah tertentu dan harus mematuhi peraturan yang berlaku
Penyelenggara Negara : pejabat negara yang menjalankan tugas eksekutif, legislatif dan yudikatif serta pejabat lainnya yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelengaraan Negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Penyelenggara negara bersih : penyelenggara negara yang mentaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan perbuatan tercela lainnya
Pendidikan politik : salah satu fungsi partai untuk berusaha meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kesadaran politk masyarakat agar bisa ikut berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik
Pengaruh : kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mengubah sikap dan perilakunya secara sadar dan sukarela
Pengendalian konflik : fungsi partai untuk me-ngendalikan konflik melalui cara berdialog dengan fihak yang berkonflik, menampung dan memadukan berbagai aspirasi dan kepentingan dari pihak-pihak yang berkonflik kemudian membawa permasalahan ke dalam pembahasan DPR untuk mencari penyelesaian keputusan
Pengambilan keputusan : sejumlah keputusan yang diambil secara kolektif oleh lembaga politik atau pemerintah yang bersifat mengikat seluruh rakyat
Penggembosan : upaya yang dilakukan secara sengaja untuk menjadikan gembos atau berkurang suaranya partai. Penggembosan dilakukan dengan cara pindah ke partai lain atau melakukan ajakan atau kampanye kepada masyarakat untuk meninggalkan partai tersebut. Praktek penggembosan biasanya dilakukan oleh orang atau tokoh dari dalam partai sendiri. Upaya peng-gembosan partai pernah dilakukan oleh tokoh dan kyai NU terhadap PPP pada masa orde baru. Partai PPP suaranya digembosi mantan pengurusnya sendiri karena sudah tidak lagi sejalan dan terjadinya konflik
People power : penggulingan kekuasaan Presiden secara paksa melalui aksi demonstrasi rakyat. Seluruh rakyat turun ke jalan agar Presiden meletakkan jabatannya karena dinilai telah melanggar konstitusi atau melakukan penyim-pangan. People power pernah terjadi di Philipina dengan jatuhnya presiden Ferdinand Marcos pada tahun 1986
Peralihan kewenangan : pengalihan jabatan dan kewenangan dari satu orang atau kelompok kepada orang atau kelompok lain yang dilakukan secara turun temurun, pemilihan atau paksaan
Peralihan kewenangan paksaan : jabatan dan kewenangan dialihkan kepada orang atau kelompok lain dengan cara kekerasan dan paksaan seperti kudeta, revolusi, people power, ancaman kekerasan. Pengalihan kewenangan model ini terjadi dalam pemerintahan yang belum stabil sistem politiknya
Peralihan kewenangan pemilihan: jabatan dan kewenangan dialihkan kepada orang lain berdasarkan pemilihan yang dilakukan secara langsung dan demokratis melalui badan perwakilan rakyat atau pemilihan langsung rakyat. Pengalihan kewenangan model ini terjadi dalam pemerintahan dengan sistem demokrasi
Peralihan kewenangan turun-temurun : jabatan dan kewenangan dialihkan kepada keturunan atau keluarga pemegang jabatan sebelumnya. Pengalihan kewenangan model ini terjadi dalam peme-rintahan yang berbentuk kerajaan atau kesultanan
Perang : perjuangan senjata atau permusuhan antar dua negara atau lebih
Perang bunga mawar : suatu perebutan kekuasaan antara House of York dan House of Lancaster yang sangat melemahkan golongan bangsawan Inggris
Perang dingin : perang tanpa mengangkat senjata, tetapi saling berebut pengaruh dan berkonflik secara terselubung antara blok barat dan timur
Perang Dipenogoro : peperangan yang dipimpin oleh Pangeran Dipenogoro terjadi di wilayah kesultanan Yogyakarta yang meliputi DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur
Perang dunia I : perjuangan kekuatan bersenjata dunia tahun 1914-1918 yang melibatkan dua blok kekuatan negara eropa yaitu blok sentral yang terdiri dari Jerman, Austria dan Hongaria melawan blok sekutu yang terdiri atas Inggris, Perancis dan Rusia. Penyebab umum perang dunia I diantaranya :
1.persaingan antara negara di bidang ekonomi dan politik
2.perkembangan paham nasionalisme
3.munculnya aliansi (persekutuan) negara-negara
4.perlombaan senjata
Adapun yang menjadi sebab khusus yaitu terbunuhnya putra mahkota Austria Frans Ferdinand dan istrinya oleh tentara Serbia pada tahun 1914. Akibat perang dunia I terjadinya krisis ekonomi di seluruh dunia
Perang dunia II : perjuangan kekuatan bersenjata dunia yang berlangsung antara tahun 1939-1945 sebagai kelanjutan perang dunia I. Melibatkan blok Sentral yaitu Jerman, Italia, Jepang, Austria, Rumania dan Finlandia melawan blok sekutu yang terdiri atas Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Polandia, Perancis, China dan negara kecil. Penyebab perang dunia II : 1. keinginan Jerman membalas kekalahan pada perang dunia I 2. adanya politik aliansi (mencari kawan) yang menim-bulkan blok-blok antar Negara 3. perlombaan senjata 4. timbulnya paham yang saling bertentangan 5. adanya perluasan wilayah dan 6. LBB tidak berperan dengan baik dalam upaya mendamaikan dunia
Perang gerilya : perang yang dilakukan secara sem-bunyi-sembunyi yang kemudian secara mendadak menyerang pihak lawan ketika kondisinya sedang lengah
Perang ideologi : pertentangan dua ideologi yang berlawanan
Perang kemerdekaan : perang untuk melepaskan diri dari penjajahan
Perang koalisi : perang gabungan Negara-negara eropa melawan Perancis
Perang paderi : awalnya merupakan perang saudara antara kaum paderi dan kaum adat, akan tetapi akhirnya berlangsung peperangan antara kaum paderi yang dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol dibantu kaum adat melawan penjajah Belanda
Perang psikologi : perang dengan cara menggunakan pro-paganda yang terencana, dibantu dan dilengkapi dengan sarana atau media lainnya yang diperlukan untuk mempengaruhi jalan pikiran, pendapat (opini), emosi dan perilaku kelompok masyarakat bangsa
Perang sabil : perang untuk mempertahankan dan membela agama bagi penganut agama Islam
Perang salib : perang untuk mempertahankan atau membela agama bagi penganut Kristen. Perang salib pernah terjadi antara umat Kristen dan umat Islam, berlangsung dari tahun 1070-1291. penyebab terjadinya perang salib yaitu : 1. bangsa eropa ingin membantu spanyol untuk merebut wilayah yang dikuasi oleh Islam 2.semangat bangsa eropa berhasil dibangkitkan untuk merebut kembali kota suci Yerussalem 3. Paus ingin mem-persatukan gereja katholik di bawah Roma
Perang suci : perang yang bertujuan suci seperti untuk mempertahankan keyakinan agama
Perang tujuh tahun : perang antara Inggris dan Perancis dari tahun 1756-1763. Penyebabnya adalah Inggris yang menguasai daerah sepanjang pantai timur Amerika Utara ingin menguasai seluruh Amerika Utara termasuk pedalaman yang ada di sebelah barat daerah yan gdikuasai Prancis. Tokoh yang terkenal dalam perang ini adalah George Washington
Perang umum : persengketaan bersifat antar dua Negara adikuasa secara langsung yang melibatkan negara sekutunya, akibat perang ini sangat membahayakan dan dapat mengakibatkan kehancuran kelangsungan hidup manusia
Perang urat syaraf : perang yang dilancarkan dengan propaganda dan pernyataan-pernyataan yang berusaha men-jatuhkan pihak lawan
Perda : Peraturan Daerah, suatu peraturan yang dibuat oleh daerah yaitu Gubernur dan DPRD I untuk provinsi atau Bupati dan DPRD II untuk kabupaten/kotamadya untuk melaksanakan aturan hukum diatasnya dan menampung kondisi khusus dari daerah tersebut
Perdana menteri : Ketua menteri atau orang yang memimpin suatu kabinet pada kabinet parlemeter
Perhelatan politik : peristiwa atau kegiatan politik yang penting dan menjadi pusat perhatian masyarakat. Misalnya : Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Politik, pemilihan Presiden secara langsung
Perhimpunan Indonesia : organisasi yang didirikan oleh para mahasiswa yang sedang belajar di negeri Belanda pada tahun 1908, semula bernama Indische Vereeniging yang bertujuan mengurusi kepentingan orang Indonsia yang ada di Belanda. Pada tahun 1922 diganti menjadi Indonesische Vereeniging dan pada tahun 1924 menjadi Perhimpunan Indonesia. Tokohnya adalah R. sastrokartoo, R. Husein Joyodinigrat dengan tujuan mencapai Indonesia merdeka dengan dasar perjuangan berdikari dan tidak meminta-minta
Perjuangan politik : suatu upaya atau perjuangan yang dilakukan untuk memperoleh kekuasaan sebagai alat untuk mempengaruhi tindakan, pikiran orang lain atau masyarakat serta mempengaruhi proses pembuatan kebijakan publik
Perilaku politik : sebuah perilaku atau tindakan seseorang yang berkaitan dengan proses politik yakni proses dalam pembuatan, pelaksanan dan penegakan keputusan politik
Peristiwa Rengasdengklok : suatu peistiwa penculikan tokoh pejuang kemerdekaan yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta oleh kelompok pejuang muda ke sebuah kota kecil di Karawang Jabar, dengan maksud agar kedua pemimpin tersebut tidak dipengaruhi oleh Jepang dan mereka meminta kepada Soekarno Hatta untuk segera memproklamasikan ke-merdekaan karena khawatir sekutu akan mengambil alih kekua-saan yang kosong yang ditinggalkan oleh Jepang
Perpu : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, suatu peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden dalam dalam keadaan memaksa, mendesak atau darurat sehingga perlu payung hukum untuk mengatasinya. Contohnya perpu tentang terorisme
Persaingan internal : persaingan yang terjadi antara orang dalam, baik untuk merebut pengaruh, kekuasaan atau jabatan tertentu. Biasanya terdapat dalam organisasi baik organisasi politik maupun sosial (kemasyarakatan). Persaingan internal calon Ketua Umum PPP pada 2007 mendatang diprediksikan bakal ketat
Persatuan muslim : organisasi pecahan dari partai kongres India, yang dipimpin oleh tokoh India yang beragama Islam seperti Bal Gangardhar Tiak, Muhammad Ali Jinnah dan Liaquat Ali Khan yang pada akhirnya organisasi ini sebagai pelopor berdirinya Negara Pakistan
Persis : Persatuan Islam, sebuah ormas keagamaan yang berdiri pada 12 September 1923, oleh sekelompok muslim yang menaruh perhatian pada kajian dan kegiatan keagamaan, berpusat di Bandung. Ormas ini ingin menjalankan ajaran Islam secara murni berdasarkan Al Qur an dan Hadits. Kegiatannya meliputi tabligh, penerbitan pamplet, majalah, buku dan institusi-institusi pen-didikan. Tokoh ter-kenalnya A. Hassan dan sekarang dipimpin oleh Drs. M. Siddiq Amin. Aspirasi politiknya disalurkan pada PBB (Partai Bulan Bintang)
Personal authoritas : salah satu yang menjadi sumber legitimasi bagi kekuasaan Soeharto yang berhasil memimpin Negara selama 32 tahun yaitu Soeharto sebagai : 1. pengemban Supersemar 2. sosok yang murah senyum 3. tokoh antikomunis 4. man- dataris MPR 5. panglima tertinggi ABRI dan 6. bapak pembangunan Indonesia
Personal right : hak pribadi yang dimiliki setiap manusia. Hak ini meliputi hak kemerdekaan, hak bersikap, hak bertindak dan hak berpendapat
Personel : orang-orang yang menduduki suatu jabatan
Persuasi : kemampuan untuk meyakinkan orang lain dengan memberikan sejumlah argumentasi agar mau melakukan sesuatu
PERTI : Partai Tarbiyah Islamiah. Awalnya sebagai organisasi keagamaan kemudian menjadi partai politik pada tanggal 22 Nopember 1945 dengan menggunakan asas Islam. Bertujuan memperdalam rasa cinta pada agama, bangsa dan tanah air. Pemimpinnya Syeh Sulaeman Rasuly, Moh Djamil dan Syeh Abas Ladang Laweh. Perti ikut beberapa kali dalam pemilu, kemudian setelah adanya penyederhanaan partai politik pada masa orde baru berfusi pada PPP bersama partai Islam lainnya
Perwira : suatu pangkat ketentaraan dari letnan ke atas
Perwira menengah : pangkat perwira dari letnan sampai kolonel
Perwira tinggi : pangkat perwira dari Brigadir Jenderal sampai Jenderal
Pesta demokrasi : istilah untuk pemilihan umum. Dikatakan pesta demok-rasi karena pemilihan umum pada hakikatnya suatu bukti dan perwujudan dari negara demokrasi yang diikuti oleh seluruh rakyat sehingga boleh dikata rakyat terlibat seluruhnya seperti sebuah pesta atau perayaan besar
Pepera: Penentuan Pendapat Rakyat, suatu jajak pendapat yang dilaksanakan di Irian Barat untuk memberi kesempatan kepada rakyat Irian Barat apakah tetap memilih Negara RI atau memisahkan diri
PETA : Pembela Tanah Air, terdiri dari para pemuda yang mendapat pen-didikan militer dari Jepang, bersifat nasionalis karena perwiranya banyak dari Indonesia. Tokoh Peta akhirnya banyak yang menjadi pemimpin seperti Jenderal Sudirman dan A.H. Nasution
Petisi : surat permintaan atau kritikan yang diajukan kepada pemerintah tentang masalah atau kebijakan politik pemerintah
Petisi 50 : pernyataan keprihatinan yang ditandatangani oleh 50 orang tokoh Indonesia pada tanggal 5 Mei 1980 berisi kritikan terhadap kebijakan pemerintahan Soeharto. Diantara tokoh tersebut diantaranya A.H. Nasution, Ali Sadikin, A.M. Fatwa
PGRI : Persatuan Guru Republik Indonesia, organisasi yang beranggotakan para guru di seluruh Indonesia, bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kepentingan guru. Pada masa orde baru PGRI menyalurkan aspirasi politiknya pada Golkar dan setelah reformasi menyatakan diri sebagai organisasi yang inde-penden artinya tidak terikat pada kekuatan politik manapun
Philosofische grondslag : dasar falsafah negara
Pjs : pejabat sementara, seseorang yang diberi tugas menjalankan tugas yang bersifat sementara karena belum adanya pejabat tetap. Pjs biasanya diambil dari orang dalam. Untuk mengisi keko-songan Kepala Desa Talaga, Camat Cugenang menetapkan Pjs, yang sebelumnya sebagai Sekretaris Desa
Piagam Jakarta : sebuah piagam yang berisi rancangan pembukaan hukum dasar yang dihasilkan oleh panitia sembilan dalam rapat PPKI tanggal 22 Juni 1945. Isi dari piagam Jakarta yaitu : 1. ketu-hanan, dengan men-jalankan syariat Islam bagi para pemeluknya 2. kema-nusiaan yang adil dan beradab 3. persatuan Indonesia 4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. keadilan sosial bagi seluruh Indonesia
Piagam madinah : sebuah piagam yang berisi perjanjian antara kaum muslimin Muhajirin dan Anshar dengan masyarakat Yahudi dan Nasrani yang menjadi penduduk Madinah. Piagam ini dikatakan sebagai konstitusi modern tertulis yang pertama di dunia yang mem-perkenalkan adanya kebebasan beragama, menciptakan kehidupan persaudaraan, per-damaian dan saling menghargai serta adanya peraturan. Sebuah do-kumen politik yang memberikan model dasar bagi hubungan antara Islam dan politik dan antara Islam dengan Negara
Pidato kenegaraan : pidato yang disampaikan oleh seorang Kepala Negara pada acara penting kenegaraan seperti pidato 17 Agustus
Pidato politik : pidato yang disampaikan oleh tokoh politik atau pemimpin partai dalam suatu kampanye atau pertemuan politik
PII : pelajar Islam Indonesia, sebuah organisasi ekstra yang beranggotakan para pelajar Islam. Ketika kebijakan asas tunggal diterapkan orde baru, PII menolaknya dengan tegas dan akhirnya mem-bubarkan diri
Pilkadal : Pemilihan Kepala Daerah Langsung, sebuah proses pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati atau Wali kota yang dipilih oleh rakyat secara langsung, diselenggarakan oleh KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah)
Pilpres : pemilihan Presiden/Wakil Presiden, sarana pelaksanaan ke-daulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat dalam pemilu yang diselenggarakan oleh KPU
Pimpinan DPR : ketua dan tiga wakil ketua yang dipilih oleh anggota DPR dalam sidang paripurna yang bersifat kolektif, dalam kinerjanya selalu mencerminkan keber-samaan sebagai satu kesatuan pimpinan
Pimpinan DPD : seorang ketua dan sebanyak-banyaknya dua orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPD dalam suatu sidang paripurna DPD. Tugas pimpinan DPD yaitu memimpin sidang, menyusun rencana kerja, menjadi juru bicara konsultasi dengan Presiden dan pimpinan lembaga Negara lainnya
Pimpinan Majelis (MPR) : suatu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif, terdiri dari seorang ketua dan 3 wakil ketua yang mencerminkan unsur DPR dan DPD yang dipilih dari dan oleh anggota majelis dalam rapat paripurna
Pimpinan partai : orang yang diberi tugas atau kepercayaan untuk memimpin, mengelola dan mengendalikan partai yang biasanya dipilih dalam Muktamar, Muswarah Nasional, atau Kongres partai, terdiri dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal
PITI : Peratuan Iman Tauhid Ilam
PKALP : Panitia Kerjasama Antar Lembaga Per-wakilan, sebuah bentuk kerjasama yang terdapat dalam lembaga DPD
PKB : Partai Kebangkitan Bangsa, berdiri pada 23 Juli 1998 yang kelahirannya dibidani oleh PBNU, didek-larasikan oleh K.H. Abdurrahman Wahid, K.H. Ilyas Ruhiat, K.H. Munasir, K.H. Mustofa Bisri. Sebuah partai yang basis pendukung utamanya dari mas-yarakat nahdliyin yang berasas Pancasila (kebangsaan)
PKI : Partai Komunis Indonesia, sebuah partai yang berhaluan komunis sosialis berasal dari ISDV dan berganti PKI pada tahun 1920 oleh Semaun. Tanggal 13 Nofember 1926 PKI melakukan pem-berontakan terhadap pemerintah Belanda. Pada tanggal 18 September 1948 melakukan pem-berontakan di Madiun dan pada tanggal 30 September 1965 menga-dakan pemberontakan G 30 S PKI. Akhirnya sejak 1966 PKI dan organisasi onderbouwnya dinya-takan sebagai partai terlarang di Indonesia
PKS : Partai Keadilan Sejahtera, sebuah partai yang lahir dari rahim reformasi, awalnya bernama Partai Keadilan kemudian berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera pada saat mengikuti pemilu 2004. Partai ini diminati oleh kaum muda, professional dan intelektual. Memiliki tujuan yang bersifat universal yaitu me-negakkan masyarakat yang adil dan makmur dalam naungan ridla Illahi. Pada pemilu 1999 berhasil menempatkan wakilnya di DPR sebanyak 7 orang dan dalam pemilu 2004 mengalami peningkatan besar dengan jumlah 45 orang wakil di DPR. Presiden PKS (Dr. Hidayat Nur Wahid, MA) berhasil menjadi Ketua MPR RI masa jabatan 2004-2009
Platform partai : program yang dimiliki atau ditawarkan partai kepada rakyat. Salah satu pertimbangan dalam memilih partai adalah harus melihat dulu platformnya, baik atau tidak, selain melihat para pengurusnya
Plh : Pelaksana Harian, seorang yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas harian karena pimpinan sedang berhalangan
Pluralisme : suatu sistem yang memungkinkan semua kepentingan dalam masyarakat bersaing secara bebas untuk mempengaruhi proses politik sehingga men-cegah terjadinya dominasi kelompok terhadap kelompok lainnya
PMII : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, sebuah organisasi mahasiswa ekstra kampus yang beranggotakan mahasiswa Islam dan berafiliasi pada ormas NU (Nahdlatul Ulama)
PMKRI : Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia. Sebuah organisasi mahasiswa ekstra kampus yang berdiri pada tanggal 25 Mei 1947 di Yogyakarta. Organisasi ini berskala nasional dengan fungsi sebagai organisasi pembinaan yang berazaskan Pancasila, dijiwai kekatolikan, dan bersemangat kemahasiswaan. ) PMKRI memiliki visi terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati. Sedangkan misi yang diusungnya adalah berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis yang dijiwai nilai-nilai kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati. Tokoh alumni PMKRI diantaranya P. K. Haryasudirja (Mantan Menteri Perkebunan RI), dan Harry Tjan Silalahi, SH (Mantan Direktur CSIS/Mantan Anggota
PNI : Partai Nasional Indonesia, sebuah partai yang didirikan pada tanggal 4 Juli 1927 di Bandung oleh Ir. Soekarno. Memiliki asas sosio nasional demokrasi (marhaenisme) dengan tujuan mencapai Indonesia merdeka atas usaha sendiri.
PSI : Partai Sosialis Indonesia, sebuah partai yang berpaham sosialis yang mengakui perjuagan kelas. Tokohnya Sahrir
Poksi : Kelompok Fraksi, suatu pengelompokan anggota DPR berdasarkan fraksinya
Polarisasi kepentingan : terjadinya pertentangan kepentingan
Polarisasi politik : terjadinya pertentangan masalah politik
Polemik politik : perdebatan masalah politik melalui tulisan di surat kabar atau majalah
Policy executing : Negara menetapkan cara untuk mencapai tujuan
Policy making : Negara menetapkan tujuan yang ingin dicapai
Polisi Pamong Praja : perangkat wilayah yang bertugas membantu kepala wilayah dalam menyelenggarakan pe-merintah khususnya dalam melaksanakan wewenang, tugas dan kewajiban di bidang pemerintah umum
Polisentrisme : mengacu kepada lembaga antar Sovyet dan satelit-satelitnya yang yakin bahwa ada jalan lain menuju masyarakat nasionalis komunis daripada jalan yang ditempuh oleh Rusia
Political corruption : penggunaan kekuasaan pemerintahan yang tidak sah dan tidak etis, untuk keuntungan pribadi dan kepentingan politik. Korupsi seperti ini untuk mendapatkan materi sekaligus kekuasaan. Bupati yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada harus diawasi jangan sampai melakukan political corruption
Political Decay : pembusukan politik
Political Engagemen : istilah untuk TNI yang menunjukkan keterlibatan dalam kancah politik praktis. TNI sebenarnya diharapkan netral atau tidak berpihak pada kekuatan politik manapun kecuali kepentingan rakyat dan Negara. Politik TNI adalah politik Negara
Political Player : para pemain atau pelaku politik praktis yang secara sadar berorientasi pada upaya merebut dan mem-pertahankan kekuasaan. Yang termasuk dalam political player diantaranya ketua partai dan pengurusnya, anggota DPR dan politisi
Political Right : hak politik yang dimiliki setiap orang, meliputi hak berpolitik, hak melakukan demonstrasi, hak berpartai
Political trick : sebuah tipuan politik
Political will : adanya kemauan politik dari pemerintah atau para pengambil kebijakan. Presiden SBY nampaknya memiliki political will yang kuat untuk segera menuntaskan kasus korupsi di berbagai bidang, hal ini ditandai dengan adanya evaluasi rutin pada KPK, Timtas Tipikor dan Kejaksaan Agung walaupun hasilnya belum memuaskan
Polites : warga Negara
Politeke Episteme : ilmu politik
Politeke Techne : kemahiran dalam bidang pe-merintahan atau kenegaraan
Politicos : kewarganegaraan
Politicking : kegiatan politik, segala kegiatan yang langsung atau tidak langsung ditujukan kepada usaha mencapai kekuasaan pemerintah Negara oleh suatu individu atau golongan tertentu
Politik : Berasal dari bahasa Yunani polisteia. Polis berarti kota/Negara kota yaitu kesatuan masyarakat yang mengurus dirinya sendiri dan teia artinya urusan. Segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari se-kelompok masyarakat atau Negara. Selanjutnya beberapa pandangan politik diantaranya :
usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kehi-dupan bersama
segala hal yang berkaitan dengan negara dan pemerintah
segala kegiatan untuk memperoleh dan mempertahankan ke-kuasaan
segala kegiatan untuk merumuskan dan melaksanakan ke-bijakan publik atau masyarakat umum
suatu konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan dari sumber-sumber yang penting
- kegiatan yang berkaitan dengan masalah siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana
Politik adigang-adigung : politik kekuasaan yang dijalankan secara arogan dan sewenang-wenang, bersikap sombong dan anti kritik. Istilah ini ditujukan kepada Soeharto, penguasa orde baru selama 32 tahun
Politik air hangat : kebijakan politik yang dijalankan Rusia untuk mencari pelabuhan bebas es sepanjang tahun
Politik aliran : partai politik yang melakukan mobilisasi massa dengan membentuk sejumlah organisasi onderbouw untuk menghadapi pemilu. Partai diibaratkan seperti sungai besar, di mana air mengalir dari anak-anak sungai baik besar atau kecil. Aliran merupakan perwujudan dari pembentukan dukungan melalui mobilisasi massa
Politik aklamasi : upaya politik untuk memilih pimpinan partai dalam suatu Muktamar/Munas atau Kongres yang dilakukan secara aklamasi (dipilih semua anggota) dan sebelumnya telah dipersiapkan, karena figurnya dianggap sebagai orang yang sangat berjasa, berharga dan memiliki pengaruh yang besar. Fenomena dari politik aklamasi sesungguhnya mencederai demokrasi karena akan menutup kesempatan kepada yang lain untuk maju. Praktek politik aklamasi pernah dilakukan oleh PDIP (memilih Mega), PAN (memilih Amin Rais jadi Ketua MPP), PBR (memilih Zainuddin MZ) serta PKB (memilih Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro)
Politik aliansi : politik mencari kawan negara setelah terjadi perang dunia II yang akhirnya memuculkan blok-blok
Politik apartheid : apartheid berarti penyendirian atau pemisahan. Sebuah kebijakan politik yang pernah diterapkan di Afrika Selatan yang mendiskriminasikan /membedakan warna kulit, di mana orang yang berkulit putih (Belanda) mendapat keistimewaan dan berhak menentukan dalam pemerintahan Negara sedangkan penduduk warna kulit hitam (asli) dianaktirikan dan tidak boleh ikut memimpin Negara
Politik asosiasi : sebuah penyimpangan dari politik etis yang dilakukan oleh Belanda, karena pada prakteknya politik etis dijalankan hanya demi kepentingan Belanda sendiri
Politik berdikari : kebijakan politik ekonomi Bung Karno yang tidak mau mengandalkan pada bantuan/pinjaman negara lain tetapi berupaya untuk bisa memenuhi kebutuhan sendiri
Politik bermuka dua : politik yang berupa siasat dengan memperlihatkan sifat tidak jujur karena ingin mendapat keuntungan dari dua belah pihak yang sedang bersengketa. Siasat politik ini ditujukan untuk meraih simpati dari kedua belah pihak sekaligus mendapat keuntungan dari keduanya
Politik birokratik : kekuasaan dan partisipasi dalam pengambilan keputusan nasional hampir se-luruhnya dipegang dan dikendalikan oleh pegawai negeri khususnya perwira dan birokrat tingkat tinggi serta para teknokrat. Politik model ini pernah dijalankan orde baru
Politik Carrots and Sticks : sebuah kebijakan politik yang diterapkan oleh Soeharto, di mana orang-orang yang mendukung dia diberi hadiah berupa kedudukan dan jabatan politik, sedangkan orang-orang yang menentang (bersikap oposisi) dihabisi dan disingkirkan dari panggung politik secara refresif. Contohnya tokoh petisi 50 yang memberikan kritikan dan masukan kepada pemerintahan Soeharto akhirnya dicekal dan dimusuhi
Politik dagang sapi : politik tawar-menawar me-ngenai jabatan kekuasaan atau kursi menteri dalam kabinet. Biasanya, hal ini dilakukan bila terjadi koalisi antar partai untuk membentuk pemerintahan yang kuat
Politik diskriminatif : kebijakan politik pe-merintah yang dijalankan dengan melakukan diskriminasi atau pembedaan perlakuan pada partai politik tertentu atau kekuatan lain di luar pemerintah yang bertujuan untuk membatasi atau meng-hancurkan partai tersebut
Politik dumping : suatu kebijakan politik yang dilakukan dengan cara menjual barang di dalam negeri secara mahal sedangkan penjualan di luar negeri sangat murah, bertujuan untuk dapat menguasasi pasar dan mendapat keuntungan
Politik Etis : politik balas budi yang dilakukan oleh Belanda kepada Indonesia meliputi tiga hal yaitu edukasi (bidang pendidikan), irigasi (bidang pengairan atau pertanian) dan trans-migrasi (perpindahan penduduk). Pada pelak-sanaannya politik etis mengalami penyim-pangan dengan ditujukan hanya untuk kepentingan Belanda sendiri
Politik gebuk : ungkapan dari Soeharto yang ditujukan kepada para Jenderal, tokoh politik atau masyarakat bahwa dia akan menggebuk (baca : menghajar) siapapun yang akan mendongkel kekuasaannya atau melakukan tindakan politik di luar konsitusi. Ungkapan ini menun-jukkan betapa Soeharto pada masa orde baru merupakan orang yang sangat berkuasa
Politik gelang karet : suatu kebijakan politik yang diterapkan orde baru dengan cara mengatur dan mengendalikan komunikasi politik, yang diibaratkan seperti gelang karet, diperlonggar ketika situasi politik cukup stabil kemudian diperketat pada saat kestabilan politik ter-ganggu. Kemudian diperlonggar lagi setelah krisis politik berlalu. Mengkerut pada waktu krisis politik dan melonggar bila krisis politik mereda. Sebuah siasat politik tarik ulur untuk mempertahankan kekuasaan
Politik isolasi : politik menutup diri yang pernah diterapkan oleh Jepang untuk menolak pengaruh asing, agama asing dan menyatakan wilayah Jepang tertutup bagi orang asing serta orang Jepang dilarang bepergian ke luar negeri
Politik Lebensraum : politik yang dijalankan oleh Adolf Hitler dengan cara mencari daerah ruang hidup yang lebih luas untuk dikuasai
Politik mercusuar : politik yang dijalankan pada masa Soekarno yang lebih mementingkan keme-gahan dan kehebatan Indonesia yang ditun-jukkan kepada dunia luar negeri atau dunia internasional. Contohnya pembangunan Gelora Senayan yang menelan biaya yang sangat mahal
Politik nasional : kebijakan Negara yang bertujuan untuk mencapai tujuan nasional yang telah ditetapkan oleh lembaga kedaulatan rakyat dan didalamnya terintegrasi unsur dari ideologi, politik, sosial, budaya dan pertahanan kemananan menjadi suatu ke-bijaksanaan tunggal yang berdaya guna dan berhasil guna
Politik ngemong prajane : menjaga kehormatan pimpinan/Presiden. Para pembantu pemimpin/ Presiden harus selalu menjaga nama baik dan kehormatan Presiden atau pemimpinnya serta tidak melakukan tindakan yang bisa merusak nama baik pimpinan atau Presiden. Para pembantu Presiden misalnya para Menteri, Sekretaris Kabinet atau Juru Bicara Kepresidenan. Berdasarkan pandangan pengamat politik, apa yang dilakukan oleh Sudi Silalahi sebagai Sekretaris Kabinet dengan membuat katebelece tidak ngemong prajane Presiden SBY
Politik pemisahan : kebijakan politik yang secara jelas melakukan pemisahan rasial dan ditegaskan dengan undang-undang
Politik pintu terbuka : politik yang membuka pintu atau menerima kesempatan untuk penanaman modal asing dalam negeri. Pada masa orde lama, politik pintu terbuka tidak diterapkan karena Bung Karno memiliki politik mandiri dan anti kapitalis, akan tetapi setelah orde baru berkuasa maka politik pintu terbuka dijalankan oleh pe-merintah Soeharto
Politik praktis : semua kegiatan politik yang berhubungan langsung dengan perjuangan merebut dan mem-pertahankan kekuasaan politik. Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, M.Ed menyampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk tidak terlibat dalam politik praktis karena tugas utama mereka adalah belajar
Politik rasial : suatu kebijakan politik yang membeda-bedakan ras warganya dalam suatu Negara. Politik rasial pernah terjadi di Afrika Selatan dengan sebutan apartheid
Politik tebang pilih : sebuah kebijakan politik dalam mengungkap kasus korupsi secara pilih-pilih artinya tidak semua kasus diungkap, tetapi sesuai keinginan atau berdasarkan pertim-bangan kepentingan penguasa. Megawati menilai bahwa pemerintahan SBY me-nerapkan politik tebang pilih dalam menangani kasus korupsi
Politik ulur waktu : suatu siasat politik untuk mengulur-ulur waktu agar diperoleh ke-sempatan yang baik untuk mencapai targetan tertentu
Politisasi agama : upaya untuk menjadikan agama sebagai alat untuk meraih tujuan politik. Para pengamat politik menyerukan agar dalam menghadapi kampanye 2009, para politisi tidak melakukan politisasi agama
Politisi/politikus : orang yang terjun dan aktif dalam dunia politik praktis atau sebagai pemain politik yang bertujuan untuk merebut dan mem-pertahankan kekuasaan politik
Politisasi : hal membuat sesuatu atau kejadian menjadi bersifat politik. Kedatangan calon Bupati dalam kegiatan bakti sosial dipolitisasi seolah ingin mencari dukungan dari masyarakat
Politisasi birokrasi : upaya untuk menjadikan lem-baga birokrasi sebagai alat kepentingan politik
Polity : bentuk pemerintahan, di mana seluruh warga Negara terlibat dalam pengaturan Negara yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan umum
Popular vote : jumlah suara
Poros Berlin-Roma-Tokyo : persekutuan militer antara Negara Jerman, Italia dan Jepang dalam perang dunia II untuk melawan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya
Poros tengah : sebuah kekuatan politik yang terdiri dari partai Islam dan tokoh umat Islam serta partai yang me-nolak Megawati menjadi Presiden dipimpin oleh Amin Rais. Muncul menjelang pemilihan Presiden 1999 yang ingin mengimbangi kekuatan Megawati (PDIP) dan Habibie (Golkar). Pada akhirnya poros tengah berhasil mengantarkan Gus Dur sebagai Presiden yang ke-4, Amin Rais menjadi Ketua MPR RI. Tokoh dari poros tengah lainnya adalah Hamzah Haz, Nurmahmudi Ismail, Yusril Ihza Mahendra, Deliar Noer, Ahmad Sumargono
Portugis : Negara di Eropa yang pertama kali tiba di Tanjung Harapan, Kalikut (India) dan akhirnya menjajah Indonesia se-belum kedatangan Belanda
Pouvoir reglementaire : Presiden mempunyai kekuasaan untuk me-netapkan peraturan pemerintah
Power struggle : perebutan kekuasaan
Powerfull : kekuasaan yang penuh
PP : Peraturan Pemerintah, sebuah peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk melaksanakan undang-undang
PPP : 1. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2. Partai Persatuan Pembangunan, partai Islam yang lahir sejak zaman orde baru yaitu ketika kebijakan politik untuk pe-nyederhanaan partai diterapkan. Partai ini merupakan fusi dari sejumlah partai Islam yang terdiri dari partai NU, Perti, PSII dan Parmusi. PPP memiliki tujuan untuk me-wujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridloi Allah SWT dalam wadah negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila, mewujudkan tatanan politik yang demokratis, yang dilandasi akhlakul karimah serta mengem-bangkan kehidupan yang Islami
PPK : Panitia Pemilihan Kecamatan, pelaksana pemungutan suara dalam suatu pemilihan umum di tingkat kecamatan
PPS : Panitia Pemilihan Suara, pelaksana pemungutan suara dalam suatu pemilihan umum di tingkat desa/kelurahan
PPKI : Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia, sebuah lembaga kelanjutan dari BPUPKI yang berusaha untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 dan diketuai oleh Ir Soekarno
PPUU : Panitia Perancang Undang-Undang, sebuah panitia yang terdapat dalam lembaga DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
Pragmatisme politik : sikap dari politisi yang bersifat pragmatis yaitu menjadikan politik sebagai sarana untuk mencapai keuntungan dan kepentingan pribadi. Pragmatisme politik menganggap bahwa berpolitik merupakan cara mudah untuk meraih status sosial terhormat, kedudukan dan jabatan tinggi serta kemampuan ekonomi. Politik bukan sebagai idealisme untuk memperjuangkan kepen-tingan masyarakat, berpolitik hanya sebagai mata pencaharian bukan untuk memperjuangkan nilai-nilai dan aspirasi rakyat. Contoh nyata dari sikap pragmatisme politik adalah mudah ber-pindahnya seorang politisi dari suatu partai ke partai lainnya untuk mendapatkan kedudukan atau jabatan
Praja : negeri atau kota
Prajurit : tentara
Premanisme militer : kekerasan yang dilakukan oleh pihak militer sehingga menimbulkan jatuh korban dari masyarakat
Presiden : Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan pada negara yang menganut republik. Untuk Indo-nesia, Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat
Presidensial : pemerintahan berbentuk republik, di mana presiden langsung sebagai pemimpin cabinet
Presidium : pimpinan tertinggi suatu badan/lembaga yang terdiri dari beberapa orang yang berkedudukan sama. Kepemimpinan ICMI pasca Habibie dalam bentuk presidium dengan koordinatornya yaitu Dr. Marwah Daud Ibrahim
Primordial : ikatan yang dibentuk berdasarkan kekerabatan (darah dan keluarga) atau kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat istiadat
Primordial attachment : suatu rasa keterikatan pada golongan atau kelompok tertentu karena pengaruh adat, bahasa, ras, keturunan, ideologi, pandangan politik atau agama yang dianut
Primus inter pares : yang utama dari sesamanya. Yang menjadi pilimpinan dalam satu kelompok adalah diantara mereka yang paling baik, berwibawa dan dipercaya
Privilise : suatu hak istimewa yang dimiliki oleh seseorang atau lembaga karena kedudukan/ jabatannya
Prosedural right : hak atas tata cara peradilan yang dimiliki setiap orang, meliputi perlakuan yang sama dalam mengikuti proses pengadilan
Pressure group : kelompok penekan, sebuah ke-lompok yang ada di masyarakat yang bia-sanya ikut mempe-ngaruhi dalam pengam-bilan kebijakan atau keputusan politik pemerintah. Kelompok ini merupakan bagian dari infrastruktur politik
Prokontra : sebagian setuju dan sebagian yang lain menentang. RUU por-nografi dan pornoaksi yang sedang digodok oleh DPR mendapat tanggapan prokontra cukup besar dari masyarakat
Program : kegiatan/usaha yang akan dijalankan
Progress Report : laporan atau hasil kemajuan yang telah dicapai setelah bekerja
Prolegnas : Program Legislasi Nasional, sebuah program yang terdapat dalam lembaga perwakilan
Propaganda : penerangan secara aktif untuk mendapatkan pengaruh atau dukungan keper-cayaan orang
Propenas : Program Pembangunan Nasional, suatu program yang dijalankan Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan
Property right : hak asasi ekonomi yang dimilki setiap orang, meliputi hak berusaha, hak bekerja, hak untuk kaya dan hal menjual atau membeli
Proklamasi : pengumuman atau pemberitahuan resmi kepada rakyat banyak
Proklamasi kemerdekaan RI : sebuah pengumuman atau pernyataan resmi tentang kemerdekaan dan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, puncak perjuangan kemerdekaan dan menjadi titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Ir Soekarno dan Moh Hatta merupakan tokoh yang menan-datangani naskah proklamasi atas nama bangsa Indonesia
Propaganda politik : penerangan secara benar atau salah yang dilakukan untuk meyakinkan orang lain agar mengikuti atau menganut paham politik tertentu
Proses politik : suatu interaksi atau saling pengaruh-mempengaruhi diantara lembaga dalam masyarakat yang keseluruhannya meru-pakan struktur politik yang masing-masing melaksanakan fungsi input dan output
Protes : pernyataan tidak setuju
Protokol : aturan resmi kenegaraan
Provinsialisme : paham politik yang lebih mementingkan atau mengutamakan daerah provinsi sendiri
Provokasi : hasutan atau perbuatan mem-bangkitkan kemarahan dan kejengkelan orang
Provokasi politik : upaya menghasut pihak lain tentang masalah politik untuk mencapai tujuan politik
Public : orang banyak
Public contestation : persaingan untuk memperebutkan suara rakyat
Public good : kebaikan bersama, sebauh jargon yang sering dimunculkan oleh seseorang, kelompok, partai politik atau pemerintah yang berkuasa dalam kehidupan politik sebagai upaya untuk menjadi alat legitimasi atas semua tindakan dan tuntutan politiknya
Public hearing : rapat dengar pendapat umum. Rapat antara komisi, beberapa komisi dengan perseorangan, kelompok, organisasi atau badan swasta baik atas undangan pimpinan DPR maupun permintaan yang bersangkutan
Publik opini : pendapat umum/orang banyak
Public policy : kebijakan pemerintah
Public sphere : ruang yang cukup untuk masyarakat untuk secara leluasa melakukakan aktivitas sosial dan politik
PUMI : Partai Umat Muslimin Indonesia, sebuah partai yag lahir pada masa reformasi dan menjadi peserta pemilu 1999 dipimpin oleh K.H. Anwar Junus, namun perolehan suaranya sangat kecil sehingga tidak bisa mengikuti pemilu berikutnya
PURT : Panitia Urusan Rumah Tangga, alat kelengkapan DPD yang bertugas untuk menangani urusan dapur DPD, kerumah-tanggaan dan kebijaksanaan anggaran DPD
PUSA : Persatuan Ulama Seluruh Aceh, sebuah orgnisasi para ulama Aceh dibawah kepemimpinan Tengku Daud Beureuh yang memiliki kekuatan dan pengaruh yang besar pada masa orde lama
Putra mahkota : putra raja yang akan menggantikan kedudukan raja
Puputan : perlawanan sampai mati oleh seluruh keluarga dan pengikut raja di Bali pada masa lampau
























Q








Q : huruf yang menempati urutan ketujuh belas
Queen : ratu
Quorum : batas minimal anggota /peserta yang harus hadir dalam suatu persidangan/rapat agar bisa mengesahkan keputusan










R








R : huruf yang menempati urutan kedelapan belas
Raden : 1. gelar untuk putra dan putri seorang raja pada zaman dulu 2. gelar yang diberikan pada bangsawan dari Jawa dan Madura
Raden Tumenggung : gelar yang diberikan kepada bupati yang diangkat pada masa penjajahan Belanda
Radikal : cecara mendasar, amat keras dalam menuntut suatu perubahan
Radikalisme : paham politik yang menginginkan perubahan dengan cara kekerasan, cepat, mendasar dan drastis
Raffles : penguasa Indonesia yang berasal dari Inggris
Raja : orang yang mengepalai atau memerintah suatu kerajaan. Kekuasaannya diperoleh otomatis atau berdasarkan keturunan. Raja Fahd dari Saudi Arabia, Raja Hussen dari Yordania
Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah : pemerintahan yang dipimpin dengan adil akan ditaati dan dipatuhi sedangkan pemerintaham yang sewenang-wenang akan dilawan dan dijatuhkan rakyatnya sendiri
Raja sedaulat, penghulu seandika : raja dan seorang penghulu itu memiliki kekuasanan atau wibawa yang sama (di lingkungan kuasanya masing-masing)
Raker : Rapat Kerja, 1. sebuah pertemuan rapat untuk membahas program kerja yang akan dilaksanakan oleh sebuah lembaga atau partai politik 2. rapat antara komisi DPR, gabungan komisi atau panitia khusus DPR dengan pihak pemerintah
Rakor Polkam : Rapat Koordinasi Politik Keamanan, suatu rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Polkam dan dihadiri oleh menteri-menteri atau pejabat yang terkait dengan bidang politik dan keamanan seperti Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, Kapolri, Panglima TNI
Rapat fraksi : rapat yang diikuti oleh anggota suatu fraksi dan dipimpin oleh ketua fraksi. Fraksi PPP mengadakan rapat fraksi tentang reshuffle kabinet di ruang pertemuan DPR dengan dihadiri oleh Ketua Umum PPP Dr. H. Hamzah Haz
Rapat internal : Rapat yang dihadiri oleh anggota atau pengurus sendiri (pihak dalam). Rapat internal partai PAN yang membahas rencana merecall anggotanya dilaksanakan di ruang Fraksi PAN Gedung DPR RI
Rapat komisi : rapat yang dihadiri seluruh anggota komisi dipimpin oleh ketua komisi
Rapat paripurna : rapat anggota DPR yang dipimpin oleh ketua DPR dihadiri seluruh anggota yang merupakan forum tertinggi dalam melak-sanakan wewenang dan tugas DPR
Rapat umum : pertemuan terbuka di suatu tempat untuk menyampaikan pendapat dengan tema tertentu
RAPBN : Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Rapim partai : rapat pimpinan partai, yang terlibat dalam rapat tersebut adalah mereka yan menduduki pimpinan harian partai
Rasialisme : sebuah paham yang menyakini bahwahanya keturunan bangsanya sendiri yang berhak hidup atau memimpin Negara
Rasdiskriminasi : upaya untuk membedakan atau memperlakukan orang berdasarkan keturunan darah
Ratu : seorang wanita yang memimpin sebuah kerajaan. Kekuasaannya diperoleh secara otomatis berdasarkan keturunan. Contohnya Ratu Elizabeth dari Inggris
Ratulangi : tokoh perjuangan dari Minahasa (1891-1944)
Real politik : paham politik yang ingin mendapatkan hasil nyata
Recall : penarikan kembali anggota DPR oleh induk partainya, karena dinilai melakukan penyim-pangan, menentang kebijakan partai, konflik dengan pengurus partai atau terlalu kritis pada pemerintah yang tidak sesuai dengan kebijakan partai. Joko Edhi Abdurrahman akhirnya di-recall oleh PAN karena dinilai menentang kebijakan partai untuk tidak melakukan studi banding mengenai RUU perjudian ke Mesir
Referendum : pemungutan suara secara umum atau melibatkan seluruh rakyat untuk memutuskan masalah politik seperti perubahan UUD
Referendum wajib (obligatoir) : suatu proses meminta pendapat langsung dari rakyat mengenai setuju tidaknya terhadap suatu rancangan undang-undang. Bila mayoritas pendapat rakyat menyetujui, maka RUU akan disahkan
Referendum tidak wajib (fakultatif) : suatu proses meminta pendapat langsung dari rakyat mengenai setuju tidaknya terhadap suatu undang-undang yang sudah berlaku, tetapi ada sebagian pendapat yang menggugatnya. Bila suara terbanyak meminta UU itu dicabut maka keputusannya dicabut tetapi bila suara terbanyak memilih tetap berlaku maka keputusannya UU tersebut tetap diberlakukan
Reformasi : penataan/ penyusunan kembali secara bertahap atau tidak secara mendasar yang berbeda dengan revolusi. Suatu gerakan memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang atau dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai cita-cita rakyat
Reformasi politik : penyusunan kembali atau upaya penataan kembali sistem dan kebijakan politik yang dinilai tidak sesuai dengan kehidupan demokrasi dan nilai-nilai keadilan sehingga terwujud suatu sistem politik, kehidupan politik dan masyarakat yang baik sesuai cita-cita bersama
Refresentatif : wakil atau anggota majelis rendah di Amerika
Refresif : besifat menekan/ mengekang
Rehabilitasi politik : pemulihan kembali nama baik partai politik atau tokoh politik seperti keadaan semula. Para mantan aktivis Masyumi meminta dilakukannya rehabilitasi partai Masyumi kepada Presiden Soeharto
Regenerasi : proses untuk pengalihan atau perpindahan dari satu generasi ke generasi berikutnya
Regenerasi TNI : proses untuk pengalihan estafet kepemimpinan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya dalam tubuh TNI
Reideologisasi : penanaman ideologi kembali
Reindoktrinasi : melakukan indotrinasi ulang
Reintegrasi : penyatuan kembali
Rekayasa politik : upaya untuk melakukan pembohongan atau penjungkirbalikan ke-nyataan dan fakta karena adanya kepentingan politik tertentu
Rekonsiliasi politik : perdamaian atau upaya memulihkan hubungan politik
Rekrut : menerima anggota baru
Rekruitmen politik : upaya untuk mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai yang akhirnya diseleksi untuk men-duduki jabatan politik
Rembug desa : warga desa yang memiliki hak suara secara langsung dimintai pendapatnya mengenai sesuatu yang penting menyangkut kepentingan desanya, dalam suatu musyawarah atau rapat desa yang dise-lenggarakan di balai desa atau lapangan desa
Rencana Bunker : sebuah usul yang disampaikan oleh seorang diplomat Amerika Serikat yaitu Ellswort Bunker pada tahun 1962 tentang penyelesaian Irian Barat antara Indonesia dan Belanda. Usul Bunker terdiri atas :
1.Pemerintah Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia
2.Rakyat Irian Barat diberi kesempatan untuk menentukan pendapatnya untuk memilih tetap dalam kesatuan RI atau memisahkan diri
3.Belanda menyerahkan Irian barat kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB yang disebut UNTEA
4.pelaksanaan penye-rahan Iran Barat akan selesai dalam dua tahun
Renvile : sebuah kapal yang dijadikan tempat perjanjian antara Indonesia dan Belanda, yang berisi :
1.Belanda mengakui wilayah Indonesia atas Jateng, Yogyakarta dan sebagian kecil Jabar dan Sumatera
2.Tentara RI harus ditarik mundur dari daerah yang telah diduduki Belanda
Reorganisasi : penyusunan kembali atau upaya mengorganisasikan agar menjadi lebih baik
Reorganisasi pengurus : menyusun kembali kepengurusan agar berjalan dengan baik dan optimal dalam menjalankan roda organisasi
Repelita : Rencana Pembangunan Lima Tahun, suatu program pembangunan dari pemerintahan orde baru untuk lima tahunan
Reposisi : kembali ke posisi semula
Reposisi TNI : kembali ke posisi TNI semula yaitu sebagai kekuatan pertahanan keamanan negara bukan kekuatan politik. Salah satu agenda reformasi yang dituntut oleh mahasiswa adalah reposisi TNI dengan menghapuskan dwi fungsi ABRI/TNI
Republik : Res = urusan. Publik = umum. Suatu bentuk pemerintahan yang menyelenggarakan kepentingan umum dipimpin oleh seorang Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang dipilih oleh rakyat. Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik
Republikan : penganut bentuk Negara republik
Republik absolut : pemeritahan yang berbentuk republik, dipimpin oleh Presiden yang bersifat diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan dan Presiden mengabaikan konstitusi atau Undang-undang Dasar. Untuk Indonesia pernah terjadi dengan adanya demokrasi terpimpin
Republik konstitusional : pemerintahan yang berbentuk republik, di mana Presiden berkedudukan sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi atau Undang-undang Dasar
Republik parlementer : pemerintahan berbentuk republik, akan tetapi Presiden hanya sebagai kepala Negara sedangkan Kepala Pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri yang ber-tanggungjawab kepada parlemen
Reputasi : nama baik. Reputasi Amin Rais dalam blantika kehidupan politik nasional tidak diragukan lagi, dia dikenal sebagai tokoh reformasi
Reputasi politik : nama baik di dunia politik atau kiprah politik yang mengesankan
Resolusi : putusan DPR yang disampaikan kepada pemerintah biasanya bersifat tuntutan atau koreksi atas kebijaksanaan pemerintah secara tertulis
Respublica : sebuah judul pidato dari Bung Karno dalam sidang paripurna Konstituante tanggal 22 April 1959 yang berisi amanat Presiden kepada Badan Konstituante untuk menerima kembali UUD 1945 karena Badan Konstituante masih belum berhasil menetapkan UUD
Restorasi Meiji : kembalinya Tenno atau Kaisar sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan Jepang yang kemudian melakukan pembaharuan-pembaharuan sehingga Jepang mengalami kemajuan yang luar biasa
Retooling : pembersihan. Retooling kabinet berarti pembersihan anggota kabinet yang terlibat PKI. Para mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam KAMI dan KAPI menuntut retooling Kabinet Dwikora
Retorika politik : pernyataan muluk tentang masalah politik
Revisi undang-undang : peninjauan kembali isi undang-undang yang tidak sesuai atau dipandang belum sempurna. DPR berencana akan merevisi UU tentang otonomi daerah karena masih banyak kekurangan, terutama berkaitan dengan masalah kewenangan pemerintah pusat
Revolusi : sebuah perubahan yang dilakukan secara cepat, mendasar dan menggunakan kekerasan dengan cara merubah tata nilai, sistem atau kekuasaan dalam kehidupan ketata-negaraan. Revolusi melibatkan mobilisasi massa dan perjuangan ideologi. Revolusi di Iran berhasil menggulingkan Reza Pahlevi yang memegang kekuasaan secara otoriter dan mengganti bentuk pemerintahannya menjadi republik
Revolusioner : penganut paham politik yang menghendaki perubahan pemerintahan kenegaraan secara menyeluruh, cepat dan mendasar
Revolusi Perancis : suatu gerakan masyarakat Perancis yang bertujuan untuk menumbangkan absolutisme atau kesewenang-wenangan raja Louis XVI. Gerakan ini didorong oleh adanya keadaan rakyat Perancis yang sangat menderita akibat tingginya pungutan pajak dan kebiasaan raja serta keluarganya yang gemar berfoya-foya. Pasca revolusi ini akhirnya sistem pemerintahan berubah dari bentuk kerajaan menjadi republik yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi
Reward politik : hadiah politik
Rezim : penguasa atau pemerintahan yang berkuasa. Rezim orde baru telah banyak menelan korban politik dari rakyat tak berdosa, seperti kasus Tanjung Priok, DOM Aceh
Right of legal equality : hak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum dan pemerintahan
Right or wrong my country : sebuah ucapan yang terkenal dari Lord Palmerston pada abad XIX dari Inggris yang artinya benar atau salah adalah negara saya. Negara harus selalu dibela. Ungkapan senada dikemukakan Bung Karno, jangan tanya apa yang telah diberikan negara kepadamu tapi tanyalah apa yang telah kau berikan kepada negaramu
Risalah Rapat Dewan : catatan rapat secara lengkap sesuai jalan pembicaraan, pokok pembicaraan termasuk kesimpulan dan kepu-tusan yang dihasilkan dalam rapat
Rivalitas elite : persaingan antar pemimpin dan tokoh dalam suatu partai atau organisasi
Rival politik : saingan politik
RMS : Republik Maluku Selatan, sebuah pemberontakan yang didukung oleh kekuatan kolonialias Belanda yang ingin memisahkan diri dari RIS, dipimpin oleh Soumokil dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah Belanda dan KNIL yang ada di Ambon
Roem – Royen : sebuah perjanjian antara Indonesia dan Belanda dengan mengambil nama dari para pemimpin delegasinya. Isi dari persetujuan Roem-Royen diantaranya :
1.penghentian tembak-menembak
2.pengembalian pemerintah RI ke Yogyakarta
3.pembebasan para pemimpin RI yang ditahan Belanda
4.Diadakan konferensi Meja Bundar di Belanda
Romusha : pengerahan tenaga kerja paksa pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Banyak dari rakyat Indonesia yang dikirm ke luar Jawa bahkan ke luar negeri untuk membantu Jepang dalam memperkuat kedudukannya dan membangun pereko-nomian. Adanya romusha banyak rakyat Indonesia yang menderita bahkan mati kelaparan
Rotasi kekuasaan : pergantian pemegang kekuasaan atau kepemimpinan Negara dan pemerintahan. Rotasi kekuasaan ini merupakan salah satu ciri Negara demokratis
Rubber Stamp : stempel karet, sebuah istilah bagi lembaga legislatif yang hanya menuruti kemauan atau kebijakan politik pemerintah
Rumah dari kartu : istilah yang diberikan Moh Hatta pada sistem demokrasi terpimpin yang tidak mampu bertahan lama karena fondasinya sangat rapuh sehingga hanya bertahan 5-6 tahun seiring dengan keruntuhan penciptanya (Bung Karno) dan PKI yang menjadi penyokongnya
Rumor politik : berita tentang masalah politik yang belum tentu kebe-narannya atau isu politik. Penggantian Ketua Komisi VI DPR RI akhir-akhir ini menjadi rumor politik yang cukup hangat
Rumawi : kerajaan besar bangsa Italia pada zaman dulu
RUU : Rancangan Undang-undang, usul undang-undang kepada badan legislatif (DPR/DPD) agar menjadi hukum dengan melalui proses legislasi







S






S : huruf yang menempati urutan kesembilan belas
Sabda pandito ratu : tindakan dari seorang pemimpin harus sesuai dengan apa yang diucapkan atau dijanjikannya
Sabda raja : sabda berarti keputusan raja yang mengikat. Sabda raja merupakan konsep kekuasaan Jawa pada zaman dulu yang menempatkan raja sebagai orang yang dianugerahi kerajaan dengan segenap kekuasaan politik, militer dan keagamaan yang sangat besar (absolut). Dalam prakteknya sabda raja menjadi semacam aturan atau undang-undang yang harus dijalankan
Sabotase : upaya perusakan fasilitas milik pemerintah
Safari politik : kunjungan dari satu tempat ke tempat lainnya yang dilakukan oleh pejabat atau tokoh politik dengan tujuan dan muatan politik tertentu. Kegiatan ini pernah dilakukan oleh tokoh Golkar Harmoko yang melakukan safari politik dengan berkunjung ke berbagai pesantren
Salus Populi Supreme Lex : ungkapan bahasa Romawi yang artinya kese-jahteraan atau ke-pentingan rakyat merupakan undang-undang yang tertinggi. Maksudnya bahwa rakyat harus mendapat perhatian dan prioritas dari pemerintah atau Negara
Samanhudi : tokoh nasional yang pertama kali mendirikan SDI (Serikat Dagang Islam) pada tahun 1912 yang kemudian SDI berubah menjadi Serikat Islam (SI) sebagai partai politik pertama di Indonesia
Samudera Pasai : kerajaan Islam pertama di Indonesia dan Asia Tenggara
Sangaji : golongan keluarga raja-raja Ternate
Santiaji : pedoman ideologi
Santri politik : sebuah aliran pemikiran atau paham politik yang dimunculkan oleh umat Islam Indonesia yang mencita-citakan adanya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan doktrin politik Islam dengan Al Qur an dan Al hadits sebagai pedomannya
San Mi Chu I : dasar ideologi atau tiga asas kedaulatan/ kerakyatan yang diajarkan Dr. Sun Yat Sen dalam perjuangan kemerdekaan China, yaitu : nasio-nalisme (kebangsaan), demokrasi (kedaulatan rakyat) dan sosialisme (keadilan sosial)
Sanyo Kaigi : dewan penasehat yang dibentuk pada zaman penjajahan Jepang dalam rangka mempersiapakan kemer-dekaan Indonesia yang berfungsi sebagai cikal bakal kabinet. Anggotanya terdiri dari Abikusno Tjokrosujoso, Ki Hajar Dewantara, Moh Hatta, Rasyid, Soepomo bertanggung jawab untuk mempersiapkan jawaban-jawaban atas pertanyaan yang diajukan pemerintah kolonial Jepang mengenai berbagai masalah yang berkaitan dengan soal-soal keagamaan
Sapta krida : tujuh program kabinet pembangunan ke-2 dari pemerintahan orde baru
Sapta marga : tujuh kaidah yang harus dijalani anggota ABRI/TNI
SARA : suku, agama, ras dan antar golongan, sebuah isu yang dimanfaatkan oleh rezim orde baru untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara manipulasi sentimen SARA sebagai suatu komoditas politik. Contohnya isu komando jihad, kelompok anti pancasila
Sarekat Islam : awalnya adalah SDI (Sarekat Dagang Islam) kemudian berubah menjadi SI pada tanggal 10 September 1912 berdasarkan saran HOS Cokroaminoto. Penggantian nama dimaksudkan agar ruang geraknya tidak hanya di bidang perdagangan semata akan tetapi juga bidang pendidikan dan politik. Pada kongres ke-3 di Bandung dihasilkan bahwa SI bercita-cita untuk menyatukan seluruh Indonesai sebagai bangsa yang merdeka . Tokoh SI diantaranya Agus Salim, HOS Cokroaminto, H. Samanhudi, Abdul Muis
Satyagraha : ajaran dari Mahatma Gandhi dalam melakukan perjuangan yang berarti non-kooperatif atau menolak kerjasama dengan pemerintah kolonial Inggris
SEATO : South East Asia Treaty Organization (Organisasi Pertahanan Negara-negara di Asia Tenggara)
Security council : dewan keamanan
Seinendan : barisan pemuda, sebuah organisasi semi militer yang terdiri atas para pemuda dengan usia antara 14-22 tahun pada zaman Jepang bertujuan untuk mendidik dan melatih para pemuda agar dapat menjaga dan mempertahankan tanah airnya dengan kekuatan sendiri, Jepang juga bermaksud untuk memperoleh tenaga cadangan dalam memperkuat angkatan perang Jepang melawan sekutu
Sekber Golkar : Sekretariat Bersama Golkar, suatu badan federasi dari Kino (kelompok induk organisasi) yang terdiri dari MKGR, Soksi, Kosgoro, profesi yang menjadi cikal bakal dari Golkar yang akhirnya menjadi kekuatan politik yang besar
Sektarianisme : aliran politik yang anti komunikasi, bersifat reaksioner, emosional, tidak kritis dan anti dialog. Memiliki semangat membela sekte/madzhab atau pandangan agama tertentu secara sempit
Sekularisme : suatu paham yang memiliki tujuan dan sikap pandang hanya dalam batas keduniawian dan tidak mengenal keakheratan. Dalam dunia politik, sekularisme menghendaki tidak dibawanya agama dalam kehidupan politik. Agama bersifat pribadi dan politk harus steril dari unsur agama
Seleksi kepemimpinan : salah satu fungsi partai untuk terjadinya proses penyelenggaraan pemi-lihan pemimpin secara terencana, teratur dan aman sehingga terpilih pemimpin yang berkualitas dan baik
Self Helf : berdikari atau mampu menolong sendiri, merupakan dasar pejuangan dari organisasi Perhimpunan Indonesia
Semaun : tokoh komunis Indonesia yang men-dirikan Partai Komunis Indonesia pada tahun 1920
Sempalan : pecahan dari sebuah organisasi/partai induknya
Senat : 1. badan perwakilan dari Negara-negara bagian dalam lingkungan negara yang berbentuk serikat. Contohnya Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa negara bagian, setiap negara bagian di Amerika Serikat memiliki wakilnya yang duduk di senat 2. nama dewan eksekutif dalam lembaga kema-hasiswaan, misalnya Senat Mahasiswa IKIP Bandung (SMIB), Senat Mahasiswa FISIP UGM
Seikerei : suatu peng-hormatan yang dilakukan rakyat kepada kaisar Jepang. Seikerei ini oleh sebagian besar rakyat ditentang terutama oleh umat Islam seperti yang terjadi di Tasikmalaya yang dipimpin Zainal Mustafa
Senator : anggota senat /DPR yang dipilih langsung oleh rakyat yang mewakili negara bagian
Senopati Hing Ngalogo : panglima perang yang memimpin pasukan
Sensitivitas politik : tingkat kepekaan mengenai masalah politik atau rakyat. Para anggota DPR dinilai oleh LSM masih kurang memiliki sensitivitas politik
Sentralisasi : penyatuan atau pemusatan segala sesuatu
Sentralisasi kekuasaan : pemusatan kekuasaan pada satu orang atau lembaga
Separatisme : kelompok yang memisahkan diri dari kesatuan/negaranya
Separation of power : pemisahan kekuasaan yang terdiri dari lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Lembaga-lembaga pemerintah secara resmi dipisahkan. Pandangan ini dike-mukakan oleh Montesquie dengan teori trias politica, yang memandang bahwa kekuasaan negara sebaiknya tidak dise-rahkan kepada pejabat yang sama tetapi harus dipisah guna mencegah penyalahgunaan ke-kuasaan
Serangan fajar : istilah untuk para team sukses dari kandidat atau bakal calon yang melakukan kampanye politik atau pembagian uang kepada masyarakat/anggota DPR agar mendukung kandidatnya. Biasanya dilakukan pada pagi hari (waktu fajar) sesaat sebelum dilaksanakan pemilihan
Serikat buruh : organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk buruh baik dalam perusahaan maupun luar perusahaan yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab untuk memperjuangkan, mem-bela serta melindungi hak dan kepentingan buruh
Sersan kepala : pangkat ketentaraan di bawah pembantu letnan
SESKOAD : Sekolah Komando Angkatan Darat, sebuah lembaga pendidikan militer untuk melatih dan mem-persiapkan para tentara menjadi pimpinan di lingkungan angkatan darat
Shang yang : tokoh politik yang mengajarkan bahwa kalau negara ingin kuat maka rakyat harus dibuat lemah atau tidak berdaya
Sharing power : pembagian kekuasaan
Show of force : unjuk kekuatan agar pihak lawan menjadi gentar
Siasat politik : taktik untuk mencapai tujuan politik tertentu
Sic Volo Sic Jubeo. Tel est mon bon plaisir : satu pegang komando dan yang lain mematuhinya, kemauan dari seseorang dapat memaksa kemauan masyarakat atau bangsa
Sidang istimewa : sidang yang dilakukan MPR untuk membahas atau memutuskan masalah politik yang besar dan bersifat khusus seperti pencabutan mandat atau kekuasaan dari tangan Presiden karena Presiden dinilai melanggar UUD
Sidang kabinet : forum komunikasi tertinggi yang dipimpin langsung oleh Presiden atau Wakil Presiden
Sidang kabinet paripurna : sidang kabinet lengkap yang dihadiri oleh seluruh anggota kabinet dan pejabat lain yang dianggap perlu
Sidang kabinet terbatas : sidang kabinet yang dihadiri oleh menteri-menteri tertentu sesuai dengan bidang yang akan dibahas, ikut pula pejabat lain yang ditunjuk dipimpin oleh Presiden
Sidang umum : sidang yang dihadiri oleh seluruh peserta untuk membahas atau memutuskan agenda sidang yang telah ditetapkan. Misalnya sidang umum MPR untuk memilih Presiden dan Wakilnya, meminta pertanggungjawaban presiden, menetapkan GBHN atau memilih ketua MPR
Sidang tahunan : sidang MPR yang dilaksanakan setiap setahun sekali. Dilakukan oleh MPR periode 1999-2004 dengan agenda utama amandemen UUD 1945 dan penyampaian progress report lembaga-lembaga tinggi Negara
Sikap politik radikal : sikap seseorang yang menghendaki perubahan secara cepat, dengan jalan kekerasan dan merubah semua tatanan secara mendasar dan menyeluruh
Sikap politik status quo : sikap dari suatu rezim yang berkuasa untuk tetap berusaha mem-pertahankan ke-kuasaannya serta tidak mau berubah atau mengalihkan ke-kuasaannya kepada orang lain
Sisingamangaraja : pahlawan Tapanuli melawan Belanda tahun 1846-1907
Simbol partai : lambang atau lencana partai yang digunakan sebagai identitas atau pengikat bagi pendukungnya
Simpatisan partai : sejumlah orang atau masyarakat yang merasa tertarik dan bersimpati pada partai tertentu sehingga bersedia ikut mendukung dan membantu
Sindikalisme : aliran dalam gerakan sosialis eropa yang menilai penting gerakan kelas buruh untuk membebaskan mereka dari cengkraman pekerjaan, upah dan pemerintah. Mereka melakukan boikot, mogok dan demonstrasi
Single issu group : kelompok-kelompok dalam masyarakat yang memperjuangkan persoalan masyarakat secara tunggal misalnya persoalan perempuan, masalah lingkungan atau tentang masyarakat adat
Single mayority : mayoritas tunggal, suatu partai yang meraih suara yang terbanyak dan per-bandingannya jauh dengan suara yang diperoleh partai lain. Pada masa orde baru, Golkar selalu menjadi single mayority dalam setiap pemilu
Single member constituency : satu daerah pemilihan hanya memiliki satu wakil
Sinyalemen politik : peringatan politik
Sistem distrik : sistem pemilu yang membagi wilayah negara menjadi distrik-distrik (daerah) pemilihan yang jumlahnya SAMA dengan jumlah kursi yang tersedia di parlemen yang diperebutkan partai politik. Wakil yang terpilih hanya satu orang, yang mewakili daerah tersebut. Kelebihannya calon dikenal oleh rakyat setempat sehingga memiliki ikatan kuat dengan konsituennya. Kekuranganya ada suara yang hangus atau hilang
Sistem dua partai : sistem kepartaian dalam suatu Negara di mana terdapat dua partai yang bersaing secara ketat untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilu. Partai yang menang dalam pemilu memerintah dan yang kalah menjadi oposisi loyal. Sistem ini dapat tercipta bila struktur masyarakat relatif homogen dan telah tercapai kestabilan politik.
Sistem kepartaian : pola perilaku dan interaksi diantara sejumlah partai dalam suatu sistem politik
Sistem kepartaian hegemonik : sebuah sistem politik, di mana ada sebuah partai atau koalisi partai yang sangat mendominasi dalam proses politik suatu Negara dalam rentang waktu yang cukup lama. Pada sistem ini keberadaan partai dan organisasi sosial diakui dan dibiarkan hidup akan tetapi peranannya sangat kecil. Contohnya sistem kepartaian di zaman orde baru, di mana Golkar begitu sangat dominan dan menguasai dan menjadi pemenang pemilu selama 6 kali berturut-turut
Sistem korporatis : Negara membuat sejumlah organisasi yang menghubungkan Negara dengan masyarakat seperti organisasi buruh, dagang, ulama, profesi dll yang ditujukan untuk membatasi peranan masyarakat secara luas dan dijadikan sebagai alat kepentingan pemerintah. Contoh korporatisme pada masa orde baru dibentuknya MUI (ulama), KNPI (pemuda), Kadin (pengusaha), Korpri (PNS), SPSI (buruh), HNSI (nelayan), Korpri (pegawai negeri)
Sistem multi partai : sistem kepartaian suatu Negara yang terdiri dari dua atau lebih partai politik yang berkembang dan cukup dominan. Sistem ini berlaku pada masyarakat Negara yang majemuk secara kultural maupun sosial ekonomi termasuk agama. Dalam sistem ini perlu adanya koalisi untuk menghasilkan kekuasaan yang cukup kuat. Contoh sistem multi partai berkembang di Belanda, Italia dan Indonesia(masa reformasi)
Sistem politik : sistem yang mempunyai ruang lingkup di bidang politik, meliputi lembaga-lembaga yang bertugas di bidang politik di mana kegia-tannya menyangkut politik atau kenegaraan
Sistem politik demokrasi : sebuah sistem politik, di mana terjadi sebuah keseimbangan antara konflik dan consensus, keduanya terpelihara dengan baik, serta memungkinkannya terjadi suatu perbedaan pen-dapat, pertentangan dan persaingan antara individu, kelompok, masyarakat sekaligus pemerintah
Sistem proporsional : sistem pemilihan wakil rakyat berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh partai politik sesuai jumlah suara yang diperoleh partai tersebut. Kelebihan system ini tidak ada suara yang hilang atau hangus. Kekuarangannya calon terkadang kurang dikenal dan tidak dekat dengan pemilihnya
Sistem partai dominan : sistem politik yang semula menganut banyak partai tetapi dalam perkembangannya hanya ada satu partai yang memiliki peranan dominan karena berhasil menjadi partai mayoritas
Si vis Pacem Parra Bellum : kalau ingin damai siaplah berperang. Sebuah ungkapan latin yang menekankan bahwa kedamaian merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan termasuk memiliki kesiapan untuk berperang
SOB : staats van oorlagh and beleg, Negara dalam keadaan perang dan bahaya
Social and Cultural Right : hak masyarakat dan budaya meliputi pen-didikan, kesenian dan kebudayaan
Societas civilis : masyarakat atau komunitas politik
Soeharto : penguasa orde baru selama 32 tahun (1967-1998), bapak pem-bangunan yang akhirnya dijatuhkan kekuasaannya lewat aksi massa dalam perjuangan reformasi yang dipelopori mahasiswa dan didukung oleh rakyat
Soekarno : penguasa orde lama sejak 1945 – 1966, proklamator Indonesia, pemimpin PNI, Ketua PPKI, Ketua Panitia Sembilan dan ikut berpidato dalam sidang PPKI dengan me-ngemukakan lima dasar Negara yang dinamakan Pancasila, terdiri dari :
1.kebangsaan Indonesia
2.internasionalisme atau peri kemanusiaan
3.mufakat atau demokrasi
4.kesejahteraan sosial
5.ketuhanan yang berkebudayaan
Soepomo : tokoh politik Indonesia yang ikut andil dalam penyampaian persiapan kemerdekaan dengan menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI. Soepomo berpidato dengan menyampaikan lima dasar yaitu :
1.persatuan
2.kekeluargaan
3.keseimbangan lahir batin
4.musyawarah
5.keadilan rakyat
SOKSI : Serikat Organisasi Karyawan Sosial Indo-nesia, sebuah organissai yang pada saat kela-hirannya menghimpun 25 organisasi buruh yang menjadi KINO Golkar atau berafiliasi politik pada Golkar
Sosialisasi politik : suatu proses di mana individu-individu atau warga negara masyarakat memperoleh penge-tahuan, nilai-nilai dan sikap terhadap sistem politik yang ada
Sosialisme : paham politik yang berupaya bahwa semua kepemilikan harus dikuasai Negara, tatanan masyarakat disusun secara kolektif sehingga terwujud masyarakat sejahtera dan menentang kemutlakan hak milik secara perorangan
Sosial demokrat : sosialisme kanan, usaha untuk mencapai tujuan dila-kukan melalui jalan evolusi dan cara-cara demokrasi
Sosialis kiri : komunisme, upaya untuk mencapai tujuan dilakukan dengan jalan revolusi. Sistem pemerintahan berda-sarkan pada sistem diktator proletariat dengan paham komunis sebagai partai tunggal
Sovereignty : kekuasaan yang sah dan tertinggi
Sosio national demokrasi : asas dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin Soerkarno
Spekulasi politik : dugaan tentang masalah politik yang kebenarannya belum jelas/belum terbukti
Spionase : dinas rahasia/ mata-mata
Spri : staf pribadi, istilah yang digunakan oleh Presiden Soeharto pada awal kekuasaannya yang menunjuk beberapa Perwira Jenderal untuk menjadi pembantu khusus, yang kemudian Spri berubah nama menjadi Aspri (Asisten Pribadi)
Sprint : Surat Perintah
SPSI : Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, sebuah organisasi tingkat nasional yang menghimpun para pekerja/buruh bertujuan untuk memperjuangkan nasib pekerja/buruh. SPSI didirikan pada masa orde baru untuk memudahkan pengawasan oleh peme-rintah, sebab organisasi yang sebelumnya dapat berbicara mewakili anggotanya kemudian harus berbicara mewakili organisasi yang telah ditentukan
Sri Sultan Hameng-kubowono IX : Sultan kerajaan Yogyakarta, merelakan Yogyakarta sebagai ibukota Negara ketika agresi militer Belanda, perencana serangan umum 1 Maret di Yogya dan Wakil Presiden RI kedua (1973-1978),
Staatsbegrooting : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Staatsnootrech : hak darurat Negara, suatu hak dari Negara untuk berbuat atau mengambil tindakan maupun keputusan yang menyimpang dari ketentuan hukum dan politik yang berlaku karena Negara sedang terancam persatuan, kesatuan dan kese-lamatannya. Hak darurat Negara pernah diterapkan oleh Soekarno dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Stabilisasi politik : upaya untuk menciptakan kestabilan (kemapanan) dalam kehidupan politik
State without enemies : Negara tanpa musuh
Status quo : 1. keadaan pada suatu waktu atau sekarang, 2. berusaha untuk mempertahankan kekuasaan
Statemen politik : pernyataan politik
Stelsel perorangan : sistem pencalonan dengan cara perseorangan, di mana masing-masing calon mengajukan dirinya secara sendiri-sendiri. Suara pemilih hanya ditujukan kepada seorang calon dan apabila dari calon bersangkutan terdapat kelebihan suara maka tidak boleh diberikan kepada calon lain walaupun dari partai yang sama. Model ini digunakan untuk memilih anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
Stelsel daftar : sistem penentuan anggota DPR, di mana calon yang terpilih dari partai adalah calon yang memenuhi jumlah bilangan pembagi pemilih menurut urutan daftar calon tetap yang telah ditetapkan sebe-lumnya. Apabila suara yang dibutuhkan men-capai jumlah untuk satu wakil maka yang terpilih adalah calon nomor urut satu, kalau jumlah suaranya cukup untuk dua wakil maka nomor urut dua yang diambil, demikian seterusnya
Stembus Accord : kesepakatan kotak suara. Sebuah kerjasama atau kesepakatan antara dua atau lebih partai politik peserta pemilu untuk saling membantu dengan cara pemanfaatan sisa suara yang tidak habis dibagi dalam bilangan pembagi pemilihan (BPP), di mana kemungkinan jumlah suara yang diperoleh partai tersebut dapat menghasilkan kursi tambahan. Pada pemilu 1998 beberapa partai Islam menyepakati adanya stembus accord sehingga sisa suara dapat dimanfaatkan dan tidak hilang secara sia-sia
Stemmotivering : pendapat terakhir dari fraksi-fraksi DPR dalam suatu pemandangan umum Sidang Paripurna DPR
STOVIA : School Tot Opluiding van Irlandsche Artsen. Sekolah dokter untuk penduduk Indonesia. Mahasiswa dari kedokteran ini banyak berjuang dalam pergerakan nasional secara modern dengan organisasi sebagai wadah perjuangannya
Strategi : berasal dari bahasa Yunani statos artinya tentara agar memimpin, strategos artinya kiat atau cara memimpin tentara. Selanjutnya strategi dapat diartikan sebagai kiat untuk mencapai suatu tujuan
Strategi politik : siasat perjuangan yang dila-kukan partai atau politisi untuk mencapai tujuan politiknya. Tiap partai memiliki strategi yang berbeda-beda, terutama dalam pelaksanaan kampanye menjelang pemilihan umum
Struktur politik : tata susunan kelembagaan (lembaga dan organisasi) dalam kehidupan politik suatu bangsa dan negara yang terdiri dari suprastruktur dan infrastruktur
Suaka politik : upaya permintaan perlindungan dari suatu kelompok masyarakat atau warga suatu negara kepada negara lain, karena merasa terancam keselamatannya ketika berada di negaranya. Diterimanya permintaan suaka politik dari empat belas warga Papua oleh Pemerintah Australia mendapat reaksi keras dari Pemerintahan Indonesia
Suara Ibu Peduli : sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mem-fokuskan kegiatannya dalam mendampingi dan membela serta mem-perjuangkan kaum ibu, dipimpin oleh Karlina Leksono
Suara terbanyak bersyarat : penetapan suatu keputusan berdasarkan pendapat yang didukung atau disetujui oleh sejumlah suara yang memenuhi syarat yang telah ditentukan sebelumnya. Syarat tersebut misalnya jumlah suara mencapai dua pertiga, tiga perempat, empat perlima atau setengah plus satu dari jumlah peserta yang hadir. Misalnya, dalam suatu rapat pemilihan ketua RT, peserta yang hadir ada 20 dari 24 orang (memenuhi quorum). Ketentuannya ditetapkan bahwa yang menang harus mendapat suara setengah plus satu. Ali dapat 11 suara, Budi dapat 4 suara, Cecep dapat 2 suara dan Deni dapat 2 suara. Berarti yang menang adalah Ali karena jumlahnya mencapai setengah plus satu sesuai ketentuan
Suara terbanyak biasa : penetapan suatu kepu-tusan berdasarkan pen-dapat yang didukung atau disetujui oleh sejumlah suara yang paling banyak bila dibandingkan dengan dukungan terhadap masing-masing pendapat lainnya. Misalnya dalam suatu rapat pemilihan ketua RW, peserta yang hadir ada 19 dari 20 (memenuhi quorum). Ali dapat 3 suara, Budi dapat 6 suara, Cecep dapat 9 suara dan Deni dapat 1 suara. Berarti yang menang adalah Budi karena jumlahnya paling banyak dibandingkan jumlah suara kepada yang lainnya
Suara terbanyak mutlak : penetapan suatu keputusan berdasarkan pendapat yang didukung atau disetujui oleh sejumlah suara yang melebihi jumlah suara sisanya. Misalnya dalam suatu rapat pemilihan ketua BPD, anggota BPD yang hadir ada 19 dari 20 orang (memenuhi quorum). Ali dapat 1 suara, Budi dapat 2 suara, Cecep dapat 4 suara dan Deni dapat 12 suara. Berarti yang menang adalah Deni karena jumlahnya melebihi jumlah gabungan suara yang mendukung Ali, Budi dan Cecep. Suara dari Ali+Budi+Cecep = 7 suara, sedangkan Deni 12
Subversif : suatu kegiatan politik atau gerakan bawah tanah yang dilakukan kelompok masyarakat bertujuan untuk menggulingkan kekuasaan atau peme-rintahan yang sah dan menggantinya dengan sistem pemerintahan yang lain atau berbeda
Sudirman : pemimpin TNI pertama, terkenal dengan siasat perang gerilya. Tetap berjuang melawan Belanda walaupun dalam keadaan sakit sehingga harus ditandu
Suisyintai : barisan pelopor, organisasi para pemuda pertama yang dibimbing oleh kaum nasionali (Ir. Soekarno) sebagai orga-nisasi onderbouw dari Jawa Hokokai (pengganti Putera)
Sukarnoisme : paham atau ajaran Soekarno yang dianggap baik oleh para pendukungnya. Diantara ajaran Bung Karno adalah ajaran Marhaenisme yaitu ajaran untuk mem-perjuangkan nasib petani kecil atau wong cilik
Suksesi : proses peralihan atau pergantian pemimpin
Sukuisme : paham atau tindakan yang lebih mementingkan kepen-tingan sukunya sendiri di atas kepentingan bangsa dan Negara
Sultan : pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu kesultanan atau kerajaan Islam
Sumpah pemuda : keputusan yang dihasilkan dari kongres pemuda Indonesia pada tahun 1928 yang berisi :
Kami pemuda-pemudi Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tumpah darah Indonesia
Kami pemuda-pemudi Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Kami pemuda-pemudi Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Superioritas militer : adanya perasaan atau opini yang berkembang bahwa seolah-olah kelompok militer lebih unggul, lebih baik dan lebih mampu untuk memimpin Negara ketimbang kalangan sipil. Contohnya ketika orde baru, jabatan Gubernur dan Bupati lebih banyak ditempati oleh kalangan dari militer dan sangat sedikit yang berasal dari sipil
Supersemar : Surat Perintah Sebelas Maret, surat mandat dari Soekarno kepada Soeharto untuk memulihkan keamanan dan ketertiban Negara setelah terjadinya pemberontakan G 30 S PKI
Suprastruktur : lembaga atau organisasi Negara yang meliputi pemerintah, lembaga tinggi negara dan lembaga-lembaga negara lainnya
Supremasi : kekuasaan tertinggi
Supriyadi : Komandan PETA yang melawan Jepang di Blitar
Sutomo : tokoh pergerakan Budi Utomo
Swadesi : gerakan yang menganjurkan untuk menggunakan barang-barang buatan dalam negeri dipelopori oleh Mahatma Gandi
Swapraja : daerah kesultanan yang berdiri sendiri
Swaraji : prinsip perjuangan dari Mahatma Gandhi dengan menekankan pemerintahan berda-sarkan pada kebudayaan bangsa sendiri
Suwarnadwipa : pulau Sumatera



T








T : huruf yang menempati urutan keduapuluh
Tahun Sidang : Penandaan masa kerja DPR berdasarkan tahun dalam keseluruhan periode kerja DPR selama lima tahun
Takhta : tempat duduk seorang Raja, kursi kerajaan sebagai singgasana. Naik takhta berarti orang yang dinobatkan untuk menjadi seorang Raja (yang akan menempati singgasana). Turun takhta maksudnya mengundurkan diri sebagai Raja atau Sultan
Taktik : cara mengatur atau strategi dalam mencapai suatu tujuan. Misalnya taktik dalam berperang, taktik berkampanye
Taktik loncat katak : taktik sekutu dalam perang dunia II dengan menyerang secara meloncat dari satu daerah ke daerah lain dengan cara memilih dan menentukan terlebih dahulu mana pertahanan musuh yang sedang lemah
Talik sandi : mata-mata musuh
Tampuk : pucuk, tertinggi.
Tampuk pemerintahan : ke-kuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan
Pucuk pimpinan : pimpinan tertinggi
Tampuk organisasi: pimpinan tertinggi pada suatu organisasi
Tapol : Tahanan Politik, orang yang dipenjara atau ditahan karena melakukan aktivitas politik yang dinilai pemerintah melanggar. Sri Bintang Pamungkas pernah menjadi tapol pada masa orde baru karena divonis telah menghina Presiden Soeharto
Tatanan : aturan atau susunan
Tatanan politik : aturan mengenai masalah politik
Tatanegara : semua hal yang berkenaan dengan bentuk dan susunan peme-rintahan suatu Negara atau urusan dari suatu Negara seperti halnya politik
Tatapraja : berkaitan dengan penyelenggaraan peme-rintahan suatu Negara
Team sukses : sekelompok orang yang bertugas untuk memperjuangkan calon yang diusungnya (Capres, Cagub, Cabup/ Cawakot) agar berhasil meraih kemenangan dalam suatu pemilihan. Team sukses ini ada yang dibentuk oleh partai, ada juga yang ditentukan sendiri oleh sang calon. Sebagian team sukses merupakan orang-orang profesional yang dibayar, tetapi sebagian lain hanya bersifat sukarela karena merasa simpati atau mendukung pada sang calon tersebut
Teokrasi : ajaran kedaulatan Tuhan, kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara berada atau bersumber dari Tuhan
Teori alamiah : teori asal mula negara yang menyatakan bahwa Negara merupakan ciptaan alam karena manusia tidak dapat dipisahkan dari Negara untuk mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat dan secara alami manusia merupakan makhluk politik yang hanya bisa memenuhi tujuan hidupnya melalui Negara
Teori kekuatan : teori asal mula negara yang menyatakan bahwa Negara terbentuk melalui penaklukkan dari suatu kelompok yang lebih kuat atas kelompok yang lemah. Kekuatan merupakan faktor utama dalam pembentukan Negara karena yang keluar sebagai pemenang dalam pertarungan merupakan sebagai pembentuk Negara
Teori perjanjian masyarakat : teori tentang asal mula negara yang menyatakan bahwa Negara dibentuk berdasarkan atas kemauan rakyat melalui adanya perjanjian masyarakat
Teori ketuhanan : teori tentang asal mula Negara yang menyatakan bahwa Negara itu diciptakan oleh Tuhan dan Tuhanlah yang menghendaki adanya Negara. Raja merupakan makhluk suci karena ditunjuk Tuhan, berkuasa dan memerintah karena kehendak Tuhan
The best regime : gambaran dari sebuah Negara dan masyarakat yang dianggap terbaik, suatu harapan yang ingin diwujudkan dalam kehidupan dengan munculnya pemerintahan yang baik dan terpercaya
The Boston tea party : peristiwa pembongkaran teh pada tiga buah kapal milik Inggris oleh penduduk Amerika sebagai bentuk protes atas tindakan penjajah Inggris yang sewenang-wenang
The choosen people : memandang ras atau keturunan dari kerajaan Inggris sebagai orang pilihan dan unggul
The Founding Fathers : para pendiri Negara. Tokoh-tokoh yang berjasa dalam proses pembentukan dan pendirian Negara RI diantaranya Ir. Soekarno, Moh Hatta, Moh Yamin, Soepomo, Ki Bagus Hadikusumo,
The Guardian of Human Right : negara sebagai penjaga Hak Asasi Manusia rakyat
The Holder of Power : penentuan pemegang kekuasaan yang berdasarkan pada jumlah orang yang memerintah yaitu dilaksanakan oleh satu orang (monarki, tirani), beberapa orang (aristokrasi, oligarkhi) atau banyak orang (demokrasi, mobokrasi)
The king can do no wrong : raja tidak dapat disalahkan. Sebuah ungkapan bagi raja yang memiliki kekuasaan mutlak, sehingga setiap tindakannya harus selalu dibenarkan dan tidak boleh ditentang. Bahkan ucapan raja merupakan sebagai undang-undang
The New Emerging Force : kekuatan yang baru muncul dari Negara-negara yang merdeka dan tidak memihak kepada salah satu blok, yakni blok barat dan blok timur
The Right Man on the Right Place : orang yang tepat pada tempatnya dan menduduki jabatan sesuai kemampuannya
The ruller party : partai penguasa atau partai pemerintah
The rulling class : kelompok penguasa
The Sick Man : orang yang sakit, sebuah julukan yang diberikan pada kondisi Kesultanan Turki yang lemah ketika perang dengan Rusia sehingga banyak wilayah dari kekuasaannya yang jatuh ke tangan musuh. Julukan tersebut pada akhirnya menjadi pemicu dari rakyat Turki untuk bangkit
Think-tank : para pemikir atau kelompok elit yang bertugas untuk menyusun strategi, usulan kebijakan dan pertimbangan-pertimbangan politik
Tendensi politik : kecen-derungan atau kecon-dongan pada paham atau masalah politik tertentu
Teokrasi : negara Tuhan. Negara yang peme-rintahannya dijalankan oleh seorang Raja sebagai wakil Tuhan di bumi
Tentara politik : tentara yang ikut dan terlibat dalam dunia politik praktis
Tentara intelektual : perwira militer yang membawa dimensi intelektual ke dalam tugasnya, kualitas intelektual yang dimi-likinya itu dibentuk oleh kebutuhan profesinya sebagai tentara. SBY pada masa aktifnya merupakan termasuk tentara intelektual
Teritorial : wilayah atau daerah suatu Negara
Teror : usaha untuk menciptakan ketakutan atau kengerian
Terorisme : penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dan kekacauan dalam masyarakat guna men-capai suatu tujuan tertentu. Jaringan terorisme di Asia Tenggara berpusat di Indonesia dengan tokohnya Dr. Azhari dan M. Nurdin Top
Teuku Umar : pejuang Aceh yang gagah berani
Tiga serangkai : sebutan untuk tiga tokoh yang memiliki hubungan dan kerjasama yang baik diantara mereka yaitu Douwes Dekker (Multatuli), Suwardi Suryaningrat dan dr. Cipto Mangunkusumo. Mereka merupakan pendiri Indische Partij
Tirani : 1. kekuasaan yang sewenang-wenang, 2. bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang yang berusaha untuk mewujudkan kepentingan dan kese-jahteraan sendiri dan kelompok bukan untuk kesejahteraan rakyat
Tirani Minoritas : sekelompok masyarakat yang jumlahnya sedikit akan tetapi memiliki kekuasaan dan pengaruh yang besar dan cenderung sewenang-wenang
Tikus istana : sebutan bagi orang-orang yang dekat dengan presiden atau lingkaran kekuasaan, di mana mereka memiliki tujuan untuk meman-faatkan dan mencari keuntungan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Di sekeliling presiden SBY ternyata masih berkeliaran tikus-ikus istana yang akan mengganggu jalannya reformasi
Tim formatur : sebuah tim yang bertugas untuk membentuk suatu kepengurusan organisasi/ partai politik
Tim Kampanye : tim yang dibentuk oleh pasangan calon bersama-sama dengan partai politik atau gabungan patai politik yang bertugas dan berkewenangan untuk membantu penye-lenggaraan kampanye serta bertanggung jawab atas penyelenggaraan kampanye
Timor Leste : sebuah negara yang awalnya bernama provinsi Timor-Timur, menjadi bagian wilayah Indonesia. Kemudian pada masa pemerintahan Habibie diadakan jajak pendapat rakyat Timtim untuk memilih opsi otonomi yang seluas-luasnya atau menolak otonomi dalam arti memisahkan diri. Akhirnya, hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa 78,5 % rakyat Timtim memilih untuk memisahkan diri dan menjadi negara sendiri yang akhirnya bernama Timor Leste dengan Xanana Gusmau sebagai Presiden pertamanya
Tipologi partai : peng-klasifikasian jenis partai berdasarkan kriteria tertentu seperti asas dan orientasi, komposisi, tugas anggota, basis sosial dan tujuan partai
TKR : Tentara Keamanan Rakyat, sebuah lembaga militer resmi menggantikan BKR. Dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan keputusan presiden dengan Mayor Urip Sumohardjo sebagai panglima pertamanya
Tokoh : seorang pemimpin yang disegani, dihormati dan dikenal luas oleh masyarakat
Tokoh politik : orang yang ahli, terkemuka atau terkenal di dunia politik. Biasanya tokoh politik adalah pimpinan dan fungsionaris partai, pejabat politik atau politisi
Top Down (politik) : kehidupan politik rakyat yang lebih banyak ditentukan dari atas (pemerintah/elit)
Top organization : Negara sebagai sebuah organisasi yang memiliki sifat khas, yang tidak dimiliki oleh organisasi lain selain Negara. Misalnya dimilikinya kekuasaan yang tertinggi atau kedaulatan
Totaliter : pemerintah yang menindas hak pribadi dan mengawasi segala aspek kehidupan warganya
Total people defence : pertahanan rakyat semesta
TPF : Tim Pencari Fakta
TPS : Tempat Pemilihan Suara, suatu tempat di mana pemilih yang telah terdaftar memberikan suaranya pada hari pemungutan suara
Tragedi Tanjung Priok : sebuah peristiwa pembantaian massal warga Tanjung Priok oleh aparat militer, dipicu adanya aksi demonstrasi massa yang menentang penerapan asas tunggal pancasila pada masa rezim Soeharto. Terjadi pada tanggal 12 September 1984 dengan pemimpinnya seorang tokoh masyarakat tertembak mati yaitu Amir Biki
Tragedi trisakti : suatu peristiwa bentrokan antara aparat keamanan dengan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menuntut Soeharto turun, terjadi pada 12 Mei 1998. Dalam bentrokan tersebut terjadi insiden penembakan di depan kampus Trisakti yang menewaskan empat orang mahasiswa dan puluhan lainnya terluka
Transnational crime : kejahatan antar negara
Tribrata : semboyan polisi
Track and record : nama baik seseorang yang dilihat dari sejarah, karier dan pengalaman sebelumnya. Track and record politisi tersebut kurang baik di mata masyarakat karena pernah terlibat kasus korupsi
Transisi : perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern
Transisi demokrasi : peralihan atau perpindahan sistem politik dari otoriter menuju sistem demokratis
Trias politika : politik tiga serangkai. Teori pemi-sahan kekuasaan Negara yang dikemukakan oleh Montesquie (1869-1935) yang membagi kekuasaan dalam tiga lembaga yaitu :1. eksekutif (pelaksana undang-undang), 2. le-gislatif (pembuat undang-undang) dan 3. yudikatif (pengawas pelaksanaan undang-udang)
Tri sila : konsep dasar Negara yang diajukan oleh Soekarno yang asalnya lima sila (pancasila) kemudian diperas menjadi (TRI SILA) atau tiga sila yaitu kebangsaan dan internasionalisme diperas menjadi socionationalisme, mu-fakat demokrasi dan kesejahteraan sosial diperas menjadi sociodemocratie dan sila ketuhanan yang berkebudayaan
Trikora : Tiga Komando Rakyat, usaha untuk membebaskan Irian Barat tahun 1961 yang berisi tiga hal : 1. gagalkan Negara boneka Papua bentukan Belanda 2. kibarkan bendera sang merah putih di Irian Barat
3.Laksanakan mobilisasi umum
Trilogi Van Deventer : tiga program yang diajukan Van Deventer dalam rangka politik etis yaitu edukasi, transmigrasi dan irigasi
Tritura : Tiga Tuntutan Rakyat, tuntutan yang ditujukan kepada peme-rintahan Soerkarno oleh massa yang tergabung dalam Front Pancasila (KAMI, KAPPI) bersama rakyat berisi tiga tuntutan yaitu 1. pembubaran PKI dan onderbouwnya 2. bersihkan Kabinet Dwikora dari Menteri yang terlibat PKI 3. turunkan harga
Tritunggal : kesatuan dari tiga pejabat daerah yang manunggal terdiri dari Bupati, Dandim dan Kapolres untuk tingkat Kabupaten. Gubernur, Pangdam dan Kapolda untuk tingkat Provinsi dan Camat, Kapolres serta Danramil untuk tingkat Kecamatan
Tri ubaya cakti : tiga doktrin TNI yang terdiri dari keamanan nasional, kekaryaan dan pembangunan
Tugas Perbantuan : asas tugas turut serta membantu dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada pemerintah daerah dari pemerintah pusat dengan kewajiban memper-tanggungjawabkannya kepada pemberi tugas
Tumbang : jatuh, runtuh. Rezim Orde Baru akhirnya tumbang setelah berkuasa selama 32 tahun karena adanya gelombang aksi mahasiswa dan rakyat yang terus menerus menuntut reformasi total
Tung Meng Hui : liga revolusioner, sebuah organisasi perjuangan yang didirikan oleh Dr. Sun Yat Sen bertujuan untuk menghancurkan kekuasaan pemerintahan Manchu, membentuk Negara nasional China yang merdeka dan berdaulat
Tweede kamer : kamar kedua parlemen, di mana para anggotanya merupakan hasil pemilihan rakyat secara langsung


















U









U : huruf yang menempati urutan keduapuluh satu
Ubi Libertas, ibi patria : di mana ada kemerdekaan disanalah tanah airku
UDT : Uniao Democratice Timorence, Uni Demokrasi Timur, sebuah partai politik yang dulu ada di Timor-Timur (sekarang Timor Leste) didirikan oleh Mario Vegas Carrascalao, ber-anggotakan orang-orang Portugis yang menjadi pegawai tinggi atau tentara kolonial dan menginginkan Timor-Timur menjadi bagian dari Portugis
Uceng : kepala dusun di Jawa Barat
U.K. : united kingdom
Ultimatum : peringatan atau tuntutan terakhir yang diberi batas waktu untuk menjawabnya
Ulu-ulu desa : anggota badan pemerintah desa di Jawa
Umar bin Khatab : khalifah umat Islam kedua sebagai pengganti Abu Bakar Siddiq RA
UMNO : United Malaysia National Organization, organisasi politik yang berhaluan nasional di Malaysia, dipimpin oleh Mahatir Muhammad yang beberapa kali berhasil menjadi pemenang dalam pemilu
USDEK : UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. Sebuah konsep politik yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno
Underground : gerakan bawah tanah
Undergeordnet: kedudukan presiden berada di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Konsep ini berlaku ketika UUD 1945 belum diamandemen, di mana yang memilih Presiden adalah MPR dan dikatakan bahwa Presiden merupakan mandataris MPR. Akan tetapi setelah dilakukan amandemen UUD 1945, maka MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi Negara dan Presiden dipilih langsung oleh rakyat
Unfrel : University Network for Free Election, sebuah jaringan dari universitas untuk ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia
Uni : serikat, ikatan
Unifikasi : penyatuan
Unikameral : sistem perlemen yang hanya terdiri dari satu kamar/satu kesatuan
Unilateral : sepihak, dari satu pihak
Union jack : nama bendera kerajaan Inggris
Unitarisme : aliran politik yang menghendaki terbentuknya kesatuan dalam sebuah Negara
United State of America : Negara Amerika Serikat
Unjuk rasa : suatu kegiatan penyampaian aspirasi atau keinginan dengan cara berkumpul di suatu tempat yang diikuti oleh jumlah massa yang cukup banyak. Para mahasiswa yang dikoordinir oleh BEM se-Indonesia me-lakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik
Unsur deklaratif : unsur dari pembentukan Negara yang berupa adanya pengakuan dari negara lain mengenai telah berdirinya suatu Negara
Unsur konstitutif : unsur pembentukan Negara yang harus ada atau terpenuhi, yaitu terdiri dari adanya rakyat, wilayah atau daerah, dan pemerintahan yang berdaulat
UNTEA : United Nations Temporary Executive Authority, suatu badan kekuasaan sementara PBB yang mengambil alih pemerintah dari Belanda di Irian Barat tahun 1962
Urun rembug politik : ikut menyumbang atau mem-beri pendapat, masukan dan saran tentang masalah politik. Para pakar politik dan akademisi ikut urun rembug dalam penyusunan rancangan undang-undang tentang pornoaksi dan pornografi
UU : peraturan yang dibuat DPR dan presiden untuk melaksanakan UUD dan Tap MPR, bersifat mengikat bagi seluruh warga Indonesia
UU organik : UU yang pembentukannya dipe-rintahkan atau untuk melaksanakan ketentuan yang ada dalam UUD
UUD : konstitusi, grondwet. UU yang menjadi dasar semua peraturan dalam suatu Negara. UU ini memuat aturan-aturan serta ketentuan pokok atau dasar tentang sistem ketatanegaraan suatu Negara yang bersifat tertulis, didalamnya mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan dan tujuan Negara
UUDS 1950 : UUD yang mulai berlaku pada 17 Agustus 1950 bersamaan dengan terwujudnya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUDS terdiri dari 6 bab dan 146 pasal, bersifat sementara dengan bentuk Negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik
Masa UUD di Indonesia :
1.UUD 1945 berlaku mulai 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
2.UUD RIS berlaku mulai 7 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
3.UUDS 1950 berlaku mulai 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
4.UUD 1945 berlaku mulai 5 Juli 1959 - 1999
5.UUD hasil amandemen berlaku mulai 1999 - sekarang
Utopia : sistem politik sempurna yang hanya ada dalam khayalan dan sulit untuk bisa diwujudkan
Utopisme : ajaran tentang gambaran masyarakat dan sistem politik yang sempurna
Utusan daerah : para tokoh yang mewakili daerahnya, yang diangkat untuk menjadi anggota MPR. Setelah UUD 1945 diamandemen, Utusan Daerah selanjutnya ditiadakan dan diganti dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang para anggotanya dipilih secara langsung oleh rakyat
Utusan golongan : orang yang diangkat untuk menjadi anggota MPR, mewakili golongan-golongan yang ada dalam masyarakat yang belum terwakili oleh partai politik, seperti golongan pemuda, ulama, profesional, intelektual. Setelah amandemen UUD 1945, utusan golongan ditiadakan dan semua anggota MPR dipilih langsung oleh rakyat dan tidak ada lagi yang diangkat
Uyang : gelar kebangsawanan bagi laki-laki dan perempuan di daerah Banten



V

V : huruf yang menempati urutan keduapuluh dua
Vacum : kosong, tidak adanya kekuasaan atau kepe-mimpinan. Setelah me-ngalami deadlock dalam pemilihan Ketua Umum partai, maka jabatan Ketua menjadi vakum
Vacum of power : kekosongan kekuasaan. Pada saat Jepang menyerah kalah kepada Sekutu, di Indonesia terjadi vacum of power
Vatikan : istana kediaman Sri Paus (Roma Italia)
Vergading : rapat atau sidang
Versus : melawan atau pertentangan
Vertretung sorgan des willens des staat volkes :
MPR merupakan penjelmaan kekuasaan seluruh rakyat. Konsep ini terdapat dalam UUD 1945 sebelum amandemen, sejak amandemen maka MPR menjadi lembaga tinggi negara dan tidak menjadi pemegang kedaulatan rakyat secara penuh
Vested interes : Vested artinya pengaruh sedangkan interes berarti kepentingan. Orang yang memiliki pengaruh atas beberapa urusan atau kepentingan sehingga memungkinkan adanya ketidakberesan
Veteran : pejuang atau bekas tentara
Veto : larangan, hak Negara besar yang ada di di PBB untuk menolak putusan Sidang Umum dengan berbagai pertimbangan. Pemilik hak veto di PBB terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, Uni Sovyet, Perancis, Jerman, China
VOC : Verenigde Oost Indische Compagnie, persekutuan dagang milik Hindia Belanda pada abad XVII yang memiliki kekuasaan yang besar dengan hak oktroi yaitu :
1.hak mengadakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia
2.hak membentuk angkatan perang
3.hak mencetak mata uang
Volmacht : berkuasa penuh
Volonte Generalle : kehendak atau keinginan seluruh rakyat
Volksraad : sebuah lembaga DPR yang dibentuk oleh Belanda pada tahun 1918 dalam rangka memenuhi tuntutan pergerakan kebangsaan Indonesia. Volksraad lebih me-ngutamakan memberi nasihat kepada Gubernur Jenderal daripada “menyuarakan” kehendak masyarakat
Vontare : memberikan suara atau menyatakan pen-dapat
Vote : suara pemilih
Vota majora : suara terbanyak dalam suatu sidang untuk mengambil keputusan
Vote getter : orang terkenal atau berpengaruh yang ditempatkan sebagai calon legislatif, akan tetapi sebenarnya tidak akan duduk dalam DPR atau parlemen. Tujuannya, untuk menarik simpati atau memikat hati calon pemilih dan suara rakyat dalam pemilihan umum. Biasanya yang dijadikan vote getter adalah tokoh terkenal atau publik figur seperti artis, pejabat, kyai dan seniman. Dalam pemilu 2004 banyak artis terkenal seperti Desy Ratnasari, Dedy Mizwar yang menjadi vote getter
Voting : pemungutan suara dalam suatu pemilihan. Biasanya dilakukan setelah musyawarah mufakat tidak tercapai. Penentuan hasil voting berdasarkan suara tebanyak yang diperoleh. Adapun ketentuan suara terbanyak biasanya berdasarkan tiga macam yaitu mencapai dua per tiga, lima puluh prosen plus satu dan pluralitas atau suara yang lebih banyak.
Voting terbuka : pemungutan suara secara terbuka, artinya setiap anggota langsung memberikan suaranya yang dapat diketahui orang banyak
Voting tertutup : pemungutan suara yang dilakukan secara rahasia, hanya dirinya yang mengetahui
Votum : suara dalam pemilihan dari pemu-ngutan suara.
Vox populi, vox dei : suara rakyat, suara Tuhan

W

W : huruf yang menempati urutan keduapuluh tiga
Wacana politik : pembahasan atau perbincangan masa-lah politik
Wacana publik : pembahasan atau perbincangan tentang suatu masalah politik oleh masyarakat umum
Wahidin Sudirohusodo : perintis pergerakan nasional dan pendiri Budi Utomo
Wait and see : menunggu dan melihat. Strategi politik untuk menunggu sambill melihat dan mengamati perkembangan politik yang terjadi kemudian baru menentukan sikap atau keputusan untuk mendukung atau menolak, memilih atau abstain
Wakil : 1. orang yang yang menggantikan seseorang karena tidak dapat melaksanakan tugasnya. Rapat pimpinan partai tidak dihadiri ketua karena sakit dan diwakili oleh sekretarisnya 2. jabatan di bawah kepala. Wakil Presiden bertugas untuk membantu Presiden
Wakil Negara : orang yang diberi tugas untuk mewakili Negara dalam berhubungan dengan Negara lain. Duta besar adalah wakil Negara di luar negeri
Wakil rakyat : orang yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum untuk menjadi wakil di parlemen yang akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat yang diwakilinya
Walikota : orang yang mengepalai suatu daerah Kotamadya atau setingkat Kabupaten yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum. Walikota Depok 2006-2011 adalah Dr. Ir. Nur Mahmudi Ismail. M. Sc yang menggantikan Drs. Badrul Kamal setelah dinyatakan menang dalam Pilkada
Walk out : meninggalkan ruangan rapat atau persidangan atas kehendak sendiri karena tidak setuju atau menolak dengan pembahasan atau hasil sidang
Wamil : Wajib Militer, kewajiban warga Negara untuk angkat senjata ketika keadaan Negara membutuhkan
Wardadunia : orang yang tidak berkebangsaan
Warga Negara : penduduk suatu negara yang berdasarkan keturunan atau peraturan bertempat tinggal dan mempunyai hak serta kewajiban sebagai warga Negara berdasarkan undang-undang
Wawasan nusantara : cara pandang bangsa Indonesia terhadap wilayah kesatuan Indonesia yang meliputi kesatuan bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya
Wehrkreise : sistem pertahanan dan perla-wanan daerah
Welfare state : negara bertugas untuk mening-katkan kesejahteraan warganya
Walhi : Wahana Lingkungan Hidup, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang melakukan perhatian pada lingkungan. Kegiatannya meliputi penelitian, penyuluhan dan penyampaian protes pada pemerintah atau lembaga yang merusak lingkungan. WALHI merupakan forum kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (Ornop/NGO), Kelompok Pecinta Alam (KPA) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang didirikan pada tanggal 15 Oktober 1980 sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan. Visi WALHI adalah terwujudnya suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat.
Weltanschaung : pandangan hidup
Wewenang : 1. kuasa atas sesuatu 2. serangkaian hak yang melekat pada jabatan atau pejabat untuk mengambil tindakan yang diperlukan 3. Hak ber-kuasa yang ditetapkan dalam struktur organisasi guna melaksanakan kebijakan
Wewengkon : wilayah yang telah ditetapkan batas-batasnya
White collar crime : kejahatan yang dilakukan oleh pejabat atau orang yang memiliki kedudukan dan kekuasaan
Wibawa : kekuasaan atau kemampuan menguasai dan mempengaruhi orang lain. Sikap dan tingkah laku yang mengandung kepemimpinan dan daya tarik
Wie windz zaat zal storm oogsten : siapa menanam angin akan memanen prahara. Sebuah pepatah Belanda yang disematkan pada orde baru
Wilayah administrasi : wilayah kerja Gubernur selaku wakil pemerintah pusat
Wingate : garis pertahanan musuh
Wong cilik : orang kecil atau rakyat jelata yang lemah dan tidak berdaya secara politik maupun ekonomi


X

X : huruf yang menempati urutan keduapuluh empat
X : huruf yang menempati urutan ketigapuluh empat
Xanana Gusmao : Presiden Timor Leste pertama, yang dulu dikenal dengan Timor-timur kemudian berpisah dari Kesatuan Negara Republik Indonesia berdasarkan hasil jajak pendapat rakyat Timtim yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden Habibie. Xanana Gusmau merupakan tokoh Timtim yang berjuang keras untuk memisahkan wilayah Timtim dari Indonesia. Melalui perjalanan yang panjang, akhirnya berhasil dan dia terpilih sebagai pemimpin Timor Leste
Xeneclasi : proses menawan warga Negara musuh
Xenokrasi : pemerintahan suatu Negara yang dijalankan oleh orang asing


Y

Y : huruf yang menempati urutan keduapuluh lima
Yahudi : 1. nama suatu bangsa yang berasal dari Palestina, kemudian mengembara dan pada saat perang dunia II kembali dengan berusaha untuk mendirikan negara sendiri yang disebut Negara Israel 2. Nama agama yang dianut oleh bangsa tersebut sebagai ajaran dari nabi Musa AS
Yahudiah : sekelompok orang atau kaum yang menganut agama Yahudi
Yalta : konfrensi yang dilaksanakan oleh Roosevelt (USA), Churchil (Inggris) dan Stalin (Uni Sovyet)
Yayasan : badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak memiliki anggota seperti halnya partai politik atau ormas
Yamin : pejuang kemerdekaan Indonesia, tokoh perumus dasar Negara dalam sidang BPUPKI. Pada tanggal 29 Mei 1945 Yamin berpidato mengemukakan 5 asas dasar Negara kebangsaan RI yaitu : Peri kebangsaan, Peri kemanusiaan, Peri ketuhanan, Peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat
Yellow Perril : bahaya kuning, kekhawatiran dunia barat (kulit Putih) pada kebangkitan kulit berwarna
Yos Sudarso : pahlawan yang gugur pada saat patroli Trikora dengan menggunakan kapal TRI macan tutul
YLKI : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang memfokuskan aktifitas atau program kerjanya dalam melakukan pendampingan atau membantu pihak konsumen (masyarakat) untuk mendapatkan hak-haknya sebagai mana mestinya. Pada tahun ini YLKI melakukan aksi protes terhadap pelayanan PLN yang dinilai belum maksimal, padahal tarif listrik sudah dinaikkan
Yuda : peperangan
Yudikatif : lembaga penegakan hukum atau lembaga yang melak-sanakan fungsi untuk mengawasi dan mengadili pelanggaran-pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang. Untuk Indonesia lembaga ini disebut dengan kekuasaan kehakiman, di mana lembaga tertingginya disebut dengan Mahkamah Agung
Yunta : dewan pemerintahan
Yunta militer : dewan peme-rintahan yang dibentuk dari anggota atau pimpinan militer
Yurisdiksi : hak suatu Negara untuk mengontrol ber-bagai kejadian baik di dalam maupun luar teritorialnya. Misalnya mengenai warga negaranya baik di daratan maupun lautan












Z

Z : huruf yang menempati urutan keduapuluh enam
Zainal Mustafa : tokoh pejuang yang melakukan perlawanan bersama rakyat Singaparna Tasik-malaya pada penjajah Jepang tahun 1944. Penyebabnya adanya perintah upacara Seikerei (penghormatan kepada kaisar Jepang dengan cara membungkukkan badan) dan penderitaan rakyat akibat perlakuan sewenang-wenang Jepang
Zaken kabinet : suatu kabinet yang para menterinya dipilih atau berasal dari tokoh-tokoh yang ahli dibidangnya, tanpa mempertimbangkan latar belakang partainya
Zalim : sifat yang menunjukkan kelaliman atau kekejaman
Zaman Belanda : suatu masa penjajahan Belanda pada awal abad ke-12 sampai masuknya tentara Jepang ke Indonesia. Kurang lebih selama tiga setengah abad (350 tahun)
Zaman Jepang : suatu masa ketika Indonesia dijajah oleh Jepang mulai tahun 1942-1945. Kurang lebih selama, 3,5 tahun
Zaman kemerdekaan : suatu masa ketika Indonesia telah bebas dari belenggu penjajahan dan menjadi Negara yang bebas dan merdeka
Zaman Revolusi : suatu masa perjuangan untuk mem-pertahankan kemerdekaan yang telah diprokla-masikan, karena Belanda masih berusaha ingin kembali dan menjajah Indonesia
Zending : suatu lembaga yang bergerak dalam penye-baran ajaran Kristen Protestan
Zeni : pasukan tentara yang mengurus perlengkapan persenjataan
Zero option : perjanjian mengenai perlucutan senjata nuklir
Zerosum : sebuah istilah untuk menggambarkan tentang kekuasaan DPR yang lemah karena kekuasaan Presiden yang terlalu kuat. Untuk memperkuat DPR maka kekuasaan Presiden harus dilemahkan
Zero sum conflict: konflik menang-kalah, situasi konflik yang bertentangan sehingga tidak memungkinkan terca-painya suatu kompromi diantara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Dalam konflik ini tidak memungkinkan adanya kerjasama
Zionisme : berasal dari kata zion (bahasa Ibrani) artinya batu, maksudnya batu bangunan istana yang didirikan oleh nabi Sulaeman di kota Al Quds Yerussalem Israel. Zionisme sebagai gerakan politik bangsa Yahudi untuk mendirikan Negara sendiri yang berdaulat di Palestina
Zoon politicon : manusia sesuai kodratnya hidup bermasyarakat dan suka berpolitik
Zuama : seorang pemimpin pada organisasi atau pemerintahan suatu Negara
 

Total Pageviews

Support : Jadwal Training 2016 | Informasi Training dan Seminar Indonesia | Mas Template
Copyright © 2011. WWW.SINTANG.COM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger